Serang Advokat di Twitter, Wamenhukham Minta Maaf
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Wamenhukham), Denny Indrayana menyesali kicauannya di Twitter
yang menyebut pengacara bagi tersangka korupsi sama saja dengan
koruptor. Permintaan maaf itu disampaikan Denny, kepada advokat yang
bersih dan tidak menerima bayaran dari uang korupsi.
Denny mengaku menghormati profesi advokat dan sama sekali tidak ada niat
menghina profesi yang sangat mulia tersebut. "Kepada para advokat
bersih, yang melaksanakan tugas avokasinya secara mulia, termasuk dalam
membela kasus korupsi, memegang teguh kode etik, saya meminta maaf,"
kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/8).
Namun demikian mantan staf khusus Presiden itu itu tetap megajak
kalangan advokat agar menjunjung tinggi etika profesi. "Saya tetap
menyerukan agar kita sama-sama berupaya keras membersihkan profesi
advokat yang terhormat ini dari perilaku oknum advokat, yang dalam
membela kasus-kasus korupsi sama sekali tidak berpijak pada etika
profesi," ajaknya.
Denny menyebut oknum advokat yang tidak berpijak pada etika profesi
cenderung menghalalkan segala cara, termasuk dengan cara menyuap dan
tindakan koruptif lainnya demi membela klien. Karenanya guru besar ilmu
hukum di Universitas Gadjah Mada itu tetap mengajak kalangan advokat
agar tidak mencemari profesi yang mulia.
Demi memperjuangkan agar penegakan hukum tetap bersih dan adil, Denny
kembali menegaskan bahwa dirinya ikhlas jika harus menghadapi proses
hukum di kepolisian karena dilaporkan oleh OC Kaligis. "Untuk advokat
yang lebih bersih, untuk hukum yang lebih adil, saya akan terus berjuang
hingga hayat di ujung badan," tegas Denny (JPNN)


















