MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

November 17, 2012

Hati-Hati, Nge Tweet Seenaknya di Twitter Bisa Kena Tuntutan Hukum

Baca Artikel Lainnya


Berita Satu

Para pengguna Twitter harus berhati-hati dalam melontarkan kicauannya.
Pakar ITE dan media sosial, Nukman Luthfie mengatakan bahwa tidak ada kebebasan mutlak di dalam Twitter. Karena itu, ia mengimbau agar para pengguna Twitter berhati-hati dalam melontarkan kicauannya.
"Hati-hati ngomong di Twitter. Tidak bebas 100 persen. Kalau ada yang merasa dirugikan, orang yang bersangkutan bisa menuntut. Itu sudah diatur dalam undang-undang ITE," kata Nukman kepada Beritasatu, Kamis (16/11).


Menurut Nukman, akun anonim (samaran) merupakan pihak yang paling sering melontarkan kata-kata 'ngawur'. "Bila ada yang melaporkan akun-akun itu dapat dilacak dan dituntut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo Gatot S Dewabroto membenarkan bahwa setiap pemilik akun Twitter dapat dituntut, bila melakukan pelanggaran. 

Hanya saja, ungkapnya, pihak Kemenkominfo tidak dapat memantau penuh seluruh isi di dalam Twitter. "Kami tidak bisa pelototin setiap komenter orang di dalam Twitter. Jadi bila ada yang merasa dirugikan dapat mengadukan kepada kami atau pada polisi," terangnya.
"Meski di Twitter tidak ada kode etik, tapi omongan tetap harus dijaga. Jangan sampai menyakiti orang lain," sambungnya. 




 Kalian kalo nge tweet jangan asal..
pikir dulu sebelum nge tweet..
Sekedar informasi, karena baru-baru ini twitter telah merubah kebijakan privasinya..
kalo ada pihak atau orang  yang tersinggung, mungkin orang tersebut akan menuntut dan melaporkan kalian ke polisi atau hukum..




references by berita satu

 
Like us on Facebook