MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

June 30, 2017

Tarif Kereta Api Ekonomi Naik Tarif Mulai Juli 2017

Baca Artikel Lainnya

Kereta Api  ekonomi jarak sedang yang berangkat tanggal 7 Juli 2017 akan mengalami kenaikan pada 20 rute perjalanan. Penyesuaian tarif KA itu sudah mulai diberlakukan bagi yang pesan tiket sejak  Sabtu (24/6/2017) pukul 00.00 WIB untuk pemberangkatan mulai tanggal 7 Juli dan tanggal seterusnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan kenaikan tarif kereta kelas ekonomi bersubsidi dibarengi dengan pencabutan subsidi secara bertahap atas kereta tersebut.

Sedangkan subsidi kereta ekonomi yang dicabut tersebut  akan mengalokasikan ke penyelesaikan proyek-proyek lain untuk meningkatkan konektivitas seperti pembangunan proyek kereta api lintas Sumatra dan Sulawesi Selatan. “Dengan adanya pengalihan subsidi ini maka pembangunan bisa merata pada daerah lain tidak hanya di Jawa,” paparnya.

Tarif baru kereta api ekonomi akan berlaku di Daop 8 Surabaya. Kenaikan tarif berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 16 ribu.

Vice President Public Ralation PT Kereta Api Indonesia Agus Komarudin mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Menurut dia, penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.

Adapun kenaikan tarif KA ekonomi bersubsidi itu terdapat 20 rute perjalanan KA, dua di antaranya mengalami perpanjangan rute yakni KA Brantas dan Kahuripan dengan rute sebelumnya Kediri-Pasarsenen dan Kediri-Kiaracondong menjadi Blitar-Pasarsenen dan Blitar-Kiaracondong.

Sedangkan ke-20 rute KA ekonomi yang naik itu antara lain:

  • KA Logawa rute Purwokerto-SurabayaGubeng-Jember dari Rp74.000 menjadi Rp80.000
  • KA Brantas rute Blitar-Pasarsenen Rp84.000 menjadi Rp95.000
  • KA Kahuripan rute Blitar-Kiaracondong Rp84.000 menjadi Rp95.000
  • KA Bengawan Purwosari-Pasarsenen Rp74.000 menjadi Rp80.000
  • KA Pasundan rute Surabayagubeng-Kiaracondong Rp94.000 jadi Rp110.000.
  • KA Sri Tanjung Lempuyangan-Banyuwangi Rp94.000 jadi 110.000
  • KA GBM Selatan rute Surabayagubeng-Pasarsenen Rp104.000 menjadi Rp120.000
  • KA Matarmaja rute Malang-Pasarsenen dari Rp109.000 jadi Rp125.000
  • KA Siantar Ekspres rute Medan-Siantar dari Rp22.000 jadi Rp27.000.
  • KA Serayu rute Purwokerto-Kroya-Pasarsenen Rp67.000 jadi Rp70.000
  • KA Kutojaya Selatan rute Kutoarjo-Kiaracondong Rp62.000 jadi Rp65.000
  • KA Tawang Alun rute Malang-Banyuwangi Rp62.000 dan Rp65.000
  • KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang Rp32.000 jadi Rp35.000
  • KA Bukit Serelo/Buser rute Kertapati-Lubuklinggau Rp32.000 jadi Rp35.000
  • KA Putri Deli Tanjung Balai-Medan dari Rp27.000 jadi Rp30.000.
  • KA Probowangi rute Banyuwangi-Probolinggo-Surabayagubeng Rp56.000 jadi Rp65.000
  • KA Probowangi rute Banyuwangi-Probolinggo Rp27.000 jadi Rp30.000
  • KA Probowangi rute Probolinggo-Surabayagubeng Rp29.000 jadi Rp35.000
  • KA Tegal Ekspress rute Tegal-Pasarsenen dari Rp49.000 jadi Rp50.000
  • KA Maharani Surabaya Pasarturi-Semarangponcol dari Rp49.000 jadi Rp50.000.

UPDATE

PT KAI membatalkan kebijakan penyesuaian tarif KA ekonomi bersubsidi yang sedianya diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017. Dengan demikian, maka per tanggal 6 Juli 2017, tarif KA-KA bersubsidi kembali ke tarif lama sesuai PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Berikut adalah daftar KA bersubsidi dan tarif yang berlaku untuk pembelian per 6 Juli 2017:
NoNama KARuteTarif per 24 Juni 2017Tarif per 6 Juli 2017
1LogawaPurwokerto-Surabayagubeng-Jember80.00074.000
2BrantasBlitar-Pasarsenen95.00084.000
3KahuripanBlitar-Kiaracondong95.00084.000
4BengawanPurwosari-Pasarsenen80.00074.000
5PasundanSurabayagubeng-Kiaracondong110.00094.000
6Sri TanjungLempuyangan-Banyuwangi110.00094.000
7GBM SelatanSurabayagubeng-Pasarsenen120.000104.000
8MatarmajaMalang-Pasarsenen125.000109.000
9Siantar EkspresMedan-Siantar27.00022.000
10SerayuPurwokerto-Kroya-Pasarsenen70.00067.000
11Kutojaya SelatanKutoarjo-Kiaracondong65.00062.000
12Tawang AlunMalang-Banyuwangi65.00062.000
13RajabasaKertapati-Tanjungkarang35.00032.000
14Bukit Serelo/BuserKertapati-Lubuklinggau35.00032.000
15Putri DeliTanjung Balai-Medan30.00027.000
16ProbowangiBanyuwangi-Probolinggo-Surabayagubeng65.00056.000
17ProbowangiBanyuwangi-Probolinggo30.00027.000
18ProbowangiProbolinggo-Surabayagubeng35.00029.000
19Tegal EkspressTegal-Pasarsenen50.00049.000
20MaharaniSurabaya Pasarturi-Semarangponcol50.00049.000


Bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA-KA tersebut tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun. 
Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli tanggal 24 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), seperti Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun di berbagai daeran lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan.
Bila kurang jelas dapat menghubungi VP Public Relations PT KAI, Agus Komarudin melalui e-mail: agus.komarudin@kai.id



references by poskotanews

 
Like us on Facebook