Pages

January 9, 2018

Heboh Kasus Dugaan SARA & RASIS Lawakan Joshua Suherman

Joshua Suherman dan Ge Pamungkas bertandang ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Senin (8/1) malam. Menurut Achmad Budi Prayoga selaku Direktur Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor, tujuan kedua aktor sekaligus komika tersebut ialah untuk bersilaturahmi.


"Iya, kemarin, semalam, Joshua sama Ge Pamungkas memang hadir ke LBH Ansor. Ya, intinya pertama silaturahmi. Teman-teman komika ini silaturahmi ke Ansor. Mereka ini anak muda yang punya karya di bidang seni," tutur Achmad ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (9/1).
Selain bersilaturahmi, Joshua dan Ge tak lupa menyampaikan masalah yang tengah mereka hadapi sebagai komika. Ya, keduanya memang tengah menjadi sorotan lantaran materi atau pernyataan yang mereka sampaikan ketika tengah tampil dinilai melecehkan Islam. 

"Mereka menyampaikan masalah terkait materi mereka yang akhir-akhir ini jadi bahan kecaman dari beberapa orang dan dianggap menyinggung masalah agama. Jadi, mereka menyampaikan materi mereka seperti apa dan mereka minta pandangan Ansor," ucap Achmad.

Menurut Achmad mewakili rekan-rekannya, materi stand up comedy yang dibawakan oleh Joshua dan Ge tak menyinggung masalah agama. Terlebih, mereka menganggap materi tersebut sebagai bagian dari kreativitas anak muda yang hendak menyampaikan kritik sosial melalui gurauan.
"Ya, itu wajar aja. Itu pandangan mereka gitu loh, pandangan mereka sebagai generasi muda," ujar Achmad.

Joshua dan Ge mengakui merasa mendapat ancaman persekusi. Joshua juga menyampaikan perihal Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) yang berniat melaporkannya ke polisi terkait dugaan penistaan agama.


Atas masalah itu keduanya juga meminta bantuan LBH GP Ansor untuk mendampingi dalam hal hukum. Menurut Achmad, dirinya siap untuk mendampingi Joshua dan Ge sebagai kuasa hukum.
"Semalam, Joshua Suherman dan Ge Pamungkas sekaligus minta bantuan LBH GP Ansor untuk mendampingi terkait ancaman-ancaman persekusi, bahkan upaya hukum yang dilakukan FUIB. Pokoknya, akan saya dampingi dan hadapi," tandasnya.

Meski demikian, ia mengaku belum mendapat informasi apakah pihak FUIB telah resmi melaporkan Joshua.

VIDEO STAND UP COMEDY JOSHUA SUHERMAN CHERLY CHERYBELLE
Download sebelum dihapus..




Tak ayal akun Instagram, yang ada di video tersebut diserbu komentar

MajelisLucuIndonesia


Jojosuherman


Gepamungkas



tretanmuslim





________________________________________________ Semoga Allah menjadikan mulut kita bisa berbicara setiap apa yang keluar darinya bermanfaat ________________________________________________ IG: @fuadbakh #fuadbakh Bârokallâhu fîk : Ust. Zulkifli Muhammad Ali, Lc, MA ________________________________________________ Seorang penyair terkenal, Abul-Fath Al-Busti rahimahullah pernah mengatakan: . "Berikanlah istirahat pada tabiat kerasmu yang serius dirilekskan dulu dan hiasilah dengan sedikit canda, tetapi jika engkau berikan canda kepadanya, jadikanlah ia seperti kadar engkau memasukkan garam pada makanan". . (Adabud-Dunya wad-Din hal. 319 dan Al-Bidayah wan-Nihayah (XI/316) ________________________________________________ Layaknya makanan, apabila tidak diberi garam maka dia akan terasa hambar. Akan tetapi, jika terlalu banyak diberikan garam, maka tidak akan enak untuk dimakan. Sesuatu yang berlebih-lebihan, kebanyakan akan membawa dampak buruk. Sama halnya dengan bercanda dan tertawa. Apabila terlalu sering bercanda dan tertawa, maka akan mengakibatkan banyak keburukan bahkan mematikan hati, melalaikan diri mengingat mati dan mengingat Allah Subhanahu wata'ala. Apalagi ngelawaknya bawa-bawa SARA (Agama Islam). 👎 ________________________________________________
A post shared by fuadbakh (@fuadbakh) on



Joshua & Orang-Orang Yang Ada DI Video Dapat Ancaman Serius Karena Jokes Membawa-bawa Materi SARA & RASIS di Ruang Publik


Joshua Suherman yang juga mantan penyanyi cilik itu dinilai telah melanggar 2 pasal. “Yang pertama adalah pasal 27 Ayat 3 UU ITE ‘melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik,” jelasnya.

Pasal berikutnya yang dilanggar Joshua adalah pasal 28 ayat 2 UU ITE yang menyebut ‘setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dalam laporan dengan nomor polisi TBL /22/II/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018, Joshua diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama. Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat mantan artis cilik itu adalah UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 serta Pasal 156 KUHP.

Masing-masing dari pasal itu ada ancaman hukuman. Untuk Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, Pasal 28 ayat 2 ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, sedangkan Pasal 156 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Aksi stand up comedy yang dilakukan Joshua Suherman dan beberapa teman didalam video tersebut berbuntut masih panjang. Joshua dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan aksi SARA dan RASIS di ruang publik.

Melalui pengacaranya, Jojo sapaan akrab Joshua ini siap mendatangi Bareskrim. Dia akan memberikan pernyataan jelas mengenai ucapannya yang diduga melakukan penodaan agama

"Iya kita akan dampingi. Kita hadapi dengan santai, dengan rileks. Soal-soal seperti ini apalagi ini tahun politik kan, rentan semuanya dikaitkan dengan soal agama," ujar Achmad Budi Prayoga pengacara Joshua, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Joshua pun sudah mendatangi pihak komunitas muslim seperti LBH Ansor. Mengingat isu penodaan agama ini sangat sensitif. "Kami harap dari LBH Ansor, masyarakat tidak terpancing," ungkapnya.

"Kita sudah punya pengalaman yang buruk dengan isu-isu sentimen berbau SARA. Ini yang harus kita hadapi dengan kepala dingin dan hati yang dingin," imbuhnya.


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP (Gerakan Pemuda) Ansor siap memberikan bantuan hukum terhadap artis Joshua Suherman dan komika Ge Pamungkas. Menyusul adanya laporan dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) atas dugaan penistaan agama yang dilakukan keduanya.

Namun, Sekretaris Jendral (Sekjen) GP Ansor, Adung Abdul Rahman menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat terkait pelaporan kasus penistaan agama yang mengatasnamakan Joshua Suherman dan Ge Pamungkas.

"Tentunya kita siap untuk mendampingi kalau ada laporan, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada surat panggilan dan kita juga nggak tahu jadi dilaporkan atau tidak. Karena dari pihak pelapor juga belum menunjukkan surat. Mereka kan baru datang ke kepolisian, bilangnya melaporkan, tapi tidak ada surat laporannya begitu. Kita siap saja memberi bantuan hukum kepada pihak Ge dan Jo," kata Adung pada JawaPos.com, Sabtu (13/1).


Standup Comedy Di Ranah Publik Yang Cerdas dan Mendidik
Tanpa Memasukan Ujaran Kebencian SARA & RASISME



references by berbagaisumber