Alif Lam Mim, Ghulibathir-ruum... (Bangsa Romawi telah dikalahkan, di negeri yang terdekat dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan setelah (mereka menang). Dan pada hari (kemenangan atas bangsa Romawi) itu bergemberilah orang-orang beriman karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Perkasa, Maha Penyayang. (Itulah) janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Surah Ar-rum ayat 1-6)
Surah Ar-rum ini menjadi penyemangat bagi kaum muslim betapa Allah sangat memuliakan Islam dan Allah berfirman bahwa Dia tidak akan mengingkari janji-Nya. Kala itu jumlah muslim belum sebanyak saat ini. Perjuangan Rasulullah SAW dan sahabat dalam menebarkan dakwah Islamiyah tentu patut kita teladani.
Kerajaan besar seperti Romawi ataupun Persia justru takluk di tangan pasukan muslim yang jumlahnya sedikit. Kemenangan umat Islam atas pasukan Roma (militer terkuat di dunia saat itu) Allah abadikan dalam Alquran dan menjadikannya nama surah yaitu Surah Ar-Rum (Bangsa Romawi), surah ke-30 terdiri dari 60 ayat.
Inilah pesan indah Khalifah Umar bin Khattab (RA) ketika membebaskan Yerusalem (Al-Quds) dari cengkraman pasukan Romawi saat itu, seusai perang Yarmuk: "Kita adalah umat yang pernah hina dan lemah, lalu Allah menguatkan dan memuliakan kita dengan Islam. Kalau kita mencari kemuliaan selain dengan agama ini, Allah akan menghinakan kita." demikian pesannya.
Masjidil Aqsa adalah milik umat Islam, Yerusalem adalah kota suci ketiga bagi umat Islam karena di sanalah Nabi Muhammad (SAW) memimpin salat bersama para rasul Allah dan melakukan perjalanan Isra' wal mikraj.
Begitupun, Islam tidak melarang kaum Yahudi atau Nasrani untuk beribadah di kota suci itu. Sebagaimana Rasulullah Muhammad (SAW) disifati dengan nama "Nabiyyu Rohmah", maka kehadiran Islam pun di muka bumi sejatinya adalah Rohmatan lil 'alamin, rahmat bagi semesta alam.
Dengan penaklukan Romawi itu, kaum Yahudi diizinkan kembali ke kota itu. Khalifah Umar bin Khattab menandatangani perjanjian dengan Patriark Kristen Yerusalem Sofronius, di mana sang khalifah memberikan jaminan kepadanya bahwa penduduk dan tempat-tempat suci kaum Kristen di Yerusalem akan dilindungi di bawah pemerintahan kaum Muslim.
Ada yang menarik dari sikap Khalifah Umar saat itu. Ketika Beliau akan melaksanakan salat di Gereja Makam Kudus (salah satu tempat tersuci bagi kaum Kristen), ia menolak untuk salat di dalam gereja itu sehingga kaum Muslim tidak akan meminta konversi Gereja Makam Kudus menjadi sebuah masjid.
Umar justru sembahyang di luar gereja tersebut, tempat di mana Masjid Umar (Omar) berdiri hingga saat ini, berlawanan arah dengan pintu masuk Gereja Makam Kudus. Masjid Umar merupakan sebuah bangunan berstruktur kayu dengan bentuk persegi panjang yang dibangun di atas reruntuhan dan dapat menampung 3.000 jamaah. Maha Suci Allah yang telah melindungi Masjidil Aqsa dari gangguan kaum Yahudi dan Nasrani.
references by sindonews