Pages

October 31, 2025

Jumlah Data Angka Pengangguran 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan data tingkat pengangguran terbuka pada 5 November mendatang, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus. Pengumuman ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus PHK yang mencapai 44.333 pekerja hingga Agustus.

 


Pengumuman ini dilakukan di tengah lonjakan PHK yang mencapai 44.333 pekerja hingga Agustus.Kepala BPS , Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa data tersebut berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional yang dilakukan pada Agustus lalu.

"Untuk statistik ketenagakerjaan atau tingkat pengangguran terbuka, akan kami umumkan tanggal 5 November," kata Amalia di Jakarta, Kamis . Survei ini akan menunjukkan gambaran tingkat pengangguran di semester kedua. Amalia pun meminta publik untuk menunggu rilis data resmi tersebut.Sebagai konteks, data Kemenaker per Agustus mencatat sebanyak 44.333 pekerja di Indonesia telah terdampak PHK. 

 Jumlah PHK selama enam bulan pertama tahun ini juga meningkat 32,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut catatan Kemenaker, angka PHK tertinggi terjadi pada Februari dan Januari . Angka tersebut kemudian menunjukkan tren menurun pada bulan-bulan berikutnya, hingga mencapai 830 pekerja pada Agustus 

 

 

Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah buruh yang kena PHK bulan September mencapai 1.093 orang. Dengan tambahan tersebut maka total PHK periode Januari-September 2025 mencapai 45.426. "Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK . Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis situs Satudata Kemnaker, dilihat

 

Jumlah PHK pada September lebih tinggi dibandingkan bulan Agustus yang sebanyak 830 orang, namun lebih rendah dibanding Juli dan Juni yang masing-masing sebesar 1.118 dan 1.609.Sementara itu, jumlah PHK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2025 yang mencapai 17.796 orang. Berikut rincian PHK sepanjang tahun 2025:Maret: 4.987 tenaga kerja ter-PHKJuli: 1.118 tenaga kerja ter-PHK

Adapun PHK periode Januari-September 2025 lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Masih melansir Satudata Kemnaker, PHK periode Januari-September 2024 tercatat sebanyak 54.400. "Pada periode Januari-September 2024 terdapat 54.400 orang tenaga kerja yang ter-PHK . Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 20,64% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK," jelas data tersebut. 

 

Sepanjang 2025, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat dibanding tahun 2024. Itu seperti dalam data PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode Januari-Desember 2025.

Menurut catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah PHK pada periode tersebut tembus 88.519 orang. Jumlah tersebut merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari s.d. Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis situs Satudata Kemnaker, dilihat detikFinance, Selasa (13/1/2026).

Faktanya, angka PHK tahun 2025 lebih tinggi dibanding periode Januari-Desember 2024 yang sebanyak 77.965 orang. Artinya, ada peningkatan jumlah PHK sebanyak 10.554 orang.

Angka PHK 2025 juga lebih tinggi dibandingkan PHK 2023 yang sebanyak 64.855 orang. Bahkan melonjak signifikan dibanding 2022 yang sebanyak 25.114 orang.

Kemudian, PHK periode Januari-Desember 2025 naik dibanding PHK periode Januari-November 2025 yang sebanyak 79.302 orang. Artinya ada penambahan PHK sebanyak 9.217 orang dalam periode satu bulan.

"Pada periode Januari s.d. November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tutup Kemnaker.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaporkan 5 November 2025 menunjukkan, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 4,85 persen per Agustus 2025. Angka ini setara dengan 7,46 juta orang.

"Angkatan kerja yang tidak terserap menjadi pengangguran sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4.000 orang dibandingkan bulan Agustus 2024," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/11/2025) lalu, dikutip Jumat (19/12/2025).

Data ini didasarkan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

 

Dengan tingkat pengangguran mencapai 4,85 persen, artinya sekitar lima orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja. BPS mencatat, untuk angkatan kerja per Agustus 2025 mencapai 154 juta orang.

Tingkat Pengangguran Lebih Tinggi di Perkotaan

Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 103/11/Th. XXVIII, 5 November 2025, disebutkan bahwa tingkat pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan. Anak-anak muda mendominasi tingkat pengangguran tinggi.

Di perkotaan, tingkat pengangguran lebih tinggi dengan 5,75 persen. Sementara di perdesaan hanya 3,47 persen.

Berdasarkan usia, tingkat pengangguran pada kalangan anak-anak muda berusia 15-24 tahun mencapai 16,89 persen. Kemudian usia 25-59 tahun mencapai 2,93 persen dan usia 60 tahun ke atas mencapai 1,71 persen.

Lulusan dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi

Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih jadi yang tertinggi. Tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 8,63 persen.

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menyusul dengan 6,88 persen. Kemudian lulusan kampus (D-IV, S1, S2, S3) memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,39 persen. Berikut data tingkat pengangguran berdasarkan lulusannya per Agustus 2025.

1. SMK: 8,63%

2. SMA: 6,88%

3. Diploma IV, S1, S2, S3: 5,39%

4. Diploma I/II/III: 4,31%

5. SMP: 3,80%

6. SD ke Bawah: 2,30%

Sementara itu, berdasarkan provinsi, dua wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi ada di Papua. Pertama Papua Barat Daya dengan TPT mencapai 6,96 persen dan kedua Papua dengan TPT mencapai 6,85 persen.

Pengangguran tertinggi ketiga di Indonesia ada di Jawa Barat dengan 6,77 persen. Selanjutnya ada Banten dengan 6,69 persen dan Kepulauan Riau dengan 6,45 persen.

 

SUMBER