Baca Artikel Lainnya
Perpanjang SIM online adalah layanan digital dari Korlantas Polri yang memungkinkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengantre ke kantor Satpas. Seluruh proses registrasi, tes, pembayaran, dan pengiriman SIM fisik ke alamat pemohon dilakukan melalui aplikasi. Pengajuan dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis, Pastikan Anda mengajukan permohonan minmal sebulan sebelum masa berlaku habis untuk antisipasi dan menghindari dokumen ditolak jelang beberapa hari masa berlaku SIM habis.
Perpanjang Sim Online Tidak direkomendasikan bagi yg masa berlaku SIM nya tinggal sisa dua minggu atau seminggu lagi. Karena saat artikel ini ditulis para petugas Satpas tidak gercep. Lebih baik datang langsung ke Satpas atau cari jadwal Sim keliling terdekat DARI RUMAH KAMU
Jika tanggal berlaku yang tertulis di SIM sudah melewati tanggal kedaluwarsa, wajib membuat SIM baru di Satpas, tidak bisa online
PASTIKAN SEMUA TAHAPAN, PERSYARATAN DOKUMEN DAN PENGISIAN DATA DI APLIKASI DIGITAL KORLATNAS POLRI SUDAH SESUAI DAN DILAKUKAN DENGAN BENAR + SUDAH KAMU LENGKAPI, KARENA INI ADALAH PROSES LANGKAH TERAKHIR YAITU MELAKUKAN PEMBAYARAN.
PILIH SATPAS yang para petugasnya GERCEP, kamu bisa liat SATPAS yg kinerjanya baik atau lamban bisa dibaca di komentar youtube, Instagram atau X. Hindari pilih Satpas yang lelet. Bisa bisa 1 bulan lebih Perpanjangan SIM Online kamu tidak diproses dan stuck.
Atau kamu bisa tinggalkan review komentar satpas mana yang kinerjanya bagus atau lambat di Play Store agar jadi sanksi sosial dari masyarakat https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user&hl=id
Saat artikel ini ditulis, kinerja belum Professional, karena tidak ada tenggat/jangka waktu berapa hari yang pasti kapan SIM bisa diterima pemohon setelah status pembayaran SIM online berubah jadi diproses. alhasil sim online lama diproses ada yang bisa 1 hingga 2 bulan tergantung kinerja Anggota Satpas yang kamu pilih saat awal memilih.
Status diproses artinya data dan dokumen yang kamu kirim saat perpanjangan Sim Online sudah lolos verifikasi dan masuk antrean cetak kartu SIM fisik.
Jika melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis dan data yang diberikan benar dan dokumen yang diperlukan lengkap, SATPAS akan memproses pengajuan meski masa berlaku SIM Fisik sudah habis masa berlakunya.
Namun, saat status masih terbayar jika dokumen dan data yang diberikan salah, tidak sesuai syarat dan tidak lengkap, SATPAS bisa menolak pengajuan perpanjangan SIM Online.
Dan jika masa berlaku SIM Fisik sudah habis saat mendapat notifikasi informasi penolakan dari aplikasi, Anda harus membuat SIM Baru.
Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku sim kamu habis, setatusnya masih terbayar, Kamu bisa Membatalkan proses perpanjangan Sim Online dan melakukan perpanjangan secara Offline di SATPAS tempat kamu mendaftar,atau Satpas terdekat atau SIM Keliling terdekat.
Uang akan dikembalikan ke rekening dengan potongan biaya administrasi
Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku SIM kamu habis, setatusnya masih diproses, Kamu harus menunggu dalam ketidakpastian berapa hari, minggu atau bulan SIM dicetak dan dikirim oleh SATPAS yang kamu pilih ke rumah, resikonya adalah kamu tidak bisa berkendara kemana-mana karena SIM Online yg kamu buat belum datang
Semakin banyak tanggal merah/hari libur, prosesnya akan semakin lama
CATATAN:
Untuk yang sering beraktifitas dengan kendaraan bermotor setiap harinya, tidak disarankan perpanjang online, karena rata rata kinerja petugas anggota Satpas belum professional, mengingat waktu yang dihabiskan rata rata diberbagai komentar bisa lebih dari satu bulan bahkan 2 bulan lebih.
Seharusnya pada aplikasi dilengkapi batas waktu bagi Satpas hingga proses mengirim ke Pos Indonesia. jika terlambat atau gagal memproses, maka rating Satpas akan berada di bintang 1 dan bagi Satpas yang gercep maka akan ada Bintang 5 dan ada di jajaran Satpas terbaik se Indonesia dalam proses Perpanjangan SIM Online tercantum di aplikasi dan tentunya harus ada penghargaan dan intensif dari POLRI pada Satpas bersangkutan berkat pelayanan yang baik dan bagus.
Selain itu seharusnya saat memilih Satpas muncul review bintang 1-5 pada Satpas yang dipiih saat pemohon SIM memilih Satpas saat perpanjang Online , Sehingga pemohon SIM bisa memilih Satpas yang kinerjanya bagus
Selanjutnya, seharusnya saat status pada aplikasi digital Kortlansa Polri sudah berubah menjadi dikemas/dikirim. Status SIM Digital ID sudah muncul dan aktif dan bisa berlaku sah secara hukum bisa ditunjukan kepada petugas POLANTAS saat ada razia, sehingga para penggguna/pemohon SIM yg sedang diproses/menunggu SIM fisik datang tidak takut berkendara kemana mana karena takut ditilang akibat masih menunggu SIM Fisik datang ke rumah
Kalau kamu mau nekat mencoba dengan resiko ditilang karena SIM fisik belum datang dan masa berlaku sim habis serta beresiko membuat SIM baru, silahkan lakukan langkah berikut
BERIKUT TUTORIAL TIPS CARA BAYAR PERPANJANGAN SIM ONLINE DENGAN BSI MOBILE BYOND BSI
Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
1. klik pilih metode pembayaran > bank transfer > Pilih BNI VIRTUAL ACCOUNT
> klik lihat nomor rekening
> Salin/Copy Nomor Virtual Account yg muncul ke clipboard HP/SMARTPHONE







