MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

June 8, 2026

Cara Bayar Perpanjangan SIM Online BSI Mobile BYOND BSI

Baca Artikel Lainnya

Perpanjang SIM online adalah layanan digital dari Korlantas Polri yang memungkinkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengantre ke kantor Satpas. Seluruh proses registrasi, tes, pembayaran, dan pengiriman SIM fisik ke alamat pemohon dilakukan melalui aplikasi. Pengajuan dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis, Pastikan Anda mengajukan permohonan minmal sebulan sebelum masa berlaku habis untuk antisipasi dan menghindari dokumen ditolak jelang beberapa hari masa berlaku SIM habis. 

Perpanjang Sim Online Tidak direkomendasikan bagi yg masa berlaku SIM nya tinggal sisa dua minggu atau seminggu lagi. Karena saat artikel ini ditulis para petugas Satpas tidak gercep. Lebih baik datang langsung ke Satpas atau cari jadwal  Sim keliling terdekat DARI RUMAH KAMU

Jika tanggal berlaku yang tertulis di SIM  sudah melewati tanggal kedaluwarsa,  wajib membuat SIM baru di Satpas, tidak bisa online

  


PASTIKAN SEMUA TAHAPAN, PERSYARATAN DOKUMEN DAN PENGISIAN DATA DI APLIKASI DIGITAL KORLATNAS POLRI SUDAH SESUAI DAN DILAKUKAN DENGAN BENAR +  SUDAH KAMU LENGKAPI, KARENA INI ADALAH PROSES LANGKAH TERAKHIR YAITU MELAKUKAN PEMBAYARAN. 

PILIH SATPAS yang para petugasnya GERCEP, kamu bisa liat SATPAS yg kinerjanya baik atau lamban bisa dibaca di komentar youtube, Instagram atau X. Hindari pilih Satpas yang lelet. Bisa bisa 1 bulan lebih Perpanjangan SIM Online kamu tidak diproses dan stuck.

Atau kamu bisa tinggalkan review komentar satpas mana yang kinerjanya bagus atau lambat di Play Store agar jadi sanksi sosial dari masyarakat https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user&hl=id

 

Saat artikel ini ditulis, kinerja belum Professional, karena tidak ada tenggat/jangka waktu berapa hari yang pasti kapan SIM bisa diterima pemohon setelah status pembayaran SIM online berubah jadi diproses. alhasil sim online lama diproses ada yang bisa 1 hingga 2 bulan tergantung kinerja Anggota Satpas yang kamu pilih saat awal memilih.

Status diproses artinya data dan dokumen yang kamu kirim  saat perpanjangan Sim Online sudah lolos verifikasi dan masuk antrean cetak kartu SIM fisik. 

Jika melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis dan data yang diberikan benar dan dokumen yang diperlukan lengkap, SATPAS akan memproses pengajuan meski masa berlaku SIM Fisik sudah habis masa berlakunya. 

Namun, saat status masih terbayar jika dokumen dan data yang diberikan salah, tidak sesuai syarat dan tidak lengkap, SATPAS bisa  menolak pengajuan perpanjangan SIM Online.

Dan jika masa berlaku SIM Fisik sudah habis saat mendapat notifikasi informasi penolakan dari aplikasi, Anda harus membuat SIM Baru.

 

Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku sim kamu habis, setatusnya masih terbayar,  Kamu bisa Membatalkan proses perpanjangan Sim Online dan melakukan perpanjangan secara Offline di SATPAS tempat kamu mendaftar,atau Satpas terdekat atau SIM Keliling terdekat.

Uang akan dikembalikan ke rekening dengan potongan biaya administrasi 

 

Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku SIM kamu habis, setatusnya masih diproses,  Kamu harus menunggu dalam ketidakpastian berapa hari, minggu atau bulan SIM dicetak dan dikirim oleh SATPAS yang kamu pilih ke rumah, resikonya adalah kamu tidak bisa berkendara kemana-mana karena SIM Online yg kamu buat belum datang


Semakin banyak tanggal merah/hari libur, prosesnya akan semakin lama

 

CATATAN: 

Untuk yang sering beraktifitas dengan kendaraan bermotor setiap harinya, tidak disarankan perpanjang online, karena rata rata kinerja petugas anggota Satpas belum professional, mengingat waktu yang dihabiskan rata rata diberbagai komentar bisa lebih dari satu bulan bahkan 2 bulan lebih.

Seharusnya pada aplikasi dilengkapi batas waktu bagi Satpas hingga proses mengirim ke Pos Indonesia.  jika terlambat atau gagal memproses, maka rating Satpas akan  berada di bintang 1 dan bagi Satpas yang gercep maka akan ada Bintang 5 dan ada di jajaran Satpas terbaik se Indonesia dalam proses Perpanjangan SIM Online tercantum di aplikasi dan tentunya harus ada penghargaan dan intensif dari POLRI pada Satpas bersangkutan berkat pelayanan yang baik dan bagus.

Selain itu seharusnya saat memilih Satpas muncul review bintang 1-5 pada Satpas yang dipiih saat pemohon SIM memilih Satpas saat perpanjang Online , Sehingga pemohon SIM bisa memilih Satpas yang kinerjanya bagus

Selanjutnya,  seharusnya saat status pada aplikasi digital Kortlansa Polri  sudah berubah menjadi dikemas/dikirim. Status SIM Digital ID  sudah muncul dan aktif dan bisa berlaku sah secara hukum bisa ditunjukan kepada petugas POLANTAS saat ada razia, sehingga para penggguna/pemohon SIM yg sedang diproses/menunggu SIM fisik datang tidak takut berkendara kemana mana karena takut ditilang akibat masih menunggu SIM Fisik datang ke rumah

 

 

Kalau kamu mau nekat mencoba dengan resiko ditilang karena SIM fisik belum datang dan masa berlaku sim habis serta beresiko membuat SIM baru, silahkan lakukan langkah berikut 

 

BERIKUT TUTORIAL TIPS CARA BAYAR PERPANJANGAN SIM ONLINE DENGAN BSI MOBILE BYOND BSI 


Buka aplikasi Digital Korlantas Polri 

1. klik pilih metode pembayaran > bank transfer > Pilih BNI VIRTUAL ACCOUNT

> klik lihat nomor rekening

> Salin/Copy Nomor Virtual Account yg muncul  ke clipboard HP/SMARTPHONE

 

1. Buka Aplikasi BYOND BSI: Login ke aplikasi BYOND by BSI di smartphone Anda.  PASTIKAN SALDO REKENING MENCUKUPI, SISA TENGGAT WAKTU PEMBAYARAN EPPSI MASIH ADA DAN APLIKASI BYOND BSI SEDANG TIDAK MAINTENANCE / GANGGUAN
 
2. Pada halaman utama BYOND BSI, pilih menu "Transfer" 
> pilih "Transfer ke Rekening Baru "
 
3. ketik di kotak "Masukan Nama Bank" KETIK:BNI > lalu pilih Bank Negara Indonesia BNI
 
4.COPY/PASTE/Masukkan Nomor VA: Pada kolom nomor rekening tujuan, Copy/masukkan  nomor Virtual Account BNI yang didapatkan dari situs/aplikasi DIGITAL KORLANTAS POLRI. 

> Tap/klik Lanjutkan
> Tap/klik konfirmasi
 
5. Ketik nominal pembayaran sesuai dengan tagihan tes psikologi yang tertera di ePPsi SIM (biasanya sebesar 77500 saat artikel ini ditulis). 
 
>Metode Transfer Ubah Jadi "ONLINE"
 
> Di kotak Catatan, tambahkan keterangan EPPSI SIM [NAMA LENGKAP KAMU] > Klik SIMPAN > klik Lanjutkan. Masukan PIN BYOND BSI kamu.
Akan dikenakan biaya transfer antar bank sebesar Rp 6500 
 
 
6. Download/Simpan Bukti Transaksi: Simpan atau screenshot bukti transaksi yang berhasil untuk antisipasi jika ada kegagalan sistem
 
 
7. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri > Pilih TRANSAKSI > Tap/Klik "Sedang Berlangsung"
Cek apakah statusnya sudah terbayar atau belum.
 
Kalau sudah terbayar, Maka Status Pembayaran akan berubah menjadi "TERBAYAR"

8. Cek secara berkala/rutin notifikasi dan buka  aplikasi Digital Korlantas POLRI apakah Sedang diproses atau ditolak
 
> Kalau Diproses, Tunggu Paket dari Kurir POS INDONESIA, PASTIKAN ADA ORANG DIRUMAH KETIKA KURIR MENGHUBUNGI/MENGETUK PINTU
 
> Kalau ditolak, cek keterangan dan dokumen apa yang ditolak
 
9. Kalau paket SIM sudah dikirim dari SATPAS, Copy/simpan nomoor rresinya cek secara berkala, Kalau sudah diatang, jangan lupa Video unboxing 
 
10. Klik "Konfirmasi SIM Diterima" dari aplikasi Digital Korlantas Polri kalau sudah sesuai 
 
 


Kalau ada pertanyaan dan keluhan bisa disampaikan ke akun resmi Korlantas Polri 
 
 
AKUN FACEBOOK RESMI Digital Korlantas POLRI


 
 
 AKUN INSTAGRAM RESMI Digital Korlantas POLRI
 
 
 
 AKUN X RESMI Digital Korlantas POLRI
 
 

 

 
Like us on Facebook