MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

JUAL Berbagai Sistem Operasi dan Software PC/Laptop Murah

Jual murah OS/Software Terbaru atau Lama

Showing posts with label viral. Show all posts
Showing posts with label viral. Show all posts

April 9, 2025

Kronologi Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin Perkosa Penunggu Pasien

Bukannya berbenah dan evaluasi tentang SOP alur pelayanan dan kinerja dokter dokternya, Rumah Sakit Hasan Sadikin kembali viral kembali karena kasus-kasus negatifnya di mata masyarakat.  Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


 


Priguna Anugerah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena diduga memerkosa keluarga pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) itu kini ditampilkan ke publik. 

Priguna Anugerah Pratama, dokter residen di RSHS Bandung, diduga memperkosa keluarga pasien sebelum Ramadan 2025. Kasus dilaporkan pertengahan Maret 2025

Dokter anestesi adalah dokter spesialis yang bertanggung jawab dalam proses pembiusan sebelum pasien menjalani operasi atau prosedur medis lainnya. Dokter spesialis ini juga memiliki keahlian dalam manajemen penanganan nyeri dan perawatan pasien.

Untuk menjadi dokter anestesi atau disebut juga anestesiolog, seorang dokter umum harus menempuh pendidikan spesialis anestesiologi setidaknya selama 8 semester. 

Selama operasi berlangsung, dokter anestesi akan mengecek dan memastikan tanda-tanda vital pada pasien, di antaranya:

  • Pernapasan
  • Detak jantung
  • Tekanan darah
  • Suhu tubuh
  • Jumlah cairan tubuh
  • Kadar oksigen dalam darah

Dokter anestesi juga akan memastikan pasien merasa nyaman dan tidak merasakan sakit ketika operasi berlangsung. Setelah operasi selesai, pemberian obat anestesi akan dihentikan dan pasien akan dipindahkan ke ruang perawatan hingga sadar.

Sementara itu, dokter anestesi juga berperan dalam memonitor kondisi pasien setelah operasi hingga efek pembiusan hilang. 

Melihat kasus ini, masyarakat akan takut dengan dokter Anastesi

 Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi mengatakan aktivitas dokter residen FK Unpad terduga pemerkosa terekam kamera pengawas atau CCTV.

Rekaman tersebut menurutnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Dia lewat di situ [ruangan] kelihatan gitu [di CCTV] itu, dan itu kan semua kita dilaporkan semua ke ke pihak yang berwenang," kata Rachim, Rabu (9/4).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial FA seorang karyawati tengah menjaga ayahnya yang menjadi pasien, kemudian pelaku melakukan modus aksinya, diminta oleh tersangka berinisial PAP untuk pengecekan atau transfusi darah yang nantinya akan diserahkan pada Ayahnya yang sedang kritis karena butuh darah.

Selanjutnya pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.

"[Tersangka] Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra, di Polda Jabar, Rabu (9/4).

Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius dengan cara penyuntikan hingga korban tak sadarkan diri sebanyak 15 kali suntikan.

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke IGD. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya. dan ia merasa ada yang janggal

Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam dan cuikup barang bukti, akhirnya pada 23 Maret 2025, polisi mengamankan tersangka

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan lokasi yang dijadikan pelaku untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, dilakukan di salah gedung yang ada di RSHS.

"Itu memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Mereka (pihak RSHS) rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," kata Surawan pada waktu yang sama.

Terkait apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, Surawan mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan lebih dalam dengan menggunakan uji DNA.

"Akan dilakukan uji di DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma," katanya.

Soal dugaan ada sperma berbeda pada alat vital korban, Surawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia masih menunggu pemeriksaan mendalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sekarang lagi kita uji. Jadi ini nanti kita kirim ke laporan," katanya.

Surawan mengatakan,beberapa hari sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri.

"Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha membunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi. Sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," katanya.

Terkait kondisi korban, Surawan mengatakan saat ini korban dalam kondisi baik. Namun begitu, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

Pada kasus ini, polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya dua buah infus fulset, kemudian dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Korban perkosaan FH yang seorang karyawati mendampingi ayahnya yang sedang kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

18 Maret 2025:

Dr PAP, dokter residen anastesi, mengajak FH ke sebuah ruangan baru RSHS yang belum dipakai, dengan dalih untuk transfusi darah tanpa didampingi anggota keluarga lain.

Di Gedung MCHC RSHS Bandung ini lah korban diperkosa PAP, setelah terlebih dahulu dibius.

23 Maret 2025

Dr PAP ditangkap di sebuah apartemen di Bandung. Menurut Kombes Surawan, tersangka mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya.

Korban Dibius

Aparat kepolisian mengungkapkan dokter PAP melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu.

Hendra menjelaskan tersangka PAP menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Ia menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.

"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," katanya.

Hendra mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reskrimum Polda Jabar.

Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya.

Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Seumur Hidup Dilarang Lanjutkan Pendidikan di RSHS Bandung


Peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap keluarga pasien dalam pelayanan yang diberikan di RS Dr Hasan Sadikin Bandung. Sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku agar termasuk pencabutan tanda registrasi praktik kedokteran.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dihubungi di Jakarta, Rabu (9/4/2025), menuturkan, Kementerian Kesehatan telah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku kekerasan seksual tersebut. Terduga pelaku tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan kedokterannya di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. RSHS Bandung saat ini merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

 


Nama Priguna Anugerah Pratama belakangan menjadi sorotan tajam publik usai terseret dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap pendamping pasien di sebuah rumah sakit pendidikan.

Priguna diketahui merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang anestesiologi yang sedang menempuh studi lanjutan di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @ppdsgramm mengunggah tangkapan layar yang menampilkan laporan dugaan rudapaksa oleh seorang dokter residen.

Nama Priguna Anugerah Pratama pun disebut secara langsung dalam unggahan tersebut.

 

Dari pesan keluarga korban, ditemukan dua kresek di tempat kejadian dan ada satu keresek berisi obat bius dan alat kontrasepsi bekas.

"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karna 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu

 

 

Priguna Anugerah Pratama Ternyata Sudah Menikah, Akun Media Sosial Sang Istri  Vegy Supriadi Mendadak Lenyap

Seorang dokter residen yang melakukan rudapaksa kepada salah seorang anak pasien.

Aksi rudapaksa dilakukan ketika anak pasien diminta mengikuti prosedur dokter residen tersebut.

Siapa sangka dalam prosedur anak pasien diberi obat bius hingga tak sadarkan diri.  Namun setelah sadar, anak pasien merasakan ada yang sakit di bagian alat vital saat ia buang air kecil (pipis) di Rumah Sakit hingga akhirnya meminta visum.

Terkuak di bagian alat vital ditemukan air mani dan juga di lokasi tempat prosedur dijalankan.

Dokter residen yang terseret ialah Priguna Anugerah Pratama.

Sosok Priguna Anugerah Pratama menempuh pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.

Setelahnya, Priguna melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.

Sosoknya merupakan pria kelahiran 1994 dimana saat ini telah menginjak usia 30 tanunan.

Priguna diketahui beralamatkan di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.

Pria yang satu ini disebut-sebut sudah menikah dan memiliki istri yang berparas ayu.

Namun akun Instagram sang istri diketahui sudah lenyap pasca kasus rudapaksa terkuak.

 

SETELAH MIMIN CARI TAHU.. DIKETAHUI AYAH DAN iBU PELAKU ADALAH BERPROFESI YANG SAMA YAITU DOKTER

 

 

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien hendak Bunuh Diri sebelum Ditangkap

Priguna Anugerah (31), dokter PPDS pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sempat berusaha bunuh diri setelah perbuatannya terbongkar. Priguna mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya.

“Pelaku sempat memotong nadinya, mencoba bunuh diri. Itu terjadi lima hari setelah kejadian,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025). Upaya bunuh diri tersebut terjadi tepatnya pada tanggal 23 Maret 2025. Priguna ditemukan di sebuah apartemen di Kota Bandung dalam kondisi terluka.

Dia sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Menurut Surawan, upaya tersebut diduga dilakukan karena pelaku panik dan merasa tertekan setelah korban melapor.
 

Setelah identitasnya mulai diketahui dan kasus ini viral di media sosial, dia panik dan mencoba mengakhiri hidupnya,

 

 

POLISI masih menyeldiki apakah masih ada korban lainnya dari oknum Dokter mesum ini,,,

ADA BAIKNYA PARA PELAKU KRIMINAL WAJAHNYA TAK DITUTUP PIHAK KEPOLISIAN.. 

AGAR PARA PELAKU LAINNYA BERFIKIR ULANG JIKA AKAN BERBUAT KRIMINAL 

PELAJARAN BERHARGA LAINNYA.. 

JIKA TAK MEMUNGKINKAN, JANGANLAH ANAK PEREMPUAN MENUNGGU DI RUMAH SAKIT SENDIRIAN USAHAKAN DIDAMPINGI KELURGA LAINNYA


BUKAN HANYA KEHILANGAN MASA DEPAN, 

KELUARGA DAN ANAK CUCUNYA KELAK PUN AKAN MENANGGU MALU.. 

KARENA NAMA DAN WAJAH AKAN TERUS DIINGAT DAN ADA DI INTERNET..

BELUM LAGI SANKSI SOSIAL MASYARAKAT,, 

MENGINGAT RINGANNYA HUKUMAN PELAKU 

MELIHAT BARANG-BARANG YANG SUDAH DIPERSIAPKAN PELAKU DAN TERENCANA, NAMPAKNYA HAL INI SUDAH DIRENCANAKAN MATANG.. DAN MUNGKIN BANYAK KORBAN LAINNYA,, ENTAH TAK MERASAKAN KARENA EFEK BIUS.. ATAU ENGGAN MELAPOR KARENA MALU

ENTAH PUNYA POWER APA SANG PELAKU.. atau ADA PELAKU LAINNYA?

RELASI, UANG DAN JABATAN?

SETELAH SEMPAT VIRAL DIDUKUNG BUKTI BUKTI KUAT, AKHIRNYA PIHAK KEPOLISIAN BERTINDAK, PIHAK RSHS , UNPAD AKHIRNYA BUKA SUARA..

PIHAK RSHS BERSIKUKUH PELAYANAN SUDAH SESUAI SOP, NAMUN NYATANYA DI LAPANGAN BERBANDING TERBALIK.. HINGGA KASUS-KASUS LAINNYA MUNCUL.. DAN YANG TERPARAH ADALAH KASUS INI

 PELAKU MIMIN DUGA MEMILIKI KELAINAN SEKSUAL, ATAU MENCARI KORBAN YANG PERAWAN? ATAU KATEGORI TERTENTU?

 

POLISI BELUM MENJELASKAN APAKAH ADA FOTO ATAU VIDEO KORBAN PEMERKOSAAN PASIEN LAINNYA DI HANDPHONE MILIK PELAKU,,,,

 

UPDATE 9 APRIL 2025

 

Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang

 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan, jumlah korban pemerkosaan oleh dokter residen di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung bertambah menjadi tiga orang.

Korban, kata Surawan merupakan pasien yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit dan melaporkan perbuatan dokter Priguna Anugerah (31) melalui hotline.

“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” kata Surawan saat dihubungi, Rabu (9/4).

Surawan menerangkan, modus yang dipakai dokter cabul ini sama seperti terhadap korban FH, yakni mengambil sampel darah dan korban dibius.

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” ujarnya.

Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru memeriksa satu orang pelaku pemerkosaan, yakni Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, pihaknya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerkosaan dokter Prigana.

Hendra mendorong agar para korban melaporkan ke pihah berwajib untuk segera diproses perkaranya.

 

Surawan menuturkan aksi tersangka kepada dua korban lainnya dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.

Adapun kedua korban tersebut masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya merupakan pasien di RSHS Bandung.

"Korban dibawa ke tempat sama," katanya.

Dua korban lain Priguna ini telah diungkap polisi pada Kamis (10/4) kemarin. Surawan saat itu berkata selain FH ada beberapa korban lain dari Priguna Anugerah Pratama.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," kata Surawan.

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah seorang korban Priguna. Namun pihaknya meminta untuk dilakukan pemeriksaan setelah lebaran.

"Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terhadap dua korban lainnya, modus yang dilakukan Priguna sama dengan korban FH. Pelaku membius korbannya sebelum melampiaskan nafsu syahwatnya.

 

 

Membahayakan Masyarakat, Kemenkes Cabut Permanen STR dr. Priguna Anugerah

Menkes Bekukan PPDS Anestesi UNPAD Buntut Pemerkosaan oleh Dokter Priguna.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. Priguna Anugerah Pratama (31), setelah dokter muda tersebut terbukti melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang perempuan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pencabutan STR ini bersifat permanen, yang artinya Priguna tidak lagi diperkenankan menjalankan praktik kedokteran dalam bentuk apapun seumur hidup. Keputusan tegas ini diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, pada Kamis, 10 April 2025. Ia menyebut bahwa pencabutan dilakukan segera setelah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan Dokter PPDS Priguna Anugerah.

Awalnya Budi menyesalkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dokter PPDS Priguna Anugerah. pihaknya juga turut sedih kepada keluarga yang menjadi korban.

"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban," katanya usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4/2025).

 

Menindaklanjuti kasus tersebut, Budi akan melakukan pembekuan untuk PPDS anestesi di Universitas Padjajaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi.

"Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," ungkap Menkes.

Pihaknya memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.

"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," pungkasnya.

 

Ayah Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Meninggal Usai Dirawat di RSHS

Nasib pilu dialami gadis yang jadi korban pemerkosaan dokter Priguna Anugerah. Ayah korban meninggal setelah dirawat di RSHS Bandung.

Dilansir detikJabar, Jumat (11/4/2025), ayah dari wanita berusia 21 tahun itu sempat menjalani perawatan di RSHS. Korban menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Priguna saat menemani ayahnya dirawat.

Kakak Ipar korban, Agus, mengatakan ayah korban meninggal dunia beberapa hari setelah pemerkosaan terhadap korban terjadi.

"Masuk tanggal 16 Maret ke rumah sakit, ada perawatan beberapa hari dan rekomendasi dari rumah sakit harus operasi," kata Agus.

Dia mengatakan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret atau 2 hari setelah ayah korban masuk rumah sakit. Pada 19 Maret, ayah korban menjalani operasi. Namun kondisinya semakin menurun dan meninggal dunia.

"Karena kondisi bapak semakin menurun setelah beberapa hari dirawat, akhirnya meninggal," ujarnya.

 

 

Polisi Dalami 2 Sperma Lainnya yang Ada di Korban Pemerkosaan Dokter PPDS UNPAD

Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus berkembang dengan pendekatan ilmiah berbasis bukti forensik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu langkah penting dalam proses pembuktian adalah penyimpanan dan pembekuan sampel sperma yang kemudian akan diuji untuk pencocokan DNA.

“Kemarin kita sudah disimpan dibekukan spermanya itu, akan dilakukan uji di DNA dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4).

 Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam penyelidikan ini adalah dugaan adanya dua sampel sperma berbeda yang ditemukan pada tubuh korban. Namun, Surawan menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Iya, secara intensif. Apakah ada di dalam sperma atau ada di kontrasepsi,” tambahnya.

Kasus ini semakin mengundang perhatian karena modus yang digunakan pelaku tergolong manipulatif dan mengejutkan. Surawan menjelaskan bahwa kekerasan seksual terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadar akibat dibius. Tersangka juga diketahui membawa kondom saat kejadian.

Kondisi tragis keluarga korban diduga turut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya

 Polisi telah meminta keterangan dari dua korban pemerkosaan lain oleh dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka sama dengan yang dilakukan kepada korban FH.

"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," kata Surawan, Jumat (11/4).

 

 

 

 

SECURITY / SATPAM RSHS HASAN SADIKIN DIDUGA TAU APA YANG DIPERBUAT OLEH PELAKU DOKTER CABUL

 

Hal ini diungkap oleh dokter gigi Mirza melalui akun Instagram pribadinya @drg.mirza.

Dalam unggahan Instagram Story pada 9 April 2025, ia membagikan pesan dari kakak korban yang menyebut bahwa satpam rumah sakit sempat melontarkan pertanyaan bernada pelecehan kepada korban.

 "Dia (satpam) menginterogasi dengan kata yang menurut saya kurang baik, dia bilang 'ini teteh yang korban, gimana teh pas di e*e nya sakit enggak? , Terus itunya perih gak?" kata dokter Mirza.

Pertanyaan satpam tersebut terjadi saat korban tengah berada di ruang HCU untuk menjenguk sang ayah.

Bukannya mendapat dukungan, korban justru mendapat perlakuan yang menyakitkan secara verbal dari petugas keamanan yang seharusnya memberikan rasa aman.

Dokter Mirza pun geram dan menyayangkan pernyataan tidak pantas tersebut.

Dia juga mempertanyakan, apakah pihak rumah sakit perlu mengusut keterlibatan satpam dalam kasus ini.

 

 

 

 

MARAKNYA KONTEN VIDEO, FOTO, DAN JOKES MESUM DI MEDIA SOSIAL DAN INTERNET, DAN CARA BERPAKAIAN WANITA INDONESIA YANG KETAT DAN TERBUKA TURUT JADI PENYUMBANG AKSI PREDATOR SEKSUAL SEPERTI INI SEMAKIN BERTAMBAH MASIF,,

HAL INI, BISA DIKURANGI JIKA POLISI MAU MENINDAK TEGAS PELAKU KONTEN MESUM DENGAN HUKUMAN PENJARA..

BELUM LAMA INI JUGA BANYAK KASUS PREDATOR SEKSUAL DARI KALANGAN TERPELAJAR. DOSEN UGM DAN KAPOLRES NGADA

 


 

 

March 28, 2025

Ridwan Kamil Difitnah Lisa Mariana Jadi Selingkuhannya

Usai kalah di PILKADA DKI JAKARTA KARENA DIBRANDING OLEH LAWAN POLITIKNYA SEBAGAI BOBOTOH PENDUKUNG PERSIB BANDUNG , Kini Saat Ramadhan, Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan RK dengan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana. Kabar perselingkuhan...  Ridwan Kamil klarifikasi terkait tuduhan dirinya berselingkuh dengan wanita berinisial LM. Melalui unggahan Instagram miliknya, mantan Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan tudingan yang dialamatkan padanya hingga viral di media sosial.



Lisa Mariana mengunggah kisahnya melalui Instagram dengan menyertakan berbagai bukti yang diduga kuat terkait perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil.

Dalam unggahannya, Lisa menegaskan bahwa dirinya bukan mencari sensasi, melainkan menuntut hak anaknya yang selama ini dijanjikan oleh Ridwan Kamil.

"Akhirnya ibu saya menyetujui untuk menandatangani surat tersebut. Dan dia (Ridwan Kamil) berjanji untuk bertanggung jawab atas anak saya sampai selesai pendidikan (kuliah). Nyatanyaaa?" ujar Lisa Mariana di unggahannya.

Lisa mengungkap bahwa Ridwan Kamil sempat rutin mengirimkan nafkah bulanan, namun belakangan ini hal tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas.

"Enggak mau viral! Maunya hak anakku! Dari kemarin kalau mau juga aku tanggapin wartawan yang DM-DM (direct message). Hampir empat tahun lho aku nahan ini semua..," jelas Lisa dengan nada emosional.

Bukti Chat hingga Video Call

Tak hanya sekadar klaim, Lisa Mariana turut mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga antara dirinya dan Ridwan Kamil.

Dalam percakapan tersebut, Lisa mengaku komunikasi mereka biasa dilakukan lewat aplikasi Telegram.

"Baku (formal) kalau di DM, tapi di Telegram mah mesra... Muakkk!" ungkap Lisa dalam unggahannya.

Salah satu tangkapan layar menunjukkan Lisa yang sedang mengalami kontraksi menjelang persalinan mencoba menghubungi Ridwan Kamil. Namun, tanggapannya justru mengejutkan.

"Lisa, tim pengacara dan polisi menemukan bahwa kamu banyak berbohong. Salah satunya kamu ternyata tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswi di (nama disensor)," tulis sosok yang disebut-sebut adalah Ridwan Kamil.

Lisa pun membantah tuduhan tersebut dengan nada penuh emosi.

"Ya Allah, saya sedang mengandung kang. Dari situ saya enggak pernah lanjut lagi karena malu perut saya sudah membesar. Saya tidak pernah berbohong," balas Lisa.

Dalam unggahan lainnya, Lisa juga menuding Ridwan Kamil sempat mendesaknya untuk menggugurkan kandungan.

"Enggak bisa berkata-kata deh, the best akang. Lagi hamil aja di-push suruh gugurin lah, apa lah. Sehat-sehat pak," sindir Lisa dalam captionnya.

 

 

 

Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh

Ridwan Kamil mengakui pernah bertemu sang model hanya satu kali dan saat itu posisinya telah mengandung. Lisa Mariana meminta tolong kepada Ridwan Kamilagar mendapatkan bantuan finasial untuk kuliah dan anaknya. Saat ia datang belum diketahui siapa Ayah dari Anak Lisa Mariana

 

Di tengah berkembangnya isu ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mantan Gubernur Jawa Barat itu membantu biaya kuliah Lisa Mariana. Dalam keterangannya, Muslim menjelaskan bahwa Ridwan Kamil menunjukkan empati sebagai seorang pemimpin terhadap mereka yang membutuhkan.

"Dengan mengajukan permohonan waktu itu bantuan uang kuliah. Nah, tentunya selaku gubernur yang punya empati kepada setiap orang, saya kira beliau memiliki rasa peduli," ujar Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal dari dana pemerintahan, melainkan bentuk kepedulian pribadi Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang saat itu tengah menghadapi kesulitan. "RK menyampaikan bahwa saat itu LM dalam kondisi hamil kemudian minta bantuan uang kuliah, bantuan itu bukan dari pemerintahan tapi yang jelas menemui RK itu untuk meminta bantuan kuliah," jelasnya


"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.

Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya.

Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah.

Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.

Sementara itu yang bisa saya sampaikan. 

 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan bahwa kliennya itu sebenarnya murka dengan pengakuan Lisa. Sang pejabat terheran-heran mengapa kasus tersebut kembali diungkit.

"Pak Ridwan Kamil sangat geram sebenarnya. Beliau juga bertanya-tanya, karena masalah ini kan sebenarnya sudah selesai. Dengan dimunculkan lagi ini, motivasinya apa?" ungkap Muslim Jaya Butarbutar.

Dikatakan bahwa Lisa sebenarnya sudah meminta maaf kepada keluarga Ridwan Kamil.

"Menurut informasi yang kami dapat dari klarifikasi pak Ridwan Kamil, masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak empat tahun yang lalu. LM juga sudah meminta maaf kepada keluarganya pak Ridwan Kamil," lanjutnya.

Mengenai tantangan Lisa untuk melakukan tes DNA, Ridwan Kamil menerima dengan tangan terbuka.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mempersilakan yang bersangkutan membuktikan pengakuannya secara hukum," ujarnya. 

Namun bila pada akhirnya Lisa terbukti berbohong, Ridwan Kamil tidak segan untuk menjebloskannya ke bui. Sang model bisa terancam pasal UU ITE.

"Tentu akan ada konsekuensi hukum yang logis. Ada dampak hukum yang bisa terjadi, atas pengakuan tidak berdasar tersebut," tegasnya.

"Pengakuan yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, di mata hukum tentu mengarah kepada fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Menurutnya permasalahan sudah selesai empat tahun lalu.
Entah motif politik, Ekonomi atau popularitas Namun kini Lisa Mariana kembali mengungkit ke publik.

 

 

Ridwan Kamil Saya Siap Tes DNA

 

Ridwan Kamil akhirnya merespons tantangan dari selebgram Lisa Mariana yang meminta untuk melakukan tes DNA guna membuktikan apakah anaknya benar hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Menanggapi permintaan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya siap melakukan tes DNA yang sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Ridwan Kamil seperti yang dibagikan Ayu Aulia di akun Instagram miliknya, Senin (31/3/2025).

Ridwan Kamil menegaskan, tes DNA harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bukan berdasarkan emosi.

“Tes DNA harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum, bukan prosedur berdasarkan emosi, karena semuanya ada urutannya,” jelasnya.

Ayu Aulia menyampaikan tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Hukum sedang berjalan, dan Ibu Atalia Praratya (istri Ridwan Kamil) serta Akang (Ridwan Kamil) sudah siap melakukan tes DNA berdasarkan hukum yang berlaku,” ucap Ayu Aulia.

Ayu menambahkan, pihak Ridwan Kamil sudah siap menanggung biaya tes DNA untuk membuktikan apakah anak yang diklaim Lisa Mariana benar merupakan anak hasil hubungan mereka. 

Kronologi Ridwan Kamil Biayai Persalinan Lisa Mariana Diungkap Ayu Aulia : Tadinya Bapak Tidak Mau

Biaya persalinan atau lahiran Lisa Mariana ternyata dibiayai oleh Ridwan Kamil.

Sebelumnya Lisa juga menyebut Ridwan Kamil memberikan uang untuk biaya saat dirinya hamil hingga melahirkan.

Terkait kronologi Ridwan Kamil biayai persalinan Lisa Mariana diungkapkan oleh Ayu Aulia.

Mengaku sebagai perantara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Ayu Aulia menceritakan kronologi Lisa Mariana bisa mendapatkan bantuan dari Ridwan Kamil untuk biaya persalinan.

"Lisa tolong kamu ingat-ingat kembali kebaikan saya."

"Pada saat itu kamu mohon-mohon kepada saya untuk menjembatani kamu bertemu atau menghubungi Pak RK (Ridwan Kamil) pada saat kamu bilang, kamu hamil," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/4/2025).

Ayu menceritakan awal mula dirinya bersedia membantu Lisa untuk meminta bantuan biaya persalinan kepada Ridwan Kamil.

Usut punya usut, Ayu iba dengan keadaan Lisa saat itu.

Hingga ia memutuskan untuk membantu sang mantan model majalah dewasa itu.

"Pada saat itu saya ke Pamulang, itu adalah rumah orang tuanya (Lisa). Saya di situ miris melihat keadaan keluarganya, ibunya, bahkan rumahnya."

"Saya berpikir bahwasannya nurani hati seorang perempuan, dia bilang dia sedang hamil, dia bilang butuh untuk ekonomi dalam artian materi," urai Ayu.

Dari situ, Ayu lantas berusaha berbicara kepada Ridwan Kamil.

Padahal, kata Ayu, Ridwan Kamil awalnya tidak peduli dengan permintaan bantuan dari Lisa.

Menurut Ridwan, permasalahan yang dialami Lisa bukanlah urusannya.

"Dan saya di situ membantu untuk berbicara kepada Pak RK sendiri yang tadinya Bapak itu tidak mau tahu.”

“Karena Bapak merasa itu bukan urusannya beliau, ‘kenapa saya membantu sampai persalinan’, kan seperti itu,” paparnya.

Ayu berusaha terus meyakinkan Ridwan Kamil supaya mau membantu biaya persalinan Lisa.

“Tapi saya mencoba meyakinkan, ‘tidak papa pak mungkin ini amal jariyah bapak untuk ke depannya’.”

“Karena saya lihat ini anak kasihan juga kalau tidak ditolong, nanti mau makan apa,” ucapnya.

Geram lantaran turut diserang, Ayu meminta Lisa jujur dan bukan malah menyerang dirinya.

"Tolong jujur pada diri sendiri Lisa, jangan kamu membolak-balikkan fakta apalagi menyerang personal saya," pintanya.

"Karena kan masalah kamu dengan Pak RK bukan dengan saya," imbuh Ayu.

Ayu berdalih, dirinya hanya ingin mengungkap kebenaran.

"Saya hanya mengungkap kebenaran saja," tandasnya.



Seperti diketahui, Model majalah dewasa kebanyakan melakukan hubungan badan dengan siapa saja, terutama orang orang yang mampu membayarnya dan juga memliki kekayaan, terutama sang lelaki hidup mewah ataub berkecupuan secara finansial..

Hal tersebut biasanya dilakukan karena para model majalah dewasa ingin bergaya hidup mewah, dan memposting gaya hidupnya tersebut di akun sosial medianya untuk dipamerkan  ..

Jadi sangat sulit untuk menerima bahwa anak Lisa Marliana adalah anak dari Ridwan Kamil.

Mengoceh  dan berasumsi dari A sampai  Z  tidak akan berguna dimata hukum, karena hukum harus berdasarkan bukti otentik 

 

KEDUA BELAH PIHAK AKAN MEMBAWA BUKTI OTENTIK MASING -MASING DAN SUDAH DIPEGANG TIM KUASA HUKUMNYA

DAN MUNGKIN TES DNA 


FEK TERBURUK BUKAN DIPENJARA, NAMUN SANKSI SOSIAL DARI MASYARAKAT..

PIHAK DAN KELUARGA YANG KALAH AKAN MENANGGUNG MALU DAN AKAN TERUS DIINGAT.. SAMPAI ANAK CUCUNYA KELAK..

KARENA SAAT INI SUDAH ZAMAN TEKNOLOGI.. 

JEJAK KASUS DIGITAL AKAN SELALU ADA DAN AKAN KEMBALI DIUNGKIT SAAT ANAK KETURUNAN HINGGA CUCUNYA.. DAN AKAN JADI OLOK-OLOK TEMAN TEMAN / TETANGGA//

Yang akan jadi korabn tentulah Anaknya...

Maka dari itu Islam melarang keras perzinahan.. 

karena akan mengganggu silsilah keluarganya kelak.. hak hukum dan hak waris ..

Maka dari itu jika miliki anak perempuan harus dijaga.. 

Bagaimana ia berpakaian, dengan siapa ia berteman dan batasi waktu bermainnya diluar rumah..

pastikan ia tidak berada di jalan yang salah.. bekali ia dengan ilmu dan perilaku agama yang baik agar tak jual diri.. 


UPDATE 17 APRIL 2025

Revelino Muncul, Sosok Ayah dan Mengakui Anak Lisa Mariana , Siap Tes DNA


Belakangan muncul Video p*rno Lisa Mariana durasi 4 menit di sosial media yg sang pria diduga adalah Revelino,  Kuasa hukum Revelino saat menggelar jumpa pers di Tangerang, Banten, Kamis (17/4). 

Pengusaha sekaligus disjoki (DJ) Revelino Tuwasey alias Ino mengungkap alasan baru muncul mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Sebelumnya, Lisa sempat menyebut bahwa CA merupakan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Awalnya klien kami tidak ingin ikut dalam kisruh ini, tetapi melihat pemberitaan yang makin liar dan simpang siur, akhirnya beliau memutuskan untuk meluruskan fakta yang sebenarnya," ujar Fikri Wijaya, kuasa hukum Revelino, dalam konferensi pers di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4).

Fikri mengatakan, Revelino merasa terpanggil secara moral karena pemberitaan terkait anak tersebut telah melibatkan banyak pihak yang sebenarnya tidak terkait.

"Ini murni karena hati nurani, karena anak ini tidak berdosa. Kami merasa harus bicara agar publik tidak terus salah paham," kata Fikri.

Revelino juga disebut siap bertanggung jawab sebagai ayah biologis CA, bahkan sejak awal Lisa mengabarkan kehamilan.

Dia mengaku sempat berniat menikahi Lisa, namun niat itu kandas karena perempuan tersebut menghilang dan tak bisa dihubungi.

“Kami minta tolong pertanyaan ini disampaikan ke LM, kenapa saat itu tidak mau menikah dengan klien kami,” ujarnya.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi Dengan Pasal UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan model dewasa Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Lisa Mariana diduga melakukan manipulasi bukti berupa chat antara keduanya dan mempostingnya di akun Instagramnya.

Kuasa Ridwan Kamil, Heri Bertus menjelaskan bahwa pihaknya meyakini Lisa Mariana sengaja mengubah informasi elektronik untuk tujuan tertentu.

“Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri mengenai adanya pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang ITE,” ungkap Heri.

"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," tambahnya.

 

Ancaman Hukuman

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tuduhan ini menambah kompleksitas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kedua pihak.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Ridwan Kamil membuat laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah jika terbukti menyebarkan berita bohong tentang Ridwan Kamil.


Seperti yang dikatakan kuasa hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya menyebut kliennya akhirnya mengakui sebagai ayah biologis dari anak selebgram, Lisa Mariana, lantaran sempat didesak oleh orang tua.

Mulanya, Fikri menuturkan Revelino enggan untuk buka suara terkait dirinya adalah ayah dari anak Lisa.

Namun, karena ada desakan dari orang tua Revelino agar sang anak buka suara dan bertanggung jawab atas apa yang telah ia perbuat, maka akhirnya muncul lah pengakuan tersebut dan ia siap bertanggung jawab


Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana

Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan. 

Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat. 

Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian.

"Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA," ujar Rizki.

 



Inilah salah satu alasan Islam memuliakan wanita dengan cara berhijab dan menjaga kehormatannya, karena akan merusak silsilah anaknya dan anaknya akan jadi bahan bulian temannya suatu saat nanti melihat ibunya berzina dan juga perilaku ibunya

 

 

 

 

 

 

February 28, 2025

Kronologi Pertamax Dioplos PERTAMINA

Dua orang pejabat Pertamina menjadi tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (2018–2023). Mereka diduga memerintahkan proses blending atau 'oplosan' pada produk kilang pada jenis RON 88 dan RON 90 agar dapat menghasilkan RON 92, ungkap Kejaksaan Agung, Rabu (26/05) malam.

 


Kejaksaan Agung menyatakan temuan adanya 'pengoplosan' atau blending Pertamax ini ditemukan tim penyidik berdasarkan temuan alat bukti. Kedua tersangka itu berinisial MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Satu lagi EC, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menegaskan hal itu menanggapi pernyataan PT Pertamina yang menyebut tidak ada pengoplosan BBM Pertamax.

Perusahaan plat merah itu sebelumnya juga mengeklaim bahwa kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

 

Temuan Kejagung juga mengungkap bahwa dua tersangka mengetahui dan menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF, kata Qohar.

Akibatnya, menurut Qohar, Pertamina harus mengeluarkan fee 13% hingga 15% yang disebutnya "melawan hukum".

Uang itu kemudian mengalir ke tersangka lainnya MKAR dan DW, ungkapnya.

Dalam keterangannya, Kejagung mengungkap bahwa 'pengoplosan' atau blending minyak mentah RON 92 dilakukan di terminal dan perusahaan milik MKAR.

Pengoplosan ini terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka GRJ.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari kuasa hukum para tersangka atas temuan Kejagung ini.

Dengan menetapkan dua tersangka baru, maka sejauh ini sudah ada sembilan orang tersangka dalam kasus ini.

 

Siapa tujuh pejabat Pertamina lainnya yang menjadi tersangka?

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan para tersangka terdiri dari empat orang petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/02) malam.

Kerugian negara itu, kata Qohar, bersumber dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Bagaimana modusnya?

Modus para tersangka yaitu 'mengondisikan' produksi minyak bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis sehingga perlu impor dan melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.


Selain itu, modus lainnya adalah 'mengoplos' impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).

"Jadi dia [tersangka] mengimpor RON 90, 88, dan di bawah RON 92. Hasil impor ini dimasukkan dulu ke storage di Merak [Banten]. Nah, lalu di-blended [campur] lah di situ supaya kualitasnya itu jadi trademark-nya [merek dagang] RON 92," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (25/02).


Bukan Hanya Pertalite, Kejagung Ungkap Premium Dioplos jadi Pertamax


Dia menjelaskan proses pengoplosan dilakukan di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kerry dan Gading sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Qohar menampik klarifikasi yang sebelumnya dipaparkan Plh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, di hadapan Komisi XII terkait penambahan zat aditif dan proses penambahan warna untuk menghasilkan Pertamax. Menurut Ega, proses injeksi tersebut merupakan hal umum dalam industri minyak guna meningkatkan kualitas produk.

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88, di-blending dengan RON 92. Jadi RON dengan RON. Nah, apakah itu nanti fraud atau tidak, ini ahli akan meneliti, tapi fakta-fakta, alat bukti yang ada seperti itu, keterangan saksi menyakatakan seperti itu," ujar dia.

Saat mengumumkanan tujuh tersangka kasus tersebut untuk pertama kalinya pada Senin, 24 Februari 2025, malam, Qohar baru mengungkap modus pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga lewat mark up impor minyak mentah RON 92 dengan membeli RON 90 yang kemudian dioplos menjadi Pertamax.

Selain lima nama tersebut, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Berikutnya, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

Mereka telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun dan bersumber dari lima komponen. Yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri (Rp35 triliun), kerugian impor minyak mentah melalui broker (Rp2,7 triliun), kerugian impor BBM melalui broker (Rp9 triliun), kerugian pemberian kompensasi (Rp126 triliun), dan kerugian pemberian subsidi (Rp21 triliun).



Atas perbuatan itu, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

 

 

Jika ditarik mundur ke belakang, menurut Harli jumlah kerugian negara pasti fantastis.

Menurut Harli, rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023 dan jumlah kerugian total negara belum dihitung.

Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

Dia menjelaskan, hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

"Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli, terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

"Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan kerugian negara sebesar itu," katanya.

Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah fokus menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

Dia mengatakan penyidik Kejagung turut menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

"Kita ikuti perkembangnya nanti," ujarnya singkat.

Harli menjelaskan temuan kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait kandungan dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek, mesin jadi cepat panas, mogok, busi cepat mati, bensin cepat habis/boros dan kendala lainnya

 

 Para rakyat pasti sudah tahu hukuman ringan yang akan didapat para pelaku, maja dari itu korupsi di Indonesia tak akan pernah berhebnti samapi diterapkan hukuman mati,,,

December 8, 2024

Fakta Tentang Kasus IWAS alias Agus Buntung NTB

Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus kekerasan seksual dengan tersangka pria difabel berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi mengaku saat ini telah mengantongi bukti rekaman video pelecean seksual yang dilakukan tersangka IWAS. Video direkam saat pelaku IWAS mendekati korban di Teras Udayana, Kota Mataram. 




Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang sudah dilakukan BAP.

Menurut Syarif, ada saksi korban sempat merekam aksi pelaku saat mendekatinya. Rekaman dilakukan menggunakan HP dan hanya terdengar suara, karena HP menghadap ke atas.

Video bukti pelecehan ini sudah dilakukan uji forensik digital untuk dijadikan bukti pendukung. Ada dugaan interaksi dengan kalimat yang manipulatif, memanfaatkan kelemahan korban yang saat ini masih didalami.

Sementara itu di tengah polemik penetapan tersangka terhadap IWAS yang merupakan seorang difabel, kini muncul banyak korban yang melaporkan diri. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengatakan, hingga Jumat kemarin, pihaknya sudah menerima 15 laporan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus alias IWAS.

Menurut Joko, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka IWAS diduga telah terjadi sejak 2022. Berdasarkan keterangan para korban, tersangka memanfaatkan curhat para korban sebagai alat untuk mengancam dan memanipulasi keadaan. Para korban ada yang mendapat pelecehan seksual ringan hingga berat, dalam hal ini persetubuhan.

Polda NTB kini telah membuka hotline pengaduan bagi korban pelecehan seksual oleh tersangka IWAS. Saat ini sudah ada tujuh saksi korban yang sudah melapor dan dilakukan BAP. Selain dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual, penyidik berpeluang mengenakan pasal tambahan berupa kekerasan seksual terhadap anak, mengingat ada beberapa korban merupakan anak di bawah umur.

Meski demikian tersangka IWAS telah membantah tuduhan pelecehan seksual dan bersikeras melakukan atas dasar suka sama suka. IWAS bahkan meminta bantuan ke Presiden Prabowo agar mendapatkan keadilan.

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklarifikasi status IWAS, pria disabilitas yang sebelumnya disebut jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi berinisial MA.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan IWAS jadi tersangka pelecehan seksual.

"Jadi tindak pidananya bukan pemerkosaan, tetapi pelecehan seksual fisik. Ini dua hal yang berbeda," kata Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda NTB, dikutip dari detikBali, Rabu (4/12).


Syarif menegaskan informasi status IWAS sebagai tersangka pemerkosaan tidak benar. Dia meluruskan bahwa IWAS dijerat dengan Pasal 6C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Perlu diketahui, bahwa perkara ini bukan pemerkosaan," tegasnya.

Dia mengungkapkan penyidik memproses kasus itu setelah ada laporan korban pada 7 Oktober 2024. Ia menerangkan penyelidikan kasus dilakukan sangat panjang hingga penetapan tersangka.

"Kami memikirkan penanganannya. Perkara ini bermula dari laporan masuk, kama lakukan penyelidikan, kami temukan bukti, kami minta keterangan saksi. Sekali lagi, ini proses panjang," ucapnya.
Ibu IWAS syok

Orang tua IWAS mengaku syok soal status tersangka anaknya itu. Ibu IWAS, GAA, mengatakan IWAS bahkan tidak bisa membuka baju sendiri karena tidak memiliki dua tangan.

"Saya syok berat. Anak saya ini kan tidak bisa buka baju, bagaimana cara memerkosa korban?" ujar GAA, dilansir detikBali, Minggu (1/12/2024).

Dia menuturkan IWAS menjadi penyandang disabilitas sejak lahir. Menurutnya, anak bungsu dari dua bersaudara itu hingga kini masih terus ditemani saat beraktivitas, termasuk mandi dan buang air.

"Sampai sekarang saya masih memandikan dia. Kalau ke mana-mana, dia ada kendaraan khusus motor roda empat," katanya.


 Bukti baru terus terkuak dalam kasus yang melibatkan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

Terbaru, seorang wanita diduga korban pelecehan seksual oleh Agus Buntung mengaku sempat merekam perbuatan pelaku di kamar home stay.


Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, video itu akan menjadi alat bukti untuk menguatkan pidana pelecehan seksual yang disangkakan ke Agus Buntung.

"Jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video," kata Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).

Dalam kasus ini, Agus dijerat dengan pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang ancaman hukumannya penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal Rp 300 juta.


Korban Terus Bertambah

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas

Fakta-fakta baru terkuak terkait kasus pelecehan yang dilakukan IWAS atau AG, alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah korban terus bertambah.

Terakhir jumlah korban Agus Buntung ini menjadi 15 orang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, Jumat (6/12/2024).

"Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang," kata Joko di Mataram.


Modus Agus Buntung Berkenalan dengan Mahasiswi hingga Terjadi Pelecehan Seksual




Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut korban dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel IWAS alias Agus kembali bertambah. “Kemarin diinfokan, sementara ini ada 15 (korban),” kata Ketua KDD Provinsi NTB, Joko Jumadi, ketika dihubungi pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dari belasan orang yang diduga menjadi korban pelecehan oleh Agus itu, kata Joko, tiga di antaranya masih di bawah umur. “Dari 15 korban, tiga adalah anak,” ujar dia. Sementara sebanyak 8 orang sudah diperiksa oleh penyidik.

Diketahui, satu korban berinisial MA telah melaporkan Agus ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Polda NTB telah menetapkan pria itu sebagai tersangka dan bahkan sudah menyerahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi NTB. Korban MA juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta bantuan ahli dengan alasan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan tersangka Agus.

Sementara itu, 14 korban lainnya belum melaporkan tindakan Agus ke kepolisian. Sejauh ini, mereka juga belum mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, Joko mengatakan, pendamping korban sudah menghubungi lembaga perlindungan tersebut soal korban lainnya. “Tadi dari informasi pendamping, pihak pendamping hari ini sudah komunikasi dengan LPSK terkait dengan korban lainnya,” ujar dia.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan bahwa korban MA telah mengajukan permohonan perlindungan. Namun, lembaga tersebut belum menjawab permohonan tersebut. “Ini kami masih lakukan penelaahan terkait permohonan tersebut,” kata dia, Sabtu, 7 Desember 2024.

Adapun Susi menyebut belum ada permohonan dari korban lainnya. “Saat ini baru satu pemohon, tapi kemungkinan akan nambah,” kata Susi. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak pendamping korban sudah menjalin komunikasi dengan lembaga tersebut mengenai perlindungan korban lainnya.






https://www.metrotvnews.com/play/NleCpZdr-deretan-fakta-kasus-pelecehan-seksual-oleh-pemuda-tunadaksa

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241204124919-12-1173632/polisi-pria-disabilitas-tersangka-pelecehan-seksual-bukan-perkosaan

https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/07/agus-buntung-semakin-terpojok-korbannya-sempat-merekam-saat-pelaku-lakukan-pelecehan-di-kamar

https://www.tempo.co/hukum/korban-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-agus-di-ntb-bertambah-menjadi-15-orang--1178405


 
Like us on Facebook