MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

JUAL Berbagai Sistem Operasi dan Software PC/Laptop Murah

Jual murah OS/Software Terbaru atau Lama

April 4, 2023

Jual Autocad 2024

Jual/Beli MURAH kaset SOFTWARE CD/DVD/Flashdisk installer  Autocad 2024  untuk Win 10 Windows 11  64 Bit



( Jual  Autocad 2024)
 


CD/DVD RW di PC/LAPTOP rusak 
atau sudah tidak bagus dalam membaca kaset CD/DVD ? 
kadang kebaca atau kadang tidak bisa membaca?
atau malah gak ada CD/DVD drive nya ?
bisa order dalam bentuk flashdisk..
 
ATAU KIRIM EMAIL 


















METODE DAN CARA  TRANSAKSI Pembelian Flashdisk/ CD / DVD:

SEMUA CD / DVD / Flashdisk yang dijual adalah dalam kondisi dan berjalan dengan Baik (Sudah dicoba di Laptop dan Komputer milik saya.

  • BAGI YANG INGIN TANYA-TANYA DULU, Silahkan tulist POST Di facebook.com/agunkzisme 

  • BAGI YANG SERIUS BELI, Silahkan Kirim Inbox/ Pesan (Message) di facebook.com/agunkzisme
    (*klik tombol "Like" terlebih dahulu agar bisa kirim/terbaca di Inbox/Message ke facebook kami)

1. Secepatnya (1x24 jam) Kami akan langsung merespon pesanan atau berbagai macam pertanyaan anda, kecuali kalau saya nya  lagi tidur yaaaa..
(jangan lupa selalu cek notice Facebook kalian).

2. Untuk Pembeli dari Bandung bisa COD (janjian) dengan saya Di depan TIKI CIJAMBE /SB MART/ depan ATM BNI CIJAMBE, Tapi 1 hari sebelum waktu COD. dan transfer dulu uang baru bisa COD. Waktu info lebih lanjut KIRIMKAN WALL DI FACEBOOK KAMI

KHUSUS UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER REKENING ANTAR BANK.


CARA PEMESANAN:
  • Untuk Yang Diluar Kota (Yang Serius Beli):
    Silhkan Isi Format Pemesanannya, Kirim ke Message Facebook KAMI, silahkan isi data kalian:

Nama Lengap (Nama ASLI):
Alamat Lengkap :
 (isi selengkap-lengkapnya agar memudahkan kurir dan lebih cepat sampai lokasi) 
Kode Pos:
NO HP:
Kaset/flashdisk Yang Dibeli: _________


Cara Pembayaran:
  • Transfer Rekening Bank /Transfer Tunai
  • ATM
  • m-banking/ Mobile Banking
  • SMS Banking
  • Internet Banking
Boleh pakai rekening temen, kakak/adik atau orangtua, yg penting nanti ada bukti transfernya...

JASA EKSPEDISI
  • Pos
  • JNE
  • TIKI
  • GO-JEK (untuk Kota Bandung, pembayaran via transfer. Silahkan kamu order Gojeknya dulu, Paket akan diambil/diantar Go-Jek ke alamat tujuan setelah uang masuk rekening). Minimum order pakai Gojek yaitu beli 2 kaset

UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER BANK/ATM, DAN PAKET AKAN SEGERA DIKIRIM KALAU UANG SUDAH MASUK KE REKENING KAMI 


kalo ada yg mau ditanyain jangan tinggalin komentar dibawah postingan artikel ini, soalnya gak akan dibales,
kirim aja WALL ke FACEBOOK.com/agunkzisme

Kalo komen/message/inbox gak dibales berarti
  • Lagi tidur
  • Lagi main
  • Koneksi/Jaringan lagi gangguan
  • Lagi galau :P
  • Lagi mati listrik
  • Message kalian ada dipaling bawah
1 x 24 jam pasti dibales jangan kuatir, Uang masuk rekening, orderan akan segera diproses.

Keuntungan beli disini
  • TIDAK PERLU NUNGGU LAMA. Paket akan dikirim maksimal 1 hari setelah uang masuk ke rekening , tergantung uang kalian masuknya ke rekening kapan.
  • Nomer resi akan diberikan ke inbox facebook/email agar privasi data kalian terjamin
  • Petunjuk instalasi sudah disertakan didalam kaset, tidak bisa atau ada kendala nanti kami bantu
  • Paket pasti sampai, kami sudah berpengalaman kirim-kirim paket  ke seluruh pelosok Indonesia dari Sabang sampai Merauke, bahkan ke pelosok desa, jangan kuatir paket hilang, rusak.
  • Ongkos kirim sudah termasuk biaya asuransi barang (biaya administrasi, pxking, bantuan bertanya, kesulitan instalasi, dll). Untuk lokasi diluar pulau lebih baik ambil minimal 2 kaset agar tidak teralu rugi di ongkos kirimnya.
  • Packing paket aman, rapih jadi gak perlu malu kalau lagi nerima paket. 
  • Kesulitan instalasi ? troubleshoot ?, ada masalah saat instal? bisa tanya ke facebook, nanti kami bantu. Kami bukan orang awam di sistem komputer Windows, Linux atau Apple Mac. Akan berguna bagi kalian yang awam dalam penggunaan komputer.
  • 1 Paket bisa muat untuk pembelian 20 kaset lainnya.
  • Paket gak sampai ?, Tidak seperti seller lainnya yg lepas tanggung jawab , kamu gk perlu ribet hubungin sana-sini, Apalagi malah debat sama admin jasa ekspedisnya yg buang-buang energi+pikiran. Kami yg akan tanggung jawab kalau paket kalian tidak sampai, kami bisa tau detail lokasi paket kamu sedang ada dimana.
  • Petunjuk instalasi sudah disertakan didalam kaset, jika kesulitan install bisa kami bantu..


NO TIPU MENIPU GAN/SIS 

DARI PADA KALIAN BELI DI ORANG LAIN YANG GAK JELAS, GAK NGERTI KOMPUTER DAN BISA BERAKIBAT KETIPU.. 
KAMI TIDAK JUALAN DI MARKETPLACE/SITUS  JUAL BELI ONLINE TERKENAL, 


SEHINGGA DATA PRIBADIMU AKAN AMAN, DAN REVIEW ATAS NAMA KAMU MU TIDAK AKAN MUNCUL DISANA SEBAGAI PRIVASI DATA & KEAMANAN DATA
ATAU DOWNLOAD SENDIRI DI INTERNET YANG BISA BERAKIBAT PC/LAPTOP KALIAN ERROR ATAU BAHKAN SEMUA FILE penting RUSAK/HILANG KENA VIRUS.. 
Apalagi virus varian Ransomware yang lagi terkenal

ANE CUMA CARI TAMBAHAN AJA BIAR INTERNET TETEP KENCENG & BIAR BISA TETEP  NGE-BLOG  

DAN AGAR BISA TERUS MENYAMPAIKAN SESUATU SERTA ILMU YG BERMANFAAT DI TIAP POSTINGAN BLOGNYA,. ANGGAP AJA KALIAN BERDONASI UNTUK BLOG INI  

Menerima pesanan dari seluruh Wilayah Indonesia, selama terjangkau kurir/jasa ekspedisi yang ada di Indonesia

MENERIMA PEMESANAN DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

Sumatera Utara Meliputi :
Balige, Binjai, Dolok Sanggul, Gunung Sitoli, Gunung Tua,Kabanjahe, Kisaran, Limapuluh, Lubuk Pakam, Medan, Padang Didempuan, Pangururan, Panyambungan, Pematangsiantar, Rantau Prapat, Salak, Sei Rampah, Sibolga, Sibuhuan, Sidikalang, Sipirok, Stabat, Tanjung Balai Asahan, Tarutung, Tebing Tinggi, Teluk Dalam, Pangkalan Brandan, Laguboti, Belawan, Siborong Borong, Tanjung Morawa. Kaputaten Toba Samosir, Humbang Hasudutan, Nias, Padang Lawas Utara, Karo, Asahan, Batubara, Deli Serdang, Samosi, Mandailing Natal, Simalungun, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Dairi, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Nias Selatan

D.I Aceh Meliputi :
Banda Aceh, Bireuen, Biang Kejeren, Biangpidie, Idi Rayeuk, Jantho, Kuala Simpang, Kutacane, Krueng Sabee, Langsa, Lhokseumawe, Lhoksukon, Meulaboh, Meureudu, Sabang, Sigli, Simpang Tiga Redelon, Sinabang, Singkil, Subulussalam, Suka Makmue, Takengon, Tapak Tuan, Calang. Kabupaten Bireuen, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie Jaya, Pidie, Bener Meriah, Simeulue, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Selatan



Riau Meliputi :

Bagan Siapi-Api, Bangkinang, Bengkalis, Dumai, Pangkalan Kerinci, Pasir Pangaraian, Pekanbaru, Rengat, Siak Indrapura, Teluk Kuantan, Tembilahan, Minas, Rumbai, Marpoyan, Ujung Batu, Duri. Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir

Kepulauan Riau Meliputi :
Bandar Seri Bintan, Batam, Ranai, Tanjung Balai Karimun / Kundur, Tanjung Pinang, Nongsa, Kabil, Lingga / Daik, Dabo Singkep. Kabupaten Natuna, Karimun, Lingga

Sumatera Barat Meliputi 
:Arosuka, Batu Sangkar, Bukittinggi, Lubuk Basung, Lubuk Sikaping, Muara / Sijunjung, Padang, Padang Panjang, Painan, Pariaman, Padang Pariaman, Payakumbuh, Dharmasraya, Sawahlunto, Solok, Tuapejat, Lima Puluh Kota, Solok Selatan, Kep Pagai, Lubuk Alung. Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota

Jambi Meliputi :
Bangko, Jambi, KUala Tungkal, Muara Bulian, Muara Bungo, Buara Tebo, Muara Sabak, Sarolangun, Sengeti, Sungai Penuh, Ramba. Kabupaten Merangin, Tanjung Jabung Barat, Batang Hari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Muaro Jambi, Kerinci

Sumatera Selatan Meliputi :
Baturaja, Indralaya, Kayu Agung, Lahat, Martapura, Muara Beliti Baru / Musi Rawas, Muara Enim / Tanjung Enim, Muaradua, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Palembang, Pangkalan Balai / Banyuasin, Prabumulih, Sekayu, Tebing Tinggi, Sungai Lilin, Sungai Gerong / Plaju. Kabupaten Ogan KOmering Ulu, Ogan Ilir, Ogan Kemering Ilir, Lahat, OKU Timur, Musi Rawas, Muara Enim, OKU Selatan, Banyuasin, Musi Banyuasin, Empat Lawang

Bangka Belitung Meliputi :
Koba, Manggar, Mentok, Pangkal Pinang, Sungailiat, Tanjung Pandan, Toboali, Belinyu, Jebus, Kelapa. Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka, Belitung, Bangka Selatan

Bengkulu Meliputi :
Arga Makmur, Bengkulu, Curup, Kaur, Kepahiang, Lebong, Manna, Muko-Muko, Tais. Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kaur, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Selatan, Muko-Muko, Seluma

Lampung Meliputi :
Bandar Lampung, Blambangan Umpu, Gedong Tataan, Gunung Sugih, Kalianda, Kota Agung, Kotabumi, Liwa, Menggala, Metro, Sukadana, Bakauheuni, Krui / Pesisir Tengah, Sumber Jaya, Talang Padang, Pringsewu, Bukit Kemuning. Kabupaten Way Kanan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur



Jakarta Meliputi :

Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara

Banten Meliputi :
Baros, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Serang, Tangerang, Tigaraksa, Anyer, Merak, Balaraja, Serpong / BSD. Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang

Jawa Barat Meliputi :
Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cibinong, Cikarang, Cimahi, Cirebon, Depok, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Ngamprah / Cimareme, Purkawarka, Pelabuhan Ratu, Singaparna, Soreang, Subang, Sukabumi, Sumber, Sumedang, Tasikmalaya, Majalaya, Jatilangor, Lembang, Rancaekek, Jatibarang, Kadipaten, Losari, Palimanan, Jatiwangi. Kabupaten Ciamis, Cianjur, Bogor, Bekasi, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Bandung Barat, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung, Subang, Cirebon, Sumedang

Jawa Tengah Meliputi :
Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Mungkid, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto / Banyumas, Purwodadi, Purworejo, Rembang, Salatiga, Semarang, Slawi, Sragen, Sukoharjo, Surakarta / Solo, Tegal, Temanggung, Ungaran, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Cepu, Bojonegoro, Majenang, Ajibarang, Kartosuro, Bumi Ayu. Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Magelang, Kudus, Pati, Pemalang, Purbalingga, Banyumas, Grobogan, Purworejo, Rembang, Tegal, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Semarang, Wonogiri, WOnosobo

D.I Yogyakarta Meliputi :
Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari, Yogyakarta, Prambanan. Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul

Jawa Timur Meliputi :
Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Caruban, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kepanjen, Trenggalek, Krasaan, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pandaan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Tuban, Tulungagung, Paiton, Wlingi. Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Madiun, Gresik, Jember, Jombang, Malang, Trenggalek, Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, Tulungagung, Blitar

Bali Meliputi :
Amlapura / Karangasem, Bangli, Denpasar, Gianyar, Menguwi / Badung, Negara / Jembrana, Samarapura / Klungkung, Singaraja / Buleleng, Tabanan, Kuta, Nusa Dua, Sanur, Gilimanuk, Ngurahrai, Jimbaran. Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar, Badung, Jembrana, Klungkung, Buleleng, Tabanan

Kalimatan Barat Meliputi :
Bengkayang, Ketapang, Mempawah, Nanga Pinoh / Melawi, Ngabang, Pontianak, Putussibau, Sambas, Sanggau, Sekadau Hilir, Singkawang, Sintang, Sungai Raya / Kubu Raya, Teluk Melano, Wajok. Kabupaten Bengkayang, Ketapang, Pontianak, Melawi, Landak, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Kayong Utara.

Kalimantan Selatan Meliputi :
Amuntai, Banjarbaru, Banjarmasin, Barabai, Batu Licin, Kandangan, Kotabaru, Marabahan, Martapura / Banjar, Paringin / Balangan, Pelaihari, Rantau, Tanjung, Sungai Danau. Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bambu, Hulu Sungai Selatan, Kota Baru, Barito Kuala, Banjar, Balangan, Tanah Laut, Tampir, Tabalong

Kalimantan Tengah Meliputi :
Buntuk, Tamiang Layang, Parukcahu, Muara Teweh, Kasongan, Kuala Kapuas, Kuala Pembuang, Palangkaraya, Pangkalan Bun, PUlang Pisau, Sampit, Sukamara, Lamandau / Nangebulik. Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Kapuas, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Sukamara, Barito Timur

Kalimantan Timur Meliputi :
Balikpapan, Bontang, Malinau, Nunukan, Penajam, Samarinda, Sanggata, Sendawar, Tanah Grogot, Tanjung Redep / Berau, Tanjung Selor, Tarakan, Tenggarong, Teluk Pandan, Sebatik, Palaran, Sanga Sanga, Muara Badak, Loa Kulu. Kabupaten Malinau, Nunukan, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau, Bulungan, Kutai Kartanegara

Sulawesi Tengah Meliputi :
Ampana / Tojo Una Una, Banawa / Donggala, Banggai, Bungku / Kolonedale, Buol, Tolitoli, Luwuk, Palu, Parigi, Poso. Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, Banggai Kepulauan, Morowali, Buol, Toli-Toli, Banggai, Parigi Moutong, Poso

Sulawesi Selatan Meliputi :
Banteang, Barru, Belopa, Benteng, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Makale, Makassar, Malili, Maros, Masamba, Palopo, Pangkajene, Sidenreng, Pare-Pare, Pinrang, Sengkang, Sinjai, Sungguminasa, Watampone, Watansoppeng, Soroako. Kabupaten Banteang, Bamu, Luwu Utara, Selayar, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Tana Toraja, Luwu Timur, Maros, Luwu Utara, Pangkajene, Sidenreng Rappang, Pinrang, Wajo, Sinjai, Goa, Bone, Soppeng

Sulawesi Tenggara Meliputi :
Bau-Bau, Kendari, Kolaka, Lasusua, Pasar Wajo, Raha, Rumbia, Unaaha, Wanggodo / Andolo, Wangi-Wangi / Wakatobi. Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Buton Dan Buton Utara, Muna, Bombana, Konawe, Konewe Utara / Selatan, Wakatobi

Sulawesi Utara Meliputi :
Airmadidi, Amurang, Bitungg, Boroko, Kotamobagu, Manado, Ratahan, Tauna, Tomohon, Tondano. Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bitung, Bolaaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Minahasa

Sulawesi Barat Meliputi :
Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu, Polewali. Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar

Gorontalo Meliputi :
Gorontalo, Kwandang, Limboto, Marisa, Suwawa, Tilamuta. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Pahuwato, Bone Bolango, Boalemo

Maluku Meliputi :
Ambon, Dataran Hunimoa, Dobo, Masohi, Namlea, Piru, Saumlaki, Tual. Kabupatan Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara



Maluku Utara Meliputi :

Jailolo, Labuha, Maba, Sanana, Ternate, Tidore, Tobelo, Weda / Soasiu. Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Kepulauan SUla, Halmahera Utara, Halmahera Tengah

Nusa Tenggara Barat Meliputi :
Bima, Dompu, Gerung, Mataram, Praya, Selong, Sumbawa Besar, Taliwang, Woha / Ramba, Batu Hijau. Kabupaten Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima

Nusa Tenggara Timur Meliputi :
Atambua, Baa, Bajawa, Borong, Ende, Kafamenanu, Kalabahi, Kupang, Labuan Bajo, Larantuka, Lewoleba, Maumere, Mbay, Oelamasi, Ruteng, Soe, Tambolaka, Waibakul, Waikabubak, Waingapu. Kabupaten Belu, Rote Ndao, Ngada, Manggarai Timur, Ende, Timur Tengah Utara, Alor, Manggarai Barat, Flores Timur, Lembata, Sikka, Nagekoe, Kupang, Manggarai, Timur Tengah Selatan, Sumba Barat Daya,Sumba Tengah, Sumbat Barat, Sumbat Timur

Papua Barat Meliputi :
Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Monokwari, Rasei, Sorong, Waisai, Timika, Tembaga Pura, Teminabuan. Kabupaten Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Manokwari, Teluk Wondama, Sorong, Raja Ampat, Mimika, Sorong Selatan

Papua Meliputi :
Agats, Biak, Botawa, Jayapura, Mulia, Merauke, Nabire, Oksibil, Sarmi, Sorendiweri, SUmohai, Timika, Wamena, Waris, Maapi, Paniai / Enarotari, Yapen Waropen / Serui, Sentani, Mamberamo / Bursemo, Boven Digul / Tanah Merah. Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Waropen, Puncak Jaya, Merauke, Nabire, Pegunungan Bintang, Sarmi, Supiori, Yahukimo, Mimika, Jayawijaya, Keerom, Maapi, Enarotari, Yapen Waropen, Jayapura, Mamberamo, Boven Digul.



Selama postingan ini masih ada
artinya flashdisk/ kasetnya masih ada..

Kalo pingin beli/order driver, cari atau request software lainnya
silahkan Tanya / tinggalkan WALL di 
FACEBOOK Messenger http://m.me/agunkzisme


WHATSAPP:  ( Pastikan Aplikasi WhatsApp Sudah terinstall )
 
https://api.whatsapp.com/send?phone=62895332273663

April 3, 2023

Kenapa Kata Haram Jadi Kata Bahan Ledekan Non Muslim Pada Islam ?

Non Muslim atau orang yang belum mengenal Islam selalu memakai kata Haram  menjadi bahan ledekan ? Menganggap Islam terlalu banyak aturan di Dunia ini mulai dari bangun tidur, sosialisai, ekonomi, harta dan berbagai aspek kehidupan lainnya, 

 


Karena hanya dalam islam lah semua aktifitas keidupan sudah ada User Manual nya yang diberikan Tuhan kepada para nabi-Nabainya yaitu yang terakhir adalah pelengkap dan penyempurna dari kitab-kitab nabi sebelumnya yatu Al-Quran.

Karena sering digunakan oleh orang Islam, Halal-Haram jadi kata yang identik dengan Islam padahal kitab Agama lainpun memilik aturan hidup oleh Tuhannya. Seorang Muslim akan meyakini jika meninggalkan yang haram maka ia akan "Lulus" ketika nyawa sudah lepas dari badan alias meninggal dunia. Sama seperti pada sekolah maupun tempat kerja atau sebuah negara yang mempunyai aturannya tersendiri dimana jika melanggar ia akan terkena peringatan/hukuman/denda bahkan hukuman serius.



Dalam agama Islam, sebenarnya bukan agama Islam saja, saya kira agama Kristen agama Yahudi juga punya konsep halal/haram. Tetapi sejauh yang saya ketahui dari Al-Qur'an yang kemudian disimpulkan oleh ulama-ulama, bahwa halal dan haram itu ditentukan oleh Tuhan untuk manusia.

Pertama, untuk kemashalatan manusia. Jadi hal-hal atau benda-benda, makanan-makanan yang dilarang, atau perbuatan-perbuatan yang diharamkan itu memang pada dasarnya perbuatan itu kalau tetap dilakukan akan membahayakan manusia itu sendiri. Karena itu dilarang.

Yang kedua, untuk menguji. Dalam pandangan Islam menguji kesalehan, kepatuhan sang manusia terhadap perintah Tuhan. Apakah dengan Tuhan menurunkan perintah ini, larangan ini, manusia taat atau tidak. Nah, dari situ 'kan nanti terlihat siapa yang benar-benar beriman dan patuh pada perintah Tuhan. Dan siapa yang tidak beriman, siapa yang tidak patuh. Jadi itu konsep dasarnya.

Kemudian dari sisi lain, yang menghalalkan yang mengharamkan sesuatu itu sebetulnya semata-mata hanya Tuhan, hanya Allah dalam pandangan Islam. Jadi manusia tidak bisa, bahkan seorang nabi pun. Nabi Muhammad dalam hal ini nabi terakhir yang membawa ajaran Islam, itu pun Beliau tidak punya wewenang untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, kecuali berdasarkan wahyu dari Allah. 


Setelah wafatnya rasul, nabi sudah wafat. Sekarang persoalan yang timbul di masyarakat 'kan banyak. Dulu zaman rasul mungkin tidak ada, zaman nabi tidak ada, sekarang ada. Nah itu ulama-ulama yang bertugas menyimpulkan untuk menentukan apakah barang baru ini atau perkembangan yang seperti ini halal atau haram. Semuanya itu harus merujuk pada apa yang sudah pernah ada contohnya pada zaman Rasul Sallallahu Alaihi wa Salam.



Masalah halal dan haram begitu sentral dalam pandangan kaum muslimin, hal ini
karena ia merupakan batas antara yang hak dan yang batil, atau lebih jauh antara surga dan
neraka. Halal dan haram akan selalu dihadapi oleh kaum muslimin detik-demi-detik dalam
rentang kehidupannya. Sehingga menandakan bepata pentingnya kita mengetahui secara rinci
batas antara apa yang halal dan apa yang haram. Mengetahui persoalan halal-haram ini
kelihatan mudah sepintas, tetapi kemudian menjadi sangat sukar ketika berhadapan dengan
kehidupan keseharian, yang kadang menjadi kabur, sulit membedakan mana yang halal dan
mana yang haram, atau bahkan menjadi syubhat, karena tidak termasuk keduanya, atau karena
percampuran keduanya. 

Hujjatul Islam Imam Abul Hamid al-Ghazali, sebagai pakar yang
menghidup-hidupkan ilmu agama Islam telah memberikan uraian yang jelas tentang persoalan
halal dan haram ini dengan seksama dalam magnum opusnya Ihya’ ‘ulum al-Din, yang telah
disarikan oleh beberapa pakar termasuk kitab Mau’idhah al-Mukminin min Ihya’ ‘Ulum al-Din
oleh Syekhul Islam Jalaluddin al-Qasimi. Uraian al-Ghazali tentang halal-haram ini sangat
berkaitan dengan Filsafat Hukum Islam, yakni ia terkait dengan persoalan dharuri (maqashid
al-khamsah)manusia dan al-husun wa al-qubh

Halal dan haram seperti itu dalam kehidupan kaum muslimin merupakan dua kutub
ekstrim yang saling berlawanan. Untuk itu, dalam rangka mempermudah pembahasan dalam
studi ini, kiranya perlu rumusan operasional sebagai titik simpul dari pengertian-pengertian di
atas. Rumusan itu ialah bahwa halal ialah sesuatu yang “dibolehkan”, sedangkan haram ialah
sesuatu yang “dilarang”. Sedangkan yang tidak jelas apakah sesuatu itu halal atau haram ia
disebut syubhat


Kehidupan manusia tidak pernah hening dari persoalan halal-haram. Al-Qur’an-Hadis
sebagai way of life kaum muslimin tentu menjelaskan persoalan ini, memang, Allah secara
normatif telah menjelaskannya


KENAPA ALLAH SWT MENGHARAMKAN SESUATU?



Berikut ini sedikit penjelasan mengapa Seuatu diharamkan

1. Membahayakan Tubuh

Seorang Muslim dilarang mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat menyebabkan atau mengganggu risiko kesehatan. Dalam kaitannya dengan ini, beberapa makanan yang dilarang misalnya racun, makanan basi, daging bangkai hingga tanah. Makanan-makanan yang berbahaya ini ditakutkan akan mengancam keselamatan jiwa umat Muslim.

Larangan ini juga dijelaskan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."


2. Membahayakan Akal

Allah SWT sangat melarang orang Islam mengonsumsi makanan atau minuman yang dapat menghilangkan akal atau menurunkan kesadaran. Baik berasal dari tumbuhan maupun berasal dari berbagai bahan lain yang mampu menurunkan kesadaran manusia. Makanan dan minuman yang tergolong dalam kategori ini seperti minuman keras, narkotika, hingga zat adiktif.

Larangan ini dicantumkan dalam firman Allah SWT pada surat Al Maidah ayat 90 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panas adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

3. Bersifat Buas

Hewan-hewan yang diciptakan untuk berburu sepanjang hidupnya sangat dilarang oleh Allah SWT untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Ciri-cirinya berupa hewan yang bertaring, memiliki cakar, atau memburu hewan lainnya. Rasulullah SAW juga pernah menekankan hal ini.

Tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas yang berbunyi:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam telah melarang mengonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."


4. Bersifat Najis

Jangankan untuk dikonsumsi, segala sesuatu yang tergolong ke dalam najis saja sudah tidak boleh untuk disentuh. Terlebih hewan-hewan yang dikategorikan bersifat najis 'ain seperti babi dan bangkai darat. Umumnya hewan yang bersifat najis itu menjadi haram itu disebabkan karena mati akibat penyakit menahun atau mati mendadak.

Sebagaimana dituliskan dalam surat Al Maidah ayat 3 yang bebrunyi:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas kecuali sempat kami sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala..."


5. Bersifat Menjijikan

Makanan yang termasuk kategori menjijikan adalah semua yang tidak bisa diterima selera yang sehat, ditolak oleh jiwa yang suci, dianggap hina oleh cita rasa yang tinggi dan bertentangan dengan martabat manusia yang waras. Beberapa makanan yang dikategorikan dalam sifat menjijikan ini misalnya ulat, belatung, ingus atau bahkan air kencing.

Kembali lagi kepada pernyataan bahwa Allah SWT menginginkan umatnya untuk terus menjaga kesuciannya. Termasuk mengonsumsi bahan makanan yang suci dan bersih.


6. Tidak Diizinkan Syariat

Menjadi tonggak utama dalam suatu agama dan kepercayaan, syariat atau ajaran agama haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama. Termasuk ketika berbicara tentang makanan dan segala hal yang akan masuk ke dalam tubuh manusia.

Dalam ajaran agama Islam, syariat untuk menyiapkan makanan terutama yang terbuat dari hewan adalah selalu mengucap nama Allah SWT dan bertujuan baik. Tidak hanya babi, ayam atau sapi yang jika disembelih tidak menyebut nama Allah SWT atau ditujukan untuk pemujaan selain Allah SWT, maka hukumnya haram dikonsumsi.


7. Adanya Faktor Penghalang

Dalam beberapa kondisi, makanan yang halal sekalipun dapat berubah menjadi haram apabila dikonsumsi pada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan. Salah satunya adalah ketika seseorang sedang melaksanakan haji atau umrah dan mengenakan kain ihram dilarang baginya untuk mengonsumsi hewan buruan.

Jangankan untuk mengonsumsi, memburu hewan di tanah suci saja sudah sangat dilarang apalagi untuk memakannya. Orang-orang yang sedang melaksanakan haji atau umroh ini dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sudah disediakan saja dibandingkan untuk berburu.
 

8 . Merugikan Kehidupan / Kehormatan Orang Lain

Slah satu contoihnya Riba atau Bunga bisa membuat orang yang tak mempu membayarnya akan menjadikan sesorang yang tadinya baik menjadi jahat jika sudah terlilit hutang seperti mencuri, merampok, membegal, menipu ,  menjual kehormatan diri dan masih banyak lagi efek negatif yang ditimbulkan dari transaksi riba.


Kenapa Islam Menganjurkan untuk Makan Makanan yang Halal dan Mendapatkan Sesuatu Dari Yang Halal ?



Pertama, Islam melarang mengonsumsi makanan dan minuman yang haram zatnya seperti darah, nanah, daging babi, daging anjing, dan meminum khamr. Secara, zat yang dikandung dalam makanan dan minuman tersebut dapat merusak kesehatan tubuh.

Darah dilarang untuk dikonsumsi karena darah merupakan media yang baik bagi perkembangan bakteri, darah tidak mengandung gizi sedikitpun. Daging babi haram dikonsumsi karena jenis makanan dari hewan ini disebut-sebut kotor seperti bangkai. Penelitian menjelaskan bahwa DNA babi mirip sekali dengan DNA manusia sehingga penyakit atau virus dari babi sangat rentan menyerang kesehatan manusia. Begitu pula halnya dengan mengonsumsi daging anjing atau meminum khamr/ alkohol / minuman yang membuat mabuk / hilang kesadaran, tentu saja makanan dan minuman tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan bisa membuat perilaku seseorang menjadi buruk seperti memperkosa/berzina, berbuat onar/kerusuhan, membunuh dan lainnya

Kedua, Islam melarang mengonsumsi sesuatu yang diperoleh dengan jalan tidak halal. Makanan yang dikonsumsi tubuh akan diolah untuk menghasilkan energi. Apabila makanan diperoleh lewat cara yang tidak baik, maka energi yang dihasilkan akan berupa energi negatif sehingga orang yang mengonsumsinya akan cenderung melakukan perbuatan-perbuatan maksiat.

Anak yang diberi nafkah dari hasil tidak halal akan membuatnya menjadi nakal dan sulit dibimbing memiliki akhlak mulia. Makanan halal merupakan kunci membuka kesucian hati, kejernihan pikiran, dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Oleh karenanya Islam menganjurkan makan makanan yang halal.

Ketiga, makanan yang diolah dengan cara tidak halal. Bahwa hewan yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah menjadi haram dan dihukumi sebagai bangkai. Bangkai sudah jelas-jelas merupakan benda yang haram secara zatnya kecuali ikan dan belalang. 

Menyembelih hewan merupakan cara untuk mendapatkan makanan berupa daging yang baik. Menyembelihnya secara baik dan benar, otomatis kita menghilangkan darah dari tubuh hewan. Sehingga ketika dikonsumsi hewan sudah bebas dari segala macam penyakit atau virus yang terkandung dalam darah. Terlebih lagi manusia bisa bisa tertular sifat seperti hewan-hewan buas




 
Like us on Facebook