MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

JUAL Berbagai Sistem Operasi dan Software PC/Laptop Murah

Jual murah OS/Software Terbaru atau Lama

July 30, 2015

KENAPA SIH SISTEM BPJS SAAT INI TIDAK SESUAI SYARIAT ISLAM?

MUI menginginkan supaya masyarakat diberikan pilihan dalam menggunakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Sebagai contoh adalah keberadaan perbankan konvensional dan syariah.
“Saya kira ada baiknya masyarakat diberikan pilihan, sebagaimana perbankan konvensional dan perbankan yang syariah. Usulan kami konkritnya seperti itu lah. Ini semua kami serahkan pada pemerintah,” kata Amirsyah di kantornya, Rabu (29/7).


Ini poin penting Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjelaskan kenapa BPJS akhirnya dinyatakan tidak sesuai sistem eknomi syariah.Jaminan social (at-takaful al-ijtima’iy) adalah salah satu rukun ekonomi Islam yang paling asasi (mendasar dan esensial) di antara tiga rukun ekonomi Islam lainnya. aminan sosial dalam studi Islam, terdiri dari dua macam :


Pertama jaminan sosial tradisional, yaitu tanggung jawab negara untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya melalui Instrumen-instrumen filantropi seperti zakat, infak, sedeqah, waqaf dan bahkan termasuk pajak. Al-Quran sering menyebut doktrin jaminan sosial dalam bentuk instrumen zakat, infaq, sedeqah dan waqf yang dananya digunakan untuk kepentingan  penjaminan pemenuhan  kebutuhan dasar dan kualitas hidup yang minimum bagi seluruh masyarakat, khususnya fakir miskin dan asnaflainnya. Jaminan sosial dalam pengertian ini dimaksudkan untuk memenuhi  kebutuhan  masyarakat yang memerlukan bantuan negara. Jaminan sosial dalam bentuk ini bertujuan humanis (filantropis) serta tujuan-tujuan bermanfaat sosial lainnya menurut syariat Islam, seperti pendidikan, dan kesehatan bahkan sandang dan pangan. Jaminan sosial dalam definisi ini tidak mewajibkan rakyat membayar sejumlah iyuran (premi) ke lembaga negara (Badan Pengelola Jaminan Sosial), karena sumber dananya berasal dari zakat, infaq, sedeqah, waqaf, diyat, kafarat, warisan berlebih, dsb.

Kedua, Jaminan sosial yang berberbentuk asuransi sosial (at-takmin al-ta’awuniy). Dalam konsep jaminan sosial, baik di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, hari tua dan kematian, seluruh rakyat diwajibkan untuk membayar premi secara terjangkau. Konsep jaminan sosial dalam bentuk at-takmin at-ta’awuniy ini, merupakan implementasi dari perintah Al-quran agar hambanya saling menolong (ta’awun), dan saling melindungi. Cukup banyak ayat Alquran, apalagi hadits Nabi Saw yang memerintahkan agar manusia saling menolong, saling melindungi, saling menyayangi. Implementasi dari doktrin syariah tersebut diwujudkan dalam bentuk asuransi kesehatan  dan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konsep Jaminan Kesehatan Nasinoal dan BPJS sesungguhnya adalah penerapan at-takmin at-ta’awuniy yang sangat didukung dan didorong oleh ajaran syariah Islam. Konsep  Islam mengenai jaminan social ini sejalan pula dengan UUD 45. Landasan  konsitusisonal Negara Indoenesia ini dengan jelas  mengintruksikan bahwa salah satu tugas negara adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya untuk mencapainya adalah dengan mengembangkan suatu sistem jaminan social (at-takaful al-ijtima’iy).

Menurut MUI, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
Hal tersebut dihasilkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015, Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (masalah fikih kontemporer) tentang panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan. Demikian Arrahmah kutip dari situs resmi mui.or.id, Senin (27/7/2015).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/07/27/mui-bpjs-mengandung-unsur-gharar-maisir-dan-riba.html#sthash.pwS83X9C.dpuf
Menurut hasil sidang para Ulama, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

Hal tersebut dihasilkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015, Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (masalah fikih kontemporer) tentang panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan. Demikian Arrahmah kutip dari situs resmi mui.or.id, Senin (27/7/2015).
#Tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.
Menurut MUI dalam sistem akad (hukum) salah satu pihak dirugikan dalam BPJS, yakni pihak peserta.

#Adanya bunga atau riba
Bunga sebesar 2 persen dibebankan pada peserta BPJS jika mereka menunggak bayaran.

#Karyawan perusahaan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 3 bulan akan diputus.

Ini jelas merugikan kamu sebagai karyawan. Gaji kamu dipotong perusahaan dengan alih-alih BPJS tapi tidak dibayarkan., terlebih kemungkinan uang yang sudah terkumpul tidak bisa diambil atau dinyatakan hangus

#Non karyawan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 6 bulan akan diputus.

Ini juga merugikan. Duit kamu yang sudah masuk ke BPJS akan hangus.

#BPJS dinilai mengandung unsur gharar serta maisir
Gharar berarti ketidakjelasan kualitas dan kuantitas suatu produk sehingga bisa mengandung unsur penipuan.maupun merugikan salah satu pihak dalam jangka waktu kedepan/masa yang akan datang

Maisir secara besar menguntungkan pihak tertentu tanpa harus kerja keras dan menguras keringat maupun otak.
Misal, jika kamu karyawan yang gajinya dipotong tiap bulan oleh perusahaan dengan alasan membayar BPJS, tapi ternyata potongan ini tidak dibayarkan. Maka perusahaan kamu sudah melakukan praktik maisir.

bagaimana dengan umat Islam yang sudah terlanjur mendaftar? Apakah harus segera keluar dari BPJS konvensional?

Sekarang ini terpaksa karena itu kewajiban, dan itu dianggap sebagai keadaan darurat. Ini merupakan masalah, tapi tidak bisa diteruskan, harus dihentikan segera mungkin. Menunggu Sistem BPJS yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits. Namun jika dalam keadaan darurat, diperbolehkan menunggu hingga pemerintah menyediakan BPJS dengan sistem yang sesuai dengan Syariat Islam/ Hukum Fikih ekonomi islam

Jadi apakah boleh tetap menjadi anggota atau wajib keluar?

Ya nantinya kan dia pindah ke syariah. Sementara di tempat sama dulu.




Dalam posisinya, melalui fatwa tersebut MUI ingin mendorong pemerintah dan berharap segera merealisasikan terbentuk sistem BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariat Islam dan FIQIH MUAMALAH bagi umat muslim.

Rincian Hukum BPJS
BPJS dikategorikan menjadi 3:
1- PBI (Peserta Bantuan Iuran)
Murni gratis dengan subsidi dari pemerintah bagi WNI yang telah direkomendasikan sebagai warga yg tidak mampu.
2- Non PBI diperuntukkan bagi PNS/POLRI/TNI/ABRI, organisasi, lembaga dan perusahaan. Dana ditanggung oleh instansi yang bersangkutan dan juga sebagiannya ditanggung peserta.
3- Mandiri
Bersifat premi iuran dengan tiga kategori kelas sebagaimana telah disebutkan. Jika terjadi keterlambatan menyetor iuran maka terkena denda dan ini masuk kategori unsur riba dan gharar.
Jadi, BPJS yg diperbolehkan adalah kategori 1 karena murni gratis tanpa premi dan tanpa denda. Kategori 2 dibolehkan bila tanpa premi (tidak ada premi yang dipotong dari gaji) dan tidak ada denda.
Sedangkan kategori 3, haram untuk diikuti dengan karena ada unsur gharar dan riba. Ghararnya dari sisi spekulasi yang tinggi untuk rugi karena resiko tidak bisa dipastikan. Accident belum pasti pula terjadi. Pengertian gharar sebagaimana dikatakan oleh Al Jarjani,
“Sesuatu yang ujung-ujungnya tidak jelas, hasilnya akan ada ataukah tidak.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 31: 149).
Gharar seperti inilah yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli ghoror.” (HR. Muslim no. 1513)

Cukup banyak ayat Al-quran, apalagi hadits Nabi Saw yang memerintahkan agar manusia saling menolong, saling melindungi, saling menyayangi. Implementasi dari doktrin syariah tersebut diwujudkan dalam bentuk asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan yang sesuai syariat Islam.

Tidak heran dahulu saat masa keemasan islam, sangat maju dalam berbagai bidang ilmu, sebab dahulu pemerintah/pemimpin lah yang bertanggung jawab jika rakyatnya dalam kesulitan maupun kelaparan. Bukan mengambil keuntungan dari orang-orang yang sedang dalam kesulitan, bahkan "mencekiknya". Karena sistem ekonomi saat ini umumnya memeras rakyat kecil/orang yg sedang kseulitan, jangan heran kalau yg kaya tambah kaya.Bersenang-senang hasil dari kesulitan orang.
Sesungguhnya kewajiban orang-orang kaya/mampu tersebut saling menolong untuk kesulitan rakyat kecil, bukan malah ditarik iuran dengan denda atau iuran yg suatu saat bisa berubah/tidak jelas. Bahkan membeda-bedakan kalangan orang mampu atau rakyat miskin dengan kelas-kelas tertentu. Kelas menengah ke atas di prioritaskan sementara kelas ekonomi bawah ditelantarkan /dinomor duakan.

Umar bin Khatab Radiyallahu Anhu adalah Khalifah yang berhasil membangun dan meletakkan dasar-dasar ekonomi kokoh berdasarkan keimanan dan Tauhid kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Beliau adalah orang yang terakhir kali bisa makan dan beristirahat setelah yakin penduduk sudah terjamin kesejahteraannya. Beliau sangat zuhud terhadap keduniawiaan dan itu diberlakukannya pada keluarganya. Umar Radiyallahu anhu sangat terkenal dengan pengawasan terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang melakukan penyimpangan, khususnya apabila orang yang melakukan penyimpangan itu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan umum seperti Gubernur, hakim, pemungut zakat.

UMAR BIN KHATTAB: "Jika rakyatku lapar, Akulah orang yang pertama merasakannya. Dan jika rakyatku kenyang, biarlah Aku orang yang terakhir menikmatinya."
SUNGGUH karakter pemimpin layaknya Umar hanya lahir dalam syariat  Islam.

SEBAGIAN PENGUASA KINI: "Jika rakyatku kenyang, Akulah orang yang pertama menikmatinya. Dan jika rakyatku lapar, biarlah Aku orang yang terakhir merasakannya."
SUNGGUH karakter penguasa yang rakus hanya lahir dalam syariat bukan Islam.

KH Zainuddin MZ - Ummar Bin Khattab 13.6 MB



Jika ada yang bertanya jangan bawa-bawa agama dalam bidang atau urusah A, B,C,D, DAN E..
Jawab saja Islam sudah mengatur semuanya secara lengkap..
Kita umat manusia diberikan pilihan..
Mentaatinya atau melanggarnya..
Semua akan ditanyai kelak.. 
include balasan/hukuman yang akan diterima kelak di alam mahsyar atau pertimbangan amal

Bagi yang non muslim silahkan memilih BPJS sesuai yang anda yakini dalam kitab suci Anda masing-masing, karena BPJS tidak dihapus, hanya diperbaiki hak-haknya bagi yang beragama Islam. Bukankah kalian yang menuntut kebebasan/toleransi?. Umat muslim hanya meminta BPJS disempurnakan sesuai kitab suci agama Islam dan juga Hadits.


Bagi yang ingin lanjut silahkan,
bagi yang menunggu pembentukan sistem syariah silahkan
atau ke Asuransi Kesehatan yang sesuai syaria
Silahkan tanyakan pada Ustad yang ahli dalam Fikih Muamallah mengenai detail atau yang ingin ditanyakan

Allah subhanahu wata’ala memerangi riba dan pelakunya, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya,
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah:279)
Selain ancaman di atas, Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam juga menjelaskan bahaya riba dan sekaligus mengancam pelakunya, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jabir di atas. Hilangnya keberkahan REZEKI & umur juga membuat pelakunya melarat/gelisah didalam hati dan pikirannya,

Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda,
“Tidaklah seseorang memperbanyak harta kekayaan dari hasil riba, melainkan berakibat pada kebangkrutan dan melarat.” (HR.Ibnu Majah).
Secara teknis, konsep BPJS bertentangan dengan syar’i karena apabila terjadi keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah, maka dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan. Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja. Sementara keterlambatan pembayaran Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak.
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.”
(HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Bagi yang bingung/bertanya-tanya kenapa BUNGA (baca: RIBA) haram, silahkan belajar/pelajari ilmu fiqih/muamallah dalam islam. Pelajari jika ingin tahu.. dan tidak menjugde Sistem Syariah sama saja..


Ketentuan dalam Al-Quran dan Hadist bukan sesuatu yang harus diperdebatkan..
Jika ingin berdebat..
silahkan berdebat atau beradu argumen dengan malaikat kelak..

Para ulama tidak sembarangan mengeluarkan fatwa..
Tidak sesuka hati, atau kehendak nafsu diri, bukan karena kepentingan materi
Tidak asal melabeli Halal atau mengganti sesuatu dengan kata Syariah

Jangan mau terprovokasi untuk membenci para ulama-ulama
karena ulama tau urusan & pertanggung jawabannya itu adalah dunia akhirat


Sama seperti Adzan dikumandangkan, hati kalian diberi banyak pilihan untuk memilih:
1. Langkahkan kaki ke masjid terdekat, sholat berjamaah
2. Shalat sendiri
3. Cuek, menunda-nunda sholat
4. Anggap tidak dengar/Abaikan seruan untuk sholat dan gk peduli saya sudah ninggalin sholat.

Hitung-hitung dari pilihan kalian tersebut akan diakumulasikan serta dipertanggungjawabkan kelak, apakah lebih berat amal ke surga atau Dosa ke Neraka..
Takdir adalah akumulasi atas pilihan-pilihan yg kita ambil sendiri.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan pada hari akhir
hendaknya mengikuti Al-Quran dan Hadist..
dan perlu diingat dan disampaikan RIBA masuk kedalam salah satu dosa besar..

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda, “Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang akan menjerumuskan pelakunya dalam Neraka”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?”. Beliau mengatakan,

 “Dosa [1] menyekutukan Allah, [2] sihir, [3] membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, [4] memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] lari dari medan pertempuran, dan [7] menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” 
(HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal menaikkan iuran para peserta.

Pelaksanaannya mulai dilakukan pada 1 April 2016.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi menjelaskan keputusan kenaikan iuran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016.

Aturan tersebut mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

"Segala regulasi bukan BPJS yang mengeluarkan, tapi regulasi yang mengatur berdasarkan Perpres," ujar Irfan kepada Tribun Network, Sabtu (12/3/2016).

Berikut Daftar Kenaikannya untuk setiap kelas BPJS Kesehatan.

Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan

Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan. 



Nafkahilah anak istrimu dengan pekerjaan serta rezeki yang halal & hindari ‪#‎RIBA‬.Urusan agama tidak bisa asal 'menurut saya', karena Allah SWT sudah mengaturnya dengan sangat sempurna.


“Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
(QS. An-Nisa ayat 100)
Islam menyeru umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika ia mampu maka lakukan dengan membeli/membayar sesuatu dengan tunai atau menabung, bukan dengan menicicil (kredit) yg saat ini dekat dengan ‪#‎riba‬, jika tidak mampu maka sikap seorang muslim adalah bersabar & ikhtiar.

Jangan membebani diri melebihi kemampuan. Ajarkanlah keluarga bergaya hidup sederhana. Jika tidak punya hutang sebelum ajal menjemput, Meski kelak ia akan masuk &didisiksa di neraka terlebih dahulu akibat dosa-dosa yg diperbuat semasa hidup di dunia, kelak pasti ia akan masuk surga setelah beberapa waktu karena tidak punya hutang, 

“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya masuk surga: (pertama) bebas dari sombong, (kedua) dari khianat, dan (ketiga) dari tanggungan hutang.” (HR. Ibnu Majah II/806 no: 2412, dan At-Tirmidzi IV/138 no: 1573.).



Jual Adobe CC 2015 untuk Apple Mac

Jual murah kaset CD/DVD/Flashdisk Installer Adobe CC 2015 untuk Apple Mac OS X ONLINE


Adobe CC 2015 [Dijual Perkaset/Perversi/Per instalasi] ,
Berikut kaset yg saya punya
  • Photoshop CC 2015 
  • Illustrator CC 2015
  • InDesign  CC 2015
  • Dreamweaver  CC 2015
  • Fireworks  CC 2015
  • Flash Professional  CC 2015
  • InCopy  CC 2015
  • Adobe Premiere Pro  CC 2015
  • After Effects  CC 2015
  • Lightroom CC 2015
  • Acrobat DC
  • Audition CC 2015
  • Adobe Media Encoder 2015
  • Adobe Muse CC 2015
Kalao mau via flashdisk kirim POST/INbox aja ke fb.com/agunkzisme


METODE DAN CARA  TRANSAKSI Pembelian Flashdisk/ CD / DVD:

SEMUA CD / DVD / Flashdisk yang dijual adalah dalam kondisi dan berjalan dengan Baik (Sudah dicoba di Laptop dan Komputer milik saya.

  • BAGI YANG INGIN TANYA-TANYA DULU, Silahkan tinggalkan Wall Di facebook.com/agunkzisme 
  • BAGI YANG SERIUS BELI, Silahkan Kirim Inbox/ Pesan (Message) di facebook.com/agunkzisme
    (*klik "Like" terlebih dahulu agar bisa kirim di Inbox/Message ke facebook kami)

1. Secepatnya (1x24 jam) Kami akan langsung merespon pesanan atau berbagai macam pertanyaan anda, kecuali kalau saya nya  lagi tidur yaaaa.. :D :)] :-c (jangan lupa selalu cek notice Facebook kalian).

2. Untuk Pembeli dari Bandung bisa COD (janjian) dengan saya Di SMAN 24 BANDUNG, info lebih lanjut KIRIMKAN WALL DI FACEBOOK KAMI

3. KHUSUS UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER REKENING ANTAR BANK.



CARA PEMESANAN:
  • KHUSUS YANG DI BANDUNG KALO MAU COD CUMA BISA DI DEPAN SMAN 24 BANDUNG (PINGGIR JALAN RAYA)
  • Untuk Yang Diluar Kota (Yang Serius Beli):
    Silhkan Isi Format Pemesanannya, Kirim ke Message Facebook KAMI
    , silahkan isi data kalian:

Nama Lengap (Nama ASLI):
Alamat Lengkap (isi selengkap-lengkapnya agar memudahkan kurir):
Kode Pos:
NO HP:
Kaset/flashdisk Yang Dibeli: 


Cara Pembayaran:
  • Transfer Rekening Bank
  • ATM
  • m-baning/ Mobile Banking
  • SMS Banking
  • Internet Banking
Boleh pakai rekening temen, kakak/adik atau orangtua, yg penting nanti ada bukti transfernya...


UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER BANK/ATM, DAN PAKET AKAN SEGERA DIKIRIM KALAU UANG SUDAH MASUK KE REKENING KAMI 
:-bd
kalo ada yg mau ditanyain jangan tinggalin komentar dibawah postingan artikel ini, soalnya gak akan dibales,
kirim aja WALL ke FACEBOOK.com/agunkzisme


Kalo komen/message/inbox gak dibales berarti
  • Lagi tidur
  • Lagi main
  • Koneksi lagi gangguan
  • Lagi galau :P
  • Lagi mati listrik
  • Message kalian ada dipaling bawah
  • 1 x 24 jam pasti dibales jangan kuatir, Uang masuk rekening, orderan akan segera diproses.




Buat yg pingin order/beli Sistem operasi/Software KOMPUTER lainnya silahkan cek

atau




NO TIPU MENIPU GAN/SIS

DARI PADA KALIAN BELI DI ORANG LAIN YANG GAK JELAS, GAK NGERTI KOMPUTER DAN BISA BERAKIBAT KETIPU.. 
ATAU DOWNLOAD SENDIRI DI INTERNET YANG BISA BERAKIBAT PC/LAPTOP KALIAN ERROR ATAU BAHKAN SEMUA FILE RUSAK/HILANG KENA VIRUS..

ANE CUMA CARI TAMBAHAN AJA BIAR INTERNET TETEP KENCENG & BIAR BISA TETEP  NGE-BLOG
http://forum.indowebster.com/images/smilies/jeanovea/piss.gif
DAN AGAR BISA TERUS MENYAMPAIKAN SESUATU SERTA ILMU YG BERMANFAAT DI TIAP POSTINGAN BLOGNYA,. ANGGAP AJA KALIAN BERDONASI UNTUK BLOG INI  Th 101

Selama postingan ini masih ada
artinya flashdisk/ kasetnya masih ada..

Kalo pingin beli/order driver, request software lainnya
silahkan Tanya / tinggalkan WALL di
www.fb.com/agunkzisme

Penjelasan Lengkap Mengenai Versi, Kelebihan dan Fitur Windows 10

Microsoft akan secara resmi meluncurkan update sistem operasi terbarunya, Windows 10 pada hari ini, Rabu (29/7/2015). Windows 10 rencananya akan tersedia secara serempak di 190 negara, termasuk Indonesia.

Apa kabar ? pasti pengguna yang dari Windows XP/Windows 7 langsung ke Windows 10 bingung
Sebelumnya saya  pernah review Windows 8.1 http://agunkzscreamo.blogspot.com/2013/09/penjelasan-lengkap-mengenai-versi.html

Menurut keterangan resmi Microsoft, mereka yang menggunakan Windows 7, Windows 8.1, dan Windows Phone terbaru akan mendapatkan update secara gratis ke Windows 10.
Tak hanya itu, menurut laporan yang dilansir laman Reuters, Microsoft juga akan menggratiskan update Windows 10 bagi para pengguna sistem operasi Windows bajakan. Namun patut dicatat, kebijakan ini hanya berlaku bagi para pengguna di China.

Windows 10 akan ditawarkan secara gratis bagi pengguna Windows. Mereka yang menggunakan Windows 7, Windows 8.1, dan Windows Phone terbaru akan mendapatkan update secara gratis ke dalam Windows 10.

Namun, upgrade ini hanya gratis untuk pemakaian 1 tahun pertama, dan mungjin bakal dikenakan biaya di tahun berikutnya jika ingin upgrade.


RILIS TIPE/VERSI/JENIS RESMI WINDOWS 10

  • Windows 10 Home
  • Windows 10 Pro
  • Windows 10 Enterprise
  • Windows 10 Education
  • Windows 10 Mobile (Windows Phone OS)
  • Windows 10 Mobile Enterprise.(Windows Phone OS)
Berikut ini adalah versi dari Windows 10:

1. Windows 10 Home 
2. Windows 10 Home N 
3. Windows 10 Home Single Language 
4. Windows 10 Pro 
5. Windows 10 Pro N 
6. Windows 10 Education
7. Windows 10 Education N 
8. Windows 10 Enterprise
9. Windows 10 Enterprise N
10. Windows 10 Enterprise LTSB
11. Windows 10 Enterprise LTSB N

Untuk Windows 10 dengan Tambahan N

Seperti WIndows 8/8.1, Windows 10 seri N adalah khusus dipergunakan untuk wilayah tertentu/luar negeri


Additional infos about Windows 10 N Editions: "N Editions
Additional Windows 10 editions specially destined for the EU, Switzerland, and Korea have the letter "N" (for Not with Media Player) suffixed to their names (e.g. Windows 10 Enterprise N) and do not have media-related technologies like Windows Media Player or Camera. There are N editions for all Windows 10 versions except Mobile, Mobile Enterprise and IoT Core. Microsoft was required to create the "N" editions of Windows after the European Commission ruled in 2004 that it needed to provide a copy of Windows without Windows Media Player tied in. The cost of the N Editions are the same as the full versions, as the "Media Feature Pack" can be downloaded without charge from Microsoft.
Those editions lack at least the following functionality:
        Play or create:        Audio CDs        Digital media files        Video DVDs        Organize content in a media library        Create playlists        Convert audio CDs to digital media files        View artist and title information of digital media files        View album art of music files        Transfer music to personal music players        Record and play back TV broadcasts after        Internet Explorer does not include playback for:        Adaptive streaming        Digital Rights Management (DRM)
It is possible to add the missing functionality with third party software or with the Media Feature Pack, Groove Music and Xbox Video from Microsoft."



untuk versi Windows 10 Enterprise berikut varian dan perbedaannya:

  • CBB (Current Business Branch) Updates with market-tested updates, choosing to delay innovation updates by up to 90 days so they can first be tested thoroughly in the market. These will be accessible via Windows Update.
  • LTSB (Long Term Servicing Branch) Updates without delivery of new features for the duration of mainstream support (5 years) and extended support (5 years). For organisations with complex change control processes, or mission critical systems, can elect to delay updates, only receiving security updates and critical fixes. These will be available via Windows Server Update Service (WSUS).
KEBIJAKAN PRIVASI WINDOWS 10
Privacy Statement | Services Agreement [Microsoft] h/t to EDRI for flagging up a number of these issues.


Detail tabel mengenai fitur kelebihan dan kekurangan dari masing-masing versi Windows 10 bisa dipelajarai & didownload di link ini
(tunggu 5 detik, lalu klik tulisan "SKIP AD" dipojok kanan atas)

SPESIFIKASI MINIMUM/MINIMAL PC/KOMPUTER/LAPTOP/NOTEBOOK UNTUK INSTALASI WINDOWS 10

Silahkan klik disini 


CARA UPGRADE WINDOWS 7, WINDOWS 8/8.1 KE WINDOWS 10 FINAL RTM

Sebagai penegasan, perlu digarisbawahi bahwa Windows 10 disediakan oleh Microsoft secara gratis bagi konsumen yang melakukan upgrade dalam waktu satu tahun ke depan, terhitung sejak diluncurkan pada 29 Juli lalu.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa pengguna yang melakukan upgrade dari Windows 7, Windows 8.1 dan Windows Phone 8.1 ke Windows 10 dalam masa satu tahun ke depan (hingga 29 Juli 2016), mereka bisa memiliki salinan Windows 10 yang asli secara gratis selamanya.

Lalu apa yang terjadi setelah masa satu tahun itu lewat?

Terry Myerson, Vice President of Operating Systems Microsoft menulis dalam blog resmi Microsoft dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

"Kami mengumumkan upgrade  gratis Windows 10 bakal tersedia bagi konsumen yang menjalankan Windows 7, Windows 8.1 dan Windows Phone 8.1 yang meng-upgrade-nya dalam masa satu tahun setelah diluncurkan," demikian tulis Terry.

"Setelah sebuah perangkat Windows di-upgrade ke Windows 10, maka kami akan terus memberikan dukungan (update) seumur hidup kepada perangkat tersebut, secara gratis," imbuh Terry.

Dengan demikian, pengguna yang melakukan upgrade dalam jangka waktu satu tahun ini akan tetap memiliki salinan Windows 10 yang orisinil, dan tetap mendapatkan dukungan update dari Microsoft.

Sementara pengguna yang saat in belum melakukan upgrade, dan baru melakukan upgrade setelah masa satu tahun tersebut habis, nampaknya bakal dikenai biaya. 
Perlu kalian tahu disini, upgrade adalah meninstal tanpa masuk BIOS, atau tanp memformat partisi hardisk sebelumnya. Contohnya saya punya Windows 7 atau Windows 8/8.1, kemudian saya masukin kaset /indows 10 Final RTM ke PC/Laptop, lalu saya klik file SETUP/instalasinya.



Berikut adalah syarat-syaratnya;
  1. Pastikan bahwa Windows 7 atau Windows 8/8.1 yang sedang kalian gunakan sudah teraktifasi permanen.
  2. Gunakan Windows 10 versi RTMuntuk proses Instalasi/Upgrade
  3. Masukan kaset/Flashdisk Windows 10 RTM untuk melakukan UPGRADE.
  4. Pastikan Koneksi internet menyala saat proses upgrade
  5. Jika semua sudah terpenuhi, silahkan klik install upgrade
  6. Jika saat proses instalasi menanyakan instalation key, klik Do this later, pastikan koneksi internet tersambung. Jika key yang digunakan lolos server, maka akan teraktifasi secara otomatis
  7. Saat proses upgrade, sistem akan mengecek ke server lisensi windows 7, 8/8.1 yang sedang kalian gunakan. Jika lolos maka, proses instalasi bisa dilanjutkan hingga selesai.
selengkapnya tentang cara upgrade disini http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/cara-upgrade-windows-7881-ke-windows-10.html



TUTORIAL CARA INSTALL BARU/ULANG WINDOWS 10
(CLEAN INSTALL)


Klik disini http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/cara-instal-windows-10-final-di-laptop.html



HARGA WINDOWS 10 VERSI ORIGINAL DI INDONESIA

Klik Disini http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/harga-windows-10-original-indonesia.html



Cara Mengetahui dan Cek Windows 10 Asli / Genuine ~

Klik Disini http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/cara-mengetahui-dan-cek-windows-10-asli.html




CARA DISABLE WINDOWS DEFENDER DI WINDOWS 10

http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/cara-disable-windows-defender-di.html


MENGATASI START MENU/TOMBOL DI TASKBAR TIDAK BISA DI KLIK
1. Klik kanan tombol Start - Buka Command Prompt (Admin)
2. Ketik "Powershell" (tanpa tanda kutip) lalu enter
3. Paste command berikut kemudian enter
Get-AppXPackage -AllUsers | Foreach {Add-AppxPackage -DisableDevelopmentMode -Register "$($_.InstallLocation)\AppXManifest.xml"}

4. Tunggu sampai Powershell selesai mengesekusi perintah dan abaikan jika ada beberapa error (warna merah) kemungkinan hanya Pop Up.
5. Kalau sudah selesai coba klik kiri start button, enjoy.

TIPS CARA MENGATASI SUARA/AUDIO YANG TIDAK MUNCUL DI WINDOWS 10 SETELAH UPGRADE
http://agunkzscreamo.blogspot.com/2015/08/cara-mengatasi-suara-audio-pada-windows.html



FITUR KEMBALI KE VERSI WINDOWS SEBELUMNYA SEBELUM DIUPGRADE

In order to roll back, you should click Settings found under the Start menu. Go to Update & Security and then click Recovery. Under the Recovery menu, click Get Started found under Go Back to Windows 8.1.. All done! You should be back to Windows 8.1..


BROWSER BARU MICROSOFT EDGE
Browser ini lebih ringan dan juga responsif dibandingkan dengan Internet Explorer, tapilannya juga lebih modern dan mengikuti tampilan Windows 10



TAMPILAN DESIGN APLIKASI EMAIL YANG BARU DAN SIMPEL

Berbeda dengan aplikasi Start Menu yang ada di Windows 8/8.1 maupun di Windows Store, Aplikasi Start Menu kini lebih ringan dan mudah terbuka juga disertai dengan berbagi fitur. Contohnya aplikasi email. Sebenarnya fiitur ini cocok digunakan bagi PC/Laptopnya  yang gak pernah dijamah sama orang lain, fitur ini akan sangat berguna
Kalau mau nambah aplikasi ke Start Menu di Windows 10, klik aja ke WIndows Store, cari aja aplikasi yang dratis, atau kalau punya uang bisa beli yang berbayar. Stelah selesai terinstal, cari di Start Menu aplikasi yg baru beres download dari Windows Store, lalu klik kanan > Pin To Start Menu

TAMPILAN NOTIFIKASI LEBIH BARU



DIRECTX 12

para pengguna Windows 7 tidak akan bisa ikut mencicipi API teranyar ini. Ya, DirectX12 tidak mendukung sistem operasi tersebut. Kenyataannya, 52% dari total pengguna sistem operasi Microsoft di dunia masih menggunakan Windows 7.

Microsoft tampaknya memang ingin serius untuk menggiring para pengguna sistem operasi mereka untuk menggunakan sistem operasi yang lebih baru, minimal Windows 8 atau 8.1. Beberapa waktu lalu, mereka juga mengumumkan penghentian penjualan Windows 7 dan 8 dengan tujuan membujuk para konsumen untuk menggunakan Windows 8.1.


Selain meningkatkan kualtias suara dan gambar untuk game secara signifikan, DirectX 12 nantinya juga akan lebih optimal berkat konsumsi daya yang rendah, di saat yang sama mengurangi panas yang dihasilkan oleh prosesor. Fitur ini memungkinkan DirectX 12 menjadi API yang tepat untuk terpasang di notebook. 
ABE


Sejarah DirectX 
Setiap game perlu melakukan tugas tertentu secara berulang-ulang. Ia perlu melihat input dari mouse, joystick, atau keyboard, dan ia perlu menampilkan gambar layar dan memutar suara atau musik. Itulah yang dilakukan setiap game pada tingkat yang paling sederhana. Bayangkan seberapa kompleks ini bagi programer pada awal arsitektur PC sebelum Windows.

Setiap programer perlu membuat cara mereka sendiri dalam membaca keyboard atau mendeteksi apakah joystick terhubung, dan hanya digunakan untuk bermain game. Bahkan diperlukan rutin khusus untuk menampilkan gambar paling sederhana pada layar atau memutar suara sederhana.
Pada dasarnya, programer game berbicara secara langsung ke hardware PC pada tingkat dasar. Pada waktu Microsoft memperkenalkan Windows, itu merupakan sangat penting bagi stabilitas dan kesuksesan PC di mana sesuatunya dipermudah baik bagi pengembang dan pemain. Lagipula, siapa yang mau menulis game untuk suatu mesin jika mereka harus menemukan kembali rodanya setiap kali mereka membuat game baru? Ide Microsoft adalah sederhana: hentikan programer berbicara secara langsung kepada hardware, dan sebagai gantinya buat toolkit umum yang dapat mereka gunakan. Dari sini lahirlah DirectX.
Teknologi ini kali pertama diperkenalkan pada tahun 1995 dan menjadi standar untuk pengembangan aplikasi multimedia pada platform Windows.  

KOK KENAPA DIRECTX DI LAPTOP/PC NYA BUKAN VERSI 12?
selama software n hardwarenya mendukung..
Karena kemampuan hardware VGA kalian beda-beda
biasaya untuk pc/laptop yg make dual vga kaya intel + NVidia misalkan.. yg terbaca di dxdiag hanya intel HD doank.. karna NVidia hanya terbaca saat membutuhkan grafis berat. Usahakan update driver VGA terbaru jika ingin terinstal DirectX 12 untu bisa memainkan game-game yg butug DirectX 12.
Bisa diliat versi DirecX nya di tampilan aplikasi Driver VGA bawaan




PENGALAMAN PERTAMA DENGAN WINDOWS 10

Pertama koneksi kalian akan terasa lemot kanapa? karena untuk WIndows 10 Pro, sistem akan mendownload Windows Updates dan juga update aplikasi Windows Store. Solusinya kalian beresin dulu semua Updatan Windows Update dan juga updatean Windows Store.

Cortana saat ini baru terdapat/rilis pada beberapa negara saja, negara lain akan menyusul. Saat ini baru terdapat di USA, UK, France, Spain, Germany, Italy, and China.  That’s seven of the 190 countries Windows 10 is launching in around the world. coming months” after Windows 10’s release, Cortana will be made available in Japan, Australia, Canada (English only), and India (English only). Later in the year, Cortana will be made available in Brazil, Mexico, and Canada (French).
fitur Cortana


Kelebihan Windows 10
  • Ringan dibanding Windows 8/8.1, kalo saya gak pakai anti virus, kalo laptop kalian kalau terasa berat disable/matikan Windows Defender, 
  • DirectX 12, DirectX 12 sangat cocok untuk bermain game, tampilan grafisnya sangat halus. tentunya fitur DirectX 12 ini juga harus didukung dengan VGA PC/Laptop kalian. Kalau PC/Laptop kalian gk support biasnya cuma muncul DirectX 11.2 di DxDiagnya


Kekurangan Windows 10
  •  Awal instalasi/Upgrade akan terasa berat, soalnya sistem melakukan update dari windows update, kalau mau  gak berat, pergi ke Windows Update, Pastika Semua yang muncul di WIndows Update gak ada lagi yang harus diinstal
  • Windows update pada Windows 10 Pro pengaturan defaultnya menjadi Automatic Updates. Sebenarnya ada triknya untuk menonaktifkannya, tapi saya gk akan share disini (nanti blog saya diblacklist search engine ^-^), silahkan googling aja. Windows 10 yang Windows Update nya bisa disetting manual upates adalah Windows 10 Enterprise
  • Windows Defender secara deafaultnya juga diset menjadi aktif,  meskipun kita sudah mematikannya. tapi 15 menit kemudian atau bebarapa menit kedepan, atau setelah komputer/laptop direstart/dimatikan ia akan hidup [ON] kembali, juga di Windows Updates akan muncul updates database virus terbaru yang harus didownload
  • Ada fitur Smartscreen yang juga bisa diaktifkan/dinonaktifkan. Smartcreen ini bisa menggangu/gagal instal jika menginstal sesuatu seperti games/software, caranya bua Control Panel -> Ketik di kolom search pojok kanan atas "Smartscreen" -> Klik Change Smartcreen Settings -> Klik Change Setting -> Pilih Don't Do Anything (turn off windows snartscreen) -> klik ok
  • Kalau setelah upgrade koneksi wifi ada tulisan Limited, artinya drivernya harus diupdate, kalo udah diupdate, restart PC/Laptop, Cek juga Windows Firewall, Anti virus, siapa tau yang ngebuat koneksi jadi limited dari aplikasi mereka

CATATAN:
1. Kalau setelah instal, upgrade dan melewati loading Windows, laptop kalian hitam atau cuma ada kursornya aja, artinya driver VGA PC/Laptop kalian gak support untuk windows 10. Solusi ? Gunakan aja driver bawaan Windows 10, masih fine-fine aja kok  Atau kalian juga bisa download driver-driver terbaru Windows 10

2. Kalau driver audio setelah Upgrade, gak ada suaranya coba uninstall >Restart PC/Laptop > Coba Install lagi. Kalau masih tetep coba download Driver Audio terbaru

3. Semua program software/ga,es  yang berjalan di Windows 8/8.1 rata-rata jalan di Windows 10. Jangan lupa klik Run as Admnistrator, Disable Windows Defender/ Windwos Smartscreen aja kalau misalnya ada masalah. Biasanya ada program yang meminta NET Fraworks, tinggak download + Install aja di Windows Update.



Halaman INI AKAN TERUS DIUPDATE
KALO SAYA ADA WAKTU LUANG..
SILAHKAN BOOKMARKS DULU AJA
MAAF KALAU MASIH ACAK-ACAKAN ^-^

July 29, 2015

[JUAL MURAH] Microsoft Office 2016 Untuk MAC

Jual murah kaset SOFTWARE CD/DVD/Flashdisk Installer Microsoft Office 2016 Untuk aPPLE MAC ONLINE




METODE DAN CARA  TRANSAKSI Pembelian Flashdisk/ CD / DVD:

SEMUA CD / DVD / Flashdisk yang dijual adalah dalam kondisi dan berjalan dengan Baik (Sudah dicoba di Laptop dan Komputer milik saya.

  • BAGI YANG INGIN TANYA-TANYA DULU, Silahkan tinggalkan Wall Di facebook.com/agunkzisme 
  • BAGI YANG SERIUS BELI, Silahkan Kirim Inbox/ Pesan (Message) di facebook.com/agunkzisme
    (*klik "Like" terlebih dahulu agar bisa kirim di Inbox/Message ke facebook kami)

1. Secepatnya (1x24 jam) Kami akan langsung merespon pesanan atau berbagai macam pertanyaan anda, kecuali kalau saya nya  lagi tidur yaaaa.. :D :)] :-c (jangan lupa selalu cek notice Facebook kalian).

2. Untuk Pembeli dari Bandung bisa COD (janjian) dengan saya Di SMAN 24 BANDUNG, info lebih lanjut KIRIMKAN WALL DI FACEBOOK KAMI

3. KHUSUS UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER REKENING ANTAR BANK.



CARA PEMESANAN:
  • KHUSUS YANG DI BANDUNG KALO MAU COD CUMA BISA DI DEPAN SMAN 24 BANDUNG (PINGGIR JALAN RAYA)
  • Untuk Yang Diluar Kota (Yang Serius Beli):
    Silhkan Isi Format Pemesanannya, Kirim ke Message Facebook KAMI
    , silahkan isi data kalian:

Nama Lengap (Nama ASLI):
Alamat Lengkap (isi selengkap-lengkapnya agar memudahkan kurir):
Kode Pos:
NO HP:
Kaset/flashdisk Yang Dibeli: ________________________


Cara Pembayaran:
  • Transfer Rekening Bank
  • ATM
  • m-baning/ Mobile Banking
  • SMS Banking
  • Internet Banking
Boleh pakai rekening temen, kakak/adik atau orangtua, yg penting nanti ada bukti transfernya...


UNTUK YANG DILUAR KOTA BANDUNG, PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER BANK/ATM, DAN PAKET AKAN SEGERA DIKIRIM KALAU UANG SUDAH MASUK KE REKENING KAMI 
:-bd
kalo ada yg mau ditanyain jangan tinggalin komentar dibawah postingan artikel ini, soalnya gak akan dibales,
kirim aja WALL ke FACEBOOK.com/agunkzisme


Kalo komen/message/inbox gak dibales berarti
  • Lagi tidur
  • Lagi main
  • Koneksi lagi gangguan
  • Lagi galau :P
  • Lagi mati listrik
  • Message kalian ada dipaling bawah
  • 1 x 24 jam pasti dibales jangan kuatir, Uang masuk rekening, orderan akan segera diproses.




Buat yg pingin order/beli Sistem operasi/Software KOMPUTER lainnya silahkan cek

atau




NO TIPU MENIPU GAN/SIS

DARI PADA KALIAN BELI DI ORANG LAIN YANG GAK JELAS, GAK NGERTI KOMPUTER DAN BISA BERAKIBAT KETIPU.. 
ATAU DOWNLOAD SENDIRI DI INTERNET YANG BISA BERAKIBAT PC/LAPTOP KALIAN ERROR ATAU BAHKAN SEMUA FILE RUSAK/HILANG KENA VIRUS..

ANE CUMA CARI TAMBAHAN AJA BIAR INTERNET TETEP KENCENG & BIAR BISA TETEP  NGE-BLOG
http://forum.indowebster.com/images/smilies/jeanovea/piss.gif
DAN AGAR BISA TERUS MENYAMPAIKAN SESUATU SERTA ILMU YG BERMANFAAT DI TIAP POSTINGAN BLOGNYA,. ANGGAP AJA KALIAN BERDONASI UNTUK BLOG INI  Th 101

Selama postingan ini masih ada
artinya flashdisk/ kasetnya masih ada..

Kalo pingin beli/order driver, request software lainnya
silahkan Tanya / tinggalkan WALL di


July 28, 2015

Tips Sederhana Menghindari Radiasi Komputer/Laptop

Bagi pelajar, mahasiswa dan para pekerja kantor, komputer telah menjadi barang yang akrab dengan kehidupan sehari-hari. Banyak di antara kita yang bekerja dengan duduk berjam-jam sambil menatap layar monitor sepanjang hari. Hal tersebut tentu memberikan dampak negatif bagi tubuh.


Menatap layar komputer secara terus menerus dapat mengubah bentuk retina. Mata anda juga jadi tegang ketika anda terus melihat monitor
selama 8 jam per hari.

Namun tenang, ada beberapa langkah sederhana yang dapat anda lakukan untuk melindungi mata dari radiasi komputer, dilansir dari Boldsky, Ahad (26/7) berikut ini:

1. Mengatur kondisi pencahayaan ruangan dan kecerahan layar komputer

Periksa kondisi cahaya di ruang kerja anda. Cahaya terang yang berlebihan atau cahaya redup mungkin jadi penyebab ketegangan mata.
Atur kondisi ideal pencahayaan interior sehingga mata kamu bisa bekerja tanpa merasa tegang. Setelah itu turunkan kecerahan layar komputer (brightness). Layar komputer yang terlalu cerah akan membuat mata jadi berair.

2. Kalibrasi pengaturan tampilan dan jaga jarak dengan layar monitor

Sesuaikan pengaturan kecerahan dan kontras monitor sesuai dengan tingkat kenyamanan mata anda. Setelah seluruh tampilan sudah dipastikan, anda juga perlu menjaga jarak dengan layar monitor.Itulah sebabnya, saat bekerja dianjurkan untuk menggunakan desktop dibandingkan laptop atau tablet.

3. Berkedip

Kalau kita sedang asyik di depan komputer biasanya lupa untuk berkedip sehingga membuat mata menjadi kering. Ahli mata mengatakan bahwa berkedip bisa membantu mata untuk mencegah iritasi. Berkediplah sesering mungkin untuk melembabkan mata anda.

4. Alihkan mata dari layar komputer

Radiasi komputer dapat merusak mata anda. Jadi, cobalah beberapa saat untuk mengalihkan mata dari layar komputer dengan menutup mata dan melakukan pijatan ringan di sekitar mata. Lakukan putaran-putaran searah jarum jam di sekitar mata selama 10x putaran, kemudian ulangi lagi tetapi berlawanan arah jarum jam.

Cara ini ini bertujuan agar mata anda menjadi lebih rileks dan tidak kaku. Daripada terus-menerus melihat monitor, lebih baik untuk melihatnya sekali dalam setiap 15 menit.




 
5. Gunakan antiradiasi pada layar komputer

Layar komputer juga sebaiknya menggunakan antiradiasi untuk memaksimalkan mata terhindar dari radiasi. Selain itu, anda juga dapat menggunakan kacamata sekalipun kondisi mata sangat baik. Tidak ada salahnya menggunakan kacamata gaya (non minus) untuk melindungi mata dari radiasi komputer.

6. Istirahat sejenak
Sering beristirahat membantu mata bersantai setelah mengalami ketegangan di depan layar monitor. Jangan pernah bekerja selama
berjam-jam tanpa pernah istirahat sejenak.

7. Lakukan pemeriksaan rutin
Jika dirasa/terasa ada yang tidak beres dengan mata ., lakukan pemeriksaan rutin banyak membantu dalam mencegah masalah penglihatan tertentu yang merupakan hasil dari radiasi komputer.



references by republika

 
Like us on Facebook