Baca Artikel Lainnya
Perpanjang SIM online adalah layanan digital dari Korlantas Polri yang memungkinkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengantre ke kantor Satpas. Seluruh proses registrasi, tes, pembayaran, dan pengiriman SIM fisik ke alamat pemohon dilakukan melalui aplikasi. Pengajuan dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis, Pastikan Anda mengajukan permohonan minmal sebulan sebelum masa berlaku habis untuk antisipasi dan menghindari dokumen ditolak jelang beberapa hari masa berlaku SIM habis.
Perpanjang Sim Online Tidak direkomendasikan bagi yg masa berlaku SIM nya tinggal sisa dua minggu atau seminggu lagi. Karena saat artikel ini ditulis para petugas Satpas tidak gercep. Lebih baik datang langsung ke Satpas atau cari jadwal Sim keliling terdekat DARI RUMAH KAMU
Jika tanggal berlaku yang tertulis di SIM sudah melewati tanggal kedaluwarsa, wajib membuat SIM baru di Satpas, tidak bisa online
PASTIKAN SEMUA TAHAPAN, PERSYARATAN DOKUMEN DAN PENGISIAN DATA DI APLIKASI DIGITAL KORLATNAS POLRI SUDAH SESUAI DAN DILAKUKAN DENGAN BENAR + SUDAH KAMU LENGKAPI, KARENA INI ADALAH PROSES LANGKAH TERAKHIR YAITU MELAKUKAN PEMBAYARAN.
PILIH SATPAS yang para petugasnya GERCEP, kamu bisa liat SATPAS yg kinerjanya baik atau lamban bisa dibaca di komentar youtube, Instagram atau X. Hindari pilih Satpas yang lelet. Bisa bisa 1 bulan lebih Perpanjangan SIM Online kamu tidak diproses dan stuck.
Atau kamu bisa tinggalkan review komentar satpas mana yang kinerjanya bagus atau lambat di Play Store agar jadi sanksi sosial dari masyarakat https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user&hl=id
Saat artikel ini ditulis, kinerja belum Professional, karena tidak ada tenggat/jangka waktu berapa hari yang pasti kapan SIM bisa diterima pemohon setelah status pembayaran SIM online berubah jadi diproses. alhasil sim online lama diproses ada yang bisa 1 hingga 2 bulan tergantung kinerja satpas yang dipilih
Status diproses artinya data dan dokumen yang kamu kirim sudah lolos verifikasi dan masuk antrean cetak kartu SIM.
Jika melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis dan data yang Anda berikan benar dan dokumen yang diperlukan lengkap, SATPAS akan memproses pengajuan Anda meski masa berlaku SIM Anda sudah habis.
Namun, saat status masih terbayar jika dokumen dan data yang diberikan salah dan tidak lengkap, SATPAS akan menolak pengajuan perpanjangan Sim Anda.
Dan jika masa berlaku SIM Anda sudah habis saat mendapat notifikasi informasi penolakan, Anda harus membuat SIM Baru.
Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku sim kamu habis, setatusnya masih terbayar, Kamu bisa Membatalkan proses perpanjangan Sim Online dan melakukan perpanjangan secara Offline di SATPAS terdekat atau SIM Keliling terdekat.
Uang akan dikembalikan ke rekening dengan potongan biaya administrasi
Kalau jelang hari hari terakhir masa berlaku sim kamu habis, setatusnya masih diproses, Kamu harus menunggu dalam ketidakpastian berapa hari, minggu atau bulan SIM dicetak dan dikirim oleh SATPAS yang kamu pilih ke rumah
Semakin banyak tanggal merah/hari libur,
prosesnya akan semakin lama
BERIKUT TUTORIAL TIPS CARA BAYAR PERPANJANGAN SIM ONLINE DENGAN BSI MOBILE BYOND BSI
Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
1. klik pilih metode pembayaran > bank transfer > Pilih BNI VIRTUAL ACCOUNT
> klik lihat nomor rekening
> Salin/Copy Nomor Virtual Account yg muncul ke clipboard HP/SMARTPHONE







