Baca Artikel Lainnya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Suroto menyebutkan, pada 2017 sebanyak 18 ribu buruh di Kabupaten Karawang diprediksi bakal kehilangan pekerjaan akibat terkena PHK dan habis masa kontrak kerjanya. Angka tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 13 ribu orang.
"Perusahaan yang melapor untuk mem-PHK karyawannya sudah tercatat ada 3 perusahaan. Jumlah karyawan yang akan di PHK sekira 5000 orang. Baru awal tahun sudah sebesar ini. Biasanya puncak pemutusan hubungan kerja ada di pertengahan tahun," katanya, Selasa, 3 Januari 2017.
Menurut Suroto tiga perusahaan yang lapor akan melakukan PHK adalah PT Bina Karya Manunggal sebanyak 1200 karyawan, PT Besco Indonesia sebanyak 500 karyawan. Bahkan PT Hansai sudah menyatakan akan segera tutup dan tidak akan beroperasi lagi di Karawang. PT Hansai memilik 1000 karyawan dan akan di-PHK semuanya.
"Jumlah sebanyak itu belum termasuk yang aka dirumahkan. Total0 karyawan yang akan kehilangan pekerjaan bisa mencapai 5000 orang," katanya.
Suroto mengaku, tingginya UMK di Karawang yang mencapai Rp 3,6 juta memang memiliki dampak cukup besar terhadap operasional perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di TSK. "Adanya program pemagangan memang bisa mengurangi jumlah pengangguran. Namun dengan adanya PHK dan habis masa kontrak kerja, membuat angka pengangguran hanya berubah sedikit," kata Suroto.
references by pikiranrakyat
Follow @A_BlogWeb
Menurut Suroto tiga perusahaan yang lapor akan melakukan PHK adalah PT Bina Karya Manunggal sebanyak 1200 karyawan, PT Besco Indonesia sebanyak 500 karyawan. Bahkan PT Hansai sudah menyatakan akan segera tutup dan tidak akan beroperasi lagi di Karawang. PT Hansai memilik 1000 karyawan dan akan di-PHK semuanya.
"Jumlah sebanyak itu belum termasuk yang aka dirumahkan. Total0 karyawan yang akan kehilangan pekerjaan bisa mencapai 5000 orang," katanya.
Suroto mengaku, tingginya UMK di Karawang yang mencapai Rp 3,6 juta memang memiliki dampak cukup besar terhadap operasional perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di TSK. "Adanya program pemagangan memang bisa mengurangi jumlah pengangguran. Namun dengan adanya PHK dan habis masa kontrak kerja, membuat angka pengangguran hanya berubah sedikit," kata Suroto.
references by pikiranrakyat