Baca Artikel Lainnya
Dalam buku Wasiat Rasulullah SAW kepada para Sahabat karya Fitriani GS, dijelaskan jika orang miskin yang sabar dan tekun beribadah lebih mulia kedudukannya di sisi Allah SWT dibandingkan mereka yang kaya. Di akhirat nanti, orang kaya akan lebih lama dihisab. Mereka akan ditanya tentang hartanya, dari mana perolehannya, serta kemana harta itu digunakan. Saking banyaknya pertanyaan yang diajukan, waktu hisab mereka menjadi lama.
Kaum Muslim yang miskin bisa masuk surga terlebih dahulu karena perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sedikit. Utamanya yang berkaitan dengan harta.
Fakir miskin selama di dunia kerap dipandang sebelah mata. Bahkan tidak jarang mereka dianggap sebagai gembel dan berada dalam strata terbawah kehidupan sosial masyarakat. Namun, di hadapan Allah, mereka adalah yang lebih mulia dan masuk surga lebih dulu.
Meski demikian, perlu diingat jika tidak lantas otomatis semua mukmin yang miskin bisa masuk surga. Yang dimaksud orang miskin yang mulia adalah mereka yang beriman, sabar, dan mematuhi segala perintah dan larangan Allah SWT.
Orang fakir yang dimaksud bukanlah sembarangan. Karena, banyak pula orang miskin lantas melakukan tindakan kejahatan, ahli maksiat, dan tidak beriman. Mereka yang seperti ini tidak termasuk golongan orang yang mulia dan masuk surga terlebih dulu.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Aku melihat ke dalam surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir), ...."
Dalam hadits lainnya, Nabi SAW bersabda, "Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka."
Referensi: https://almanhaj.or.id/3607-keutamaan-orang-kaya-yang-bersyukur.html
ika Anda berharta melimpah, maka Anda wajib bersyukur; dan jika Anda miskin, maka bersabar menjadi kewajiban Anda. Itulah kewajiban yang telah digariskan syariat atas mereka. Karena sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian, barangsiapa menghadapi ujian sesuai dengan yang diperintahkan, maka dia adalah orang yang mulia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Manusia berbeda pendapat, mana yang lebih utama: orang fakir (miskin) yang sabar atau orang kaya yang bersyukur? Pendapat yang benar adalah: orang yang lebih utama dari keduanya adalah yang paling bertakwa. Jika ketakwaan keduanya sama, derajat keduanya sama, sebagaimana hal ini telah kami jelaskan di tempat yang lain.
Sesungguhnya orang-orang fakir (miskin) akan mendahului orang-orang kaya menuju surga. Karena tidak ada hisab (penghitungan harta) terhadap orang-orang fakir, sedangkan orang-orang kaya akan ada hisab (penghitungan harta). Maka orang kaya yang kebaikannya lebih banyak dari kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih tinggi, walaupun lebih lambat masuk surga dari orang miskin. Sedangkan orang kaya yang kebaikannya di bawah kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih rendah dari orang miskin”.[1]
MAYORITAS ORANG KAYA ITU LUPA
Kaya harta dunia adalah ujian, Allah SWT ingin melihat apa yang haambanya lakukan saat ia dititipkan harta dunia
Tulisan kali ini adalah tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , karena kebanyakan orang kaya lupa terhadap nikmat-Nya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، إِلاَّ مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا ، فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا Sesungguhnya orang-orang yang memperbanyak (harta) adalah orang-orang yang menyedikitkan (kebaikannya) pada hari Kiamat, kecuali orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya kebaikan, lalu dia memberi kepada orang yang di sebelah kanannya, kirinya, depannya, dan belakangnya; dan dia berbuat kebaikan pada hartanya
[2] al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261]
Dari hadits yang mulia ini, kita mengetahui bahwa mayoritas orang kaya itu lupa bersyukur kepada Pemberi nikmat hakiki, yaitu Allâh Azza wa Jalla . Mereka hanya sibuk dalam urusan harta dan dunia, melalaikan urusan akhirat dan amalan yang mulia. Akibatnya, mereka sedikit sekali mendapatkan kebaikan di sisi Rabbnya. Kecuali orang yang banyak berinfak untuk meraih keridhoan Allâh Azza wa Jalla dengan memberikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan di mana saja mereka berada.
SEBAIK-BAIK HARTA ADALAH HARTA YANG ADA DI TANGAN ORANG SHALIH atau Sahabat yang mulia, ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu berkata: بَعَثَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : “خُذْ عَلَيْكَ ثِيَابَكَ وَسِلاَحَكَ ثُمَّ ائْتِنِى “. فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِىَّ النَّظَرَ ثُمَّ طَأْطَأَهُ فَقَالَ : “إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ عَلَى جَيْشٍ فَيُسَلِّمَكَ اللَّهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً “. قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّى أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِى الإِسْلاَمِ وَأَنْ أَكُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . فَقَالَ “: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadaku, beliau memerintahkan, “Ambillah pakaianmu dan senjatamu, lalu menghadaplah kepadaku!” Aku pun mendatangi beliau ketika beliau sedang berwudhu’. Beliau melihat-lihat kepadaku, kemudian bersabda, “Aku akan mengutusmu memimpin satu pasukan, semoga Allâh akan menyelamatkanmu dan memberimu harta rampasan perang.
Aku berharap engkau menyukai harta dengan kesukaan yang baik”. ‘Amr bin al-Ash mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, aku tidak masuk Islam karena harta. Tetapi aku masuk Islam karena mencintai Islam dan agar aku bersama Rasûlullâh “. Maka beliau bersabda, “Hai Amr, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih”.[3] Ya, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih. Karena orang shalih mengetahui hak-hak harta, sehingga dia akan melaksanakan hak harta dengan sebaik-baiknya. Harta adalah sarana, maka orang shalih menjadikannya sebagai sarana ketaatan. Harta adalah alat, maka orang shalih menjadikannya sebagai alat kebaikan. Harta adalah kendaraan, maka orang shalih menjadikannya sebagai kendaraan menuju kemuliaan di hari Pembalasan, sehingga mereka meraih derajat yang tinggi di sisi Rabb mereka.
ORANG SHALIH YANG KAYA MEMBORONG PAHALA Kekayaan adalah anugrah Allâh Azza wa Jalla yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki sebagai ujian, apakah mereka akan bersyukur? Atas dasar itu, tidak boleh seorang pun hasad kepada orang yang kaya, karena itu merupakan pembagian rezeki dari Allâh Yang Maha Kuasa. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا “ :ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ”. فَقَالَ :”وَمَا ذَاكَ ؟”. قَالُوا :”يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلاَ نُعْتِقُ.” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟”. قَالُوا :”بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ “. قَالَ :” تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً “. قَالَ أَبُو صَالِحٍ :” فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا :”سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ “. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :” ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ “.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa orang-orang fakir Muhajirin mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal!”. Maka beliau bertanya, “Apa itu?”. Mereka berkata, “Orang-orang kaya itu melakukan sholat sebagaimana kami melakukan sholat. Mereka melakukan puasa sebagaimana kami melakukan puasa.
Mereka bershodaqah, tetapi kami tidak bershodaqah. Mereka memerdekakan budak, tetapi kami tidak memerdekakan budak”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah aku ajarkan sesuatu kepada kamu, dengannya kamu akan menyusul orang-orang yang telah mendahului kamu, dan dengannya kamu akan mendahului orang-orang setelah kamu, dan tidak ada seorangpun yang lebih baik dari kamu kecuali orang-orang yang melakukan seperti apa yang kamu lakukan?”. Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasûlullâh”. Beliau bersabda, “Kamu bertasbih, bertakbir, dan bertahmid tiga puluh tiga kali setelah setiap shalat”. Abu Shalih (seorang perawi hadits)berkata, “Kemudian orang-orang fakir Muhajirin kembali mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Saudara-saudara kami, orang-orang kaya, telah mendengar apa yang telah kami lakukan, lalu mereka melakukan seperti itu!”.
Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah karunia Allâh yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki”. [HR. Muslim, no. 595] Tentang hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang menyatakan bahwa orang kaya yang bersyukur lebih utama daripada orang miskin yang sabar, namun dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat yang terkenal di kalangan Ulama Salaf dan Kholaf dari beberapa golongan. Wallâhu a’lam”. [4] ORANG KAYA YANG BERSYUKUR, DERAJATNYA PALING TINGGI DI SISI ALLAH AZZA WA JALLA Derajat manusia bertingkat-tingkat di hadapan Allâh Azza wa Jalla , dan orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa.
Barangsiapa lebih banyak melakukan ketaatan dan lebih banyak meninggalkan kemaksiatan, dengan diiringi keimanan dan keikhlasan, maka dia lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa orang yang kaya dan berilmu, lalu bersyukur dengan cara bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ilmu agama dan hartanya, dia adalah orang yang paling mulia di sisi-Nya. Sebagaimana di sebutkan di dalam hadits berikut:
عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنَّمَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ, وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا, وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: 1. عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ 2. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ 3. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ 4
. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Dari Abu Kabsyah al-Anmâri Radhiyallahu anhu, bahwa dia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara) aku bersumpah terhadap ketiganya, dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shodaqah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan kezhaliman, lalu dia bersabar terhadap kezhaliman itu kecuali Allâh menambahkan kemuliaan kepadanya. Tidaklah seorang hamba membuka pintu permintaan, kecuali Allâh membukakan pintu kefakiran, atau kalimat seperti itu. Dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang: 1. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertaqwa kepada Rabbnya pada rezeki itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rezeki, dan dia mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allâh).
2. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa ilmu, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki berupa harta, dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama.
3. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertaqwa kepada Rabbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allâh).
4. Hamba yang Allâh tidak memberikan rizqi kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.
[5] Marilah kita perhatikan kandungan hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa hamba yang paling utama di sisi Allâh adalah hamba yang kaya dan bersyukur. Karena bertaqwa kepada Allâh pada nikmat yang telah Dia berikan, berbuat baik kepada kerabat, dan mengetahui hak bagi Allâh Azza wa Jalla pada nikmat adalah perwujudan rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya. HAKEKAT SYUKUR Syukur merupakan sikap mengakui pemberian nikmat terhadap pemberi nikmat dengan bentuk kepatuhan dan kecintaan. Dilakukan dengan tiga perkara, sebagaimana disebutkan di dalam sya’ir: أَفَادَتْكُمُ النَّعْمَاءُ مِنِّي ثَلاَثَةً يَدِي وَلِسَانِي وَ الضَّمِيْرَ المُحَجَّبَا Nikmat (darimu) memberikan tiga faedah dariku kepada kamu Tanganku, lidahku, dan hatiku yang tersembunyi
[6] Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Hakekat syukur dalam peribadahan adalah: tampaknya bekas nikmat Allâh pada lidah hamba-Nya: yaitu dengan pujian dan pengakuan (terhadap nikmat itu), pada hati hamba: yaitu dengan menyaksikan dan mencintai, dan pada anggota badan hamba, yaitu dengan patuh dan taat. Sehingga syukur dibangun di atas lima tiang: Ketundukan orang yang bersyukur kepada yang disyukuri, kecintaannya, pengakuan terhadap nikmatnya, pujiannya terhadapnya dengan sebab nikmat itu, dan dia tidak mempergunakannya pada perkara yang tidak disukainya oleh pemberi nikmat itu. Inilah lima fondasi syukur, bangunan syukur berada di atas lima ini. Maka jika salah satunya tidak ada, rusaklah satu fondasi dari fondasi-fondasi syukur. Semua orang yang membicarakan tentang syukur dan definisinya, maka pembicaaraannya kembali dan berkisar kepada lima hal ini”.
[7] Dan perlu diketahui bahwa kenikmatan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ada dua macam: nikmat yang mutlak dan nikmat muqayyad. Pengertian nikmat mutlak, nikmat yang akan menghantarkan kepada kebahagiaan abadi, seperti Islam, Sunnah, dan lainnya. Adapun nikmat muqayyad, nikmat yang kebahagiaannya khusus di dunia ini, seperti: anggota badan yang lengkap, kesehatan, rezeki, harta benda, anak istri, kedudukan, dan lainnya. Semua ini wajib disyukuri. Dan ini merupakan jalan keutuhan dan berkembangnya nikmat tersebut. Sebaliknya, dengan tidak disyukuri, nikmat akan lenyap. Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , agar membimbing kita untuk mensyukuri nikmat-Nya dan melindungi kita dari perbuatan mengingkari nimat-Nya. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha Mendengar dan Menerima doa. Wal-hamdulillâhi Rabbil ‘âlamîn.
[8] [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] _______ Footnote [1]. Majmû’ Fatâwa 11/21; Lihat juga Majmû’ Fatâwa 11/119 [2]. HR. al-Bukhâri, no. 6443; Muslim, no. 94 [3]. HR. Ahmad, no. 18236; dishahîhkan oleh al-Albâni di dalam Takhrij Kitab Musykilatul Faqr [4]. Syarh an-Nawawi 2/372 [5]. HR. at-Tirmidzi, no: 2325; Ahmad 4/230-231, no: 17570; Ibnu Mâjah, no: 4228; dan lainnya. Dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Ibni Mâjah, no: 3406 dan Lihat juga: Al-‘Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu, hlm: 252-253 [6]. Syarh ‘Aqîdah Wâsithiyah, Dr. Muhammad Khalîl Harrâs, hlm: 50, tahqîq: ‘Alwi bin Abdul Qodir As-Saqqâf, penerbit: Darul Hijroh, cet: 2, th: 1414H / 1993M [7]. Madârijus Sâlikîn; 2/200-201, Ibnul Qayyim; tahqîq: ‘Imâd ‘Amir, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo; Thn. 1424 H / 2003 M ) [8]. Fiqhul Ad’iyah wal Adzkâr, hlm: 1/269-279, Syaikh ‘Abdur Razzâq bin ‘Abdul Muhshin al-Badr, dosen Universitas Islam Madinah Arab Saudi
Ada Orang Miskin Dan Ada Yang Kaya, Apa Hikmahnya
Agar si miskin menjadi orang yang sabar dan si kaya menjadi orang yang bersyukur, bukan sebaliknya
Allah telah menentukan pembagian rezeki di antara hamba-hamba-Nya, lalu ada yang miskin ada pula yang kaya. Adapun bagi orang yang ditakdirkan miskin, maka di antara hikmahnya, agar hamba yang miskin tersebut merasa senantiasa membutuhkan Allah, sehingga muncullah berbagai macam bentuk peribadatan dari dirinya, baik ibadah yang lahir maupun yang batin, seperti banyak berdoa, senantiasa bertawakal, mengharap (raja`), dan mendekatkan diri kepada-Nya dan ia pun berkesempatan meraih derajat orang-orang yang bersabar.
Demikian juga bagi orang yang kaya, ia akan mengetahui dan merasakan betapa besarnya nikmat Allah atas dirinya. Sehingga akan terdorong untuk mensyukurinya, karena ia sadar bahwa kekayaan itu adalah ujian, maka ia berusaha jalani ujian itu dengan sebaik-baiknya, sehingga ia menjadi golongan orang-orang yang bersyukur kepada Allah.
Jika demikian sikap keduanya (si miskin dan si kaya tersebut), maka sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan itu sama saja bagi seorang muslim, yaitu sama-sama sebagai ujian dari Allah asalkan seseorang sudah sungguh-sungguh berusaha mengambil yang bermanfaat dalam hidupnya sesuai dengan ajaran Allah. Yang membedakan diantara keduanya hanyalah ketakwaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya” (HR. Muslim).
Allah membagi-bagi rezeki diantara para hamba-Nya agar tegak maslahat agama dan dunia mereka.
Kalau seandainya semua hamba-Nya kaya, tentu banyak di antara mereka yang akan bertindak melampaui batas lagi sewenang-wenang, berupa melakukan kemaksiatan ataupun kekufuran.
Namun, jika semua hamba-Nya dijadikan miskin, akan banyak urusan yang terbengkalai, karena banyak urusan umat ini yang memerlukan harta dalam jumlah yang banyak.
Nah, jika semua orang satu tingkatan dalam masalah rezeki, tentulah akan kesulitan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan sebagian orang yang lainnya. Siapa yang akan jadi bawahan dalam perusahaan? Siapa yang akan jadi pembantu dan sopir pribadi? Siapa yang akan jadi direktur, jika semua satu derajat dalam kekayaan?
Adanya perbedaan keadaan manusia dalam masalah rezeki di dunia, mengingatkan kepada manusia kepada perbedaan nasib mereka di Akhirat. Sebagaimana manusia di dunia ini berbeda-beda nasibnya, ada yang tinggal di istana megah dan menaiki mobil yang mewah, namun adapula yang sangat miskin, tinggal di kolong jembatan, jangankan kendaraan, rumah pun hanya sebatas tenda buatan.
Nah, di akhirat pun nasib mereka juga berbeda-beda, bahkan perbedaannya lebih besar dan lebih mencolok serta lebih lama.
Allah Ta’ala berfirman,
انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا
“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya” (Al-Israa’: 21).
ZAKAT YANG HARUS DIKELUARKAN ORANG KAYA
Zakat merupakan ibadah maaliyah yang sangat penting kedudukannya untuk menyempurnakan keislaman seseorang juga untuk membersihkan jiwa serta harta yang dimilikinya.Hukum dari zakat mal ini seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib karena zakat merupakan bagian dari salah satu rukun Islam. Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa Nabi mengingatkan secara tegas kepada orang orang muslim yang kaya dengan hadisnya yang menyatakan bahwa:
”Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat melapangkan hidup orang-orang miskin di antara mereka. Fakir miskin itu tiadalah akan menderita menghadapi kelaparan dan kesulitan sandang kecuali karena perbuatan orang-orang yang kaya. Ingatlah bahwa Allah SWT akan mengadili mereka nanti secara tegas dan menyiksa mereka dengan pedih”. (HR. At-Thabrani dari Ali ra).
Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun.
Dalam hadis yang lain: “Bahwa Allah SWT telah mewajibkan zakat pada harta benda mereka yang dipungut dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka”. (HR. Al-Jamaah dari Ibnu Abbas ra).Lalu bagaimana dengan waktu mengeluarkan zakat mal? Kapankah waktu yang paling tepat? Dalam zakat mal dikenal istilah haul. Kata haul semakna dengan kata ‘assanah‘ yang diartikan dengan “satu tahun”. Umumnya seorang muslim yang berharta, mengeluarkan zakat hartanya pada akhir tahun, sesuai dengan sabda Nabi: “Harta itu tidak dikenai zakat, kecuali setelah dimiliki selama satu tahun” (HR. Imam Ahmad dari Ali ra).
Sama halnya dengan nishab, syarat haul juga bisa berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Haul berlaku untuk jenis zakat berupa binatang ternak, emas-perak, harta simpanan, barang-barang dagangan dan penghasilan profesi, sedangkan zakat pertanian dikeluarkan saat masa panen.Zakat maal dikeluarkan jika telah mencapai nishab (batas minimal kepemilikan harta). Jika harta yang dimiliki berupa emas, maka harta itu tidak dikenai kewajiban zakat, kecuali sudah mencapai nishabnya, yaitu 20 dinar, sesuai sabda Nabi: “Tidak ada kewajiban berzakat bagimu, kecuali sudah mencapai 20 dinar. Dan kalau sudah mencapai 20 dinar, maka zakatnya separuh dinar.” (HR. Imam Ahmad dari Ali ra).
Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa 20 dinar itu sama dengan 85 gram emas. Dan separuh dinar itu sama dengan 2,5 %. Jika satu gram emas itu harganya Rp. 800.000,- maka 85 gram emas sama dengan Rp. 68.000.000,- Beda dengan zakat hasil pertanian, perkebunan dan yang disamakan dengannya, seperti rumah kontrakan, maka zakatnya setiap kali panen atau menerima kontrakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah al-An’am: 141: “Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Jika seseorang mempunyai tiga sumber pendapatan maka pada akhir tahun dia harus menghitung hartanya, umpamanya: Dia sebagai pegawai negeri dengan gaji Rp. 25.000.000/ bulan. Dia memiliki kos-kosan/rumah kontrakan senilai Rp. 6.000.000/bulan. Dia memiliki investasi sebidang tanah senilai Rp. 400.000.000.Ada 2 opsi dalam menghitung zakat tersebut yaitu:
Pertama, dihitung secara bruto, hasil kotor, yaitu dengan cara jumlah keseluruhan penghasilan setahun. Untuk gaji: 2,5% x Rp. 25.000.000 x 12
bulan = Rp. 7.500.000. Untuk kontrakan: 5% x
Rp. 6.000.000 x 12 bulan= Rp. 3.600.000. Untuk
sebidang tanah: 2,5% x Rp. 400.000.000 = Rp.
10.000.000. Sehingga jumlah zakatnya = Rp.
21.100.000.
Kedua, dihitung secara netto, yaitu
penghasilan dikurangi pengeluaran. Untuk gaji:
2,5% x (Rp. 25.000.000 – Rp. 15.000.000) x 12
bulan = Rp. 3.000.000. Untuk kontrakan: 5% x
(Rp. 6.000.000 – Rp. 1.500.000) x 12 bulan = Rp.
2.700.000. Untuk sebidang tanah: 2,5% x Rp.
400.000.000 = Rp. 10.000.000. Jumlah zakat nya
= Rp. 15.700.000.
Dalam kewajiban zakat ini masih ada pengurangan, yaitu hutang yang jatuh tempo. Seumpama hutang yang jatuh tempo Rp. 10.000.000,- maka zakat orang itu dikurangi sepuluh juta rupiah.
Orang miskin yang taat dan menjalankan Al-Quran & Sunnah menjauhi Bid'ah akan masuk surga 500 tahun wajtu akhirat dibanding orang kaya yang taat dan menjalankan Al-Quran & Sunnah
references by
republika, Referensi: https://almanhaj.or.id/3607-keutamaan-orang-kaya-yang-bersyukur.html