Biaya Layanan untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran Virtual Account (VA). Jika ada transaksi yang agagal atau dibatalkan maka ada sejumlah biaya yang tidak akan dikembalikan / refound ke saldo Tokkopedia kamu
Padahal sebulan lalu Tokopedia sudah naikan Biaya Jasa dan Biaya layanan bagi p pembeli dan biaya Admin bagi penjual
Belum beberapa bulan naikan Biaya Jasa dan Biaya Layanan pada berbagai jenis brang dan toko. Kini giliran pembayaran produk-produk Digila di Tokopedia yang terkena Biaya layanan yang sebelumnya Rp.0 alias gratis
Berikut kumpulan pertanyaan seputar Biaya Layanan Virtual Account:
Q: Berapa biaya layanan VA yang akan dikenakan?
Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan VA sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) untuk setiap transaksinya.
Q: Pembayaran dengan Virtual Account apa saja yang dikenakan biaya layanan?
Biaya layanan berlaku untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran berikut ini:
- Mandiri VA
- BCA VA
- BRI VA
- BNI VA
- BTN VA
- Danamon VA
- CIMB VA
- Permata VA
- Bank Syariah Indonesia / BSI VA
- Muamalat VA
- Virtual Account Lainnya
Q: Apakah biaya layanan akan dikembalikan jika transaksi dibatalkan?
Apabila sebagian atau keseluruhan transaksi batal, maka dana yang dikembalikan ke Saldo Refund tidak termasuk Biaya Layanan.
Q: Apakah tetap akan dikenakan biaya layanan untuk transaksi yang menggunakan metode pembayaran VA dan Instant Payment lainnya?
Ya, biaya layanan tetap berlaku untuk transaksi menggunakan kombinasi metode pembayaran VA dan Instant Payment lainnya. Cek selengkapnya pada Syarat dan Ketentuan Biaya Layanan.
Q: Biaya layanan ini berlaku untuk produk apa saja?
Biaya Layanan hanya berlaku untuk produk pembelian barang dan Produk Digital. Tidak dikenakan untuk transaksi pembelian Produk Keuangan, TopAds, Zakat dan Donasi.
Untuk produk Digital yang dikenakan Biaya Layanan adalah Pulsa, Paket Data, Tagihan Listrik, Token Listrik, BPJS, Air PDAM, Voucher Game, Angsuran Kredit, Internet & TV Kabel, Pascabayar, Telkom, Streaming, Tagihan Gas, Roaming, Pajak PBB, Tiket Event, Food and Voucher, Retribusi, Tagihan Kartu Kredit, Tiket Pesawat, Uang Elektronik, Upgrade Internet & TV Kabel, Pasang Internet TV & Kabel, Pajak Daerah, E-Samsat, Premi Asuransi, Hotel, Biaya Pendidikan, Properti, SIGNAL, Belajar, Tagihan Gopaylater Cicil, Langganan PLUS.
Q: Berapa nilai transaksi yang akan dikenakan biaya layanan ini?
Biaya layanan ini akan berlaku dengan minimum transaksi Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) untuk pembelian produk barang dan Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk transaksi pembelian produk Digital.
Q: Apa biaya layanan VA ini sama dengan Biaya Jasa Aplikasi?
Biaya Layanan VA berbeda dan terpisah dari Biaya Jasa Aplikasi. Biaya Jasa Aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Biaya Jasa Aplikasi.
Q: Apakah biaya layanan ini berlaku untuk pengguna baru?
Untuk pembelian produk barang, pengguna (pembeli) baru tidak akan dikenakan Biaya Layanan selama jangka waktu tertentu, yaitu selama 30 hari sejak terdaftar pada situs/aplikasi dan hanya berlaku untuk 3 (tiga) transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran instan. Sedangkan untuk pembelian produk Digital, pengguna (pembeli) akan dikenakan langsung Biaya Layanan saat melakukan pembelian produk Digital.
Q: Apa yang terjadi jika pembayaran VA gagal?
Jika pembayaran dengan menggunakan metode Virtual Account gagal, maka saldo rekening tidak akan terdebet dan biaya layanan tidak akan dibebankan.
Syarat dan Ketentuan Biaya Layanan Tokopedia
Baca Artikel Lainnya
- Penyebab Akun Ini Tidak Dapat Lagi Menggunakan Whatsapp Karena Spam
- Facebook Meta Ramai-Ramai Jadi "Lapangan Kerja Baru", Data Apa Yang Sebenarnya Mereka Kumpulkan?
- Ridwan Kamil Difitnah Lisa Mariana Jadi Selingkuhannya
- Kronologi TNI Tembaki Polisi Lampung
- Kronologi Pertamax Dioplos PERTAMINA
- Data Angka Bunuh Diri Indonesia Terus Meningkat
- Asal Usul Pagar Laut Yang Buat Rakyat Indonesia Marah
- Bukalapak TutupLapak Karena Kalah Saing, Akankah Tokopedia Menyusul?
- ARTI CONSIGNEE REFUSE TO PAY COD SHIPMENT/SHIPMENT FEE JNE
- Velg Mutakin Buatan Mana?
- Terlalu Banyak Aturan, Penjual Seller Memilih Tak Berjualan Di Tokopedia
- Kenapa Shopee Tidak Bisa Ubah atau Ganti Jasa Kurir Ekspedisi?
- Windows 10 Pensiun 2025, Bersiap Beli PC/Laptop Baru Untuk Windows 11
- Penyebab Jumlah Penonton Live Shopee Menurun?
- Penjual dengan status reguler akan dikenakan Biaya Layanan dengan besaran persentase sesuai dengan kategori Barang sebagaimana diatur pada Bagian D. Transaksi Penjualan Poin 18 Ketentuan Situs.
- Penjual dengan status power merchant atau power merchant pro akan dikenakan Biaya Layanan yang akan terpotong secara otomatis dalam 1 (satu) kali transaksi dengan besaran persentase sesuai kategori Barang, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DISINI.
- Penjual dengan status Official Store akan dikenakan Biaya Layanan dan Biaya Jasa Transaksi, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DI SINI.
- Biaya Layanan yang dikenakan kepada Penjual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada pengurangan.
- Pajak Penghasilan (PPh) pada skema keanggotaan Penjual dengan status reguler, power merchant atau power merchant pro akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus secara mandiri oleh Penjual berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Biaya Layanan merupakan biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan Situs/Aplikasi dalam pelaksanaan transaksi pembelian barang/jasa yang dilakukan oleh Pengguna pada Situs/Aplikasi.
- Biaya Layanan hanya berlaku untuk produk pembelian Barang dan Produk Digital dikecualikan atas transaksi terhadap pembelian Produk Keuangan, TopAds, Zakat, Donasi, Kartu Pra Kerja, Tiket Kereta Api, B2B2C, MPN (Pajak online, Pajak daerah, Bea Cukai, PNBP, SBN), E-Invoicing, dan Tebus Murah.
- Biaya Layanan berbeda dan terpisah dari Biaya Jasa Aplikasi. Biaya Jasa Aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran sesuai dengan Syarat dan ketentuan terkait Biaya Jasa Aplikasi yang dapat dilihat DISINI.
- Biaya Layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang berlaku.
- Untuk pembelian produk barang, pengguna (pembeli) baru tidak akan dikenakan Biaya Layanan selama jangka waktu tertentu, yaitu selama 30 hari sejak terdaftar pada situs/aplikasi dan hanya berlaku untuk 3 (tiga) transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran instan. Sedangkan untuk pembelian produk Digital, pengguna (pembeli) akan dikenakan langsung Biaya Layanan saat melakukan pembelian produk Digital.
- Apabila sebagian atau keseluruhan transaksi dibatalkan, maka dana yang dikembalikan ke Saldo Refund tidak termasuk Biaya Layanan.
- Pengguna memahami dan menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala bentuk tanggung jawab apabila adanya kerugian yang diderita oleh Pengguna atas transaksi yang dilakukan pada Situs/Aplikasi Tokopedia.
- Tokopedia berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan perubahan sebagian dan/atau seluruh isi pada Syarat dan Ketentuan ini, maka Tokopedia menyarankan Pengguna untuk membaca Syarat dan Ketentuan ini secara dari waktu ke waktu.
- Dengan melakukan transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia, Pengguna dianggap memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
B. Biaya Layanan Pembayaran Instant Payment
Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran instan/instant payment berikut ini:
- KlikBCA;
- BCA Klikpay;
- BRImo;
- CIMB Clicks;
- Jenius Pay;
- JakOne;
- LinkAja;
- Direct Debit BRI;
- OneKlik;
- Direct Debit Mandiri; dan
- OCTO Cash by CIMB Niaga.
C. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan dengan Kartu Kredit
- Pengguna yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem Kartu
Kredit & Cicilan untuk pembelian Barang maupun produk digital pada
Situs/Aplikasi, akan dikenakan Biaya Layanan sesuai dengan ketentuan
sebagai berikut:
- Bebas Biaya Layanan untuk transaksi pembayaran penuh menggunakan Kartu Kredit dan Kartu Debit Online.
- Transaksi cicilan 3 (tiga) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 6 (enam) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 3,5% (tiga koma lima persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 12 (dua belas) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 6% (enam persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 18 (delapan belas) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 8% (delapan persen) dengan minimum pembayaran Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah).
- Transaksi cicilan 24 (dua puluh empat) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 10% (sepuluh persen) dengan minimum pembayaran Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
- Layanan Pembayaran
Dengan Sistem Cicilan 0% (nol persen), berlaku untuk pemegang kartu
kredit tertentu dan tenor angsuran yang berbeda-beda, sebagaimana diatur
dalam tabel di bawah ini:
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan mengikuti ketentuan yang dapat dilihat DISINI.
- Apabila terdapat kendala transaksi kartu kredit dan terjadi proses refund, maka Biaya Layanan akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila transaksi dalam satu pembayaran yang sebagian menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka Biaya Layanan tersebut akan dikembalikan ke dalam limit Kartu Kredit Pengguna secara prorata.
D. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Pengguna (Pembeli) yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem cicilan tanpa kartu kredit untuk pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan dikenakan tambahan biaya layanan sesuai informasi di bawah ini:
- Pembayaran melalui Bank BRI Ceria dikenakan biaya layanan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) setiap transaksi.
- Pembayaran melalui Kredivo dengan biaya layanan yang telah dikenakan kepada Pengguna sebesar 1,5% (satu koma lima persen) atas setiap transaksi.
- Pembayaran melalui Home Credit dikenakan biaya cicilan sebesar Rp 58.000 (lima delapan ribu Rupiah) setiap bulan.
- Pembayaran melalui Indodana dikenakan biaya layanan sebesar 1% (satu persen) setiap transaksi.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran dengan Sistem cicilan tanpa kartu kredit dapat dilihat DISINI.
E. Biaya Layanan Pembayaran Gerai Retail
Pengguna (Pembeli) yang menggunakan layanan gerai retail untuk transaksi pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan ketentuan yang dapat dilihat DISINI.
F. Biaya Layanan Pembayaran Virtual Account
- Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000
(Seribu Rupiah) untuk transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang
menggunakan metode pembayaran virtual account (VA) berikut ini:
- Mandiri VA
- BCA VA
- BRI VA
- BNI VA
- BTN VA
- Danamon VA
- CIMB VA
- Permata VA
- BANK SYARIAH INDONESIA BANK BSI VA
- Muamalat VA
- VA lainnya
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui Virtual Account akan dikenakan untuk transaksi pada Produk Digital, dengan minimum transaksi final setelah potongan lainnya (jika ada) sebesar Rp 50.001,- (Lima Puluh Ribu Satu Rupiah).
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui Virtual Account untuk Produk Digital berlaku untuk jenis produk berikut: Pulsa, Paket Data, Tagihan Listrik, Token Listrik, BPJS, Air PDAM, Voucher Game, Angsuran Kredit, Internet & TV Kabel, Pascabayar, Telkom, Streaming, Tagihan Gas, Roaming, Pajak PBB, Tiket Event, Food and Vouchers, Retribusi, Tagihan Kartu kredit, Tiket Pesawat, Uang Elektronik, Upgrade Internet & TV Kabel, Pasang Internet TV & Kabel, Pajak Daerah, E-Samsat, Premi asuransi, Hotel, Biaya Pendidikan, Properti, SIGNAL, Belajar, Tagihan Gopay Later Cicil, Langganan PLUS.
G. Biaya Layanan Penjual
- Penjual dengan status reguler akan dikenakan Biaya Layanan dengan besaran persentase sesuai dengan kategori Barang sebagaimana diatur pada Bagian D. Transaksi Penjualan Poin 18 Ketentuan Situs.
- Penjual dengan status power merchant atau power merchant pro akan dikenakan Biaya Layanan yang akan terpotong secara otomatis dalam 1 (satu) kali transaksi dengan besaran persentase sesuai kategori Barang, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DISINI.
- Penjual dengan status Official Store akan dikenakan Biaya Layanan dan Biaya Jasa Transaksi, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DI SINI.
- Biaya Layanan yang dikenakan kepada Penjual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada pengurangan.
- Pajak Penghasilan (PPh) pada skema keanggotaan Penjual dengan status reguler, power merchant atau power merchant pro akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus secara mandiri oleh Penjual berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
