Biaya Layanan untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran Virtual Account (VA). Jika ada transaksi yang agagal atau dibatalkan maka ada sejumlah biaya yang tidak akan dikembalikan / refound ke saldo Tokkopedia kamu
Padahal sebulan lalu Tokopedia sudah naikan Biaya Jasa dan Biaya layanan bagi p pembeli dan biaya Admin bagi penjual
Belum beberapa bulan naikan Biaya Jasa dan Biaya Layanan pada berbagai jenis brang dan toko. Kini giliran pembayaran produk-produk Digila di Tokopedia yang terkena Biaya layanan yang sebelumnya Rp.0 alias gratis
Berikut kumpulan pertanyaan seputar Biaya Layanan Virtual Account:
Q: Berapa biaya layanan VA yang akan dikenakan?
Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan VA sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) untuk setiap transaksinya.
Q: Pembayaran dengan Virtual Account apa saja yang dikenakan biaya layanan?
Biaya layanan berlaku untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran berikut ini:
- Mandiri VA
- BCA VA
- BRI VA
- BNI VA
- BTN VA
- Danamon VA
- CIMB VA
- Permata VA
- Bank Syariah Indonesia / BSI VA
- Muamalat VA
- Virtual Account Lainnya
Q: Apakah biaya layanan akan dikembalikan jika transaksi dibatalkan?
Apabila sebagian atau keseluruhan transaksi batal, maka dana yang dikembalikan ke Saldo Refund tidak termasuk Biaya Layanan.
Q: Apakah tetap akan dikenakan biaya layanan untuk transaksi yang menggunakan metode pembayaran VA dan Instant Payment lainnya?
Ya, biaya layanan tetap berlaku untuk transaksi menggunakan kombinasi metode pembayaran VA dan Instant Payment lainnya. Cek selengkapnya pada Syarat dan Ketentuan Biaya Layanan.
Q: Biaya layanan ini berlaku untuk produk apa saja?
Biaya Layanan hanya berlaku untuk produk pembelian barang dan Produk Digital. Tidak dikenakan untuk transaksi pembelian Produk Keuangan, TopAds, Zakat dan Donasi.
Untuk produk Digital yang dikenakan Biaya Layanan adalah Pulsa, Paket Data, Tagihan Listrik, Token Listrik, BPJS, Air PDAM, Voucher Game, Angsuran Kredit, Internet & TV Kabel, Pascabayar, Telkom, Streaming, Tagihan Gas, Roaming, Pajak PBB, Tiket Event, Food and Voucher, Retribusi, Tagihan Kartu Kredit, Tiket Pesawat, Uang Elektronik, Upgrade Internet & TV Kabel, Pasang Internet TV & Kabel, Pajak Daerah, E-Samsat, Premi Asuransi, Hotel, Biaya Pendidikan, Properti, SIGNAL, Belajar, Tagihan Gopaylater Cicil, Langganan PLUS.
Q: Berapa nilai transaksi yang akan dikenakan biaya layanan ini?
Biaya layanan ini akan berlaku dengan minimum transaksi Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) untuk pembelian produk barang dan Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk transaksi pembelian produk Digital.
Q: Apa biaya layanan VA ini sama dengan Biaya Jasa Aplikasi?
Biaya Layanan VA berbeda dan terpisah dari Biaya Jasa Aplikasi. Biaya Jasa Aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Biaya Jasa Aplikasi.
Q: Apakah biaya layanan ini berlaku untuk pengguna baru?
Untuk pembelian produk barang, pengguna (pembeli) baru tidak akan dikenakan Biaya Layanan selama jangka waktu tertentu, yaitu selama 30 hari sejak terdaftar pada situs/aplikasi dan hanya berlaku untuk 3 (tiga) transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran instan. Sedangkan untuk pembelian produk Digital, pengguna (pembeli) akan dikenakan langsung Biaya Layanan saat melakukan pembelian produk Digital.
Q: Apa yang terjadi jika pembayaran VA gagal?
Jika pembayaran dengan menggunakan metode Virtual Account gagal, maka saldo rekening tidak akan terdebet dan biaya layanan tidak akan dibebankan.
Syarat dan Ketentuan Biaya Layanan Tokopedia
A. Umum
- Biaya Layanan merupakan biaya atas penggunaan dan pemanfaatan
layanan Situs/Aplikasi dalam pelaksanaan transaksi pembelian barang/jasa
yang dilakukan oleh Pengguna pada Situs/Aplikasi.
- Biaya Layanan
hanya berlaku untuk produk pembelian Barang dan Produk Digital
dikecualikan atas transaksi terhadap pembelian Produk Keuangan, TopAds,
Zakat, Donasi, Kartu Pra Kerja, Tiket Kereta Api, B2B2C, MPN (Pajak
online, Pajak daerah, Bea Cukai, PNBP, SBN), E-Invoicing, dan Tebus
Murah.
- Biaya Layanan berbeda dan terpisah dari Biaya Jasa
Aplikasi. Biaya Jasa Aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran
sesuai dengan Syarat dan ketentuan terkait Biaya Jasa Aplikasi yang
dapat dilihat DISINI.
- Biaya
Layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang
berlaku.
- Untuk pembelian produk barang, pengguna (pembeli) baru
tidak akan dikenakan Biaya Layanan selama jangka waktu tertentu, yaitu
selama 30 hari sejak terdaftar pada situs/aplikasi dan hanya berlaku
untuk 3 (tiga) transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran
instan. Sedangkan untuk pembelian produk Digital, pengguna (pembeli)
akan dikenakan langsung Biaya Layanan saat melakukan pembelian produk
Digital.
- Apabila sebagian atau keseluruhan transaksi
dibatalkan, maka dana yang dikembalikan ke Saldo Refund tidak termasuk
Biaya Layanan.
- Pengguna memahami dan menyetujui untuk
membebaskan Tokopedia dari segala bentuk tanggung jawab apabila adanya
kerugian yang diderita oleh Pengguna atas transaksi yang dilakukan pada
Situs/Aplikasi Tokopedia.
- Tokopedia berhak sewaktu-waktu tanpa
pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan perubahan sebagian dan/atau
seluruh isi pada Syarat dan Ketentuan ini, maka Tokopedia menyarankan
Pengguna untuk membaca Syarat dan Ketentuan ini secara dari waktu ke
waktu.
- Dengan melakukan transaksi pada Situs/Aplikasi
Tokopedia, Pengguna dianggap memahami dan menyetujui Syarat dan
Ketentuan yang berlaku.
B. Biaya Layanan Pembayaran Instant Payment
Pengguna
(Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000,- (seribu
Rupiah) setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan
metode pembayaran instan/instant payment berikut ini:
- KlikBCA;
- BCA Klikpay;
- BRImo;
- CIMB Clicks;
- Jenius Pay;
- JakOne;
- LinkAja;
- Direct Debit BRI;
- OneKlik;
- Direct Debit Mandiri; dan
- OCTO Cash by CIMB Niaga.
C. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan dengan Kartu Kredit
- Pengguna yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem Kartu
Kredit & Cicilan untuk pembelian Barang maupun produk digital pada
Situs/Aplikasi, akan dikenakan Biaya Layanan sesuai dengan ketentuan
sebagai berikut:
- Bebas Biaya Layanan untuk transaksi pembayaran penuh menggunakan Kartu Kredit dan Kartu Debit Online.
- Transaksi
cicilan 3 (tiga) bulan non Official Store dan Official Store akan
dikenakan Biaya Layanan sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dengan
minimum pembayaran Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah).
- Transaksi
cicilan 6 (enam) bulan non Official Store dan Official Store akan
dikenakan Biaya Layanan sebesar 3,5% (tiga koma lima persen) dengan
minimum pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi
cicilan 12 (dua belas) bulan non Official Store dan Official Store akan
dikenakan Biaya Layanan sebesar 6% (enam persen) dengan minimum
pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi
cicilan 18 (delapan belas) bulan non Official Store dan Official Store
akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 8% (delapan persen) dengan minimum
pembayaran Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah).
- Transaksi cicilan 24
(dua puluh empat) bulan non Official Store dan Official Store akan
dikenakan Biaya Layanan sebesar 10% (sepuluh persen) dengan minimum
pembayaran Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
- Layanan Pembayaran
Dengan Sistem Cicilan 0% (nol persen), berlaku untuk pemegang kartu
kredit tertentu dan tenor angsuran yang berbeda-beda, sebagaimana diatur
dalam tabel di bawah ini:
- Ketentuan
lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran
cicilan kartu kredit akan mengikuti ketentuan yang dapat dilihat DISINI.
- Apabila terdapat kendala transaksi kartu kredit dan terjadi
proses refund, maka Biaya Layanan akan dikembalikan sepenuhnya kepada
Pengguna ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila transaksi dalam
satu pembayaran yang sebagian menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka
Biaya Layanan tersebut akan dikembalikan ke dalam limit Kartu Kredit
Pengguna secara prorata.
D. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Pengguna
(Pembeli) yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem cicilan
tanpa kartu kredit untuk pembelian Barang maupun produk digital pada
Situs/Aplikasi, akan dikenakan tambahan biaya layanan sesuai informasi
di bawah ini:
- Pembayaran melalui Bank BRI Ceria dikenakan biaya layanan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) setiap transaksi.
- Pembayaran
melalui Kredivo dengan biaya layanan yang telah dikenakan kepada
Pengguna sebesar 1,5% (satu koma lima persen) atas setiap transaksi.
- Pembayaran melalui Home Credit dikenakan biaya cicilan sebesar Rp 58.000 (lima delapan ribu Rupiah) setiap bulan.
- Pembayaran melalui Indodana dikenakan biaya layanan sebesar 1% (satu persen) setiap transaksi.
- Ketentuan
lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran
dengan Sistem cicilan tanpa kartu kredit dapat dilihat DISINI.
E. Biaya Layanan Pembayaran Gerai Retail
Pengguna
(Pembeli) yang menggunakan layanan gerai retail untuk transaksi
pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan
dikenakan biaya layanan sesuai dengan ketentuan yang dapat dilihat DISINI.
F. Biaya Layanan Pembayaran Virtual Account
- Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000
(Seribu Rupiah) untuk transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang
menggunakan metode pembayaran virtual account (VA) berikut ini:
- Mandiri VA
- BCA VA
- BRI VA
- BNI VA
- BTN VA
- Danamon VA
- CIMB VA
- Permata VA
- BANK SYARIAH INDONESIA BANK BSI VA
- Muamalat VA
- VA lainnya
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui Virtual Account akan
dikenakan untuk transaksi pada Produk Digital, dengan minimum transaksi
final setelah potongan lainnya (jika ada) sebesar Rp 50.001,- (Lima
Puluh Ribu Satu Rupiah).
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui
Virtual Account untuk Produk Digital berlaku untuk jenis produk
berikut: Pulsa, Paket Data, Tagihan Listrik, Token Listrik, BPJS, Air
PDAM, Voucher Game, Angsuran Kredit, Internet & TV Kabel,
Pascabayar, Telkom, Streaming, Tagihan Gas, Roaming, Pajak PBB, Tiket
Event, Food and Vouchers, Retribusi, Tagihan Kartu kredit, Tiket
Pesawat, Uang Elektronik, Upgrade Internet & TV Kabel, Pasang
Internet TV & Kabel, Pajak Daerah, E-Samsat, Premi asuransi, Hotel,
Biaya Pendidikan, Properti, SIGNAL, Belajar, Tagihan Gopay Later Cicil,
Langganan PLUS.
G. Biaya Layanan Penjual
- Penjual dengan status reguler akan dikenakan Biaya Layanan
dengan besaran persentase sesuai dengan kategori Barang sebagaimana
diatur pada Bagian D. Transaksi Penjualan Poin 18 Ketentuan Situs.
- Penjual
dengan status power merchant atau power merchant pro akan dikenakan
Biaya Layanan yang akan terpotong secara otomatis dalam 1 (satu) kali
transaksi dengan besaran persentase sesuai kategori Barang, dengan
ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DISINI.
- Penjual
dengan status Official Store akan dikenakan Biaya Layanan dan Biaya
Jasa Transaksi, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DI SINI.
- Biaya
Layanan yang dikenakan kepada Penjual sudah termasuk Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang
berlaku di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada
pengurangan.
- Pajak Penghasilan (PPh) pada skema keanggotaan
Penjual dengan status reguler, power merchant atau power merchant pro
akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus secara mandiri oleh Penjual
berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di
Indonesia.