
Saat ini kepolisian tengah mengembangkan aplikasi yang diberi nama Traffic Attituted Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari gridoto.com Aplikasi tersebut bakal bisa mencatat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Pihak kepolisian nantinya bakal punya basis data para pengemudi.Baik yang sering melanggar UU Lalu Lintas atau yang pernah jadi tersangka...
