MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

April 25, 2014

Kisah Hacker Kembar Indonesia Membobol Server PANDI

Baca Artikel Lainnya

Duet hacker kembar Ponorogo ternyata bukan “bocah sembarang”. Sejak SD keduanya sudah bisa rakit komputer. Apakah dua pembobol situs Pandi itu miliki bakat khusus?
http://medan.tribunnews.com/foto/bank/images/pandi.jpg

DBR dan ABR (inisial) diakui orangtuanya miliki kecerdasan sejak kecil. Didik, sang ayah berujar jika kedua putranya miliki ketertarikan teknologi sejak kelas 3 SD.
“Anak-anak saya sudah bisa merakit komputer sejak mereka kelas 3 SD,” aku Didik.
Sebagai sosok ayah, Didik hanya menfasilitasi apa keingan kedua putranya. Meski demikian, baik DBR dan ABR tidak pernah diberikan “ilmu” detail tentang teknologi komputer.
Gak tau juga dengan pikirannya sendiri, anak saya ini kok mampu merakit komputer gitu. Saya juga gak pernah ngajari,” imbuh Didik.
Didik menjelaskan jika kedua anaknya miliki kondisi kejiwaaan yang tidak normal. Mereka di usia 16 tahun ditangani psikiater di RSUD Ponorogo. Keduanya menjalani terapi rohani.
“Anak saya ini sakit kejiwaannya karena sejak kecil sering di-bully, diejek teman-temannya,” timpal Didik.
Menukil Tribun News, ABR dan DBR sebelum kena bully adalah anak dengan kehidupan sosial normal. Mereka miliki banyak teman dan berubah drastis jadi pendiam serta asyik dengan dunianya sendiri pasca diejek teman-temannya.
“Anak-anak saya sampai pindah sekolah sampai 3 SD karena sering di-bully itu,” tutup bapak dua anak ini.
DBR dan ABR (16) masuk ke sistem Pandi sejak tahun 2010. Keduanya mulai meretas situs penyedia jasa domain itu yang setahun kemudian baru dilaporkan Pandi ke divisi cyber crime Kominfo



Rasa iba sejatinya dirasakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) terhadap hacker kembar asal Ponorogo, Jawa Timur, yang tengah duduk di kuris pesakitan.

Namun apa daya, meski sistemnya yang menjadi korban pembobolan, PANDI tak bisa serta merta menarik kasus tersebut dari proses di persidangan.

Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengungkapkan, pembobolan sistem PANDI oleh dua pelaku yang berinisial DBR dan ABR ini terjadi di tahun 2010.

Sigit mengakui bahwa sistem PANDI saat itu memang jelek, dan ia pun berterima kasih kepada pelaku karena dengan aksi pembobolan ini maka sistem PANDI jadi ketahuan celahnya sehingga bisa segera diperbaiki.

Namun apa lacur, nasi sudah menjadi bubur. Laporan PANDI kepada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo langsung ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sampai akhirnya kasus ini baru disidangkan pada tahun 2014.

"PANDI menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib. Bukannya ingin membuka luka lama, tetapi PANDI sebenarnya juga kasus ini cepat selesai, karena mereka masih muda dan masih punya masa depan," kata Sigit kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).

"Jadi sebenarnya kami kasihan karena mereka (pelaku-red.) sebenarnya anak-anak pintar, dan membuktikan sistem PANDI saat itu jelek," lanjutnya

Pun demikian, PANDI tak serta-merta bisa langsung menstop kasus ini. Terlebih yang mengajukan kasus tersebut adalah Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo.

"Jadi ini tak hanya melibatkan PANDI, tapi juga ke Direktorat Keamanan Informasi Kominfo. Saya tahu Direktur (Keamanan Informasi Kominfo) juga kasihan, secara pribadi," sebut Sigit.

"Tapi ketika dia harus menarik tuntutan itu akan juga dilematis karena dia sebagai Direktur Keamanan Informasi harus memastikan sistem keamanan informasi terjaga. Jadi kalau sistem PANDI sebagai pengelola domain internet tidak dijaga, ya itu salah juga," jelasnya.

Sampai pada akhirnya, proses persidangan kasus ini diputuskan untuk tetap dilanjutkan. Di satu sisi, hal ini juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain untuk tidak melakukan pembobolan sistem/web sembarangan.

"Jadi yang penting sekarang bagi kami adalah, berharap proses persidangan ini cepat selesai, dan meskipun dinyatakan bersalah tetapi cukup diberikan hukuman seringan-ringannya yang bersifat mendidik," Sigit menambahkan.

"Kasihan, (kasusnya) digantung sudah 4 tahun. Dan posisi semuanya (PANDI, Kominfo, dan lainnya) juga gak enak. Karena dari kami tidak ada keinginan memenjarakan dua anak ini dan menghukum seberat-beratnya," tandasnya.


 http://www.911software.com/wp-content/uploads/riot-games-had-a-server-hacked-that-compromises-120000-transaction-r_16001090_44138_0_14084084_500-300x188.jpg

PANDI Janji Temui Hacker Bocah Kembar Secara Personal di Ponorogo

 Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berinisiatif menemui hackber bocah kembar yang tengah sidang karena membobol sistem PANDI. Rencana itu baru akan direalisasikan pada akhir Mei mendatang.

”Kebetulan pada 23-25 Mei ada Festival Domain Rakyat di Madiun. Nah, saya akan memanfaatkan momen itu untuk bertemu mereka. Teknisnya nanti dipikirkan apakah saya ke rumah mereka atau mereka diundang ke acara itu,” kata Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/4/2014).

Sigit mengaku tak bisa berbuat banyak setelah kasus itu dipersidangan. Dia beralasan jika mencabut laporan itu justru akan menimbulkan preseden buruk di masa depan.
”Sejujurnya kami dalam posisi dilematis. Kami tak ingin mereka dihukum tapi mencabut tuntutan bisa membuat semua orang yang bobol sistem nantinya enggak dihukum,” paparnya.

Lebih jauh, sambung Sigit, kasus ini sebenarnya sudah lama. Pembobolan itu terjadi pada tahun 2010. Dia terus terang mengaku saat itu memang sistem PANDI sedang buruk sehingga rentan dibobol. ”Harus diakui memang saat ini kami sedang jelek dan kami terima kasih sama mereka sudah dikasih tahu lubang keamanannya,” terangnya.

Kasus ini mencuat setelah DBR dan ARB duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Kedua anak baru gede ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya membobol sistem PANDI yang hanya bermodalkan tools di browser Mozilla Firefox









references by sidomi, detik, tribun

 
Like us on Facebook