MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

January 28, 2015

Sikap Bertetangga Yang Baik Dalam Islam

Baca Artikel Lainnya

Islam mengajarkan umatnya agar senantiasa bersikap murah hati terhadap para tetangga dekat, sosialisasi dan memuliakannya. Tidah hanya dalam urusan beribadah kepada Tuhannya. Apalah arti ibadah jika tidak berdampak pada akhlak seseorang yg melakukan ibadah tersebut..



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah sebaik-baik manusia kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik terhadap tetangganya". (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi) 


Manusia merupakan makhluk yang diciptakan berbeda karakter, juga mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi dengan manusia lainnya.

Islam menaruh perhatian yang sangat besar kepada pemeluknya dalam segala hal dan urusan. Mulai dari kiata pertama diciptakan, bangun tidur hingga akan tidur lagi, hidup bersosialisasi, mati, hidup setelah mati semua tidak luput dari ajarannya, jadi tidak ada yang tidak diatur dalam Islam. Tak terkecuali dalam masalah adab. Berikut ini diantara adab-adab seorang muslim kepada tetangganya yang patut kita perhatikan.

Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka

Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).

Berkata Al-Hafizh (yang artinya): “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, ‘Dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).’” (Fathul Baari: X/456).

Kata tetangga mencangkup tetangga yang muslim dan juga yang kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan yang memberi mudharat, kerabat dekat dan bukan kerabat dekat, rumah yang paling dekat dan paling jauh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam al-Fath (X/456).

Bangunan Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga

Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menghalangi mereka mendapatkan sinar matahari atau udara. Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak ataupun mengubah, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.

Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar atau semisalnya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh

Rasul kita shallallahu ‘alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
لاَ يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِى جِدَارِهِ
Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).

Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat,
pertama, tidak merusak atau merobohkan dinding tembok;
kedua, dia sangat membutuhkan untuk meletakkan kayu itu di dinding tetangganya;
ketiga, tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk membangun selain menyandarkan kepada tembok tetangga.

Apabila salah satu atau sebagian dari ketentuan di atas tidak dipenuhi maka tetangga tidak boleh memanfaatkan bangunan dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya karena akan menimbulkan mudharat yang telah terlarang secara syari’at, “Tidak boleh memberi bahaya dan membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah (no.2340); dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya (no.1910,1911)).

Memelihara Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat

Diantara hak tetangga yang harus kita pelihara adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang jahat baik saat mereka tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata dari keluarga mereka yang wanita dan merahasiakan aib mereka.
Adapun tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dikutip dari pertanyaan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Nabi menjawab,

إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً
Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, diketahui bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh. Diantara hikmahnya adalah tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di dalam rumahnya, dan bisa jadi menginginkannya.

Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sesungguhnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan Al Hafizh dalam Fathul Baari (X/361).

Tidak Mengganggu Tetangga

Seperti menyalakan motor berlama-lama hingga tetangga merasa terganggu karena suara/polusi, mengeraskan suara radio atau TV, melempari halaman mereka dengan kotoran, menutupi jalan bagi mereka
bergunjing, menebar fitnah, dan berperilaku negatif lainnya. Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya’”(HR. Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau, Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).

Dan dalam Hadits lainnya, Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
Artinya: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Bukhari (no.6016)).

Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Artinya: “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Muslim (no.46); Ahmad (no.8638); Al Bukhari (no.7818)).

Jangan Kikir untuk Memberikan Nasehat dan Saran kepada Mereka Jika Salah

Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasehat baik, tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wassallam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami (para shahabat) bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,

لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: “Untuk Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin” (HR. Muslim (no.55); Ahmad (no.16493); an-Nasa’I (no.4197); dan Abu Dawud (no.4944)).
Dan nasehat untuk seluruh kaum muslimin adalah termasuk tetangga kita. Tujuannya untuk memberikan kebaikan kepada mereka, termasuk mengajarkan dan memeperkenalkan kepada mereka perkara yang wajib, serta menunjukkan mereka kepada al-haq (kebenaran). Hal ini dijelaskan dalam Kasyful Musykil mim Hadits ash-Shahihain karya Ibnul Jauzi (IV/219).

Memberikan Makanan kepada Tetangga

Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim). Adapun tetangga yang pintunya lebih dekat dari rumah kita agar lebih didahulukan untuk diberi.

Bergembira ketika Mereka Bergembira dan Berduka ketika Mereka Berduka

Kita jenguk tetangga kita apabila ia sedang sakit, kita tanyakan kehadirannya apabila ia tidak ada, bersikap baik apabila kita menjumpainya, dan hendaknya sesekali kita undang mereka untuk datang ke rumah kita. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka luluh dan akan menimbulkan rasa kasih sayang kepada kita. Karena sebaik-baik manusia adalah yang akhlaknya paling baik.

 Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dan beliaulah manusia yang memiliki akhlak paling terpuji, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Bukhari (no.6035); Ahmad (no.6468); dan at-Tirmidzi (no.1975)).

Tidak Mencari-cari Kesalahan Tetangga

Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan tetangga kita. Jangan pula bahagia apabila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

Sabar Atas Perilaku Kurang Baik Mereka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (yang artinya):
Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah, … Disebutkan diantaranya: “Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannya” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Ketika kita berinteraksi dengan manusia, pasti ada suatu kekurangan atau perlakuan yang kurang baik dari sebagian mereka kepada sebagian yang lainnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Maka orang yang terzhalimi disunnahkan menahan marah dan memaafkan orang yang menzhaliminya. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syuura: 37).

Dan juga Allah Ta’ala berfirman,
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali ‘Imran:134).
 
Firman Allah “Dan orang-orang yang menahan amarahnya” yaitu apabila mereka diganggu oleh orang lain sehingga mereka marah dan hati mereka penuh dengan kekesalan yang mengharuskan mereka membalasnya dengan perkataan dan perbuatan, akan tetapi mereka tidak mengamalkan konsekuensi tabi’at manusia tersebut (tidak membalasnya). Bahkan mereka menahan amarah lalu bersabar dan tidak membalas orang yang berbuat jahat kepadanya.



Tidak Menyakiti Tetangga dan Murah Hati.


Tidak salah lagi bahwa menyakiti tetangga adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk di antara dosa-dosa besar yang wajib untuk dijauhi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya". (Muttafa'alaih)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Demi Allah tidaklah seseorang beriman! Demi Allah tidaklah seseorang beriman! Demi Allah tidaklah seseorang beriman!, Mereka para sahabat bertanya, "Siapa ya Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Seseorang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya". (HR. al-Bukhari).

Sedangkan Islam mengajarkan umatnya agar senantiasa bersikap murah hati terhadap para tetangga dan memuliakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." (Muttafaq 'alaih).

Di antara sikap memuliakan tetangga dan berbuat baik kepadanya adalah: memberikannya hadiah walaupun tidak seberapa nilainya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallahyu ‘anhu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Saya memiliki dua tetangga, siapa yang harus aku beri hadiah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Kepada tetangga yang lebih dekat pintunya darimu?" (HR. al-Bukhari).


Memulai salam
Memulai salam adalah bagian dari tanda-tanda tawadhu (rendah hati) seseorang dan tanda ketaatannya kepada Allah subhanahu wata’ala. Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman,"…Dan berendah dirilah kamu terhadap o-rang-orang yang beriman." (QS. 15:88)

Begitu juga menebarkan salam dapat menumbuhkan kasih sayang di antara kaum muslimin. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "… Maukah aku beritahu kepada kalian tentang sesuatu yang jika kalian mengerjakannya, maka kalian akan saling mencintai: Tebarkan salam di antara kalian." (HR. Muslim)

Menebarkan salam juga merupakan hak di antara hak-hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim ada enam: jika bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya,…" (HR. Muslim).

Dan sekikir-kikirnya manusia adalah yang kikir memberikan salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya sekikir-kikirnya manusia adalah orang yang kikir mengucapkan salam." (HR. Ibnu Hibban. Dan dishahihkan oleh al-Albani).

Menebarkan salam juga merupakan salah satu faktor masuk surga. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Wahai Manusia!! Tebarkanlah salam, berikanlah makan, bersilaturrahimlah, dan shalatlah di waktu malam, sedangkan manusia sedang tidur." (HR. at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh al-Albani).







  • Bermuka berseri-seri (ceria)

    Berwajah berseri-seri dan selalu tersenyum saat bertemu dengan para shahabatnya adalah merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Tidak pernah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam melihatku kecuali ia tersenyum padaku." (Hadits Muttafaq 'alaih).

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

  • "Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah." (HR. at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh al-Albani). dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Janganlah kamu menghina/meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walaupun hanya bertemu dengan saudaramu dengan muka berseri-seri." (HR. Muslim).







  • Menolong Saat dalam Kesulitan.

    Di antara memelihara dan menjaga hak-hak bertetangga adalah dengan menolong tetangga saat dalam kesulitan/ saat ia membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, 

  • "Sesungguhnya asy'ariyyin (suku asy'ari) adalah jika perbekalannya habis, atau jika persediaan makanan untuk keluarganya di Madinah tinggal sedikit, mereka mengumpul kan apa yang mereka miliki dalam satu kain, lalu mereka membagikannya di antara mereka pada tempat mereka masing-masing dengan sama rata. Mereka adalah bagian dariku, dan aku adalah bagian dari mereka." (Hadits Muttafaq 'alaih).

    Banyak di antara para tetangga yang tidak mau tau tahu dengan tetangganya sedikit pun. Padahal menolong tetangga saat ia membutuhkan adalah salah satu faktor untuk dapat meraih simpati dan cintanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Seutama-utama amal shalih adalah membahagiakan saudaramu yang mu'min, atau melunaskan hutangnya, atau memberinya roti." (HR. Ibnu Abi ad-Dunya, dan dihasankan oleh al-Albani).







  • Memberikan Penghormatan yang Istimewa.

    Intervensi dalam urusan pribadi tetangga adalah salah satu sebab yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam bertetangga. Seperti menanyakan hal-hal yang sangat khusus (pribadi). Contoh: “Berapa gajimu?” “Berapa pengeluaranmu tiap bulan?” “Berapa uang simpananmu (tabungan) di bank?” “Kamu punya berapa rekening?” Dan lain sebagainya.

    Seorang muslim yang baik adalah seorang yang memperhatikan tata krama dalam bertetangga, tidak mencampuri urusan yang tidak bermanfaat baginya, dan tidak menanyakan urusan-urusan orang lain yang bersifat pribadi. Allah subhanahu wata’ala berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (QS. Al-Isra': 36)

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Di antara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." (HR. at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al-Albani).

    Maka jika anda ingin mendapat cinta dan simpati tetangga, janganlah pernah mencampuri urusan-urusan pribadi mereka.


  • Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
    “Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”.
    [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka’bi.]





  • Menerima Udzur (permohonan maaf).

    Bersikap toleransi dengan tetangga, dan lemah lembut dalam berinteraksi dengannya merupakan salah satu kiat untuk menarik simpati tetangga. Contohnya: Dengan menerima permohonan maaf darinya, dan menganggap seolah-olah ia tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. Karena tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah.

    Bahkan yang lebih utama adalah memaafkannya sebelum ia meminta maaf. Sikap inilah yang dapat menambah kecintaan tetangga kepada kita. Sebagai-mana yang diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamterhadap orang-orang munafik saat mereka tidak pergi berjihad, maka tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wasallamtelah kembali dari peperangan, mereka datang dan menyampaikan udzur mereka kepada beliaushallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya, serta menyerahkan rahasia-rahasia mereka kepada Allah subhanahu wata’ala.







  • Menasehati dengan lemah lembut.

    Manusia yang berakal tentu tidak akan menolak nasehat, dan tidak pula membenci orang yang menasehatinya. Tetapi umumnya manusia tidak menerima kalau dirinya dinasehati dengan cara dan sikap yang kasar serta tidak beretika. Allah subhanahu wata’ala sungguh telah memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengaruniakan sifat lemah lembut kepada beliau, sebagai- mana firman-Nya, artinya, "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…" (QS. Ali 'Imran: 159)

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Lembut, Dia mencintai kelembutan dalam segala urusan." (Hadits Muttafaq 'alaih).

    Seorang muslim yang baik ketika ia tahu tetangganya berbuat maksiat adalah menasehatinya dengan lemah lembut, dan mengajaknya kembali ke jalan Allah shallallahu ‘alaihi wasallam, memotivasinya agar berbuat baik, dan memperingatkannya dari kejahatan, serta mendo’akannya tanpa sepengetahuannya. Sikap-sikap inilah yang dapat menarik simpati tetangga dan memperbaiki hubungan di antara tetangga.







  • Menutup Aib.

    Seorang mu'min adalah seorang yang mencintai saudara-saudaranya, menutup aibnya, bersabar atas kesalahannya, dan menginginkan saudaranya selalu mendapatkan kebaikan ,taufiq serta istiqamah. Dengan sikap ini pula kita akan meraih simpati dan cinta tetangga. Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
  • "Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di Akhirat." (HR. Muslim).







  • Mengunjungi.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keutamaan berkunjung ini,

  • "Sesungguhnya ada seorang yang mengunjungi saudaranya di suatu kampung. Maka Allah subhanau wata’ala mengutus seorang malaikat untuk mengawasi perjalanannya. Malaikat tadi bertanya kepadanya, "Mau ke mana kamu?”Lalu ia menjawab, "Saya mau mengunjungi saudaraku di kampung." Lalu ia bertanya kembali, "Apa kamu ingin mengambil hakmu darinya?” Ia menjawab, "Tidak, tetapi karena saya mencintainya karena Allah”. Dia berkata, "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah subhanahu wata’ala kepadamu, dan sesungguhnya Allah subhanahu wata ‘ala mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya." (HR. Muslim).

    Seseorang hendaknya mencari waktu yang tepat untuk mengunjungi tetangganya. Tidak mendatanginya dengan tiba-tiba atau tanpa mengabarinya terlebih dahulu atau meminta izin kepadanya. Dan hendaklah tidak membuat tetangga merasa terbebani atau direpotkan dengan kunjungannya. Maka hendaklah ia tidak terlalu sering berkunjung, khawatir kalau hal itu membosankannya dan membuatnya menjauhkan diri darinya. Dan juga hendaklah tidak duduk berlama-lama saat berkunjung. Kiat-kiat inilah yang dapat membuat tetangga senang menyambut kunjungan kita, bahkan merindukan kedatangan kita untuk kali berikutnya.







  • Bersikap Ramah Tamah.

    Di antara sekian banyak kiat sukses meraih simpati para tetangga dan mempererat hubungan di antara para tetangga adalah dengan bersikap ramah tamah terhadap mereka dengan ungkapan dan ucapan yang baik dan lembut, atau dengan memberikan hadiah istimewa kepadanya, atau dapat pula dengan mengundang mereka untuk makan di rumah kita, dan lain sebagainya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Perkataan yang baik dan pemberian ma'af lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun". (QS. Al-Baqarah: 263).

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, "Saling memberi hadiah lah, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. al-Bukhari dalam kitab "al-Adab al-Mufrad").


  • Inilah beberapa kiat syar'i untuk meraih simpati para tetangga, menjaga dan menjalin kasih sayang dengan mereka. Semoga Allah subhanau wata’ala memberikan taufiqNya kepada kita.


    Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim & jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat ini, maka ia bukanlah seorang mukmin, Bahkan diancam tidak beriman (tidak mengakui Allah SWT sebagai tuhan).
    Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga dekat/sekitar, baik dengan perkataan atau perbuatan.

    “Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman.
    Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘”
    (HR. Bukhari & Muslim)


    Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim & jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat ini, maka ia bukanlah seorang mukmin, Bahkan diancam tidak beriman (tidak mengakui Allah SWT). Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati, berbuat dzholim tetangga dekat/sekitar, baik dengan perkataan atau perbuatan. baik sengaja atau tidak disengaja.


    Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
    Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (nomor : 85)
    Dari Abu Dzaibah Al-Kala’iyyi berkata.
    “Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : ‘Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya’. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : ‘Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu
    rumah tetangganya”
    [Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid. Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu Dzabyah : ‘maqbul’ (bisa diterima), tidak bisa diterima, karena dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. (Tsiqah lebih tinggi dari maqbul, ed)]


    Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.
    Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
    “Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku kambing”.
    Sering kita jumpai para wanita saat ini mengomentari entah makanan, maupun hadiah yang diberikan.
    Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Seseorang Masuk Neraka
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
    “Artinya : Seseorang berkata : ‘Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia di dalam surga”.
    [Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya, maula Ju’dah dari Abu Hurairah, dan sanadnya shahih.
    Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : ‘Maqbul’ (bisa diterima)]


    Bersabar Atas Gangguan Tetangga.
    Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
    “Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah … dan seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya”.
    [Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Jihad (127) dari beberapa jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A’la dari Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya. Tetapi hadits ini hasan karena mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah (5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185) dari dua jalan dari Abu A’la langsung dari Abu Dzar. Dan pada salah satunya terang-terangan menggunakan lafazh sima’ (mendengar). Dan ini adalah sanad yang shahih.


    JANGAN SAMPAI ADA ATAU TIDAK ADANYA DIRI KITA SAMA SAJA DIHADAPAN MASYARAKATIKUTLAH KERJA BAKTI, ATAU SALING MEMBANTU JIKA TETANGGA MEMBUTUHKAN BANTUAN


    Tambahan ilmu:






    references by

     http://adf.ly/wjCgR

     
    Like us on Facebook