Baca Artikel Lainnya
Nasib buruk menimpa M Fauzan Haris (21), mahasiswa asal Brebes
yang kos di Kawasan Timoho, Kawasan Tembalang, Kota Semarang, Jawa
Tengah. Sebab dia menjadi korban penipuan usai belanja sebuah kamera dan
ternyata usai mentransfer kepada pengiklan kamera di situs belanja
online KasKus, kamera yang diharapkan tak kunjung tiba.
Akibat
kasus penipuan yang menimpa dirinya, Fauzan mengalami kerugian sebesar
Rp 16 juta. Padahal, harga kamera jauh lebih murah dari tarif yang
diiklankan oleh pelaku di situs KasKus hanya seharga Rp 1,5 juta saja.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Jumat (16/1), mengungkapkan peristiwa berawal saat korban Fauzan tertarik kamera Canon E0S 7D lewat online iklan di KasKus.
Kemudian, korban Fauzan mencoba menghubungi nomor ponsel sesuai yang tertera pada iklan, yaitu nomor 085756826154 dan diterima seorang lelaki mengaku bernama Edward Panggabean.
Transaksi jual beli akhirnya terjadi kesepakatan kamera itu akan dibeli Fauzan seharga Rp 1,5 juta. Anehnya, meski harga Rp 1,5 juta namun dirinya pada 8 Januari lalu menuruti apa yang diminta pelaku mentransfer uang lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Indomaret di Kawasan Tembalang sebesar Rp 3,7 juta.
Namun meski uang pembelian lebih besar dibanding harga kamera, namun oleh penjual masih juga tidak dikirim. Hal ini tentu saja membuat M Fauzan penasaran kemudian bergegas menghubungi pelaku.
Anehnya, M Fauzan disuruh mengirim lagi uang lebih banyak lagi, yakni Rp 7,5 juta dan dia menurut saja. Alasan pelaku pengiriman kamera bermasalah karena ditahan petugas Bea Cukai, karena biaya administrasi masih kurang. Setelah dua kali mentransfer uang ternyata kamera pesanan tak kunjung datang.
"Dia (pelaku) meminta uang tambahan biaya administrasi karena barangnya ditahan oleh Bea Cukai sehingga harus ditebus pelaku," ungkap Fauzan saat melaporkan kasus di SPKT Mapolrestabes Semarang Jumat (16/01).
Kemudian, M Fauzan kembali menghubungi pelaku dan disuruh mentransfer lagi uang sebesar Rp 5 juta. Kali ini, pelaku berjanji akan mengembalikan semua uang yang telah dikirim saat kamera yang dijanjikan pelaku sampai di tangan korban Fauzan.
Lagi-lagi, korban Fauzan percaya dan pada 12 Januari 2015 mentransfer lagi Rp 5 juta ke nomor rekening bank pelaku. Meski, telah tiga kali mentransfer uang dan total semua uang mencapai Rp 16,2 juta, namun kamera tetap tidak dikirim.
Hal ini, rupanya membuat korban sadar kalau cuma digerogoti oleh penipu yang berlagak menawarkan barang lewat online situs KasKus. Dengan dilaporkannya kasus ini kepada pihak berwajib, Fauzan berharap agar keberadaan pelaku segera terlacak dan langsung dibekuk.
Supaya tidak ada orang lain lagi yang menjadi korban penipuan tersebut. "Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar tidak muncul korban-korban lain akibat ulah orang tidak bertanggung jawab tersebut," ujarnya.
Saat ini, kasus penipuan dengan modus belanja online di situs jual-beli KasKus ini ditangani dan diselidiki oleh petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
references by http://adf.ly/wO8nb
Follow @A_BlogWeb
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Jumat (16/1), mengungkapkan peristiwa berawal saat korban Fauzan tertarik kamera Canon E0S 7D lewat online iklan di KasKus.
Kemudian, korban Fauzan mencoba menghubungi nomor ponsel sesuai yang tertera pada iklan, yaitu nomor 085756826154 dan diterima seorang lelaki mengaku bernama Edward Panggabean.
Transaksi jual beli akhirnya terjadi kesepakatan kamera itu akan dibeli Fauzan seharga Rp 1,5 juta. Anehnya, meski harga Rp 1,5 juta namun dirinya pada 8 Januari lalu menuruti apa yang diminta pelaku mentransfer uang lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Indomaret di Kawasan Tembalang sebesar Rp 3,7 juta.
Namun meski uang pembelian lebih besar dibanding harga kamera, namun oleh penjual masih juga tidak dikirim. Hal ini tentu saja membuat M Fauzan penasaran kemudian bergegas menghubungi pelaku.
Anehnya, M Fauzan disuruh mengirim lagi uang lebih banyak lagi, yakni Rp 7,5 juta dan dia menurut saja. Alasan pelaku pengiriman kamera bermasalah karena ditahan petugas Bea Cukai, karena biaya administrasi masih kurang. Setelah dua kali mentransfer uang ternyata kamera pesanan tak kunjung datang.
"Dia (pelaku) meminta uang tambahan biaya administrasi karena barangnya ditahan oleh Bea Cukai sehingga harus ditebus pelaku," ungkap Fauzan saat melaporkan kasus di SPKT Mapolrestabes Semarang Jumat (16/01).
Kemudian, M Fauzan kembali menghubungi pelaku dan disuruh mentransfer lagi uang sebesar Rp 5 juta. Kali ini, pelaku berjanji akan mengembalikan semua uang yang telah dikirim saat kamera yang dijanjikan pelaku sampai di tangan korban Fauzan.
Lagi-lagi, korban Fauzan percaya dan pada 12 Januari 2015 mentransfer lagi Rp 5 juta ke nomor rekening bank pelaku. Meski, telah tiga kali mentransfer uang dan total semua uang mencapai Rp 16,2 juta, namun kamera tetap tidak dikirim.
Hal ini, rupanya membuat korban sadar kalau cuma digerogoti oleh penipu yang berlagak menawarkan barang lewat online situs KasKus. Dengan dilaporkannya kasus ini kepada pihak berwajib, Fauzan berharap agar keberadaan pelaku segera terlacak dan langsung dibekuk.
Supaya tidak ada orang lain lagi yang menjadi korban penipuan tersebut. "Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar tidak muncul korban-korban lain akibat ulah orang tidak bertanggung jawab tersebut," ujarnya.
Saat ini, kasus penipuan dengan modus belanja online di situs jual-beli KasKus ini ditangani dan diselidiki oleh petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
references by http://adf.ly/wO8nb