Baca Artikel Lainnya
Aksi demo ribuan orang elemen Islam di Bareskrim Mabes Polri membuahkan hasil. Setelah perwakilan ormas Islam melakukan pertemuan dengan polisi, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berjanji akan memeriksa Basuki T Purnama (Ahok).
Berdasarkan pantauan, sejumlah perwakilan massa pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu memasuki gedung Kabareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekitar setengah jam melakukan pertemuan, mereka pun keluar lagi bersama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Saat itu, Kabareskrim pun menaiki mobil Komando pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuannya itu dengan perwakilan ormas Islam. Pertemuan itu pun membahas soal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Terkait pesoalan ini (penistaam agama) kami sudah menerima laporan pengaduannya dan sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi," ujarnya di depan Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, sebelum massa melakukan aksi demo, sejatinya polisi tengah menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Polisi pun akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. "Kami juga sudah meminta bukti. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Ahok sesuai permintaan saudara-saudara," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat, untuk selalu bersikap tenang dan tertib. Polisi pun meminta doa restu dari semua masyarakat agar bisa kasus tersebut bisa ditangani sebagaimana mestinya.
Salah satu buktinya adalah laporan Angkatan Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 7 Oktober 2016 belum ada tanda-tanda diproses.
"Kami belum mendapatkan konfirmasi resmi sama sekali dari Mapolda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telpon resmi yang tertera di tanda bukti laporan tidak pernah menjawab," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Rabu (19/10).
Padahal, kata dia, saat ini sudah terhitung 13 hari sejak laporan diterima. Informasi yang menyebutkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri juga sama sekali belum mereka terima secara resmi dari Polda Metro Jaya.
Pedri menyebut semestinya Polri bekerja sesuai dengan aturan yang tertera di KUHAP dan SOP yang belaku. Setiap laporan resmi tentu harus diproses secara resmi pula. Pemberitahuan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi, termasuk pelimpahan perkara dan lain-lain harus melalui mekanisme administrasi yang resmi.
"Karena sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi, kami menganggap Polri tidak serius menangani laporan masyarakat. Padahal adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan adanya tindak pidana dan mendapatkan proses hukum yang semestinya," kata dia.
Sementara di sisi lain perkembangan situasi di lapangan semakin liar. Keresahan masyarakat makin memuncak. Sumpah serapah bersileweran di media massa dan media sosial. Pedri mengatakan bisa-bisa amarah umat Islam tak terkendali jika polisi tidak segera memberi bukti konkret untuk memproses Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Oleh karena itu pihaknya meminta Polri segera membuktikan janjinya yakni memproses laporan masyarakat dan memanggil Ahok untuk diperiksa. Kemudian melanjutkan proses hukumnya sesuai dengan prosedur yang benar, adil dan jujur.
Pedri berpendapat, proses hukum terhadap Ahok dalam kasus ini amat penting, terutama demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa yang mulai rusak akibat pernyataan seorang Ahok. Demi kesetaraan setiap orang di depan hukum, juga demi menjaga Pancasila dan kebhinekaan di NKRI.
Menurut dia, apabila polisi tidak segera membuktikan janjinya memproses Ahok secara hukum, dia khawatir bangsa ini akan kian tercabik-cabik. Jika ini terjadi, yang akan rugi adalah rakyat banyak. "Jadi tak ada lagi alasan polri untuk menunda-nunda penangangan kasus Ahok ini. Segeralah buktikan janjimu Bapak Kapolri," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya meminta maaf pada umat Islam. Dia menyesal pernyataannya mengenai tafsiran Ayat 51 surat Al Maidah, saat menggelar dialog dengan warga di Kepulauan Seribu Selasa lalu, 27 September 2016, telah menciptakan gejolak keresahan di masyarakat.
Pernyataan maaf ini disampaikannya secara spontan, tanpa perencanaan, dan jauh dari suasana formal. Ahok, demikian pria asal Bitung Timur ini kerap disapa, menyampaikan permohonan maaf untuk membalas pertanyaan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, yang sudah menantinya setiap pagi di pintu masuk kantornya.
Hal ini bagian dari rutinitas pagi Gubernur saat hadir di Balai Kota DKI. Biasanya dia langsung disambut warga yang datang untuk menyampaikan beragam keluhan dan pengaduan secara langsung. Kemudian, dilanjutkan sesi wawancara dengan beragam media. Awak media mengenalnya dengan istilah 'door stop', menghentikan narasumber di pintu untuk meminta tanggapan mereka terhadap beragam isu.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," jawab Ahok saat ditanyakan tanggapannya mengenai kelanjutan kasus ini di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Ahok menegaskan, tak ada maksud dia melecehkan Islam dengan pernyataan itu. Dia pun mengungkapkan pernyataan itu disampaikan untuk menghilangkan kebimbangan masyarakat dalam memilih seorang pemimpin daerah, sehingga bisa menitikberatkan pertimbangan pada program.
Tak hanya memohon maaf, Ahok minta ke depan semua pihak tak lagi membahas masalah ini. Sebab dia mengakui pernyataannya justru menganggu ketentraman, terutama di masa iklim politik sedang tinggi menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017. "Saya minta maaf, saya pikir komentar ini tak usah diteruskan lagi, ini tentu menganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Ahok melanjutkan.
Dia janji, tak akan lagi mengungkit masalah agama dalam setiap kesempatan. Pernyataan maaf ini disampaikan Ahok setelah semua polemik bermunculan dalam dua pekan pasca pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu itu. Selama ini, Ahok mendapatkan teguran dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta, beragam protes dan tuntutan agar lekas meminta maaf, serta dilaporkan beragam organisasi masyarakat ke penegak hukum dengan tudingan menista agama.
Nasib Dugaan Menista Agama
Markas Besar Kepolisian RI mendata ada delapan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan Ahok.
Direktur Tindak Pidana Umum dari Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, merinci empat laporan langsung disampaikan ke kantornya, satu laporan ke Polda Sumatera Selatan, dan tiga laporan ke Polda Metro Jaya.
Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud pasal 156 A KUHP juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Meski ada kata maaf, Polri bertekad menuntaskan proses hukum terhadap Ahok.
"Proses hukum ada langkah-langkah yang harus diikuti. Itu berkaitan dengan pembuktian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Boy, permintaan maaf bisa meredam keresahan di masyarakat dalam konteks isu agama, namun proses hukum terhadap beragam laporan masyarakat itu memiliki kondisi berbeda. Sebab Polri memiliki tugas untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto menerangkan pihaknya belum melakukan tindakan terhadap keterangan yang sudah diberikan Ahok.
Pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan terlapor.
"Kami lihat perkembangan penyelidikan ini," kata Agus di gedung sementara Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Mengenai apakah akan ada agenda pemanggilan Ahok setelah ini, Agus belum merencanakannya.
Namun dia memastikan, apabila keterangan Ahok dibutuhkan lagi, maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali.
Sementara itu, Agus menuturkan, dalam pekan ini, pihaknya akan memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kementerian Agama, dan ahli tafsir Al-quran guna melihat pernyataan Ahok mengenai surat Al-maidah 51.
"Kami agendakan minggu ini periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, ahli agama, dan ahli pidana," jelas dia.
Di samping itu, pihaknya juga masih menganalisis rekaman video Ahok baik yang diajukan pelapor dan video milik Pemerintah Provinsi DKI.
Pengujian masih dilakukan di Laboratorium Forensik Polri.
"Keasliannya masih diuji, ada tidak yang diedit," tandas dia.
Orang yang menistakan agama perlu diambil tindakan, kata sejarawan Jakarta, Alwi Shahab saat berbincang dengan Republika.co.id di ruang kerjanya, Rabu (26/10) siang. Alwi berpendapat, Kepolisian harus mengambil tindakan hukum atas kasus penistaan Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Karena ini (pelecehan Alquran) sangat berbahaya. Kalau tidak diambil tindakan, rakyat akan berpikir pemerintah kok diam saja," kata pria yang akrab disapa Abah Alwi ini.
Menurut Abah Alwi, tindakan Ahok bisa memantik terjadinya kerusuhan. Karena itu, ia mengimbau polisi segera mengambil tindakan hukum terhadap Ahok. "Tindakan hukum juga diperlukan terhadap siapa pun yang menistakan agama. Penista agama tidak boleh ditolerir, agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak ada lagi yang berani menistakan agama," ucap Abah Alwi.
Pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 di mata Abah Alwi sangat menyinggung umat Islam. "Ini bukan soal Ahok keturunan Cina atau non-Muslim, tapi soal Ahok melecehkan Alquran dan menyinggung akidah umat Islam," kata pria berusia 80 tahun ini.
Abah Alwi berpendapat, rakyat saat ini menunggu tindakan pemerintah terhadap Ahok. "Penistaan seperti ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Saat zamannya Ahok saja orang-orang keturunan mulai berani tampil," ucap wartawan senior Republika ini.
Pria berdarah campuran Betawi-Arab ini merawikan, Belanda dulu sangat menghormati keyakinan umat Islam. Bahkan, kata Abah Alwi, mereka tidak berani membangun gereja di tengah-tengah permukiman penduduk Muslim. "Apalagi membangun gereja-gereja di kampung yang sudah ada masjidnya, Belanda tidak pernah berani," ujar Abah Alwi.
Selain menghormati warga pribumi, Belanda takut akan perlawanan umat Islam. Karena itu, upaya kristenisasi dulu hanya lewat pendidikan. "Penyebaran agama Kristen oleh Belanda lewat sekolah-sekolah mereka," ucap dia.
"Kite malu, kalau saudara-saudara kite yg dari sebrang lautan pade dateng buat bela Islam & Ulama. Kite cuman diem doang kayak kambing congek!!! Kite ucapin ahlan wa sahlan para mujahid ditanah Betawi "
Forum Jawara Betawi Bersatu Mengawal Fatwa MUI dan Mengawal Ulama mengutuk keras penistaan Al-Quran oleh Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Forum Jawara Betawi, Kalau dulu di tanah Betawi, para jago-jago maen pukulan / silat seperti Pitung, Kalin Bapa Kayah, Entong Tolo, Entong Gendut, KH. Darip, ber-jihad fi-sabilillah melawan penindasan penjajah kafir kolonial Belanda, maka saat ini para jago-jago Betawi sebagai bagian dari umat Islam dan tuan rumah di DKI Jakarta bersatu mengawal Fatwa MUI untuk melakukan Jihad Konstitusional Bela Agama dan Negara.
"Kalau bendera ormas saja dihina kita marah, maka seharusnya kita akan lebih marah ketika Al-Quran dan para ulama dihinakan. Dan saat ini ketika seseorang yang bernama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, telah menistakan Al-Quran dengan mengatakan bahwa QS Al-Maidah ayat 51 digunakan untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih non-muslim sebagai pemimpinnya, maka kami para jago-jago Betawi sangat marah," kata Ketua Forum Jawara Betawi Bersatu, H. Basir Bustomi, SE dalam pernyataan persnya, Sabtu (29/10/2016).
Karena, lanjut Basir, ucapan Ahok ini jelas menyiratkan rasa benci pada Al-Quran, kitab suci umat Islam seluruh dunia sejak 14 abad silam. Al-Quran memberitahu bahwa ungkapan kebencian terkadang muncul jelas dari mulut-mulut pembenci Islam. Namun yang tersembunyi di dada mereka jauh lebih besar (QS Ali Imran : 118).
"Ahok sebelumnya juga sudah pernah mendegradasi nilai Pancasila. Katanya, Indonesia yang berdasar Pancasila menjadi utuh hanya apabila minoritas sudah menjadi presiden,"
Mari kita bandingkan, sambung Basir, Amerika Serikat yang saat ini sedang melaksanakan kampanye pemilihan presiden, apakah penduduk Amerika Serikat rela kalau ada tokoh muslim di sana menjadi Presiden AS. Jelas mereka tidak akan rela dipimpin oleh muslim sebagai presidennya.
"Nah ucapan Ahok yang menistakan Al-Quran dan menyatakan Pancasila akan menjadi utuh hanya apabila minoritas menjadi presiden RI, jelas-jelas adalah upaya untuk menggiring opini publik seolah-olah membela dirinya sama juga membela tegaknya Pancasila. Dan dia sedang melakukan upaya menghadap-hadapkan antara Islam dengan Pancasila," tegasnya.
Basir menegaskan bahwa jago-jago Betawi bersatu untuk mengawal fatwa MUI dan mengawal ulama yang menyatakan Ahok bersalah. Basir juga meminta Presiden dan Kapolri untuk memenjarakan Ahok yang telah menistakan Al-Quran dan membuat keresahan di tengah-tengah umat. Karena kalau dibiarkan maka akan terjadi penghinaan-penghinaan berikutnya.
:Kalau yang menghina orang biasa mungkin efeknya tidak besar. Tapi kalau menghina itu kepala daerah maka itu akan menjadi contoh buruk bagi rakya," ujarnya.
Untuk itu, kata Basir, jago-jago Betawi juga siap mengawal keselamatan ulama dalam “Aksi Bela Islam II” yang Insya Allah akan diadakan pada Jum’at, 4 November 2016 bertajuk, “Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI : Ayo Penjarakan Ahok!”—yang telah menista agama, menodai Al-Quran, melecehkan ulama dan menghina umat Islam.
Pernyataan sikap ini, disebsrkan secara terbuka bersamaan dengan 'Apel Siaga Jawara Betawi di Wildatika, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2016.
Berikut sanggar dan perguruan silat Betawi yang hadir pada apel siaga; PS Persahabatan, sanggar Kodrat, Red Beksi, Sanggar Si Pitung, Ji'it Cakung, Kembang Jaya Kusuma, Ki Jitu Cawang, Iposi, Beksi Betawi Kapuk, Kotek Pondok Aren, Percira Rawa Belong, Silo Macan Marunda, Macan Seliwa, Naga Pamungkas, Macan Ngerem, PSPD Pusaka Jakarta.
Selanjutnya Beksi Merah Delima, Pukulan Betawi Aliran Rahmat Jaktim, Seni Pencak Silat Babeh Saumin, Gerak Rasa Sanalika, Batavia Group, Sikumbang Tenabang, Pagar Betawi, Paguyuban Banten Nusantara, Kumbesi, Sabet Banten, Cingkrik Biru Ki Viellay, Tiga Serangkai, Pangsi Bekasi, Pantun Anak Betawi.*
Aa Gym : Semoga Pak Jokowi Memandang Serius Penistaan 1 Ayat Al-Qur'an yang Dilakukan Ahok
AKSI DAMAI 4 NOVEMBER (Aksi 411) ADALAH LANJUTAN SEJAK KASUS INI DILAPORKAN, DAN MENAGIH JANJI & AKSI NYATA PIHAK KEPOLISIAN
Ustadz Bachtiar Nasir akrab disapa menilai Ahok telah menistakan Islam dengan menyebut umat Islam telah dibodohi dengan surat al-Maidah ayat 51. "Karenanya kami sudah laporkan ke Bareskrim dan kita siap kawal, jika Jum'at depan (21/10) Bareskrim tidak menindaklanjuti kasus penistaan oleh Ahok, kita akan datangi Kapolri, Jika 2 minggu depan tidak juga diproses kita akan datangi Kantor Presiden Jokowi, dan minggu ke tiga kami akan bawa massa sepuluh kali lebih banyak"
dan tanggal 4 November adalah minggu terakhir.. sejak kasus ini dilaporkan, Memasuki Minggu ketiga, namun belum ada kemajuan bagaimana kasus, padahal saksi dan bukti sudah ada
INI BUKAN AKSI SARA & POLITIK PILKADA - TAPI INI AKSI PENEGAKAN HUKUM
Waktu: Jum'at 4 November 2016
SHALAT JUM'AT DI ISTIQLAL
LONG MARCH :USAI SHALAT JUM'AT
DARI MASJID ISTIQLAL KE ISTANA PRESIDEN RI
Catatan:
1. Peserta Aksi bawa BEKAL untuk kemungkinan MENGINAP di sekitar Istana Presiden RI
2. Para Peserta Aksi Bela Islam di semua Daerah diserukan datang ke Jakarta bergabung ke Aksi Bela Islam II di Jakarta, dan diserukan juga membawa PETISI MENUNTUT POLRI PENJARAKAN AHOK yang ditanda-tangani para ULAMA & TOKOH ISLAM dari Daerahnya masing-masing untuk diserahkan ke PRESIDEN RI.
3. Peserta Aksi sebelum berangkat harap tulis WASIAT untuk keluarga & BERDOA untuk kemenangan umat Islam
4. Dianjurkan PUASA SENIN & KAMIS sebelum AKSI BELA ISLAM II
5. Dianjurkan dari Senin s/d Kamis untuk banyak membaca Al-Qur’an, Wirid, Dzikir, Ratib, Hizb, Sholawat, Doa & perbanyak : HASBUNALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL ... NI'MAL MAULAA
WA NI'MAN NASHIIR .
Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaitan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama terhadap Surah al-Maidah ayat 51. Selama kurang lebih sembilan jam penyidik mencecar Ahok terkait pernyataannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan kedua Ahok pada hari ini. Sehingga jika digabungkan dari pemeriksaan sebelumnya, total ada 40 pertanyaan penyidik kepada Ahok.
"Ada beberapa kata yang memang terucap di situ, lalu disunting seseorang dan dijadikan viral, yang terakhir seolah-seolah terjadi penistaan agama, dan menjadi masalah bagi umat Islam, jadi penyidik melihat, memeriksa secara lengkap dan komprehensif," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Menurut Rikwanto, penyidik hari ini juga menuntaskan pemeriksaan kepada Ahok sebagai saksi dalam kasus ini. "Sementara ini selesai sudah buat Pak Ahok, kemungkinan tidak lagi diperiksa Pak Ahok sampai gelar perkara," ujar Rikwanto.
Selanjutnya, pihaknya dalam pekan ini akan fokus memeriksa sejumlah saksi lain yang belum diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut. Rikwanto menuturkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa hampir 25 orang saksi yang terdiri dari saksi pihak pelapor, terlapor, dan ahli.
"Minggu ini ada delapan orang lagi, termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa. Nanti setelah itu selesai, dan dikumpulkan, insya Allah minggu depan akan gelar perkara," katanya.
Selain itu, Rikwanto mengungkapkan, Bareskrim juga akan memanggil pengunggah cuplikan video pernyataan Ahok, Buni Yani, pada Kamis (10/11) mendatang. Buni Yani akan dimintai keterangan, sebagai saksi berkaitan dengan cuplikan video yang diunggahnya ke media sosial.
Adapun, selain memanggil Ahok, pada hari ini Bareskrim juga memintai keterangan empat saksi lain, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. "Hari ini dimintai keterangan juga dari MUI, Kemenag, Imam besar Masjid Istiqlal. Semua diperiksa di Bareskrim di kantor KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kecuali yang MUI ya," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto.
Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan saksi, sehingga gelar perkara bisa segera dilaksanakan pekan depan. Dengan begitu, target penyelesaian penyelidikan kasus dalam dua minggu seperti perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa terealisasi. "Mudah-mudahan, optimistis bisa, mohon doanya," ujar Rianto.
Berikut transkrip/pembicaraan/pernyataan Ahok pada sosialisasi program di Pulau Seribu 30 September 2016.
Saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat.
Jadi nggak usah pikiran, 'ah... nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar',
Nggak, saya sampai Oktober 2017.
Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu.
Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya.
Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.
Terlepas debat kata "Pakai" atau Tidak "Pakai'. berikut pendapat menurut saya.. kesalahan yg beliau lakukan:
references by sindonews, republika, viva, sumeks, voa-islam, muamalah indonesia
Follow @A_BlogWeb
Berdasarkan pantauan, sejumlah perwakilan massa pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu memasuki gedung Kabareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekitar setengah jam melakukan pertemuan, mereka pun keluar lagi bersama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Saat itu, Kabareskrim pun menaiki mobil Komando pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuannya itu dengan perwakilan ormas Islam. Pertemuan itu pun membahas soal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Terkait pesoalan ini (penistaam agama) kami sudah menerima laporan pengaduannya dan sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi," ujarnya di depan Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, sebelum massa melakukan aksi demo, sejatinya polisi tengah menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Polisi pun akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. "Kami juga sudah meminta bukti. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Ahok sesuai permintaan saudara-saudara," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat, untuk selalu bersikap tenang dan tertib. Polisi pun meminta doa restu dari semua masyarakat agar bisa kasus tersebut bisa ditangani sebagaimana mestinya.
Angkatan Muda Muhammadiyah Tagih Janji Kapolri Memproses Ahok
Angkatan Muda Muhammadiyah melihat janji Kepolisisan Republik Indonesia (Polri) terkait kasus dugaan penistaan agama Islam dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum ada tanda-tanda direalisasikan. Publik dinilai hanya mendapatkan berita yang simpang siur di media masa dan media sosial.Salah satu buktinya adalah laporan Angkatan Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 7 Oktober 2016 belum ada tanda-tanda diproses.
"Kami belum mendapatkan konfirmasi resmi sama sekali dari Mapolda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telpon resmi yang tertera di tanda bukti laporan tidak pernah menjawab," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Rabu (19/10).
Padahal, kata dia, saat ini sudah terhitung 13 hari sejak laporan diterima. Informasi yang menyebutkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri juga sama sekali belum mereka terima secara resmi dari Polda Metro Jaya.
Pedri menyebut semestinya Polri bekerja sesuai dengan aturan yang tertera di KUHAP dan SOP yang belaku. Setiap laporan resmi tentu harus diproses secara resmi pula. Pemberitahuan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi, termasuk pelimpahan perkara dan lain-lain harus melalui mekanisme administrasi yang resmi.
"Karena sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi, kami menganggap Polri tidak serius menangani laporan masyarakat. Padahal adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan adanya tindak pidana dan mendapatkan proses hukum yang semestinya," kata dia.
Sementara di sisi lain perkembangan situasi di lapangan semakin liar. Keresahan masyarakat makin memuncak. Sumpah serapah bersileweran di media massa dan media sosial. Pedri mengatakan bisa-bisa amarah umat Islam tak terkendali jika polisi tidak segera memberi bukti konkret untuk memproses Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Oleh karena itu pihaknya meminta Polri segera membuktikan janjinya yakni memproses laporan masyarakat dan memanggil Ahok untuk diperiksa. Kemudian melanjutkan proses hukumnya sesuai dengan prosedur yang benar, adil dan jujur.
Pedri berpendapat, proses hukum terhadap Ahok dalam kasus ini amat penting, terutama demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa yang mulai rusak akibat pernyataan seorang Ahok. Demi kesetaraan setiap orang di depan hukum, juga demi menjaga Pancasila dan kebhinekaan di NKRI.
Menurut dia, apabila polisi tidak segera membuktikan janjinya memproses Ahok secara hukum, dia khawatir bangsa ini akan kian tercabik-cabik. Jika ini terjadi, yang akan rugi adalah rakyat banyak. "Jadi tak ada lagi alasan polri untuk menunda-nunda penangangan kasus Ahok ini. Segeralah buktikan janjimu Bapak Kapolri," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya meminta maaf pada umat Islam. Dia menyesal pernyataannya mengenai tafsiran Ayat 51 surat Al Maidah, saat menggelar dialog dengan warga di Kepulauan Seribu Selasa lalu, 27 September 2016, telah menciptakan gejolak keresahan di masyarakat.
Pernyataan maaf ini disampaikannya secara spontan, tanpa perencanaan, dan jauh dari suasana formal. Ahok, demikian pria asal Bitung Timur ini kerap disapa, menyampaikan permohonan maaf untuk membalas pertanyaan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, yang sudah menantinya setiap pagi di pintu masuk kantornya.
Hal ini bagian dari rutinitas pagi Gubernur saat hadir di Balai Kota DKI. Biasanya dia langsung disambut warga yang datang untuk menyampaikan beragam keluhan dan pengaduan secara langsung. Kemudian, dilanjutkan sesi wawancara dengan beragam media. Awak media mengenalnya dengan istilah 'door stop', menghentikan narasumber di pintu untuk meminta tanggapan mereka terhadap beragam isu.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," jawab Ahok saat ditanyakan tanggapannya mengenai kelanjutan kasus ini di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Ahok menegaskan, tak ada maksud dia melecehkan Islam dengan pernyataan itu. Dia pun mengungkapkan pernyataan itu disampaikan untuk menghilangkan kebimbangan masyarakat dalam memilih seorang pemimpin daerah, sehingga bisa menitikberatkan pertimbangan pada program.
Tak hanya memohon maaf, Ahok minta ke depan semua pihak tak lagi membahas masalah ini. Sebab dia mengakui pernyataannya justru menganggu ketentraman, terutama di masa iklim politik sedang tinggi menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017. "Saya minta maaf, saya pikir komentar ini tak usah diteruskan lagi, ini tentu menganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Ahok melanjutkan.
Dia janji, tak akan lagi mengungkit masalah agama dalam setiap kesempatan. Pernyataan maaf ini disampaikan Ahok setelah semua polemik bermunculan dalam dua pekan pasca pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu itu. Selama ini, Ahok mendapatkan teguran dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta, beragam protes dan tuntutan agar lekas meminta maaf, serta dilaporkan beragam organisasi masyarakat ke penegak hukum dengan tudingan menista agama.
Nasib Dugaan Menista Agama
Markas Besar Kepolisian RI mendata ada delapan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan Ahok.
Direktur Tindak Pidana Umum dari Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, merinci empat laporan langsung disampaikan ke kantornya, satu laporan ke Polda Sumatera Selatan, dan tiga laporan ke Polda Metro Jaya.
Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud pasal 156 A KUHP juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Meski ada kata maaf, Polri bertekad menuntaskan proses hukum terhadap Ahok.
"Proses hukum ada langkah-langkah yang harus diikuti. Itu berkaitan dengan pembuktian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Boy, permintaan maaf bisa meredam keresahan di masyarakat dalam konteks isu agama, namun proses hukum terhadap beragam laporan masyarakat itu memiliki kondisi berbeda. Sebab Polri memiliki tugas untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan masyarakat.
Demi kebutuhan itu, penyidik Polri akan menelusuri video rekaman yang menunjukkan peristiwa di Kepulauan Seribu. "Kita cari transkrip aslinya, video aslinya seperti apa yang durasi panjang akan di telusuri di Pulau Seribu, durasi pendek yang didapat dari pelapor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Kata Agus, video itu akan ditelusuri tim Cyber Crime Bareskrim Polri. "Jadi, semuanya akan kita periksa ke cyber crime dan Pusat Laboratorium Forensik kita, untuk dianalisa dan kemudian dibuat transkripannya, supaya tahu apa sih perbedaan antara yang di potong dengan yang asli, jadi lengkap durasinya," katanya.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana saat Ahok berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.
"Kita panggil interview ahli agama, dari Kementerian Agama Dirjen Umat Islam itu, dan MUI. Kita cari ahli agama lain, apakah perbuatannya ini masuk penistaan, atau tidak karena ini belum tentu juga yang melapor benar," jelas Agus.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar akhirnya mengingatkan Ahok, agar bijak dalam melontarkan pernyataan. Terlebih, jika mengutip ayat dalam kitab suci umat Islam, Alquran.
"Ini jadi pelajaran, bukan hanya Ahok. Biarlah ayat itu jadi milik umat Islam, jangan terjadi lagi," kata Nasaruddin dalam perbincangan di tvOne, Senin, 10 Oktober 2016.
Nasaruddin mengaku sudah melihat secara utuh video Ahok itu berulang kali. Dia mengamati betul kalimat Ahok yang menyatakan: "Kan, bisa saja dalam hati kecil, bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah 51 macam-macam itu."
Mantan Wakil Menteri Agama RI ini menilai kalimat itu dalam keseluruhan konteks jauh dari menghina ayat Alquran. Namun, mengundang interpretasi lain. "Saya mengimbau ada kearifan bagi orang yang keliru mendalami ayat, apalagi mereka yang tidak memahami (Alquran)," ujarnya.
Ahok Diperiksa, Bareskrim Panggil Saksi Ahli
Bareskrim Mabes Polri memenuhi janjinya untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan terhadap mantan bupati Belitung Timur itu dilakukan Senin (24/10) pukul 12.45 WIB atas kasus dugaan penistaan agama.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto menerangkan pihaknya belum melakukan tindakan terhadap keterangan yang sudah diberikan Ahok.
Pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan terlapor.
"Kami lihat perkembangan penyelidikan ini," kata Agus di gedung sementara Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Mengenai apakah akan ada agenda pemanggilan Ahok setelah ini, Agus belum merencanakannya.
Namun dia memastikan, apabila keterangan Ahok dibutuhkan lagi, maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali.
Sementara itu, Agus menuturkan, dalam pekan ini, pihaknya akan memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kementerian Agama, dan ahli tafsir Al-quran guna melihat pernyataan Ahok mengenai surat Al-maidah 51.
"Kami agendakan minggu ini periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, ahli agama, dan ahli pidana," jelas dia.
Di samping itu, pihaknya juga masih menganalisis rekaman video Ahok baik yang diajukan pelapor dan video milik Pemerintah Provinsi DKI.
Pengujian masih dilakukan di Laboratorium Forensik Polri.
"Keasliannya masih diuji, ada tidak yang diedit," tandas dia.
Ini Bukan Soal Ahok Non-Muslim, etnis China tapi Dia Melecehkan Alquran
Orang yang menistakan agama perlu diambil tindakan, kata sejarawan Jakarta, Alwi Shahab saat berbincang dengan Republika.co.id di ruang kerjanya, Rabu (26/10) siang. Alwi berpendapat, Kepolisian harus mengambil tindakan hukum atas kasus penistaan Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Karena ini (pelecehan Alquran) sangat berbahaya. Kalau tidak diambil tindakan, rakyat akan berpikir pemerintah kok diam saja," kata pria yang akrab disapa Abah Alwi ini.
Menurut Abah Alwi, tindakan Ahok bisa memantik terjadinya kerusuhan. Karena itu, ia mengimbau polisi segera mengambil tindakan hukum terhadap Ahok. "Tindakan hukum juga diperlukan terhadap siapa pun yang menistakan agama. Penista agama tidak boleh ditolerir, agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak ada lagi yang berani menistakan agama," ucap Abah Alwi.
Pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 di mata Abah Alwi sangat menyinggung umat Islam. "Ini bukan soal Ahok keturunan Cina atau non-Muslim, tapi soal Ahok melecehkan Alquran dan menyinggung akidah umat Islam," kata pria berusia 80 tahun ini.
Abah Alwi berpendapat, rakyat saat ini menunggu tindakan pemerintah terhadap Ahok. "Penistaan seperti ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Saat zamannya Ahok saja orang-orang keturunan mulai berani tampil," ucap wartawan senior Republika ini.
Pria berdarah campuran Betawi-Arab ini merawikan, Belanda dulu sangat menghormati keyakinan umat Islam. Bahkan, kata Abah Alwi, mereka tidak berani membangun gereja di tengah-tengah permukiman penduduk Muslim. "Apalagi membangun gereja-gereja di kampung yang sudah ada masjidnya, Belanda tidak pernah berani," ujar Abah Alwi.
Selain menghormati warga pribumi, Belanda takut akan perlawanan umat Islam. Karena itu, upaya kristenisasi dulu hanya lewat pendidikan. "Penyebaran agama Kristen oleh Belanda lewat sekolah-sekolah mereka," ucap dia.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengingatkan Polri perlu untuk menegaskan komitmennya bertindak secara profesional dan projustitia, dalam persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dia mengatakan, sebelumny Polri pernah disorot enggan memproses laporan dugaan penistaan agama lantaran belum ada fatwa Majelis Ulama Islam. Hal ini memang tak pernah terjadi sebelumnya, karena Polri memiliki kewajiban menerima laporan masyarakat apa pun isinya.
Kemudian, lanjut dia, Polri kembali disorot lantaran ingin menunda perkara ini. Alasannya, ada peraturan kapolri tentang penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.
“Publik tentunya cukup geram, lantaran sepertinya Basuki memiliki kekebalan hukum dan bertindak semaunya sendiri, dan tindakannya melukai umat Islam,” kata Aboe, Minggu (16/10).
Tak hanya sampai di situ. Aboe menjelaskan, sekarang beredar di pesan elektronik dalam berbagai group WhatsApp tampilan slide arahan Kapolri, yang sekilas dibaca sepertinya ada upaya untuk menggembosi gerakan umat Islam yang menuntut proses hukum terhadap Basuki.
“Saya rasa Kapolri perlu mengkonfirmasi apakah itu benar merupakan arahan dari beliau,” tegasnya.
Bila itu benar, lanjut Aboe, seharusnya arahan yang demikian tidak perlu dilakukan. Polri cukup kembali saja ke khittahnya, yaitu menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan profesional.
“Karena yang diminta umat Islam itu sebenarnya sangat sederhana, yaitu penegakan aturan hukum,”
Aktivis dan seroang advokat, Eggi Sudjana mengatakan petahana DKI sudah jelas menistakan Al-Qur'an. Sehingga menurutnya tidak perlu lagi disebut dugaan.
Setidaknya menurut Eggi ada tujuh poin penistaan agama yang diucapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pertama ia mengatakan jangan mau dibohongi dan dibodohi.
"Ahok itu sudah jelas menistakan Al-Qur'an. Ada tujuh bukti atas ucapannya. Jadi, tidak perlu lagi media menuliskan bahwa Ahok diduga menistakan al-Qur'an. Pertama Ahok memakai bahasa jangan mau dibohongi oleh surat Al-Maidah ayat 51. Ahok juga mengatakan jangan mau dibodohi," ucapnya, Kamis (20/10/2016), di Gedung Juang 45, Jakarta.
Namun ia nampaknya merasa ada ibroh dari ucapan penistaan yang dilakukan oleh Ahok itu. Di antaranya, masyarakat luas yang awalnya tidak mengenal Al-Maidah ayat 51, kini sontak semua mengetahuinya.
"Padahal saat itu Al-Maidah belum populer. Sejak Ahok sebut-sebut Al-Maidah ayat 51: "Jangan mau dibohongi Al-Maidah", kini pun populer," katanya.
Ahok dikatakan juga olehnya bahwa penistaan itu seharusnya masuk ke ranah hukum. Mengingat, ucapan Ahok itu sudah menyentuh beberapa Pasal penistaan. "Di antaranya unsur Pasal 51 Ayat 6, Pasal 310, dan Pasal 311. Jelas sekali ia mencemarkan nama bailk ulama dan mengandung fitnah," sambungnya.
Sebab itu, dengan adanya unsur-unsur di atas, maka Ahok dapat dipastikan olehnya dapat dikenakan hukuman 10 tahun penjara.
"Kita kumpulkan pasal-pasal ini. Jika dikumpulkan, maka Ahok akan dikenakan masa tahanan 10 tahun. Nah, kalau sudah lebih dari 5 tahun seperti itu, Ahok seharusnya sudah ditangkap," tutupnya.
Persiapan aksi Bela Islam yang akan dilakukan umat Islam pada 4 Nopember 2016 mendatang di Jakarta terus dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Koordinator Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan panitia aksi Bela Islam intens menjalin komunikasi dan konsolidasi mempersiapkan hal teknis untuk keberlangsungan aksi.
Menurut Ustadz Bachtiar, sudah banyak massa dari luar Jakarta bahkan luar pulau Jawa yang konfirmasi untuk hadir pada aksi Bela Islam di depan Istana Presiden. Tentunya panitia Jakarta mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut massa dari luar Jakarta ini.
"Sudah ada panitia yang mengurusi orang yang dari luar kota. Konsumsi siap," jelas Ustadz Bachtiar saat ditemui Voa Islam, pekan lalu di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, jelas Ustadz Bachtiar, panitia juga akan menyiapkan toilet berjalan untuk kesuksesan aksi yang akan dihadiri ratusan ribu massa ini.
Hal ini dilakukan untuk menghindari framing media arus utama yang cenderung menampilkan sisi negatif dari aksi Bela Islam.
Tak hanya itu, panitia juga membentuk tim dari kalangan ibu-ibu untuk mengawasi taman yang akan dilalui massa aksi.
"Ibu-ibu juga sudah siap. Di mana ada taman mereka berkeliling mengawasi. Kalau perlu jika ada yang rusak langsung diganti. Kita tak mau ini menjadi pemberitaan negatif dari media massa," ungkap Ustadz Bachtiar. *
Ratusan ribu umat Islam kembali mendatangi Mabes Polri dan Balaikota DKI Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016. Sementara Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ) akan menggelar aksi besar-besaran pada Jumat, 4 November 2016. Kedua aksi itu untuk mendesak Polri mengusut kasus penistaan Al Quran dan ulama yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ustadz Bachtiar Nasir yang ikut bergabung dalam Petisi Bela Islam I, 14 Oktober 2016, menegaskan, para Ulama, tokoh masyarakat bersama ratusan ribu elemen umat Islam akan kembali mendatangi Bareskrim Polri dan Balaikota DKI Jakarta, Jumat ini (28/10/2016).
Perwakilan ulama dan pimpinan ormas Islam akan mengecek ihwal sejauh mana hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus penistaan Al-Quran dan ulama yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
“Jika Bareskrim tidak ada progress, maka Jum’at depan (Jumat ini-red) kita akan datangi Kapolri untuk mendesak kembali agar Ahok diproses secara hukum,” kata UBN, panggilan akrab Ustadz Bachtiar Nasir.
Jika aksi turun ke jalan di Jum’at ke-2 masih juga tidak diproses, umat Islam bersama para ulama dan pimpinan ormas Islam, bertekad akan mendatangi sekali lagi untuk menagih janji Bareskrim untuk memproses hukum Ahok.
“Kita akan berkumpul lagi di Masjid Istiqlal, dan bergerak menuju Bareskrim dan Balaikota untuk berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar hingga 10 kali lipat. Inilah puncak umat Islam menuntut keadilan.”
Jika tetap tidak ada progress sama sekali untuk memproses hukum Ahok, umat Islam akan bersiap-siap untuk merebut Balaikota dan Istana. “Pilih nyawa atau pilih Allah? Yuk, kita bela Al-Qur’an, bela Islam, dan tegakan hukum Islam,” kata UBN.
Sementara itu, PERSIAPAN Aksi besar-besaran Umat Islam “SERUAN JIHAD BELA AGAMA & NEGARA DARI PENISTA AL QURAN” yang akan digelar Jumat pekan depan, 4 November 2016, terus bergulir.
Jawara Betawi Bersatu Siap Kawal MUI Melakukan Jihad Konstitusional Bela Islam 4 November
Forum Jawara Betawi Bersatu Mengawal Fatwa MUI dan Mengawal Ulama mengutuk keras penistaan Al-Quran oleh Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Forum Jawara Betawi, Kalau dulu di tanah Betawi, para jago-jago maen pukulan / silat seperti Pitung, Kalin Bapa Kayah, Entong Tolo, Entong Gendut, KH. Darip, ber-jihad fi-sabilillah melawan penindasan penjajah kafir kolonial Belanda, maka saat ini para jago-jago Betawi sebagai bagian dari umat Islam dan tuan rumah di DKI Jakarta bersatu mengawal Fatwa MUI untuk melakukan Jihad Konstitusional Bela Agama dan Negara.
"Kalau bendera ormas saja dihina kita marah, maka seharusnya kita akan lebih marah ketika Al-Quran dan para ulama dihinakan. Dan saat ini ketika seseorang yang bernama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, telah menistakan Al-Quran dengan mengatakan bahwa QS Al-Maidah ayat 51 digunakan untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih non-muslim sebagai pemimpinnya, maka kami para jago-jago Betawi sangat marah," kata Ketua Forum Jawara Betawi Bersatu, H. Basir Bustomi, SE dalam pernyataan persnya, Sabtu (29/10/2016).
Karena, lanjut Basir, ucapan Ahok ini jelas menyiratkan rasa benci pada Al-Quran, kitab suci umat Islam seluruh dunia sejak 14 abad silam. Al-Quran memberitahu bahwa ungkapan kebencian terkadang muncul jelas dari mulut-mulut pembenci Islam. Namun yang tersembunyi di dada mereka jauh lebih besar (QS Ali Imran : 118).
"Ahok sebelumnya juga sudah pernah mendegradasi nilai Pancasila. Katanya, Indonesia yang berdasar Pancasila menjadi utuh hanya apabila minoritas sudah menjadi presiden,"
Mari kita bandingkan, sambung Basir, Amerika Serikat yang saat ini sedang melaksanakan kampanye pemilihan presiden, apakah penduduk Amerika Serikat rela kalau ada tokoh muslim di sana menjadi Presiden AS. Jelas mereka tidak akan rela dipimpin oleh muslim sebagai presidennya.
"Nah ucapan Ahok yang menistakan Al-Quran dan menyatakan Pancasila akan menjadi utuh hanya apabila minoritas menjadi presiden RI, jelas-jelas adalah upaya untuk menggiring opini publik seolah-olah membela dirinya sama juga membela tegaknya Pancasila. Dan dia sedang melakukan upaya menghadap-hadapkan antara Islam dengan Pancasila," tegasnya.
Basir menegaskan bahwa jago-jago Betawi bersatu untuk mengawal fatwa MUI dan mengawal ulama yang menyatakan Ahok bersalah. Basir juga meminta Presiden dan Kapolri untuk memenjarakan Ahok yang telah menistakan Al-Quran dan membuat keresahan di tengah-tengah umat. Karena kalau dibiarkan maka akan terjadi penghinaan-penghinaan berikutnya.
:Kalau yang menghina orang biasa mungkin efeknya tidak besar. Tapi kalau menghina itu kepala daerah maka itu akan menjadi contoh buruk bagi rakya," ujarnya.
Untuk itu, kata Basir, jago-jago Betawi juga siap mengawal keselamatan ulama dalam “Aksi Bela Islam II” yang Insya Allah akan diadakan pada Jum’at, 4 November 2016 bertajuk, “Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI : Ayo Penjarakan Ahok!”—yang telah menista agama, menodai Al-Quran, melecehkan ulama dan menghina umat Islam.
Pernyataan sikap ini, disebsrkan secara terbuka bersamaan dengan 'Apel Siaga Jawara Betawi di Wildatika, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2016.
Berikut sanggar dan perguruan silat Betawi yang hadir pada apel siaga; PS Persahabatan, sanggar Kodrat, Red Beksi, Sanggar Si Pitung, Ji'it Cakung, Kembang Jaya Kusuma, Ki Jitu Cawang, Iposi, Beksi Betawi Kapuk, Kotek Pondok Aren, Percira Rawa Belong, Silo Macan Marunda, Macan Seliwa, Naga Pamungkas, Macan Ngerem, PSPD Pusaka Jakarta.
Selanjutnya Beksi Merah Delima, Pukulan Betawi Aliran Rahmat Jaktim, Seni Pencak Silat Babeh Saumin, Gerak Rasa Sanalika, Batavia Group, Sikumbang Tenabang, Pagar Betawi, Paguyuban Banten Nusantara, Kumbesi, Sabet Banten, Cingkrik Biru Ki Viellay, Tiga Serangkai, Pangsi Bekasi, Pantun Anak Betawi.*
Aa Gym : Semoga Pak Jokowi Memandang Serius Penistaan 1 Ayat Al-Qur'an yang Dilakukan Ahok
Berikut statemen Aa Gym pada menit ke 49 hingga selesai.
-----------------------------------------------------------
Sehubungan dengan Aksi Damai mengawal Fatwa MUI, semoga rencana aksi tanggal 4 Nov menggugah banyak pihak untuk sungguh-sungguh menyelesaikan ini dengan seadil-adilnya.
Jikalau terkesan lambat dan mengulur maka inilah yang membuat umat Islam akan semakin kecewa.
Sungguh besar harapan kepada Pak Jokowi Presiden RI yang ditemui Ahok sebelum datang ke polisi pasti memahami bahwa ini bukan perkara sederhana, cukup satu ayat saja... ayat Allah pemilik jagad semesta diremehkan maka dampaknya seperti ini.
Kapolri dan polisi akan lebih mudah bertindak jika ada perintah langsung dari Presiden. Karena ini ada dalam genggaman perintah Presiden.
Semoga Pak Jokowi memandang serius permasalahan ini. Kekurang seriusan akan berdampak luas dan panjang.
Tentu saja kami sama sekali tidak menginginkan ada kerusuhan kerusakan di negeri yang tercinta, tapi sumbernya itulah yang harus segera di atasi.
Saya sepakat dengan Letnan Jenderal Johannes Suryo Prabowo bahwa untuk menghentikan demo sebesar apapun tidak bisa dengan akal-akalan kecuali satu saja: menghilangkan penyebabnya.
Dan penyebabnya adalah harus segera diproses dengan cepat seadil-adilnya skandal saudara Ahok ini.
Menganggap remeh urusan ini adalah kesalahan yang sangat besar.
Bagi saudara-saudaraku yang akan hadir aksi 4 November.. luruskan niat dan kuatkan tekad dengan tetap menjaga akhlakul karimah.
Kita berikan contoh Aksi Damai walaupun dilakukan ratusan ribu orang tetap menampakan akhlakul karimah.
Insya Allah Aa akan ikut bergabung pada 4 November.... Mudah-mudahan ini jadi amal sholih kita semua.
Semoga Pak Jokowi segera bisa bertindak, jangan sampai hanya karena satu orang yang tidak bisa menjaga dirinya negara ini menjadi dalam kesulitan yang besar. Kami hanya menginginkan keadilan, tidak lebih. Semoga Allah menolong bangsa ini.
Anda Bisa Berpartisipasi Sebagai Relawan Tenaga Kebersihan, Konsumsi, Atau Kesehatan
Selain menjadi peserta Aksi Damai ini, Anda juga bisa berpartisipasi sebagai relawan Tim Kesehatan, Tim Kebersihan Sampah, Tim Penjaga Taman, membantu sedekah makanan/konsumsi.
KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) menyatakan dirinya akan hadir dan mengirim juga Batalion Tim Kebersihan dari santri Daarut Tauhid.
Bagi yang ingin BERKONTRIBUSI, berikut Kontak Person Panitia yang bisa Anda hubungi:
Sikap MCI dalam kegiatan aksi damai 4 November 2016
Kepada seluruh jajaran pengurus dan pembina mualaf serta mualaf yang tergabung di MCI.
Untuk MCI nanti silahkan berkoordinasi dengan GEMAS, kita akan berada dibelakang barisan, mengumpulkan sampah dan membersihkan sisa dari aksi damai ini.
Kita tetap ada disana, walau tidak ber-orasi dan tidak akan bereaksi di tengah kerumunan namun kita dibelakang, kita akan bersatu dengan #GEMAS, sebagaimana seharusnya dlam setiap aksi akan meninggalkan sampah dibelakang dan biasanya juga belum ada organisasi yg mengerjakannya.
Dan bagi yang bergabung di tengah barisan, maka hal ini tidak dilarang.
Semoga keputusan saya tidak menjadi ambigu dan bisa dimengerti keadaannya.
Setiap orang akan ambil bagian namun saya memilah dengan keterbatasan pemikiran saya dalam hal ini dan memungut sampah dan membersihkan sisa aksi damai ini insyaaAllah akan memberi andil yang besar dalam perjuangan saudara saudari kita.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta,
Muharam 30, 1438
31 Oktober 2016
Muharam 30, 1438
31 Oktober 2016
Steven Indra Wibowo
Mualaf Center Indonesia
Mualaf Center Indonesia
Ustadz Bachtiar Nasir akrab disapa menilai Ahok telah menistakan Islam dengan menyebut umat Islam telah dibodohi dengan surat al-Maidah ayat 51. "Karenanya kami sudah laporkan ke Bareskrim dan kita siap kawal, jika Jum'at depan (21/10) Bareskrim tidak menindaklanjuti kasus penistaan oleh Ahok, kita akan datangi Kapolri, Jika 2 minggu depan tidak juga diproses kita akan datangi Kantor Presiden Jokowi, dan minggu ke tiga kami akan bawa massa sepuluh kali lebih banyak"
dan tanggal 4 November adalah minggu terakhir.. sejak kasus ini dilaporkan, Memasuki Minggu ketiga, namun belum ada kemajuan bagaimana kasus, padahal saksi dan bukti sudah ada
INI BUKAN AKSI SARA & POLITIK PILKADA - TAPI INI AKSI PENEGAKAN HUKUM
Waktu: Jum'at 4 November 2016
SHALAT JUM'AT DI ISTIQLAL
LONG MARCH :USAI SHALAT JUM'AT
DARI MASJID ISTIQLAL KE ISTANA PRESIDEN RI
Catatan:
1. Peserta Aksi bawa BEKAL untuk kemungkinan MENGINAP di sekitar Istana Presiden RI
2. Para Peserta Aksi Bela Islam di semua Daerah diserukan datang ke Jakarta bergabung ke Aksi Bela Islam II di Jakarta, dan diserukan juga membawa PETISI MENUNTUT POLRI PENJARAKAN AHOK yang ditanda-tangani para ULAMA & TOKOH ISLAM dari Daerahnya masing-masing untuk diserahkan ke PRESIDEN RI.
3. Peserta Aksi sebelum berangkat harap tulis WASIAT untuk keluarga & BERDOA untuk kemenangan umat Islam
4. Dianjurkan PUASA SENIN & KAMIS sebelum AKSI BELA ISLAM II
5. Dianjurkan dari Senin s/d Kamis untuk banyak membaca Al-Qur’an, Wirid, Dzikir, Ratib, Hizb, Sholawat, Doa & perbanyak : HASBUNALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL ... NI'MAL MAULAA
WA NI'MAN NASHIIR .
Ahok Disuguhkan 22 Pertanyaan, Ini Hasilnya
Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaitan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama terhadap Surah al-Maidah ayat 51. Selama kurang lebih sembilan jam penyidik mencecar Ahok terkait pernyataannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan kedua Ahok pada hari ini. Sehingga jika digabungkan dari pemeriksaan sebelumnya, total ada 40 pertanyaan penyidik kepada Ahok.
"Ada beberapa kata yang memang terucap di situ, lalu disunting seseorang dan dijadikan viral, yang terakhir seolah-seolah terjadi penistaan agama, dan menjadi masalah bagi umat Islam, jadi penyidik melihat, memeriksa secara lengkap dan komprehensif," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Menurut Rikwanto, penyidik hari ini juga menuntaskan pemeriksaan kepada Ahok sebagai saksi dalam kasus ini. "Sementara ini selesai sudah buat Pak Ahok, kemungkinan tidak lagi diperiksa Pak Ahok sampai gelar perkara," ujar Rikwanto.
Selanjutnya, pihaknya dalam pekan ini akan fokus memeriksa sejumlah saksi lain yang belum diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut. Rikwanto menuturkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa hampir 25 orang saksi yang terdiri dari saksi pihak pelapor, terlapor, dan ahli.
"Minggu ini ada delapan orang lagi, termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa. Nanti setelah itu selesai, dan dikumpulkan, insya Allah minggu depan akan gelar perkara," katanya.
Selain itu, Rikwanto mengungkapkan, Bareskrim juga akan memanggil pengunggah cuplikan video pernyataan Ahok, Buni Yani, pada Kamis (10/11) mendatang. Buni Yani akan dimintai keterangan, sebagai saksi berkaitan dengan cuplikan video yang diunggahnya ke media sosial.
Adapun, selain memanggil Ahok, pada hari ini Bareskrim juga memintai keterangan empat saksi lain, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. "Hari ini dimintai keterangan juga dari MUI, Kemenag, Imam besar Masjid Istiqlal. Semua diperiksa di Bareskrim di kantor KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kecuali yang MUI ya," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto.
Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan saksi, sehingga gelar perkara bisa segera dilaksanakan pekan depan. Dengan begitu, target penyelesaian penyelidikan kasus dalam dua minggu seperti perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa terealisasi. "Mudah-mudahan, optimistis bisa, mohon doanya," ujar Rianto.
Berikut transkrip/pembicaraan/pernyataan Ahok pada sosialisasi program di Pulau Seribu 30 September 2016.
Saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat.
Jadi nggak usah pikiran, 'ah... nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar',
Nggak, saya sampai Oktober 2017.
Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu.
Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya.
Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.
Terlepas debat kata "Pakai" atau Tidak "Pakai'. berikut pendapat menurut saya.. kesalahan yg beliau lakukan:
- Masih berBaju Dinas + acara Kunjungan Kerja, namun ada Indikasi kampanye padahal belum waktunya
- Tak etis sebagai pejabat negara Non-Muslim aktif tapi singgung-singgung Al-Quran di depan masyarakat/RUANG Publik dan umat muslim dan Bukan pada acara/tempat/majelis/forum keagamaan
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
(Q.S. Al-Furqan ayat 4)
.: RENUNGAN MUHARRAM 1438 H :.
Beda (Islam) Dahulu dan Sekarang
Kejadian yang terjadi saat ini, dimana penghina Pemimpin di sebuah negara, dalam waktu yang singkat ditangkap dan dipenjara, namun penghina dan penista Al-Qur'an, sepertinya hukum menjadi tumpul tak sesigap kasus penghina pemimpin tadi.
Hal ini tentunya membuat hati muslimin dan muslimat, dimanapun berada tersayat, dimana kitab sucinya yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, dinistakan atau diperlakukan tidak pada tempatnya, serta pelakunya tidak ditindak seperti layaknya penghina pemimpin negara tadi.
Sebegitu lemahkah Islam hari ini? Seperti buih..
Hal ini berbeda sekali dengan ketika masa keemasan Islam, ketika seorang wanita muslimah dinistakan, dilecehkan hingga terlihat auratnya di pasar oleh orang Romawi. Catat! Satu orang muslimah.
Kisah ini adalah kisah sejarah masa khilafah Bani Abbasiyah yang terjadi 1211 tahun yang lalu.
Dahulu, di masa keemasan Islam, ada seorang teladan abadi sepanjang masa. Dia adalah khalifah al-Mu’tashim, Kisah heroik Al-Mu’tashim dicatat dengan tinta emas sejarah Islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tahun 223 Hijriyyah, yang disebut dengan Penaklukan kota Ammuriah.
Pada tahun 837, al-Mu’tashim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.
Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafadz yang legendaris yang terus terngiang dalam telinga seorang muslim: “Waa Mu’tashimaah!” (di mana engkau wahai Mu'tashim… Tolonglah aku!)
Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), begitu besarnya pasukan yang dikerahkan oleh khalifah.
Catatan sejarah menyatakan di bulan April, 833 Masehi, kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tashim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.
Sebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan. Pembelaan kepada Muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.
Setelah menduduki kota tersebut, khalifah memanggil sang pelapor untuk ditunjukkan dimana rumah wanita tersebut, saat berjumpa dengannya ia mengucapkan “Wahai saudariku, apakah aku telah memenuhi seruanmu atasku?”. Dan sang budak wanita inipun dimerdekakan oleh Khalifah serta orang Romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut.
Dimanakah al-Mu’tasim di zaman ini saudaraku?
Dimanakah al-Mu’tasim di zaman ini saudaraku?
Dimanakah al-Mu’tasim di zaman ini saudaraku?
Dimanakah al-Mu’tasim di zaman ini saudaraku?
Dimanakah al-Mu’tasim di zaman ini saudaraku?
Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim. (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
references by sindonews, republika, viva, sumeks, voa-islam, muamalah indonesia