MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

April 17, 2015

Ada Lapangan Udara Milik Cina di Laut Cina Selatan

Baca Artikel Lainnya

Sebuah citra satelit menunjukkan bahwa Cina telah mulai membangun landas pacu pesawat di sebuah lahan reklamasi di sekitar perairan Laut Cina Selatan yang bersengketa.

Menurut para pakar pertahanan, itu adalah lapangan udara pertama Cina di Spratly Islands. Fasilitas itu dinilai sanggup menampung jet tempur serta pesawat angkut dan mata-mata.

Citra yang diambil pada 23 Maret oleh divisi satelit komersial Airbus Group itu memperlihatkan landas pacu sepanjang 503 meter di Fiery Cross Reef, demikian IHS Jane’s.
Fiery Cross adalah satu dari tujuh terumbu karang di Spratly yang dikuasai Cina. Tahun lalu, Cina membangun landasan helikopter, dermaga, dan fasilitas lain yang menurut Beijing ditujukan untuk kepentingan militer dan sipil.

“Dalam gambar terbaru, Cina terlihat [aktif] mengembangkan kepulauan,” ujar James Hardy, Editor IHS Jane’s Defence Weekly untuk wilayah Asia Pasifik.


Gambar lain yang diambil pada Maret lalu mengungkap upaya Cina mereklamasi pantai yang ukurannya cukup luas untuk menjadi lapangan udara di Subi Reef, salah satu bagian Spratly.
Sepanjang 2014, Cina telah melakukan reklamasi ratusan hektar lahan di kawasan Spratly.

Cina “sepertinya tengah membangun fasilitas lebih besar yang dapat menopang kekuatan hukum laut dan operasi angkatan lautnya,” demikian laporan intelijen Angkatan Laut AS.
Negara lain yang terlibat klaim wilayah pun melakukan reklamasi lahan dan membangun infrastruktur di daerah yang mereka kuasai. Taiwan, contohnya, telah memiliki lapangan udara di sebuah pulau alami Spratly.
Para pejabat Cina berulang-kali menampik kecaman mengenai reklamasi pantai karena merasa memiliki hak berdaulat di kawasan tersebut.

Pada awal pekan ini, citra satelit menunjukkan bahwa Cina pun memperluas dua kepulauan yang mereka kuasai di kepulauan Paracel–Vietnam mengaku memiliki kedua pulau.
AS pada Selasa meminta Cina mencari solusi damai bagi ihwal sengketa wilayah di Laut Cina Selatan.

Kawasan Laut Cina Selatan sepanjang decade 90-an menjadi primadona isu keamanan dalam hubungan internasional di ASEAN paska perang dingin. Kawasan ini merupakan wilayah cekungan laut yang dibatasi oleh negara-negara besar dan kecil seperti Cina, Vietnam, philipina, Malaysia,Burma dan Taiwan. Dalam cekungan laut ini terdapat kepulauan Spratly dan kepulauan paracel. Pada berbagai kajian tentang konflik di laut cina selatan kepulauan spratly lebih mengemuka karena melibatkan beberapa negara ASEAN sekaligus, sementara kapulauan paracel hanya melibatkan Vietnam dan Cina.

Konflik dilaut Cina selatan tidak bisa dilepaskan dari persoalan kebutuhan akan sumber daya yang langka seperti minyak, ikan, dan sampai tingkat tertentu, transportasi. Minyak menjadi incaran utama karena hingga saat ini perebutan untuk mendapatkan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui ini tidak dapat dilepaskan dari konflik militer bahkan invasi militer sebagaimana invasi Amerika ke Iraq tahun 2003. Sejak awal decade 90-an hingga saat ini Cina telah menjadi salah satu dari sepuluh importir minyak terbesar di dunia. Predikat ini dengan sendirinya membuat Cina harus selalu berusaha mendapatkan suplai minyak dari luar negeridalam jumlah cukup agar perekonomiannya tetap berjalan dan berkembang pesat. Kandungan dan minyak dan gas alam di kawasan ini membuat keterlibatan Cina dalam konflik di kawasan ini menjadi tak terelakkan. Menurut perkiraan Cina kawasan Laut Cina Selatan memiliki kandungan minyak tidak kurang dari 105 hingga 213 milyar barel. Sementara perkiraan US Geologikal Survey kandungan minyaknya tidak lebih dari 28 milyar barel.

Di samping itu, kawasan Laut Cina Selatan juga dikenal kaya dengan ikan yang merupakan sumber gizi penduduk di sekitarnya. Ditinjau dari hasil lautnya yang melimpah kawasan Laut Cina Selatan diperkirakan mampu menyediakan kebutuhan protein bagi 1 milyar penduduk Asia, atau paling tidak 600 juta penduduk pantai. Mengingat ikan merupakan sumber makanan dari alam yang selalu diproduksi (renewable), maka konflik di kawasan ini pun tidak dapat dilepaskan dari perburuan hasil laut tersebut.

Kawasan Laut Cina Selatan juga merupakan jalur yang strategis karena lebih dari 40.000 kapal melewati jalur tersebut setiap tahunnya. Akibatnya jalur Laut Cina Selatan menjadi lebih padat disbanding terusan Suez dan terusan Panama. Di samping itu, kawasan ini merupakan jalur utama kapal-kapal minyak dari timur tengah yang men-supply kebutuhan minyak Jepang. Sebaliknya, Jepang juga membutuhkan keamanan kawasan tersebut karena merupakan jalur utama bagi kapal-kapalnya yang mengangkut barang produksi Jepang menuju Asia, Timur Tengah dan Eropa. Ekonomi Jepang yang tergantung pada barang elektronik, mesin, dan otomotif jelas membutuhkan stabilitas kawasan Laut Cina Selatan. Demikian pula Amerika yang membutuhkan stabilitas jalur laut bagi kelancaran kapal-kapal perangnya di kawasan tersebut.

Konflik di Laut Cina Selatan telah dimulai sejak akhir abad ke 19 ketika Inggris mengklaim kepulauan Spartly, diikuti oleh Cina pada awal abad ke 20, dan Perancis sekitar tahun 1930an. Disaat berkecambuknya perang dunia kedua, Jepang mengusir Perancis dan menggunakan Kepulauan Spartly sebagai basis kapal selam. Dengan berakhirnya PD II Cina, Perancis kembali mengklaim kawasan tersebut dan diikuti oleh Filipina yang membutuhkan sebagian kawasan tersebut sebagai bagian dari kepentingan keamanan dari kawasannya.

Sejak 1970 klaim terhadap kawasan tersebut meningkat pesat sejalan dengan perkembangan penemuan dan hukum internasional. Perkembangan pertama menyangkut ditemukannya ladang minyak yang diperkirakan cukup banyak di kawasan tersebut berdasarkan survey geologi yang dilakukan para peneliti dari perushaan Amerika dan Inggris. Penemuan ini sudah tentu membuat harga kepulauan dan pulau kecil serta batu karang di kawasan tersebut meroket. Perkembangan kedua, berkaitan dengan ditetapkannya Zona Ekonomi Eksklusif sepanjang 200 mil laut bagi setiap negara berdasarkan ketentuan dari UNCLOS ( United Nation Conference on The Law of The Sea ).
Terbukanya peluang untuk memanfaatkan dan mengeksploitasi kawasan Laut Cina Selatan dengan sendirinya mendorong negara-negara yang pantainya berbatasan langsung dengan kawasan tersebut segera melakukan klaim terhadap sebagian pulau, kepulauan, atau karang yang masuk dalam kawasan negaranya sebagaimana ditentukan oleh hukum laut internasional di atas. Cina, Vietnam, Filipina, Malaysia berlomba-lomba mengklaim, mengirim pasukan untuk mengamankan kepulauan yang mereka klaim, bahkan memberi konsensi pada perusahaan-perusahaan minyak asing, khususnya Amerika dan Inggris, untuk melakukan eksplorasi minyak di kawasan yang mereka klaim masing-masing. 

Persaingan dalam proses pernyataan hak ini berkembang menjadi konflik militer khususnya Cina dan Vietnam tahun 1974 dan 1988. Cina bahkan secara terbuka mendirikan bangunan yang disertai dengan system komunikasi, canggih plus tempat pendaratan helikopter. Perkembangan ini menunjukkan dengan jelas besarnya kepentinagn Cina di Kepulauan Spartly. Perseteruan antara Cina dan Vietnam lebih banyak disebabkan oleh isu tambang minyak. Sementara konflik antara Cina dan Filipina lebih disebabkan oleh persainagn dalam perebutan hasil ikan di kawasan tersebut. Kekuatan militer Cina membuat kerajaan tengah ini selalu berada di atas angin.

Besarnya potensi konflik di Laut Cina Selatan khususnya berkaitan dengan Kepulauan Spratly secara perlahan mendapat perhatian dari ASEAN. Indonesia merupakan negara yang memprakarsai pembahasan tentang Kepulauan Spratly melalui rangkaian workshop yang diselenggarakan di Jakarta atas dukungan Kanada antara 1990 hingga 1991. Pada mulanya pertemuan ini hanya melibatkan keenam anggota ASEAN. Pendekatan ini kurang memberikan dampak efektif bagi upaya menemukan solusi atas konflik di Kepulauan Spratly. Dalam pertemuan selanjutnya Cina, Vietnam, dan Taiwan mulai dilibatkan dengan harapan akan menghasilkan sesuatu yang lebih konkret.















references by http://adf.ly/1FBAxf
http://adf.ly/1FBDlQ

 
Like us on Facebook