MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

April 17, 2017

Tarif Listrik DiNaikan Pemerintah, Warga: Bisa-bisa Gaji Bulanan Habis Cuma Untuk Bayar Listrik

Baca Artikel Lainnya

 "Gila, Ini bisa-bisa gaji sebulan habis bayar listrik, naiknya tidak tanggung-tanggung." Inilah ungkapan warga perumahan Marina Green, Marina Garden,Marina View dan beberapa warga perumahan yang ada di daerah Tanjungguncang yang masih menggunakan meteran biasa.


"Dulu saya bayar listrik paling mahal dalam satu bulan cuma Rp 90 ribu, kemarin tanggal (10/4) saya bayar, Rp 173.000 rupiah. Ini sangat gila," kata Rianto, warga Marina View.

Dia mengaku kaget setelah melihat tagihan listriknya yang melonjak hampir 100 persen. "Ini bisa -bisa gaji kita hanya untuk bayar listrik saja," kata Rianto.

Di tempat terpisah Amran, warga Perumahan Marina Green Tanjungguncang juga mengaku kaget melihat tagihan listriknya yang melonjak naik."Kebetuhan saya jarang di rumah, jadi biasanya tagihan listrik saya hanya Rp 40 ribu, tetapi kemarin saya bayar Rp 108. 500 rupiah," kata Amran.

Amran mengatakan dirinya sempat berdebat dengan petugas di kantor pos Fanindo tempat dirinya membayar listrik.

"Saya sempat bilang, apakah petugas listiknya asal mencatat meteran, karena selama ini paling mahal listrik saya bayar paling Rp 80 ribuan, tetapi ini luar biasa," kata Amran.

Di katakan Amran, dirinya diberikan penjelasan oleh pihak kantor pos. "Saya diberitahukan bahwa tarif listrik naik 45,6 persen, Saya kaget ko bisa semahal itu listriknya, padahal saya jarang di rumah,"kata Amran.


Tarif Listrik Naik, Warga Depok pun Kesetrum!


Kenaikan harga tarif pengguna listrik yang hampir mencapai seratus persen menuai teriakan masyarakat di Kota Depok. Masyarakat menilai, kenaikan harga tarif listrik yang terjadi saat ini tidak mendapatkan sosialisasi dari Perusahaan Listrik
Negara (PLN) di Kota Depok. Akibat kenaikan tarif listrik, masyarakat harus merogoh kocek lebih 9dalam, guna membayarkan kewajibannya sebagai pengguna listrik, Selasa (11/04/2017).

Salah seorang warga Depok, Wildan Syarif mengatakan, kenaikan tarif listrik yang membuat dia merasa heran. Hal itu dikarenakan, selama ini dia tidak mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi terkait kenaikan harga listrik. Beberapa bulan terakhir, dalam membayar iuran listrik dalam kondisi normal. Namun, kenaikan listrik terjadi pada pembayaran April 2017.

“Pada pembayaran Maret, saya hanya membayar Rp169.187, namun pada April membayar Rp286.878,” ujar Wildan kepada Radar Depok, kemarin.
Wildan menjelaskan, dalam perhitungannya kenaikan tarif listrik hampir mencapai 80 persen. Atas kenaikan tersebut, pihaknya terasa berat membayar iuran listrik, sehingga dia harus merogoh kocek lebih dalam saat membayar iuran listrik. Saat ini, dia menggunakan listrik dengan daya 900VA.

Wildan berharap, pihak PLN dapat memberikan informasi maupun penjelasan dengan kenaikan tarif listrik yang terjadi. Apabila hal itu tidak segera dilakukan, akan membuat keresahan masyarakat, dan pradigma negatif terhadap pelayanan PLN.

Hal senada juga dilontarkan Prasty Chaniago, pada bulan ini harus membayar tagihan listrik mencapai Rp445.000. Kenaikan tersebut membuat dia merasa kaget karena pada pembayaran pada beberapa bulan sebelumnya tidak setinggi pembayaran pada bulan ini. Menurutnya, dia telah telah menghemat listrik sebaik mungkin.

“Waktu itu, saya pernah komplain, pihak PLN beralasan petugas pencatatan PLN mengalami kesalahan dalam pencatatan,” terang Prasty.
Tidak hanya itu, sambung Prasty kalau memang kesalahan pencatatan petugas PLN, dia mempertanyakan kelebihan pembayaran iuran. Namun, pihaknya tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak PLN.

Tidak hanya sampai disitu, pada pembayaran bulan selanjutnya, tarif yang dia harus bayar tidak jauh berbeda dengan bulan lalu, sehingga menimbulkan kekecewaan sebagai pelanggan listrik. “Seharusnya PLN dapat memberikan penjelasan sebaik mungkin, sehingga pelanggan listrik seperti saya dapat mengetahui dasar kenaikan listrik,” tutup Prasty.

Sayangnya ketika ingin dikonfrimasi terkait kenaikan tersebut, Supervisor UPJ PLN Depok Kota Ana Kusuma Wardani tidak merespon panggilan dari Radar Depok


PLN Klaim Tarif Listrik Lebih Murah


PT PLN (Persero) mencatat terjadi penurunan tarif rata-rata Rp 41 per kilo Watt hour (kWh) sepanjang 2016. Hal tersebut merupakan buah efisiensi produksi listrik.

Direktur Perencanaan Nicke Widyawati mengatakan, PLN terus berusaha menekan harga jual tenaga listrik pada 2016, sehingga bisa menjual lebih murah listriknya kepada pelanggan dibanding 2015.

Berdasarkan catatan PLN‎, harga jual rata-rata listrik Rp 994 per kWh pada 2016, turun sebesar Rp 41 per kWh dari Rp 1.035 per kWh pada 2015.

‎"Penurunan harga jual ini masih bisa diimbangi oleh efisiensi internal PLN sehingga tidak terlalu menggerus laba," kata Nicke, di Jakarta, Kamis (6/4/2017).



Nicke menuturkan, keberhasilan PLN menjual listrik lebih murah tersebut merupakan buah dari program efisiensi. Caranya melalui substitusi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan penggunaan batu bara atau energi primer lain yang lebih murah, dan pengendalian biaya bukan bahan bakar.

Efisiensi terbesar terlihat dari berkurangnya biaya BBM Rp 12,3 triliun sehingga menjadi Rp 22,8 trilliun pada 2016 atau 35,03 persen dari tahun sebelumnya Rp 35 trilliun, terutama karena penurunan konsumsi BBM 0,8 juta kilo liter (Kl), sehingga volume pemakaian hingga 2016 sebesar 4,7 juta Kl.

Kapasitas pembangkit bertambah sebesar 3.714 Mega Watt (MW) pada 2016, yang berasal dari Pembangkit PLN sebesar 1.932 MW. Selain itu ada tambahan kapasitas dari Independent Power Producer (IPP) sebesar 1.782 MW‎.

‎Seiring dengan meningkatnya produksi listrik tersebut, beban usaha perusahaan naik sebesar Rp 8,2 triliun atau 3,32 persen, menjadi Rp 254,4 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 246,3 triliun.

"Pertumbuhan beban usaha tahun 2016 lebih kecil dibanding pertumbuhan kWh jual‎," tutur Nicke.



Tarif Listrik Tak Akan Naik hingga Juni, kecuali 900 VA



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan PT PLN tidak akan menaikkan tarif dasar listrik untuk pelanggan listrik 450 VA dan 12 golongan pelanggan listrik yang mengikuti tarif penyesuaian (adjustment tariff).

Dia menegaskan, kenaikan hanya akan terjadi untuk pelanggan listrik 900 VA. Menurutnya, PLN telah berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir Juni 2017. Hanya saja, perseroan mulai mengurangi subsidi‎ untuk pelanggan 900 VA, sehingga tarifnya mengalami penyesuaian.

"‎Komitmen PLN pada 1 April sampai 30 Juni tidak ada kenaikan listrik, kecuali 900 VA subsidinya dikurangi pelan-pelan," kata dia di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini menuturkan, pelanggan listrik 900 VA yang akan disubsidi hanya 4,5 juta pelanggan. Sebelumnya, pelanggan 900 VA yang menikmati subsidi mencapai 23 ‎juta pelanggan.

"Prinsipnya ini atas persertujuan DPR yang masuk di UU APBN 2017, 900 VA yang tak berhak menerima subsidi dikurangi pelan-pelan," imbuh Jonan.

Menurutnya, beberapa waktu lalu ada pelanggan listrik 900 VA yang datang ke PLN agar subsidinya dicabut. Sebab, orang tersebut merasa tidak berhak mendapatkan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

"‎Ini luar biasa inisiatifnya dari masyarakat, untuk minta tak disubsidi, karena enggak masuk ke golongan yang disubsidi. Orang yang didaftar disubsidi minta keluar. Kalau pegawai ESDM kebalikan, tidak disubsidi minta disubsidi‎," ujar mantan Menteri Perhubungan ini.







Tarif Dasar Listrik PLN April 2017



(klik gambar untuk memperbesar)


JULI 2017 SUBSIDI LISTRIK AKAN DIHILANGKAN PEMERINTAH


(klik gambar untuk memperbesar)




references by tribunbatam, pojok jabar, listrik.org, liputan6, sindonews

 
Like us on Facebook