MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

October 17, 2023

Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Mencoreng Berbagai Pihak

Baca Artikel Lainnya

Sosok Veni Oktaviana Sari mahasiswi berusia 22 tahun dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung jadi sorotan usai skandal dengan dosen sendiri. Mahasiswi berhijab Veni Oktaviana mendadak terkenal setelah kasus dirinya ada main dan digerebek di kamar rumah dosen UIN Raden Intan Lampung. Sederet foto Veni Oktaviana pun bertebaran.



Veni Oktaviana menjadi mahasiswi di UIN Raden Intan Lampung sejak tahun 2020 dan aktif di media sosial, sering membagikan foto aktivitas sehari-harinya. Dari unggahan foto di media sosialnya, terlihat bahwa Veni Oktaviana sering berlibur, termasuk perjalanan ke Bromo, Malioboro, dan destinasi lainnya.

 

Gadis berusia 22 tahun itu masuk kuliah pada 2020 dan saat ini menginjak semester 7. Veni sapaan akrabnya, dikenal sebagai orang yang aktif di media sosial selama kuliah, terutama di akun Instagramnya bernama @veni_oktavv.
 

Ia lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001 dan mengikuti program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Namanya menjadi viral dan trending setelah hubungannya yang tidak pantas dengan dosen Suhardiansyah terungkap dan digerebek oleh warga sekitar. 



Akibatnya, keduanya dipecat dari UIN Raden Intan Lampung, dan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam ini harus menanggung konsekuensi atas tindakan khilafnya dengan seorang dosen yang sudah memiliki keluarga.

Sementara itu, Suhardiansyah adalah seorang dosen kontrak di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.


Warga di sekitar tempat tinggal SH sebelumnya mengaku sudah curiga dan cukup gerah dengan pemandangan keduanya sering terlihat bersama. Karena tak ingin mana desa mereka tercoreng jika dibiarkan

Suhardiansyah digerebek bareng dengan mahasiswi Veni Oktaviana di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Suhardiansyah, merupakan dosen kontrak di UIN Raden Intan Lampung yang mengajar mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Suhardiansyah diketahui sudah menikah dan bahkan memiliki seorang anak.


 

Penggerebekan antara mahasiswi dan dosen itu bermula dari rasa curiga warga sekitar kediaman sang dosen karena sering membawa seorang perempuan yang sama ke rumahnya selain istri sah. Mereka kemudian mendatangi langsung rumah tersebut.

keduanya telah mengakui bahwa mereka sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan dan berhubungan intim sebanyak enam kali.

Berita yang beredar menyebutkan bahwa SYH telah dihalau oleh sekelompok penduduk. Penduduk di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera menginginkan agar Suhardiansyah segera pindah dari rumahnya karena membuat nama desa mereka tercoreng seluruh Indonesia


Terdapat asumsi bahwa sebuah keterlibatan romantis tersembunyi antara SYH dan VO telah menimbulkan kerugian terhadap reputasi Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung. Nantinya mereka takut nama perumahan tersebut identik bisa untuk melakukan hal-hal yang serupa kedepannya


Kelakuan berzina merekapun mencoreng berbagai Pihak, mulai dai Islam, Univeristas Islam dan Dosen Agama Islam dan hijab yang dikenakan dan Lampung. Banyak aturan Islam yang mereka sudah langgar


Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk. "Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah,

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:35 WIB
Judul Artikel : Ternyata Suhardiansyah Pakai Tisu Magic Saat Wikwik Sama Veni Oktaviana, Ini Buktinya
Link Artikel : https://bandung.viva.co.id/berita-artis/32937-ternyata-suhardiansyah-pakai-tisu-magic-saat-wikwik-sama-veni-oktaviana-ini-buktinya
Oleh : Mohamad Hidayat

Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk. "Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah,

 

Dikatakan Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani, sesuai dengan point 11 tentang larangan, jenis pelanggran serta bentuk dan pemberian sanksi Veni Oktaviana diberhentikan.

"Dalam Kode etik tersebut secara jelas Veni Oktaviana sudah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral serta ajaran agama islam," ungkapnya yang dikutip  dari instagram @rilislampung.id belum lama ini. 

 Lalu bagaimana dengan oknum dosen yakni Suhardiansyah?

Masih dari sumber yang sama, status Suhardiansyah di UIN Raden Intan Lampung merupakan dosen non ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).

Dirinya hanya mendapatkan sanksi berupa penonkatifan sementara saja dari UIN Raden Intan Lampung.

Suhardiansyah pun dianggap melanggar kode etik serta perjanjian kontraknya sebagai Dosen ASN sehingga UIN Raden Intan Lampung hanya memberikan sanksi berupa penonaktifan sementara.

Diketahui bahwa Suhardiansyah merupakan dosen yang mengajar mata kuliah Fakultas Tarbiyah dan keguruan PGMI.

Adapun jabatan akademik yang ia emban di UIN Raden Intan Lampung adalah sebagai asisten ahli.


Mereka yang terungkap dalam perbuatan tersebut akan mendapat hujatan dan pengaruh negatif terhadap karir dan aktivitas masa depan mereka. Karen a di era teknologi saat ini wajah, dan nama mereka akan tetap selalu diingat khalayak umum

 
Like us on Facebook