Baca Artikel Lainnya
Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) mengisyaratkan penurunan tarif transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) pada penggabungan 10.000 ATM bank pelat merah pada akhir tahun ini. Penurunan ini berpotensi lebih rendah dari sebelumnya.
Tercatat sebelumnya untuk transaksi transfer antar ATM di jaringan Himbara telah turun 50% menjadi Rp 4.000. Sedangkan untuk tarif tarik tunai di bank lain sesama anggota Himbara turun lebih dari 90% menjadi hanya Rp 500.
“Ada potensi tarif transaksi turun dari sebelumnya,” ujar Kartiko Wirjoatmodjo Direktur Utama Bank Mandiri, Selasa, (27/9).
Asmawi Syam Direktur Utama BRI mengatakan terkait dengan kemungkinan penurunan kembali tarif transaksi ATM sedang dikaji oleh tim Himbara dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Berapa potensi turunnya masih kami kaji,” ujar Asmawi, Selasa, (27/9).
Sebagai informasi, saat ini jumlah jaringan mesin ATM bank BUMN telah mencapai 55.804 unit di seluruh Indonesia. Diharapkan pada akhir tahun akan ada penggabungan 10.000 ATM Himbara yang jumlahnya akan dibagi antara BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
BI Minta Tarif Transaksi Antarbank Turun
Lebih mahal dibanding perbankan asing, Bank Indonesia (BI) mengajak diskusi kalangan perbankan nasional guna menekan biaya transaksi antar bank yang ditanggung nasabah, baik itu transfer maupun tarik tunai.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, saat ini perbankan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta masih berbeda dalam memakai jaringan ATM-nya, sehingga tarif yang dikenakan ke nasabah tinggi serta berbeda-beda. "Tahun depan kami akan FGD (Focus Group Discussion) dengan mereka, kami tanya ke mereka bisa turun berapa (tarif transaksi antar bank), setelah itu kami sepakati," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/9).
Eni mengatakan, saat ini BI belum dapat memastikan penurunan tarif transaksi antar bank tersebut hingga berapa persen. Namun dia mengungkapkan, penurunannya bisa lebih signifikan dari sekarang. "Kami belum berani keluarkan angka, tapi jauh lebih murah nanti, apalagi nantinya dijalankan National Payment Gateway (NPG)," ujarnya.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, bank sentral akan mengatur lebih rinci mengenai jenis transaksi apa saja yang biayanya bisa diturunkan. Pasalnya, biaya transaksi perbankan nasional lebih mahal dibandingkan negara lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan Peraturan BI (PBI) guna menurunkan capping suku bunga kartu kredit ke angka 2,24 persen, atau turun dari saat ini 2,95 persen. Penurunan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Dewan Gubernur BI. "Targetnya tahun ini, tinggal legal drafting. Kan tidak hanya di BI, tapi juga harus ke Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, memang sekarang trennya sedang turun karena perekonomian lagi turun," ujarnya.
Diharapkan, dengan penurunan ini maka transaksi non tunai di Indonesia akan semakin meningkat. "Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," kata Rhonald.
Per Juli 2016, transaksi kartu kredit untuk belanja mencapai 875.000 transaksi per hari dengan nilai nominal Rp 797 miliar per hari. Sementara, pada periode yang sama transaksi ATM debit non tunai mencapai 1,2 juta transaksi per hari dengan nilai Rp 8,1 triliun per harinya. Sedangkan, transaksi uang per Juni 2016 capai 1,6 juta transaksi per hari dengan nominal Rp 18,1 miliar per harinya.
Perkembangan teknologi, lanjut Rhonald memberikan dorongan positif bagi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pemerintah sejak Agustus 2014. Gerakan ini mampu membuat penyaluran bantuan sosial non tunai sesuai harapan.
Saat ini, proses elektronifikasi sudah terjadi di sektor transportasi melalui 111 terminal parkir elektronik baru, layanan keuangan digital dengan meningkatnya jumlah agen menjadi 46.300 orang, pembayaran G to P melalui penyaluran program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebanyak 1.023.553 uang elektronik, pembayaran non tunai di rumah ibadah, pembayaran non tunai pembiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI), festival GNNT, serta peluncuran Bandung Smart Card. "Kenaikan indeks keuangan inklusif pun ditargetkan dari 36 persen tahun 2014 menjadi 75 persen tahun 2019," kata dia.
Implementasi Chip
BI menargetkan implementasi standar nasional chip dan PIN kartu ATM atau debit dari magnetic seluruhnya paling lambat 31 Desember 2021. Saat ini jumlah kartu ATM atau debit yang beredar sebanyak 128,6 juta dari 111 penerbit. Sedangkan, implementasi PIN 6 digit kartu kredit paling lambat 30 Juni 2020. Di mana, kartu kredit yang beredar ada 17 juta kartu dari 23 penerbit.
Ronald mengatakan, implementasi tersebut dapat menekan aksi pembobolan kartu ATM dengan metode skimming atau lainnya. Terbukti, fraud kartu kredit kini berkurang sejak penggunaan chip pada Januari 2010. "Penggunaan chip pasti lebih aman dibanding magnetic stripe, tapi bukan berarti saya bilang dengan chip tidak ada kejahatan. Di luar negeri banyak terjadi fraud umumnya karena memakai magnetic," ujarnya.
Ada pun timeline dana tahapan implementasi standar nasional chip dan PIN online 6 digit yakni 30 Juni 2017 upgrade sistem selesai, pengadaan ATM atau electronic data capture (EDC) baru wajib dilengkapi standar nasional chip, dan kewajiban PIN online 6 digit pada kartu ATM debit magnetic stripe. Lalu tahapan migrasi kartu diharapkan mencapai 30 persen dari jumlah kartu beredar pada 1 Januari 2019, 50 persen pada 1 Januari 2020, 80 persen pada 1 Janauri 2021, dan pada 31 Desember 2021 adalah periode terakhir di mana seluruhnya sudah migrasi ke chip dan PIN online 6 digit.
Terkait biaya pengalihan kartu magnetic ke chip, menurut Eni diharapkan bisa ditekan, sehingga beban ke nasabah menjadi tidak berat. Dari US$ 1 menjadi 0,2-0,5 sen, mengingat ada 10 provider penyedia kartu. "Kartu debit itu ada 128,6 juta yang telah terbit, bayangkan jika itu dialihkan ke chip dan hanya dikasih waktu 2 tahun, berarti dalam sebulan dicetak 6 juta, jadi produsen kartu bisa memberikan tarif tinggi ke bank," katanya.
references by kontan. beritasatu
Follow @A_BlogWeb
Tercatat sebelumnya untuk transaksi transfer antar ATM di jaringan Himbara telah turun 50% menjadi Rp 4.000. Sedangkan untuk tarif tarik tunai di bank lain sesama anggota Himbara turun lebih dari 90% menjadi hanya Rp 500.
Asmawi Syam Direktur Utama BRI mengatakan terkait dengan kemungkinan penurunan kembali tarif transaksi ATM sedang dikaji oleh tim Himbara dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Berapa potensi turunnya masih kami kaji,” ujar Asmawi, Selasa, (27/9).
Sebagai informasi, saat ini jumlah jaringan mesin ATM bank BUMN telah mencapai 55.804 unit di seluruh Indonesia. Diharapkan pada akhir tahun akan ada penggabungan 10.000 ATM Himbara yang jumlahnya akan dibagi antara BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
BI Minta Tarif Transaksi Antarbank Turun
Lebih mahal dibanding perbankan asing, Bank Indonesia (BI) mengajak diskusi kalangan perbankan nasional guna menekan biaya transaksi antar bank yang ditanggung nasabah, baik itu transfer maupun tarik tunai.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, saat ini perbankan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta masih berbeda dalam memakai jaringan ATM-nya, sehingga tarif yang dikenakan ke nasabah tinggi serta berbeda-beda. "Tahun depan kami akan FGD (Focus Group Discussion) dengan mereka, kami tanya ke mereka bisa turun berapa (tarif transaksi antar bank), setelah itu kami sepakati," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/9).
Eni mengatakan, saat ini BI belum dapat memastikan penurunan tarif transaksi antar bank tersebut hingga berapa persen. Namun dia mengungkapkan, penurunannya bisa lebih signifikan dari sekarang. "Kami belum berani keluarkan angka, tapi jauh lebih murah nanti, apalagi nantinya dijalankan National Payment Gateway (NPG)," ujarnya.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, bank sentral akan mengatur lebih rinci mengenai jenis transaksi apa saja yang biayanya bisa diturunkan. Pasalnya, biaya transaksi perbankan nasional lebih mahal dibandingkan negara lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan Peraturan BI (PBI) guna menurunkan capping suku bunga kartu kredit ke angka 2,24 persen, atau turun dari saat ini 2,95 persen. Penurunan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Dewan Gubernur BI. "Targetnya tahun ini, tinggal legal drafting. Kan tidak hanya di BI, tapi juga harus ke Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, memang sekarang trennya sedang turun karena perekonomian lagi turun," ujarnya.
Diharapkan, dengan penurunan ini maka transaksi non tunai di Indonesia akan semakin meningkat. "Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," kata Rhonald.
Per Juli 2016, transaksi kartu kredit untuk belanja mencapai 875.000 transaksi per hari dengan nilai nominal Rp 797 miliar per hari. Sementara, pada periode yang sama transaksi ATM debit non tunai mencapai 1,2 juta transaksi per hari dengan nilai Rp 8,1 triliun per harinya. Sedangkan, transaksi uang per Juni 2016 capai 1,6 juta transaksi per hari dengan nominal Rp 18,1 miliar per harinya.
Perkembangan teknologi, lanjut Rhonald memberikan dorongan positif bagi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pemerintah sejak Agustus 2014. Gerakan ini mampu membuat penyaluran bantuan sosial non tunai sesuai harapan.
Saat ini, proses elektronifikasi sudah terjadi di sektor transportasi melalui 111 terminal parkir elektronik baru, layanan keuangan digital dengan meningkatnya jumlah agen menjadi 46.300 orang, pembayaran G to P melalui penyaluran program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebanyak 1.023.553 uang elektronik, pembayaran non tunai di rumah ibadah, pembayaran non tunai pembiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI), festival GNNT, serta peluncuran Bandung Smart Card. "Kenaikan indeks keuangan inklusif pun ditargetkan dari 36 persen tahun 2014 menjadi 75 persen tahun 2019," kata dia.
Implementasi Chip
BI menargetkan implementasi standar nasional chip dan PIN kartu ATM atau debit dari magnetic seluruhnya paling lambat 31 Desember 2021. Saat ini jumlah kartu ATM atau debit yang beredar sebanyak 128,6 juta dari 111 penerbit. Sedangkan, implementasi PIN 6 digit kartu kredit paling lambat 30 Juni 2020. Di mana, kartu kredit yang beredar ada 17 juta kartu dari 23 penerbit.
Ronald mengatakan, implementasi tersebut dapat menekan aksi pembobolan kartu ATM dengan metode skimming atau lainnya. Terbukti, fraud kartu kredit kini berkurang sejak penggunaan chip pada Januari 2010. "Penggunaan chip pasti lebih aman dibanding magnetic stripe, tapi bukan berarti saya bilang dengan chip tidak ada kejahatan. Di luar negeri banyak terjadi fraud umumnya karena memakai magnetic," ujarnya.
Ada pun timeline dana tahapan implementasi standar nasional chip dan PIN online 6 digit yakni 30 Juni 2017 upgrade sistem selesai, pengadaan ATM atau electronic data capture (EDC) baru wajib dilengkapi standar nasional chip, dan kewajiban PIN online 6 digit pada kartu ATM debit magnetic stripe. Lalu tahapan migrasi kartu diharapkan mencapai 30 persen dari jumlah kartu beredar pada 1 Januari 2019, 50 persen pada 1 Januari 2020, 80 persen pada 1 Janauri 2021, dan pada 31 Desember 2021 adalah periode terakhir di mana seluruhnya sudah migrasi ke chip dan PIN online 6 digit.
Terkait biaya pengalihan kartu magnetic ke chip, menurut Eni diharapkan bisa ditekan, sehingga beban ke nasabah menjadi tidak berat. Dari US$ 1 menjadi 0,2-0,5 sen, mengingat ada 10 provider penyedia kartu. "Kartu debit itu ada 128,6 juta yang telah terbit, bayangkan jika itu dialihkan ke chip dan hanya dikasih waktu 2 tahun, berarti dalam sebulan dicetak 6 juta, jadi produsen kartu bisa memberikan tarif tinggi ke bank," katanya.
references by kontan. beritasatu