Liputan6.com, Pennsylvania - Seorang mahasiswa di Amerika Serikat (AS) dihukum tiga tahun percobaan setelah software besutannya dijual di situs marketplace. Kok bisa? Ternyata software yang diciptakannya memiliki fungsi berbahaya yang dapat membuka celah bagi para penjahat siber (cyber criminal) untuk meretas smartphone Android.
Baca Artikel Lainnya
- Data Angka Bunuh Diri Indonesia Terus Meningkat
- Jual KALI LINUX 2025
- Jasa Hack MyBCA di Dark Web, Modal Nomor Rekening dan Nama Pemilik
- Kembali Lagi, Bjorka Jual Jutaan Paspor WNI di Dark Web
- Ransomware LockBit Akui Berhasil Meretas Data Perusahaan Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC)
- Mengenal Phising dan Scamming Yang Bisa Buat Saldo Berkurang dan Hilang
- Server Pusat Data Nasional Terkena Ransomware
- Data Pengguna Nasabah Bank BSI Dijual Di Darkweb
- Bukalapak TutupLapak Karena Kalah Saing, Akankah Tokopedia Menyusul?
- Windows 10 Pensiun 2025, Bersiap Beli PC/Laptop Baru Untuk Windows 11
- Penyebab Jumlah Penonton Live Shopee Menurun?
- Penyebab Akun Ini Tidak Dapat Lagi Menggunakan Whatsapp Karena Spam
- Facebook Meta Ramai-Ramai Jadi "Lapangan Kerja Baru", Data Apa Yang Sebenarnya Mereka Kumpulkan?
- Ridwan Kamil Difitnah Lisa Mariana Jadi Selingkuhannya
- Kronologi TNI Tembaki Polisi Lampung
- Jadwal Libur Panjang Idul Fitri 2025
- Sejak Kapan Gas Elpiji LPG 3KG Diberi Label Hanya Untuk Masyarakat Miskin?
Morgan Culbertson, mahasiswa Carnergie Mellon University, Pennsylvania, AS, menciptakan sebuah aplikasi bernama Dendroid yang mampu mengontrol smartphone Android dari jarak jauh. Ia kemudian menjualnya di pasar bebas cyber crime Darknode.com.
Sebagaimana dilaporkan Silicon dari Associated Press, Kamis (9/2/2017), aplikasi tersebut dibeli oleh seorang hacker seharga US$ 400 atau sekitar Rp 5,3 juta dan dipakai untuk meretas 1.500 smartphone.
Karena tindakannya itu, Culbertson wajib menjalani 300 jam pelayanan masyarakat. Pria berusia 22 tahun ini 'terselamatkan' dari hukuman penjara karena argumennya di pengadilan.
Dalam pembelaanya, ia berkilah bahwa ia menggunakan kemampuannya meretas hanya sebatas untuk menguji kemampuannya, bukan berniat untuk meretas. Culbertson mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.
"Aku betul-betul minta maaf atas apa yang aku lakukan. Hal ini akan terus menghantuiku seumur hidup," ujarnya.
Sayangnya, tak diketahui berapa banyak smartphone yang sudah terinfeksi oleh software buatan Culbertson. Pasalnya, aplikasi Dendroid itu dikabarkan telah dikopi dan dipakai untuk menyerang 450.000 ponsel lain.
Sebagaimana dilaporkan Silicon dari Associated Press, Kamis (9/2/2017), aplikasi tersebut dibeli oleh seorang hacker seharga US$ 400 atau sekitar Rp 5,3 juta dan dipakai untuk meretas 1.500 smartphone.
Karena tindakannya itu, Culbertson wajib menjalani 300 jam pelayanan masyarakat. Pria berusia 22 tahun ini 'terselamatkan' dari hukuman penjara karena argumennya di pengadilan.
Dalam pembelaanya, ia berkilah bahwa ia menggunakan kemampuannya meretas hanya sebatas untuk menguji kemampuannya, bukan berniat untuk meretas. Culbertson mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.
"Aku betul-betul minta maaf atas apa yang aku lakukan. Hal ini akan terus menghantuiku seumur hidup," ujarnya.
Sayangnya, tak diketahui berapa banyak smartphone yang sudah terinfeksi oleh software buatan Culbertson. Pasalnya, aplikasi Dendroid itu dikabarkan telah dikopi dan dipakai untuk menyerang 450.000 ponsel lain.
