MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

September 14, 2017

Ungkapkan Pesan Kemanusiaan Saat Dunia Terdiam, Persib Terkena Sanksi

Baca Artikel Lainnya

Aksi peragaan koreografi bertuliskan Save Rohingya oleh Bobotoh saat pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang pada Sabtu (9/9) akhir pekan kemarin sepertinya akan berbuntut panjang. Bobotoh terancam terkena sanksi karena aturan dari federasi sepak bola mulai dari FIFA sampai PSSI melarang adanya penyampaian pesan kemanusiaan di luar urusan sepak bola saat pertandingan.



Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menghukum PERSIB dengan denda sebesar Rp. 50 juta karena aksi suporternya.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis menyebutkan bahwa pertandingan PERSIB menjamu Semen Padang pada tanggal 9 September 2017 lalu, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran.

"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat tertanggal 13 September itu.

Merujuk ke pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, PERSIB --sebagai panitia penyelenggara pertandingan dan klub yang menaungi suporternya--, didenda sebesar Rp. 50 juta.

Disebutkan pula bahwa PERSIB tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu


Menanggapi hal itu, salah satu pentolan bobotoh Dadan Gareng mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas ancaman sanksi yang akan dijatuhkan kepada Panpel Persib. Dadan yang merupakan pengurus Viking Persib Club (VPC) mengatakan bobotoh dari berbagai komunitas berprinsip berani berbuat berani bertanggung jawab. Mereka akan melakukan aksi galang dana untuk membantu manajemen membayar denda apabila nantinya mendapat sanksi.

"Hukum harus ditegakkan. Kita berani berbuat berani bertanggung jawab. Kita akan lakukan aksi kumpulkan koin. Ada yang sudah mulai. Nanti dana yang terkumpul untuk bantu Rohingya dan sebagian untuk bantu bayar denda ke PSSI," kata Dadan kepada Republika, Rabu (13/9).

Dadan menyebut bobotoh dari berbagai komunitas sudah melakukan koordinasi tentang rencana pengumpulan dana berupa koin. Selain itu, kata Dadan, dia juga baru saja bertemu dengan komunitas Spartak pendukung Semen Padang untuk ikut serta membantu aksi ini. Spartak kata Dadan ingin terlibat karena mereka juga hadir dan mendukunh aksi koreografi Save Rohingya kemarin.

"Saya semalam ketemu sama Spartak. mereka bilang mau ikut bantu karena bertepatan dengan laga melawan Semen Padang," ujar Dadan.

Dadan optmistis akan ada banyak dana yang terkumpul untuk membayar denda atas aksi simpatik ini. Karena bobotoh sudah punya pengalaman untuk melakukan aksi galang dana serupa beberapa tahun silam. Yaitu
sebelum Persib Bandung menjadi PT Persib Bandung Bermartabat, bobotoh menggalang dana untuk membantu proses keikutsertaan Maung Bandung ke kompetisi utama.

Ketika itu hasil galang dana ini mencapai angka ratusan juta. Dadan yakin akan banyak dukungan karena jutaan bobotoh yang setia untuk mendukung Persib. "Dulu juta pernah aksi ini. Ada dapat ratusan juta, saya lupa persis angkanya," kata Dadan menambahkan.


Yana Umar, selaku pengurus Viking Persib Club (VPC) mengajak bobotoh untuk udunan membayar denda dengan menggunakan koin. Caranya? Bobotoh bisa langsung datang ke Sidolig (Stadion Persib) mulai hari ini. atau

TRANSFER




dan

  • Transfer Bank Mandiri : 1310020012003 atas nama Yayasan Rumah Zakat -- (Konfirmasi ke 081573001555 setelah transfer dan diberi ket "Bobotoh" agar bisa dipisahkan dana Untuk didonasikan Rohingya)



"Untuk yang mau udunan secara langsung, Silahkan datang ke Sidolig," katanya saat berbincang dengan BobotohID (BID), Kamis (14/9/2017) siang.

"Tapi jika ingin transfer, kami akan bekerja sama dengan rumah zakat, nanti bisa dikirim melalui rekening rumah zakat, agar lebih transparan," katanya.


Rata-rata bobotoh yang datang menonton di stadion minimum 25.000 orang, jika setiap orang dari rumah membawa koin sejumlah 2 ribu per orang..
25.000 orang  x Rp. 2000 = Rp. 50.000.000 =  LUNAS

Semua Uang koin akan diserahkan untuk membayara denda dan kelebihan dananya akan disumbangkan untuk sedikit meringankan beban bagi umat Muslim Rohingya di Myanmar

Pasal 33 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, menegaskan bahwa UANG KOIN diakui sbg alat PEMBAYARAN yg SAH..Jika PSSI menolak, maka bisa di PIDANAKAN karena menolak Rupiah sbg alat pembayaran yg sah di wilayah Republik Indonesia

A post shared by yana bool (@yanaumar33) on





references by republika,, bobotohid, persib

 
Like us on Facebook