Ratusan ribu guru honorer di Indonesia kembali harus menelan kekecewaan. Pasalnya, harapan pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pupus.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengungkapkan, dia baru saja mendapatkan informasi bila janji pemerintah untuk mengangkat honorer sebagai PNS dibatalkan.
Baca Artikel Lainnya
- Miliki Soft Skills? Kini Paling Banyak Dicari Perusahaan
- Angka & Data Pengangguran 2018
- Batas Waktu Akhir Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Hingga 15 Oktober
- Jenis Pekerjaan Yang Cocok Bagi Orang Pendiam
- Angka Driver & Pengguna Gojek
- Diajari Mata Pelajaran Coding Komputer, Mungkinkah Siswa Jadi Hacker?
- Pengumuman SNMPTN 2019
- Inilah Jurusan Kuliah Yang Diprediksi Akan Punah & Sepi Peminat
- Ridwan Kamil Difitnah Lisa Mariana Jadi Selingkuhannya
- Kronologi TNI Tembaki Polisi Lampung
- Jadwal Libur Panjang Idul Fitri 2025
- Sejak Kapan Gas Elpiji LPG 3KG Diberi Label Hanya Untuk Masyarakat Miskin?
- Data Angka Bunuh Diri Indonesia Terus Meningkat
- Kronologi Pertamax Dioplos PERTAMINA
- Asal Usul Pagar Laut Yang Buat Rakyat Indonesia Marah
Sulistyo sendiri menjadi saksi ketika Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi menjanjikan perubahan status guru-guru honorer di Tanah Air. Ketika itu, sekira 40 ribu guru honorer berdemonstrasi menuntut pengangkatan sebagai PNS. Dalam audiensi dengan Kemenpan RB yang juga diikuti perwakilan DPR RI, Kemenkeu, Kemendikbud, dan Bapenas, Menteri Yuddy berjanji akan mengangkat 439.596 pegawai honorer di seluruh Indonesia.
Salah satu poin yang disetujui pemerintah adalah Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut melalui proses verifikasi. Selain itu, Komisi II dan Kemenpan RB akan membicarakan dukungan mengenai keuangan bersama, berkenaan dengan keputusan bersama pada pengangkatan guru honorer yang akan dibicarakan sebelum APBN 2016.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan honorer pada 2006-2019 sebesar Rp11,2 triliun," imbuhnya.
Salah satu poin yang disetujui pemerintah adalah Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut melalui proses verifikasi. Selain itu, Komisi II dan Kemenpan RB akan membicarakan dukungan mengenai keuangan bersama, berkenaan dengan keputusan bersama pada pengangkatan guru honorer yang akan dibicarakan sebelum APBN 2016.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan honorer pada 2006-2019 sebesar Rp11,2 triliun," imbuhnya.
