Baca Artikel Lainnya
Penyebab Akun Tidak Diizinkan Untuk Menggunakan WhatsApp
Munculnya pemberitahuan, "WhatsApp tidak bisa digunakan karena spam," disebabkan akun mungkin telah melanggar syarat dan ketentuan sehingga diblokir sementara atau permanen. Dilansir dari laman Digitbin, Androidpolice, dan Wadeck.ai, berikut beberapa faktor WhatsApp tidak dapat digunakan:
1. Menggunakan WhatsApp MOD yang tidak legal.
2. Menyebarkan hoaks dan berita palsu melalui grup atau channel WhatsApp.
3. Mengirim terlalu banyak pesan chat ke nomor tidak dikenal. dengan teks isi pesan yang mirip
4. Berulang kali memasukkan beberapa orang ke dalam grup tanpa izin.
5. Menyebarkan konten ilegal.
6. Menggunakan bot atau alat otomatis lainnya untuk mengirim pesan.
7. Menyebarkan gambar berhak cipta tanpa izin.
8. Menggunakan alat atau tools pihak ketiga untuk memantau pesan di WhatsApp.
9. Adanya gangguan teknis dalam sistem WhatsApp.
10. Menggunakan platform WhatsApp untuk melakukan kegiatan ilegal, seperti penjualan narkoba. dan transaksi ilegal lainnya
Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Bisa Digunakan Karena Spam
Apabila akun WhatsApp tidak bisa digunakan karena dianggap spam, tak perlu panik, berikut sejumlah solusi untuk memulihkan kembali akun WhatsApp kamu:
1. Uninstall Aplikasi WhatsApp Ilegal
Seperti yang telah disebut sebelumnya, salah satu penyebab WhatsApp tidak dapat beroperasi adalah aplikasi bersifat ilegal. Versi ilegal dari WhatsApp ini disinyalir dapat melakukan data scraping atau pengambilan informasi secara ilegal. Agar aman dari pemblokiran dan tindakan ilegal, sebaiknya menggunakan versi WhatsApp resmi.
2. Unduh Ulang Aplikasi WhatsApp
Akun WhatsApp bermasalah bisa jadi karena terkena bug atau error. Untuk mengatasinya, kamu bisa mencoba mengunduh ulang aplikasi WhatsApp.
3. Akses WhatsApp dengan Akun Baru
Cara satu ini merupakan alternatif apabila akun WhatsApp diblokir secara permanen. Penting untuk diingat, kamu berisiko kehilangan seluruh riwayat pesan dan kontak di akun WA sebelumnya dengan mengganti nomor.
4. Hubungi WhatsApp via Email
Jika kamu merasa tidak menyalahgunakan platform WA, kamu bisa menghubungi pihak WhatsApp via email untuk memulihkan kembali akun yang terblokir. Kendala dapat disampaikan ke alamat email support@whatsapp.com.
5. Meminta WhatsApp untuk Meninjau Pemblokiran
Apabila pemblokiran akun hanya bersifat sementara, kamu bisa meminta pihak WhatsApp untuk meninjau kembali alasan pemblokiran. Caranya cukup klik tombol request a review yang terletak di bawah laman pemberitahuan, "Akun ini tidak diizinkan untuk menggunakan WhatsApp karena spam". Setelah itu, ikuti instruksi yang diminta untuk mengirimkan permohonan peninjauan pemblokiran WhatsApp.
6. Tunggu hingga Pemblokiran Dicabut
Terkadang, pemblokiran yang dilakukan oleh WhatsApp hanya berlaku untuk sementara waktu. Jika akun WhatsApp terblokir, sebaiknya tunggu beberapa hari hingga WhatsApp pulih kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala.
7. Hindari Menyalahgunakan WhatsApp
Meski umumnya digunakan untuk kebutuhan komunikasi, tak jarang aplikasi pesan instan ini disalahgunakan untuk melakukan aktivitas ilegal. Jika ketahuan melanggar syarat dan ketentuan WhatsApp, maka sudah pasti akun diblokir dan tidak bisa digunakan.
Untuk mencegah akun WhatsApp terkena blokir, hindari aktivitas berikut:
- Hindari mengirim pesan atau melakukan panggilan ke nomor tak dikenal.
- Hindari mengirim pesan berantai ke grup atau nomor yang tak dikenal.
- Hindari mengutak-atik fitur WhatsApp dengan menautkannya ke aplikasi WhatsApp modifikasi yang tidak resmi.
- Hindari menggunakan fitur broadcast list atau daftar siaran secara berlebihan.
8. Hindari Pelanggaran Syarat dan Ketentuan WhatsApp
Pastikan untuk memerhatikan dengan seksama pedoman penggunaan WhatsApp dan gunakan WhatsApp sebagaimana mestinya. Dengan demikian, WhatsApp tidak akan memblokir akun kamu. Hasilnya tulisan, "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam," tidak muncul.
ika akun Anda diblokir, Anda akan melihat pesan berikut saat membuka WhatsApp: "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp".