MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

November 21, 2018

Video Mesum SMA Karawang

Baca Artikel Lainnya

Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno mahasiswa dan siswi asal Karawang, Jawa Barat. Sebelum menyebar luas, video itu pernah diputar di sebuah ruang kelas salah satu SMA negeri di Karawang. Puluhan siswa teman sekelas dan teman dari kelas lain nonton bareng (nobar) video adegan seks tersebut.


"Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai-ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (21/11/2018).


Saat ini, polisi sedang memeriksa intensif puluhan siswa yang ikut menonton dan merekam adegan tersebut. Termasuk memeriksa S, siswa yang berinisiatif memutar video mesum menggunakan proyektor.

"Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video porno itu," tutur Slamet. 

Puluhan siswa diperiksa karena diduga ikut menyebarkan video adegan mesum tersebut. "Saat ini sedang kami periksa semuanya. Untuk sementara, status mereka masih saksi," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan, video itu dibuat pada pertengahan Juli 2018 dalam kamar sebuah hotel di wilayah Karawang Barat. M dan A membuat dua video mesum berdurasi 2 menit 31 detik dan 1 menit 31 detik. Sejumlah adegan seks dilakukan di ranjang dan toilet.


Tiga bulan kemudian atau pada Oktober 2018, siswi A yang tengah bersekolah meminta M untuk mengirim video mesum mereka. "Video itu lalu dikirim ke handphone milik M," katanya. 

Hal itu kemudian diketahui oleh D, teman satu kelas A. Tanpa sepengetahuan A, D mengambil handphone milik A kemudian mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. "Video itu lalu tersebar ke teman-temannya," kata Slamet. 

Video tersebut membuat geger para siswa di SMA negeri tersebut. "A kita tetapkan sebagai korban," ucap Slamet


Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa inisial M (23), yang tak lain adalah pemeran dalam video porno yang menghebohkan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam video tersebut, M bersetubuh dengan A (16), siswi SMA di Karawang. Keduanya melakukan adegan tersebut atas suka sama suka. Meski begitu, pelaku ditetap proses karena korbannya masih di bawah umur.

"Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam kami berhasil mengungkap pelaku pemeran utama dan pembuat video porno berinisial M," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.


"Diketahui pemeran wanita dalam video mesum tersebut merupakan salah satu siswi SMA yang masih duduk dikelas XII," tambah Slamet.





pemeran video mesum itu merupakan mantan finalis mojang di ajang Pasanggiri Mojang-Jajaka 2017 Kabupaten Karawang.

Dia pernah bersekolah di salah satu sekolah favorit yang berada di daerah itu. "Ya beliau pernah jadi finalis mojang Karawang," ujar guru Bimbingan Konseling yang namanya enggan disebutkan, Rabu 14 November 2018.

Pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh karena persoalan ini terjadi di luar sekolah dan bukan menjadi wewenang sekolah.



"Ini sudah menjadi penanganan pihak kepolisian," katanya.





pelaku M mengakui bahwa alasan membuat video mesum atas kesepakatan mereka berdua sebelum melakukan hubungan intim.

"Alasannya untuk dokumentasi pribadi saja, kesepakatan berdua," ujar M.


Pemeran utama M menceritakan kalau ia dan AR sudah berhubungan sejak satu tahun lalu dan melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali. Pengambilan video layaknya suami istri itu diambil di sebuah hotel sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

"Sudah pacaran selama satu tahun, pengambilan gambar video layaknya suami istri dilakukan sebanyak satu kali," kata M.

Pelaku pemeran pria ini mengaku perbuatan layaknya pasangan suami istri dilakukan dengan suka sama suka tidak ada paksaan dan bahkan sudah dilakukan sebanyak empat kali dan terakhir iseng dibuat video.

"Tidak ada paksaan, malah sudah dilakukan empat kali," katanya.



Bahkan, kata guru BK itu, anak tersebut sudah tidak bersekolah lagi karena telah mengundurkan diri dari sekolah.

Pihak sekolah memaparkan persoalan yang terjadi diserahkan kepada kedua orangtua anak bersangkutan yang memerankan video mesum.

"Mungkin karena merasa malu, orang tuanya meminta anak tersebut untuk mengundurkan diri, "imbuhnya.

M dihadirkan dalam konferensi pers kasus Video Mesum itu mengenakan kaus oranye. Mukanya ditutup masker warna hijau.

Dalam foto-foto yang diunggah Humas Polres Karawang di akun instagram, sepanjang konferensi pers, M terus menundukkan kepalanya.

Bahkan saat ditanya sejumlah awak media.

Di dalam unggahan itu, Polres Karawang juga menunjukkan barang bukti berupa ponsel, tripod, dan pakaian yang dikenakan saat M melakukan mesum dengan sisi SMA di Karawang.


Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa persnya, menjelaskan, M melakukan perbuatan mesum pada Juli 2018.

M melakukan perbuatan persetubuhan dengan salah seorang peremuan yang berinisial AR, anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMA.

"Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara, karena melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan anak dibawah umur," tegas Kapolres.


Kapolres menjelaskan adegan mesum yang dilakukan pasangan pelajar dan mahasiswa tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat.

Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, korban berinisial AR meminta rekaman adegan mesum itu ke tersangka M dengan cara dikirim melalui handphone androidnya.

Video adegan mesum itupun dikirimkan dan akhirnya sampai ke handphone android milik AR.

Kemudian tanpa sepengatuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone temannya yang berinisial B.

Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah tersebut hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut menyebarkan video mesum temannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet, perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.

Hanya saja, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi.

"Satu kali, ya saat itu," katanya.


Nahas dialami siswi SMA di Kabupaten Karawang berinisial Ar (16).

Video mesumnya dengan pria berinisial M (23) yang direkam oleh M di sebuah hotel di Karawang menyebar‎.

Kini Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena menanggung malu.


Sedangkan M, kini mendekam di Mapolres Karawang.

"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

Informasi yang dihimpun, Ar merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang.

Polisi masih mendalami kasus itu. M bakal dijerat Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ar bukan yang menyebarkan video tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya," kata Slamet.







Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

Menanggapi hal ini seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri.

"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar.

Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah.

Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.

Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.

Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah juga menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.

"Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan seperti itu, ya kami hargai," ucapnya.

Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.

Diketahui, korban juga merupakan finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.

Guru BK itu mengaku telah cukup kenal lama dengan keluarga korban.

AR berasal dari keluarga yang baik.

"Dia tuh bapak ibunya keluarga yang baik, pola asuh dan perhatiannya baik, enggak ada track record yang buruk. Mungkin ini keteledoran saja ya, musibah," ujar dia.

Selain itu, Seorang guru bimbingan konseling (BK) ini juga minta keterangan para siswa atas kasus itu.

"Teman-temannya menyesalkan terjadinya video mesum yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap Ar karena mereka sayang ke Ar," katanya.

Menurut guru itu, pada awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan video panas itu tidak tersebar luas.

Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, guru itu pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respons siswa lain.

"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab Ar mending keluar," katanya.

Guru BK ini juga membantah bila para siswa  menonton menggunakan proyektor untuk menyaksikan video panas.

"Enggak bener (lewat proyektor). Masa iya lewat proyektor kaya gitu, masa iya saat siang gelap gitu," kata dia.

Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang digunakan untuk keperluan belajar mengajar, dia meyakini video panas yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas.

Guru yang juga sempat melakukan bimbingan konseling bagi Ar itu mengatakan para siswa menonton video itu di kolong meja kelas.

Ia pun menjelaskan bahwa hanya sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut saat jam istirahat.

"Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor," ujarnya




Sementara, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan bahan serta keterangan. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dugaan penyebaran link video mesum yang tersebar di media sosial.

"Kita upayakan bisa terungkap dan jelas masuk dalam UU pidana apa untuk pelaku dan yang menyebarkannya," katanya.

 Slamet Waloya berpesan kepada pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk tidak ikut menyebarluaskan dan langsung menghapusnya.

"Sebab, pelaku perekaman, pengunggahan, dan penyebaran video bisa dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saya sampaikan (agar) langsung dihapus. Khususnya bahwa video ini tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," imbaunya





references by detik, tribun,, liputan6

 
Like us on Facebook