Baca Artikel Lainnya
Data yang dihimpun dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa 720 ribu jiwa meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya. Bunuh diri sendiri menjadi salah satu penyebab kematian paling tinggi di dunia dan ditemui pada remaja hingga dewasa dengan rentang usia dari 15 sampai 29 tahun.
Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menunjukkan seluruh kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahunnya. Angka kasus bunuh diri terus meningkat setiap tahun, bahkan bertambah hingga 60% dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2020 tercatat ada lebih dari 640 kasus bunuh diri yang ditangani Polri. Di tahun selanjutnya pada 2021 jumlah kasus bunuh diri turun tipis menjadi 629 kasus. Namun, angka tersebut menukik tajam setahun setelahnya.
Tahun 2022 sebanyak 887 jiwa melayang akibat bunuh diri. Jumlah kasus ini terus naik di tahun 2023 bahkan mencapai 1.288 kasus.
Kasus bunuh diri menunjukkan tren yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun ini, sepanjang Januari-Oktober 2024, angka kasus bunuh diri telah menyentuh angka 1.023 kasus.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Maria Endang Sumiwi, seperti dikutip dari situs Kemenkes, menjelaskan ada banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang melakukan bunuh diri, seperti faktor biologis, genetik, psikologis, budaya, dan lingkungan.
Endang mengatakan bahwa harus ada langkah pencegahan kasus bunuh diri agar angka tersebut tidak melonjak.
“Melalui tindakan kecil seperti kebaikan sederhana, percakapan terbuka dan mendengarkan tanpa menghakimi, dapat berpengaruh secara signifikan,” tutur Endang dalam Seminar Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia di Jakarta, Selasa (17/9).
Direktur Kesehatan Jiwa (Keswa) Kemenkes, Imran Pambudi yang turut hadir di acara tersebut juga menekankan pentingnya kehadiran seseorang untuk menjadi penerang atau cahaya bagi orang lain yang sedang dalam masa sulit.
“Inilah yang kita harapkan, kita bisa bersama-sama membuka diri dan bisa membantu kalau temannya ada yang lagi down, menjadi flashlight bagi dirinya sendiri, bagi teman maupun keluarga,” tambahnya.
Dalam sembilan bulan di 2024, Polri menindak 988 kejadian bunuh diri di seluruh wilayah Indonesia, nyaris seribu. Jumlah kejadian setiap bulan cenderung menunjukkan tren naik mulai Juni hingga Agustus 2024.
Data pada aplikasi DORS SOPS Polri menunjukkan 10.428 gangguan keamanan ditindak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia sejak awal tahun. Data itu diakses pada Jumat, 20 September 2024. Ada 23 jenis gangguan keamanan yang ditindak polisi.
Penemuan mayat menjadi jenis gangguan dengan jumlah terbanyak yaitu 35,46 persen dari jumlah total gangguan atau 3.698 kejadian. Sedangkan bunuh diri menjadi jenis keempat dengan jumlah kejadian terbanyak yaitu 9,47 persen.
Data pada aplikasi DORS SOPS Polri menunjukkan jumlah kasus bunuh diri cenderung mengalami tren naik, yaitu pada Januari ke Februari, Maret hingga Mei, Juni sampai Agustus. Tren turun terjadi pada Februari ke Maret dan Mei ke Juni. Sementara jumlah kejadian bunuh diri selama 20 hari di September 2024 mencapai 44,11 persen dari 31 hari di Agustus 2024.
Dalam 20 hari di September 2024, Polri menindak 60 kejadian bunuh diri di seluruh wilayah Indonesia. Bila dirata-ratakan, tiga kejadian bunuh diri terjadi tiap hari di September 2024.
10 Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Kepolisian
Polri tak hanya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus bunuh diri yang mengakibatkan pelakunya tewas. Polri mencatat 10 kasus percobaan bunuh diri terjadi di 2024, tepatnya pada Juli dan Agustus. Juli 2024, enam percobaan bunuh diri ditangani Polri. Sementara pada Agustus 2024, terjadi empat percobaan bunuh diri.
Bercerita merupakan salah satu cara menghindarkan diri atau orang terdekat untuk melakukan tindakan bunuh diri. Dengan bercerita, orang yang sedang mengalami masalah merasa mendapatkan dukungan dan tekanan yang ia rasakan jadi berkurang. Sehingga ia bisa kembali menata diri dengan mendapatkan perspektif baru untuk menghadapi masalahnya.
Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Gina Anindyajati, mengatakan ada empat tahap mencegah orang terdekat bunuh diri. Orang yang ingin bunuh diri cukup diperlakukan layaknya manusia. Amati, tanyakan, dengarkan, dan arahkan mereka.
Amati bila terjadi perubahan perilaku baik secara verbal maupun nonverbal. Bila orang terdekat menunjukkan perubahan perilaku, dekati mereka. Tanyakan kabarnya, kesehariannya, dan perasaannya.
Dengarkan curahan hati yang bersangkutan. Gina mengingatkan pendengar tidak menasihati, menceramahi, apalagi menghakiminya. Jangan pula menceritakan masalah pribadi kepada yang bersangkutan.
Lalu arahkan yang bersangkutan ke keluarga atau teman yang dapat menjadi sistem pendukung terbaik buatnya. Atau, arahkan mereka ke tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius. Temani mereka saat hendak berbicara dengan keluarga maupun layanan kesehatan.
Gina mengingatkan, ada perilaku khas yang muncul dari orang yang ingin bunuh diri. Mereka cenderung pesimistis menjalani kehidupan. Seolah, mereka tidak punya masa depan, kosong, hampa, tak berdaya, dan frustrasi. Sehingga mereka menarik diri dari pergaulannya.
“Seolah-olah mengindikasikan kalau dia ingin mengucapkan perpisahan,” lanjut Gina.
Isu kesehatan mental hingga saat ini masih menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat. padahal selain fisik, aspek mental dan emosional merupakan bagian terpenting dalam kondisi kesehatan seseorang.
Mengacu pada penelitian dalam Journal of Affective Disorders “The Association Between Mental Disorders and Suicide: A Systematic Review and Meta-Analysis of Record Linkage Studies” pada 2019, ditemukan bahwa seseorang yang memiliki gangguan mental berisiko 8 kali lipat lebih besar untuk melakukan bunuh diri.
Sementara itu, tren kasus bunuh diri di Indonesia ternyata mengalami kenaikan. Menurut data yang dihimpun dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), angkanya meningkat secara signifikan tiap tahunnya.
Berdasarkan data terbaru, Polri melaporkan bahwa terdapat 663 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari-Juli 2023. Adapun, angka tersebut meningkat sebesar 36,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yaitu sebanyak 486 kasus.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, tercatat bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kasus bunuh diri terbanyak mencapai 253 kasus sepanjang periode 1 Januari - 20 Juli 2023. Selanjutnya, disusul oleh Jawa Timur dan Bali dengan jumlah kasus bunuh diri mencapai 128 kasus dan 61 kasus pada periode yang sama.
Di samping itu, sekitar 483 kasus bunuh diri dilaporkan terjadi di wilayah perumahan dan permukiman. Selain dua lokasi tersebut, perkebunan dan perkantoran ternyata juga mencatatkan kejadian bunuh diri terbanyak, yakni sebanyak 71 kasus dan 7 kasus.
Adapun, berdasarkan waktu kejadiannya, Polri melaporkan bahwa kebanyakan insiden bunuh diri diketahui antara pukul 05.00 – 07.59 dengan total mencapai 159 kasus. Lalu, sebanyak 152 kasus bunuh diri terjadi antara pukul 08.00 – 11.59.
Lebih lanjut, tingkat kematian akibat bunuh diri secara global mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2000 hingga 2019. Angka kematian kasar akibat bunuh diri menurun sebesar 29% selama periode tersebut. Sehingga dari 13,0 kematian per 100 ribu pendudul menjadi 9,2 kematian per 100 ribu penduduk pada 2019.
Bila ditilik berdasarkan kawasan, wilayah Eropa memiliki angka kematian akibat bunuh diri tertinggi dibandingkan lima wilayah lainnya, yaitu mencapai 12,8 kematian per 100 ribu jiwa pada 2019. Disusul oleh wilayah Asia Tenggara dengan jumlah 10,1 kematian per 100 ribu penduduk di periode yang sama.
Melansir Alodokter, seseorang yang akan melakukan percobaan bunuh diri biasanya memperlihatkan tanda-tanda tertentu, misalnya terlihat cemas, merasa bersalah, atau mulai membuat surat wasiat.
Jikalau Anda memiliki tendensi untuk bunuh diri ataupun melihat kerabat/orang terdekat yang menunjukkan tendensi untuk bunuh diri, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak terkait, seperti psikiater, psikolog, klinik kesehatan jiwa, hingga hotline cegah bunuh diri di Indonesia.
Bunuh Diri Dalam Islam, Masuk Dosa Besar Yang Tak Diampuni
Allah SWT telah mengatur kehidupan setiap manusia dengan ujiannya masing masing..
Doa dan usaha bisa merubah alur takdir seseorang..
Pendosa terbesar bahkan dosanya sebesar gumimh tertinggi duniapin akan masuk surga jika di dalam hati dan lisannnya mengakui Allah SWT sebagai Tuahn dan Nabiu Muhammad adalah nabi terakhir utusan-Nya meski harus disiksa terlebih dulu di neraka sesuai dosa yang mereka perbuat
Namun bunuh diri, akan mengggugurkan kalimat Syahadat tersebut , karena ia ta yakin dengan ketentuan dan ujian yang sudah Allah SWT berikan padanya
Adapaun ujian yang biasanya Allah SWT berikan untuk dites pada hambanya berupa
- Ekonomi
- Jodoh
- Jabatan , Pekerjaan, Sekolah, Kuliah
- Sakit/Penyakit
- Perilaku Anak, Istri, Suami, Orangtua, Mertua, Menantu
- Kejahatan dari Manusia lainnya
Dalam berbagai ayatnya, al-Quran menyatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati. Di antara:
وٱلله خلقكم ثم يتوفىكم ومنكم من يرد إلى أرذل ٱلعمر لكى لا يعلم بعد علم شيا إن ٱلله عليم قدير
Artinya: “Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan di antara kamu ada yang dapat dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) teringat dia tidak melihat lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. ” (QS. an-Nahl: 70)
ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْورَليزُ ك
Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, menyelesaikan Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun ” (QS. al-Mulk: 2)
Dari ayat di atas kita lihat bahwa kematian “suatu saat” pasti datang entah itu di masa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia. Hidup dan mati adalah di tangan Allah yang Ia ciptakan untuk menguji iman, amalan dan ketaatan manusia terhadap Tuhan, Sang Penciptanya. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya. Untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai undang-undang perdata dan pidana beserta sanksi-larangan larangannya, baik di dunia berupa larangan had dan qisas termasuk larangan mati, denda atau ta’zir , norma yang ditetapkan oleh ulul amri atau lembaga peradilan. Islam juga memutuskan di akhirat berupa siksaan Tuhan di neraka kelak.
Agama Islam (syariah) melarang kita menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan perbuatan bunuh diri. Hal ini dapat dilihat dari salah satu unsur tujuan syariah (maqasid asy-syar’iah) yaitu perlindungan terhadap jiwa dan raga (hifz an-nafs) . Al-Quran dengan jelas:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا ۛ إِنَّ ٱللهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْس
Artinya : “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan pajak baiklah, karena pada Allah yang terkait dengan orang-orang yang baik.” (QS. al-Baqarah: 195)
Dalam ayat lain juga ada pula:
… ولا تقتلوا أنفسكم إن ٱلله كان بكم رحيما )29( ومن يفعل ذلك عدونا وظلما فسوف نصليه نارا وكان ذلك
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu, dan barangsiapa kesalahan demikian dengan hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. ” (QS. an-Nisa: 29-30)
Ayat al-Quran tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala masalah dapat selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menyongsong di akhirat kelak.
Wallahu a’lam bish-shawab.