Baca Artikel Lainnya
Lembaga penegak hukum dari berbagai negara
bergabung dan menggelar operasi besar-besaran untuk menyita 1.100
perangkat elektronik. Operasi ini dilakukan setelah ditemukannya
perangkat perusak (malware) BlackShades yang dianggap berhaya.
BlackShade merupakan perangkat lunak yang disusupi ke dalam komputer dan berfungsi sebagai Remote Acces Tool (RAT). Setelah korban menginstal software tersebut, peretas akan menguasai dan mencuri data komputer korban dari jarak jauh, bahkan mengakses kamera web yang ada di komputer.
Melansir Los Angeles Times, Rabu 21 Mei 2014, aparat penegak hukum dipusingkan selama beberapa hari kemarin karena diduga sedikitnya 100 hacker terlibat dalam membuat, menjual, dan menggunakan malware komputer BlackShades itu.
"RAT adalah perangkat yang murah dan mudah digunakan namun kemampuannya cukup canggih. Software itu dapat memasuki wilayah pengguna komputer dan dapat mencuri data-data mereka meski dari jarak jauh," kata Jaksa AS di Manhattan, Preet Bharara.
BlackShades dapat mengetahui password email pengguna, memata-matai keseharian korban dengan webcam, dan bisa mengunci data seperti dokumen, foto, informasi perbankan milik pengguna sehingga korbannya tidak dapat mengakses masuk ke dalam file mereka sendiri.
Dalam memberantas kejahatan tersebut, pihak berwenang menggeledah 359 rumah yang diduga tempat tinggal para pelaku, dan menyita 1.100 perangkat elektronik seperti komputer, laptop, ponsel, router, hard drive eksternal, dan memori USB.
Menurut FBI, BlackShades telah dijual ke lebih dari 100 negara dan menginfeksi sekitar setengah juta komputer terhitung sejak September 2010 hingga April 2014. Penjualan tersebut meraup lebih US$350 ribu atau Rp4 miliar.
Negara yang terinfeksi oleh virus BlackShades sejak 2013 adalah Amerika, Jerman, Inggris, Belanda, dan Prancis. Amerika merupakan negara yang paling banyak terinfeksi, yakni sekitar 37 persen, disusul oleh Jerman sebanyak 13 persen. Tiga negara lainnya masing-masing hanya sekitar 9 persen dan 8 persen saja.
Saat ini, dikutip laman Cnet, pencipta BlackShades Alex Yucel dan Michael Hogue telah ditangkap oleh pihak berwenang dan didakwa atas kejahatan dunia maya yang telah dilakukan mereka.
Negara yang terlibat dalam operasi penangkapan dalang BlackShades ini yaitu Belanda, Belgia, Prancis, Jerman, Inggris, Finlandia, Austria, Estonia, Denmark, Kroasia, Italia, Moldova, Swiss, AS, Chili, dan Kanada.
references by viva
Follow @A_BlogWeb
BlackShade merupakan perangkat lunak yang disusupi ke dalam komputer dan berfungsi sebagai Remote Acces Tool (RAT). Setelah korban menginstal software tersebut, peretas akan menguasai dan mencuri data komputer korban dari jarak jauh, bahkan mengakses kamera web yang ada di komputer.
Melansir Los Angeles Times, Rabu 21 Mei 2014, aparat penegak hukum dipusingkan selama beberapa hari kemarin karena diduga sedikitnya 100 hacker terlibat dalam membuat, menjual, dan menggunakan malware komputer BlackShades itu.
"RAT adalah perangkat yang murah dan mudah digunakan namun kemampuannya cukup canggih. Software itu dapat memasuki wilayah pengguna komputer dan dapat mencuri data-data mereka meski dari jarak jauh," kata Jaksa AS di Manhattan, Preet Bharara.
BlackShades dapat mengetahui password email pengguna, memata-matai keseharian korban dengan webcam, dan bisa mengunci data seperti dokumen, foto, informasi perbankan milik pengguna sehingga korbannya tidak dapat mengakses masuk ke dalam file mereka sendiri.
Dalam memberantas kejahatan tersebut, pihak berwenang menggeledah 359 rumah yang diduga tempat tinggal para pelaku, dan menyita 1.100 perangkat elektronik seperti komputer, laptop, ponsel, router, hard drive eksternal, dan memori USB.
Menurut FBI, BlackShades telah dijual ke lebih dari 100 negara dan menginfeksi sekitar setengah juta komputer terhitung sejak September 2010 hingga April 2014. Penjualan tersebut meraup lebih US$350 ribu atau Rp4 miliar.
Negara yang terinfeksi oleh virus BlackShades sejak 2013 adalah Amerika, Jerman, Inggris, Belanda, dan Prancis. Amerika merupakan negara yang paling banyak terinfeksi, yakni sekitar 37 persen, disusul oleh Jerman sebanyak 13 persen. Tiga negara lainnya masing-masing hanya sekitar 9 persen dan 8 persen saja.
Saat ini, dikutip laman Cnet, pencipta BlackShades Alex Yucel dan Michael Hogue telah ditangkap oleh pihak berwenang dan didakwa atas kejahatan dunia maya yang telah dilakukan mereka.
Negara yang terlibat dalam operasi penangkapan dalang BlackShades ini yaitu Belanda, Belgia, Prancis, Jerman, Inggris, Finlandia, Austria, Estonia, Denmark, Kroasia, Italia, Moldova, Swiss, AS, Chili, dan Kanada.
references by viva