MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

May 11, 2017

Asal Usul Tradisi Menyalakan Lilin

Baca Artikel Lainnya

Tradisi menyalakan lilin berasal dari ritual Perayaan Hanukkah (Festival Cahaya) orang Yahudi yang jatuh pada tanggal 19 Desember (25 Kislev penanggalan Ibrani) setiap tahunnya, pada Zaman Yesus (Nabi Isa AS binti Maryam dalam agama Islam)

Hanukkah sendiri disebut Hari Pentahbisan Bait Allah dimana selama 8 hari orang Yahudi menyalakan lilin / pelita untuk memperingati keberhasilan merebut Bait Allah dari raja Antiokhus dari Siria dan mentahbiskannya kembali pada Tahun 165 M, menariknya, pada Hari Perayaan Hanukkah Yesus menyebut Diri-Nya Terang Dunia yang mensejajarkan dengan makna pelita yang dinyalakan untuk penerang selama perayaan Hanukkah. 300 tahun kemudian Gereja sendiri menetapkan Kelahiran Yesus di bulan Desember pada tanggal 25 yang berbarengan dengan perayaan Hanukkah Yahudi  dimana ada festival cahaya / penyalaan lilin selama 8 hari.


TUHAN berfirman kepada Musa: “Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang tulen untuk lampu, supaya lampu dapat dipasang dan tetap menyala. Harun harus tetap mengatur lampu-lampu itu di depan tabir yang menutupi tabut hukum, di dalam Kemah Pertemuan, dari petang sampai pagi, di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun. Di atas kandil dari emas murni haruslah tetap diaturnya lampu-lampu itu di hadapan TUHAN.” (Im 24:1-4)
Segera setelah petunjuk untuk merayakan 7 hari raya TUHAN, Taurat berbicara mengenai perintah untuk menyalakan lilin menorah selama berhari-hari tersebut. Hari Raya Hanukkah adalah hari yang merayakan pentahbisan Bait Suci, Makna yang besar di balik menyalakan lilin menorah Hanukkah adalah pernyataan kesepakatan dengan apa yang dilakukan oleh Makabi — setiap pada Hukum Taurat TUHAN, setia pada hubungan perjanjianNya dengan kita.
Festival Pentahbisan, disebut juga dengan Festival Kenisah (Hanukkah) atau Penahbisan Bait Allah dirayakan di Yerusalem pada tanggal 25 Kislew (sekitar bulan Desember) selama 8 hari. Perayaan ini dimaksudkan untuk memperingati penyucian kembali Bait Allah pada tanggal 25 Kislew 165 SM oleh kelompok Makabe setelah sebelumnya dinajiskan oleh Antiokhos IV Epiphanes 3 tahun sebelumnya (tepatnya tanggal 25 Kislew 168 SM).

Perayaan ini dirayakan bersamaan dengan masa Adven atau bahkan dengan hari raya Natal sehingga sering disebut secara keliru sebagai "Natal Yahudi". Pesta ini dirayakan sebagai peringatan Yudas Makabe yang menyucikan dan membangun kembali Kenisah yang sudah dirusak oleh orang-orang bukan-Yahudi, termasuk orang Yunani dari dinasti Antiokhus.

Dalam perayaan ini, umat Yahudi berarakan sambil membawa tongkat berhiaskan daun palem, lilin mempersembahkan kurban, dan bernyanyi bersama dengan iringan alat musik.

APA YANG SALAH DENGAN MUSLIM/MUSLIMAH BERKUMPUL MENGGUNAKAN/MENYALAKAN LILIN SAMBIL BERNYANYI ATAU BERDOA?

Penggunaan lilin sambil berdoa & bernyanyi diadopsi ajaran agama Kristen dimana Lilin yang dinyalakan menghasilkan terang sebagai Simboliis Kristus yang adalah Terang Dunia, Terang yang Ilahi dan yang sejati. Demikianlah Tradisi penyalaan lilin diadopsi oleh Umat Kristen dari Perayaan Hanukkah Yahudi sampai hari ini.

Orang-orang Yunani, Majusi dan Romawi juga memiliki api suci dan lampu seremonial mereka. Di Yunani, Lampadedromia atau Lampadephoria (ras obor) berasal dari upacara Yunani, yang berhubungan dengan pengalihan api suci. Pausanias  menyebutkan lampu emas yang dibuat oleh Callimachus yang dibakar siang dan malam di tempat kudus Athena Polias di Acropolis, dan menceritakan tentang patung Hermes Agoraios, di pasar Pharae di Achaea, yang sebelumnya Lampu dinyalakan Di antara orang-orang Romawi menyalakan lilin dan lampu yang merupakan bagian dari kultus dewa-dewa pendamaian dalam negeri; Pada semua pintu festival diikat dan lampu dinyalakan. 

Di dalam lampu Cult of Isis dinyalakan disiang hari. Di kuil biasa ada candelabra, mis. Bahwa di kuil Apollo Palatinus di Roma, aslinya diambil oleh Alexander dari Thebes, yang berupa pohon dari dahan-dahan lampu yang digantung seperti buah. Lampu di kuil pagan tidak simbolis, tapi merupakan persembahan nazar kepada para dewa. Obor dan lampu juga dibawa dalam prosesi keagamaan.


Lamps for the dead

The pagan custom of burying lamps with the dead was to provide the dead with the means of obtaining light in the next world; the lamps were for the most part unlighted. It was of Asiatic origin, traces of it having been observed in Phoenicia and in the Punic colonies, but not in Egypt or Greece. In Europe it was confined to the countries under the domination of Rome.



 Easter

On Easter Eve new fire is made with a flint and steel, and blessed; from this three candles are lighted, the lumen Christi, and from these again the Paschal Candle. This is the symbol of the risen and victorious Christ, and burns at every solemn service until Ascension Day, when it is extinguished and removed after the reading of the Gospel at High Mass. This, of course, symbolizes the Ascension; but meanwhile the other lamps in the church have received their light from the Paschal Candle, and so symbolize throughout the year the continued presence of the light of Christ.


Baptism

At the consecration of the baptismal water the burning Paschal Candle is dipped into the font so that the power of the Holy Ghost may descend into it and make it an effective instrument of regeneration. This is the symbol of baptism as rebirth as children of Light. Lighted tapers are also placed in the hands of the newly baptized, or of their god-parents, with the admonition to preserve their baptism inviolate, so that they may go to meet the Lord when he comes to the wedding. Thus, too, as children of Light, candidates for ordination and novices about to take the vows carry lights. when they come before the bishop; and the same idea 17, CEo. underlies the custom of carrying lights at weddings, at the first communion, and by priests going to their first mass, though none of these are liturgically prescribed. Finally, lights are placed round the bodies of the dead and carried beside them to the grave, partly as symbols that they still live in the light of Christ, partly to frighten away the powers of darkness.



API BANGSA MAJUSI

Sebelum Zoroastrianisme muncul, di Iran telah berkembang kepercayaan terhadap dewa Mithra, Yema, dan Asya. Kepercayaan ini bertahan hingga munculnya ajaran Zoroaster, dan secara umum masih terpengaruh dan diwarnai oleh dinamisme yang senantiasa mengultuskan unsur-unsur alam seperti api dan bintang-bintang. Selain itu, di dalamnya juga diajarkan penyembahan terbanyak banyak tuhan.
Api dalam Kuil Majusi di Iran

Adapun ajaran Zoroaster pada dasarnya adalah ajaran yang memerangi kepercayaan dan penyembahan terhadap dewa Mithra, Yema, dan Asya serta doktrin-doktrin pemujaan terhadap berhala. Terbukti di antara doktrin-doktrinnya yang paling menonjol adalah:

  • Mengajak manusia untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa dan meninggalkan berhala-berhala serta golongan Shabi’iyyah (penyembahan tehadap bintang-bintang dan kekuatan alam lainnya).
  • Mengajak manusia untuk menyucikan matahari dan api dalam kapasitas keduanya sebagai symbol Kekuatan Tunggal yang tidak pernah berhenti melimpahkan kasih sayang, cahaya, kelembutan, dan kesucian, serta senantiasa menolong manusia dari berbagai cara.
  • Mengajarkan kepada pengikutnya untuk memuliakan tanah, air, dan udara dalam kapasitas ketiganya sebagai sesuatu yang sangat vital bagi kehidupan manusia.


Sepeninggal Zoroaster, muncullah kelompok Majusi. Mereka adalah para penyembah api dan meyakini api sebagai tuhan atau media doa perantara Tuhan. Mereka selalu memuja-muja api di dalam syair keagamaan mereka tanpa ingat sedikit pun bahwa sebenarnya api adalah symbol bagi kaum lemah (fakir miskin). Itu sebabnya mereka sering disebut sebagai penyembah atau pemuja api

Adapun ritual-ritual yang berlaku di masyarakat Persia sebelum munculnya Zoroastrianisme adalah ritual penyembahan terhadap berhala dan persembahan binatang kurban untuk tuhan-tuhan mereka, terutama dewa Mithra, dewa yang paling tinggi kedudukannya.

Ketika Alexander Agung dari Macedonia menyerang Persia, tepatnya pada akhir abad ke-4 SM, ajaran Zoroaster sudah tidak tampak. Ia baru muncul kembali lima abad kemudian, tepatnya pada saat berdirinya dinasti Sassanid, sebab imperium baru ini ingin kembali kepada Zoroastrianisme sebagai salah satu agama kuno yang pernah ada di Persia. Sayangnya, ajaran Zoroaster yang diterapkan oleh dinasti Sassanid sangat berbeda dengan ajaran Zoroaster yang asli. Ajaran tersebut ternyata hanya digunakan sebagai alat untuk mewujudkan tujuan para penguasa dan kesewenang-wenangan para pendeta.

Pada abad ke-3 SM, di tengah-tengah masyarakat Majusi muncul lagi seorang pembawa ajaran baru bernama Mani, ajarannya terkenal dengan sebutan Manichaeisme (Manuwiyyah). Ajaran ini merupakan sinkretisme ajaran Zoroastrianisme, Mani telah menyimpang dan murtad dari ajaran Zoroaster yang sebenarnya sehingga ia disebut sebagai seorang Zindiq (orang yang murtad).

Alasannya menurut mereka adalah karena Manichaeisme selalu menonjolkan paham dualism dalam setiap ajaran dan doktrin. Sebagai contoh, Manichaeisme mengatakan adanya dualism kekuatan dalam setiap wujud. Bahkan, menurut ajaran Manichaeisme, alam semesta ini pun dikuasai oleh dua unsure: cahaya dan kegelapan. Cahaya merupakan sumber kebaikan, sedangkan kegelapan merupakan sumber kejahatan. Dikatakan bahwa keduanya sama-sama memiliki kemampuan untuk mengetahui. Lalu, kata mereka, ketika kedua kekuatan ini bersatu, alam semesta ini pun tumbuh berkembang dengan berbagai fenomena, peristiwa, materi, dan makhluk hidupnya…

Manichaeisme juga mengatakan bahwa siapa saja yang membantu memperpanjang masa penyatuan kedua unsure (cahaya dan kegelapan) tersebut adalah orang-orang yang tidak baik. Adapun salah satu perbuatan yang mengarah pada hal itu adalah pernikahan dan berketurunan. Oleh karena itu, para penganut Manichaeisme mengajarkan kepada manusia untuk menjalani kehidupan asketis (selibat), serta meninggalkan segala hal yang terkait dengan proses berketurunan. Semua ini tidak lain adalah dalam rangka mempercepat kebinasaan alam semesta ini dan memisahkan cahaya dari kegelapan.

Pada tahun 276 M, Mani (pendiri aliran Manichaeisme) dibunuh oleh penguasa Persia yang bernama Bahram, putra Hormizd I atau cucu Shapur I. tentang alasannya membunuh Mani, Bahram mengatakan, “lelaki ini datang dan mengajak untuk menghancurkan alam semesta. Maka sudah sepatutnya bila kita membunuhnya terlebih dahulu.”

Sekalipun mendapatkan tekanan sedemikian rupa, ajaran Manichaeisme tetap bisa eksin dan perlahan-lahan menjadi sebuah gerakan dakwah tersembunyi. Bahkan, ajaran ini masih ditemukan dan dianut oleh beberapa kalangan pada masa setelah kedatangan Islam.

Pada penghujung abad ke-5 M, tepatnya pada tahun 578 M, muncul lagi sebuah ajaran baru yang disebarkan oleh Mazdak. Dalam ajarannya, Mazdak banyak mengikuti ajaran Mani dalam hal mendakwahkan hak kepemilikan bersama atas harta dan perempuan.

Mazdaisme sempat diterima oleh raja Iran saat itu, Qubbadz. Namun, setelah menerapkannya di tengah-tengah masyarakatnya pada sepuluh tahun pertama masa kepemimpinannya, Qubbadz sedikit demi sedikit menemukan ketidakbenaran dari ajaran tersebut. Singkat cerita, Qubbadz akhirnya meninggalkan Mazdaisme dan membunuh Mazdak. Lalu pada tahun 529 M, Qubbadz berusaha menumpas seluruh pengikut Mazdak dengan melakukan penyerbuan dan penyisiran ke kantong-kantong massa mereka. Pada akhirnya, ajaran ini pun berubah menjadi sebuah gerakan rahasia dan mampu bertahan hingga era dinasti Sassanid. Tak lama kemudian, yaitu ketika Islam datang, mereka baru berani muncul kembali secara terang-terangan.

Ajaran lain yang pernah tumbuh di Iran pra-Islam adalah ajaran Marquniyah. Nama ini dinisbatkan kepada pencetusnya yang bernama Marqiyun. Ajaran ini pun berangkat dari paham dualism. Singkatnya, mereka meyakini bahwa cahaya adalah penciptaan kebaikan, sedangkan kegelapan adalah pencipta keburukan. Ajaran ini juga diwarnai oleh unsur-unsur Zoroastrianisme dan Kristen yang pernah muncul sebelumnya.

Selain Marquniyah, di Persia pernah muncul ajaran lain yang disebut Disoniyah. Seperti beberapa ajaran sebelumnya, kepercayaan baru ini juga menganut paham dualism. Bahkan Disoniyah memiliki persamaan dengan Marquniyah dalam pandangannya tentang adanya unsure ketiga selain cahaya dan kegelapan. Menurut ajaran ini, tugas unsure ketiga ini adalah memisahkan unsure cahaya dan kegelapan, tetapi tidak dijelaskan bagaimana proses terwujudnya unsure ketiga ini. Ibnu Dison, nama pencetus ajaran ini, menurut beberapa kalangan termasuk orang yang pertama kali melontarkan pemikiran tentang inkarnasi. Terbukti dalam salah satu ajarannya ia mengatakan bahwa cahaya Allah telah masuk dan menempati hatinya.


b.   Kondisi Politik dan Sosial

Persia diterpa dekadensi moral sewaktu penduduknya masih menganut kepercayaan-kepercayaan kuno yang telah ada sebelum munculnya Zoroastrianisme. Dekadensi moral secara mencolok tampak di tengah-tengah masyarakat pedalaman yang senantiasa terlibat dalam pertikaian dan perang antargolongan. Bahkan kehidupan mereka saat itu tak pernah sepi dari aksi-aksi perampasan, perampokan, dan pembunuhan.

Tak lama kemudian, muncul ajaran Majusi. Pada awal kedatangannya, ajaran ini berupaya keras memberantas dekadensi moral dan krisis social Persia. Namun sayang, belum sempat upaya itu terwujud, pada saat bersamaan muncul ajaran-ajaran lain, seperti Manichaeisme dan Mazdaisme.

Di bawah naungan ajaran Majusi, Manichaeisme, Mazdaisme, dan kepercayaan-kepercayaan Iran kuno lainnya inilah masyarakat Iran semakin terpuruk dalam kehidupan yang penuh dengan fenomena degradasi moral, pertikaian, perpecahan, dan pertumpahan darah, baik dengan sesama mereka sendiri atau dengan bangsa-bangsa lain. Yang sering terjadi adalah kaum penyembah api menyerang para pengikut Al-Masih, merampas harta benda mereka, dan menahan sebagian mereka sebagai tawanan. Namun, bangsa Persia kadang kala juga mengalami kekalahan dan akhirnya berhasil ditaklukkan oleh Romawi.

Perlu dicatat bahwa para pengikut Majusi dari bangsa Persia banyak yang tidak menyembah Tuhan yang sebenarnya. Selan itu, di dalam jiwa mereka pun tidak tertanam nilai-nilai moralitas yang luhur. Pada sisi lain, para Kaisar Romawi senantiasa menindas kelompok-kelompok agama atau kepercayaan yang akidahnya berseberangan dengan akidah mereka.

Salah satu fenomena social yang mencerminkan parahnya degradasi moral masyarakat Persia saat itu adalah diperbolehkannya seorang lelaki mengawini mahramnya (keluarga) sendiri. Praktik seperti ini dibenarkan dan banyak dilakukan oleh para penganut Zoroastrianisme. Mereka berpendapat, “Seorang anak lelaki diperbolehkan memuaskan nafsu ibunya. Dan apabila suami meninggal, yang lebih berhak untuk mendapatkan istrinya adalah anaknya.”

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kita melihat dari catatan sejarah bahwa salah satu raja mereka, yaitu Yazdigird II akhirnya menikahi putrinya sendiri dan kemudian membunuhnya. Tercatat pula, Bahram Gobin telah menikahi saudara perempuannya sendiri.

Sementara itu, Mazdaisme mendapat banyak dukungan dari kalangan muda, orang-orang kaya, kaum bangsawan, dan masyarakat umum karena ajaran-ajarannya bisa menjadi alat untuk memuaskan hawa nafsu kelompok-kelompok ini. Bahkan, ajaran ini juga didukung dan dianut oleh penguasa setempat selama beberapa masa, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Faktor inilah yang mempermudah dan mempercepat perkembangan ajaran itu di tengah-tengah masyarakat Majusi di Persia. Akibatnya, Persia pun kian tenggelam dalam berbagai bentuk degradasi dan kerusakan moral yang diakibatkan oleh ajaran tersebut.

Sementara itu, di kalangan orang kebanyakan pun terdapat tingkatan social yang berbeda-beda, dan masing-masing memiliki kedudukan tersendiri di tengah-tengah masyarakat.

Dalam soal fanatisme, bangsa Persia memiliki fanatisme yang tinggi terhadap ke-Persia-an mereka. Menurut mereka, Persia adalah bangsa paling terhormat dari sekian banyak suku bangsa. Selain itu, Allah juga telah member mereka berbagai kelebihan, bakat, dan kemampuan khusus yang tidak dimiliki bangsa mana pun. Fanatisme inilah yang kemudian membuat mereka selalu memandang rendah bangsa lain. Tak jarang mereka melontarkan julukan-julukan khusus yang berbau celaan atau hinaan terhadap umat yang lain.

Perlu digarisbawahi bahwa api tidak pernah menurunkan wahyu apapun kepada para penyembahnya. Api juga tidak pernah mengutus seorang rasul atau nabi untuk menyampaikan tuntunan dan petunjuk kepada manusia. Lebih dari itu, api tidak pernah bisa menuntun setiap gerak langkah hidup manusia dan juga tidak pernah bisa menjatuhkan hukuman terhadap orang-orang yang melakukan dosa dan kejahatan.

Akibatnya, masyarakat Majusi menempatkan agama tak lebih dari sekedar ritual yang selesai begitu saja ketika sudah dilaksanakan di tempat-tempat tertentu dan pada waktu-waktu tertentu. Adapun di luar ruang peribadatan, dalam kehidupan sehari-hari mereka, di tempat-tempat bekerja, di jalanan, dalam kehidupan politik, ekonomi, social, dan lain-lain, mereka merasa bisa berlaku bebas. Mereka dapat melangkah sesuai dengan kehendak hawa nafsu mereka, sama seperti yang dilakukan oleh orang-prang musyrik sepanjang sejarah.

A Zoroastrian Fire Temple in Yazd holds a traditional fire which has been kept alight by Zoroastrian priests, continuously for over 1100 years.


Itulah kehidupan bangsa Persia di bawah ajaran Majusi. Mereka sama sekali tidak merasakan dan mendapatkan ajaran agama sebagai sumber tuntunan, petunjuk, dan pendidikan untuk melakukan kebaikan dan kebajikan dalam kehidupan mereka. Lebih dari itu, selain tidak bisa menjadi system tatanan hukum yang ikut mengatur kehidupan setiap individu, masyarakat, dan Negara mereka, agama Majusi tidak bisa berhasil menjadi benteng bagi manusia dari kesewenang-wenangan para penguasa. Semua hal inilah yang kemudian mereka dapatkan dari Islam.

Adapun dalam kehidupan politik, selama berada di bawah baying-bayang ajaran Majusi ini, bangsa Persia nyaris tidak pernah mendapatkan pemerintahan yang berhasil memberantas berbagai kebobrokan social. Yang terjadi, para raja dan pejabatnya sendirilah yang justu memelopori kebobrokan tersebut. Pasalnya, sebelum umat manusia menyembah Tuhan yang sebenarnya, mereka telah menganggap diri mereka masing-masing sebagai tuhan. Mereka senantiasa berlomba-lomba untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Terbukti, enam orang raja di antara mereka menduduki tahta dalam tempo beberapa bulan saja. Ironisnya, perebutan kekuasaan ini hanya dimotivasi oleh kepentingan-kepentingan duniawi para raja tersebut: menumpuk kekayaan pribadi dan bermegah-megahan dengan kenikmatan dunia.

Dengan demikian, tidak mengherankan bila mitos Persia penuh dengan kisah-kisah tentang para penguasa dan raja-raja Persia yang kaya raya dan senantiasa bergelimang kemewahan dan gemerlap dunia. Tentu anda pernah mendengar cerita tentang Yazdigird, raja terakhir Persia. Syahdan, ketika mengungsi dari serangan pasukan Islam, ia membawa serta seribu juru masak, seribu penyanyi, seribu petugas kebersihan, seribu penjaga pakaian, dan masih banyak lagi miliknya. Namun demikian, ia masih merasa dirinya sebagai pengungsi yang malang dan menyedihkan. Disebutkan bahwa di bawah pemerintahannya, bangsa Persia sangat sengsara dan menderita karena tingginya pajak dan upeti yang dipungut oleh kerajaan.


Asal Usul Adegan Meniup Lilin Ketika Perayaan Ulang Tahun

Islam tak mengenal perayaan ulang tahun, namun sebagian yang mengaku Muslim malah merayakannya, entah sudah dibiasakan /diajari orang tuanya semenjak kecil atau pengaruh lingkungan teman-temannya atau juga karena tak mau mempelajari lebih dalam Al-Quran dan mengkaji di berbagai Majelis Ilmu

Lilin yang ada pada kue ulang tahun adalah sebuah tradisi yang sudah berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Beberapa pihak mengklaim bahwa tradisi tersebut ada sejak zaman Yunani kuno. Bernyanyi-nyanyi dahulu, lalu meniup lilin, Sampai sekarang orang mengikutinya sebagai ritual yang wajib.

Menurut lansiran Boldsky, menyalakan lilin dalam sejarahnya adalah cara khusus di mana orang membayar upeti kepada dewi bulan Yunani, Artemis.

Dalam ritual tersebut awalnya kue yang dipakai haruslah berbentuk bulat untuk melambangkan bulan. Sementara lilin yang ditambahkan di bagian atasnya merupakan pemanis untuk menggambarkan sinar atau cahaya bulan.

Dulu, orang Yunani kuno mengatakan bahwa ketika berulang tahun dan menyalakan lilin kemudian meniupnya adalah untuk alasan keagamaan. Mereka mengibaratkan lilin juga sebagai 'cahaya kehidupan'. Zaman dulu, orang yang berulang tahun harus berdoa terlebih dulu sebelum meniup lilin. Diharapkan doa tersebut adalah doa yang paling diinginkan. Kemudian setelah lilin ditiup, asap yang mengambang diudara dipercaya akan mengantarkan doa-doa orang yang berulang tahun ke Dewi Bulan Yunani, Artemis.

Bahkan acara tiup lilin dulu tidak hanya dilakukan saat ulang tahun saja, namun saat orang-orang zaman dulu memiliki keinginan yang ingin dikabulkan. Itulah sejarah mengapa di saat ulang tahun ada ritual meniup lilin. 


Iman itu ada 70 atau 60-an cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘la ilaha illallah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu (juga) merupakan bagian dari iman.— HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35.

Perkataan ‘Syahadat’ menunjukkan bahwa iman harus selaras dengan ucapan di lisan dan perbuatan. Menyingkirkan duri dari jalan menunjukkan bahwa iman harus dengan amalan anggota badan. Sedangkan sifat malu menunjukkan bahwa iman harus dengan keyakinan dalam hati, karena sifat malu itu di hati karena perbuatan dosa disaksikan Allah SWT. Inilah dalil yang menunjukkan bahwa iman yang benar hanyalah jika terdapat tiga komponen di dalamnya yaitu 
(1) keyakinan dalam hati, 
(2) ucapan di lisan, dan 
(3) amalan dengan anggota badan. 


Maka tanpa adanya amalan, meskipun ada keyakinan dan ucapan, tidaklah disebut beriman. Jadi bersyahadat dan mengaku beragama Islam tidak cukup jika akhlak atau perilakumu tidak lebih baik dari orang yg tidak beragama Islam. namun masih mengikuti dan menyerupai ibadah agama selain Islam yg secara tidak sadar kita telah melakukan hal-hal syirik yg dilarang Al-Quran dengan ancaman vonis neraka



LARANGAN AL-QURAN BAGI UMATNYA UNTUK MENIRU, MENGIKUTI,MENYERUPAI SEGALA TRADISI IBADAH AGAMA LAIN

Sikap meniru-niru atau mencontoh atau menyerupai kepada kalangan agama lain oleh orang-orang islam , jauh-jauh hari telah disinyalir oleh Rasullulah shalalahu alaihi wasallam yang tergambar dalam hadits beliau yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id bin Al-Khudri :
Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam bersabda :

صحيح البخاري ٣١٩٧: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Shahih Bukhari 3197: dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya". Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani?". Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka) ".

Sabda Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٦٧٧٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ فَقَالَ وَمَنْ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ

Shahih Bukhari 6774: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi hingga umatku meniru generasi-generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Ditanyakan, "Wahai Rasulullah, seperti Persi dan Romawi?" Nabi menjawab: "Manusia mana lagi selain mereka itu?"
Tatkala seseorang mendeklarasikan diri sebagai seorang Muslim, wajib baginya masuk Islam secara totalitas. Islam harus diterima secara utuh. Tidak boleh ada bagian yang tinggalkan, diabai-kan, bahkan ditolak. Sebagaimana halnya tidak boleh memasukkan ide atau ajaran lain ke dalam Islam. Ketentuan tersebut termaktub dalam ayat di atas. Dalam ayat tersebut, kaum Muk-min diperintahkan masuk ke dalam Islam secara kâffah sekaligus tidak mengikuti langkah-langkah syetan.


   
Allah SWT berfirman: Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû [u]d-khulû fî al-silm kâffah (hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya). Khithâb atau seruan ayat ini ditujukan kepada orang-orang Mukmin. Mereka diperintahkan untuk masuk ke dalam al-silmi secara kâffah.

Ibnu Jarir al-Thabari mengutip pendapat banyak mufassir terkemuka, seperti Ibnu 'Abbas, Mujahid, Qatadah, al-Sudi, Ibnu Zaid, dan al-Dhahhak yang memaknai al-silm dengan al-Islâm. Pendapat ini juga dikuatkan oleh al-Thabari dan al-Samarqandi. Dengan demikian, ayat ini dapat dimaknai sebagai perintah agar memasuki Islam secara kâffah.

Sebagaimana dikutip al-Thabari, ada yang memaknai kata al-silm di sini dengan al-musâlamah, yakni perdamaian, perundingan, meninggalkan perang, dan memberikan jizyah. Itu artinya, kaum Muslim diperintahkan mengadakan perdamaian secara total. 

Pengertian tersebut makin jelas jika dikaitkan dengan sabab al-nuzûl (sebab turunnya) ayat ini. Dikemukakan oleh 'Ikrimah bahwa ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok orang Mus-lim yang sebelumnya beragama Yahudi, seperti Abdullah bin Salam, Tsa'labah, Asad bin 'Ubaid, dll, yang meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk merayakan hari Sabtu dan mengamalkan Taurat di malam hari. 

Kemudian turunlah ayat ini yang memerintahkan mereka untuk mengamalkan syiar-syiar Islam dan meninggalkan selainnya. Namun Ibnu Katsir memberikan catatan, penyebutan Abdullah bin Salam perlu dicermati mengingat kesempurnaan imannya sehingga amat jauh jika dia menginginkan hal itu.

Setelah mereka diperintahkan masuk Islam secara keseluruhan, kemudian Allah SWT berfirman: walâ tattabi'û khuthuwât al-syaythân (dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan). Syetan adalah makhluk Allah SWT yang durhaka. Oleh karena itu, semua langkahnya mengundang murka Allah SWT. Jika Allah SWT memerintahkan manusia kepada kebaikan, syetan justru menyuruh berbuat dan keji (lihat al-Baqarah [2]: 169). Jika Allah SWT memerintahkan manusia mengucap-kan perkataan yang lebih baik, syetan justru menimbulkan perselisihan di antara manusia (lihat QS al-Isra' [17]: 53). Minum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah juga disebut sebagai perbuatan syetan. De-ngan khamr dan judi itu pula syetan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia (lihat QS al-Maidah [5]: 90-91). Agar tujuannya berhasil, syetan menghiasi perbuatan buruk sehingga terlihat baik oleh pelakunya (lihat QS al-Taubah [9]: 37, al-Ra'd [13]: 33). Pendek kata, semua perbuatan tercela yang dibenci dan dimurkai Allah terkumpul pada diri syetan.

Dalam ayat ini, manusia dingatkan agar tidak mengikuti langkah-langkah syetan. Al-Syaukani mengatakan, frasa ini berarti: “Janganlah kalian menempuh jalan yang diserukan oleh syetan.” Sedangkan al-Samar-qandi, menafsirkan mengikuti langkah syetan berarti taat kepada syetan.      

Kemudian Allah SWT memberikan alasan larangan tersebut dengan firman-Nya: Innahu la-kum 'aduww mubîn (sesung-guhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu). Sebagai musuh, syetan tidak suka melihat manusia bahagia. Sebaliknya, dia sangat senang jika manusia sengsara dan menderita. Syetan tahu benar, kesengsaraan dan penderitaan tiada tara adalah masuk neraka. Oleh karena itu, syetan melakukan berbagai cara dan upaya untuk menyesatkan manusia dari jalan yang benar dan menjerumuskannya ke neraka. Allah SWT berfirman:  Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (TQS al-Baqarah [2]: 169).

Oleh karena menjadi musuh apalagi musuh yang benar-benar nyata, maka syetan harus diperlakukan sebagaimana layaknya musuh, bukan sebagai kawan, sahabat, pemimpin, atau pelindung. Allah SWT berfirman: Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala (TQS Fathir [35]: 6). Agar memperoleh kebahagiaan hakiki, manusia tidak mengikuti jalan syetan. Islam adalah satu-satunya jalan yang boleh diikuti.

Telah maklum, bahwa syariah Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Tak hanya mengatur urusan individu, seperti ibadah, makanan, pakaian, atau akhlak. Namun juga mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti sistem ekonomi, pemerintahan, pendidikan, sanksi, politik luar negeri, dan lain-lain. 


Kaffah secara bahasa artinya keseluruhan. Makna secara bahasa tersebut bisa memberikan gambaran kepada kita mengenai makna dari Muslim yang Kaffah, yakni menjadi muslim yang tidak “setengah-setengah”, atau menjadi muslim yang “sungguhan,” bukan “muslim-musliman/Islam Lahir/Islam KTP” yang tak mau mentaati Al-Quran atau memilah-milah mana aturan Al-Quran yg cocok, jika tidak cocok dengan nafsu maka tidak ditaati.

Muslim yang sungguhan (baca: kaffah) adalah Muslim yang mengamalkan ajaran-ajaran Islam di setiap aspek kehidupan, bukan hanya di Masjid tapi pada aspek Ekonomi, Politik, Bertetangga, Makan, Pendidikan, Bersuci, dan Adab-Adab lainnya. Jadi jika seseorang mengatakan pada seorang Muslim jangan bawa-bawa agama atau jangan mencapuradukan dengan agama maka ia telah berbuat keliru, karena semua aspek & hal sudah diatur jelas dalam Al-Quran

Seorang Muslim belum bisa disebut Muslim yang kaffah jika ia belum menjalankan ajaran Islam di segala aspek kehidupannya. Dengan demikian, Muslim yang kaffah tidak berhenti pada ucapan kalimat syahadat saja. Muslim yang kaffah tidak berhenti pada ritual-ritual keagamaan saja, tetapi sudah menjajaki substansi dari ritual-ritual tersebut.

 
Like us on Facebook