Baca Artikel Lainnya
Para pengguna Twitter harus berhati-hati dalam melontarkan kicauannya.
Pakar
ITE dan media sosial, Nukman Luthfie mengatakan bahwa tidak ada
kebebasan mutlak di dalam Twitter. Karena itu, ia mengimbau agar para
pengguna Twitter berhati-hati dalam melontarkan kicauannya.
"Hati-hati
ngomong di Twitter. Tidak bebas 100 persen. Kalau ada yang merasa
dirugikan, orang yang bersangkutan bisa menuntut. Itu sudah diatur dalam
undang-undang ITE," kata Nukman kepada Beritasatu, Kamis (16/11).
Menurut
Nukman, akun anonim (samaran) merupakan pihak yang paling sering
melontarkan kata-kata 'ngawur'. "Bila ada yang melaporkan akun-akun itu
dapat dilacak dan dituntut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat
Informasi Kemenkominfo Gatot S Dewabroto membenarkan bahwa setiap
pemilik akun Twitter dapat dituntut, bila melakukan pelanggaran.
Hanya
saja, ungkapnya, pihak Kemenkominfo tidak dapat memantau penuh seluruh
isi di dalam Twitter. "Kami tidak bisa pelototin setiap komenter orang
di dalam Twitter. Jadi bila ada yang merasa dirugikan dapat mengadukan
kepada kami atau pada polisi," terangnya.
"Meski di Twitter tidak ada kode etik, tapi omongan tetap harus dijaga. Jangan sampai menyakiti orang lain," sambungnya.
Kalian kalo nge tweet jangan asal..
pikir dulu sebelum nge tweet..
Sekedar informasi, karena baru-baru ini twitter telah merubah kebijakan privasinya..
kalo ada pihak atau orang yang tersinggung, mungkin orang tersebut akan menuntut dan melaporkan kalian ke polisi atau hukum..
references by berita satu