MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

November 28, 2013

KULIAH JANGAN HANYA MEMENTINGKAN IPK

Baca Artikel Lainnya

Keberadaan Fakultas Hukum (FH) di Indonesia seakan menjauhkan diri dari peranannya, terutama dalam kasus penegakan hukum yang terjadi. Seharusnya FH yang lebih banyak bersuara dan berteriak, namun lebih banyak berdiam diri dan memilih sebagai penonton.
http://boymin13687.files.wordpress.com/2012/03/ipk1.jpg
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Suparman Marzuki, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Lokakarya Re-Orientasi Arah Pendidikan Hukum di Indonesia yang bertempat di Aula Balairung Caraka Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Selasa, 26 November 2013.

Suparman mengungkapkan, jumlah program studi hukum terus meningkat. Akan tetapi lulusan dari pendidikan hukum tersebut tidak lah betul-betul memiliki kemahiran hukum dan yuridis. Penyebabnya terletak pada ketidaksiapan kurikulum pendidikan hukum yang menekankan mata kuliah kemahiran. Selama ini terpaku pada materi secara teoritis berbasis isi yang hanya mementingkan IPK sebagai salah satu pencapaian lulusannya.

"Seharusnya kurikulum pendidikan hukum di Indonesia itu berorientasi pada kemahiran atau soft skills para mahasiswanya. Penelitian menyebutkan 80% dari kemampuan soft skills kita yang kita gunakan untuk meraih sukses itu," ujar Suparman, yang juga dosen Universitas Islam Indonesia ini.

Ia menambahkan, nantinya dengan adanya forum dekan fakultas hukum ini bisa meramu suatu kebijakan masalah-masalah hukum sebab dalam perkumpulan ini lebih obyektif tidak ada kepentingan siapapun di dalamnya. Kasus hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan perlunya ada perubahan-perubahan dalam proses pemilihan hakim yang benar-benar berintegritas.

"Lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial. Forum dekan ini juga bisa membuat possision paper mengenai arah kebijakan pendidikan hukum di Indonesia dengan perubahan kurikulum dan mengajukan sistem serta mekanisme dalam pemilihan hakim yang lebih profesional, berintegritas dan transparan," tambahnya.

Seminar dan lokakarya tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Forum Dekan Fakultas Hukum PTN dan PTS se-Indonesia sekaligus dalam agenda Bung Hatta Lectur Series untuk menyongsong Dies Natalis ke-33 Universitas Bung Hatta.

Rektor UBH, Niki Lukviarman mengatakan Universitas Bung Hatta saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memanfaatkan potensi Samudera Hindia yang berada persis di hadapan kampus ini.

"Universitas Bung Hatta akan terus kita lakukan dengan menghadirkan pembicara-pembicara yang berbeda tiap kesempatannya hingga Dies Natalis ke-33 nanti, untuk menambah pengetahuan dosen dan mahasiswa. Setidaknya dengan pertemuan para dekan fakultas hukum ini dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan pendidikan hukum di Indonseia," imbuhnya.

Usai penyampaian materi dari Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan makalah mengenai perkembangan pendidikan hukum di Indoensia yang disampaikan oleh tiga narsumber yaitu Dr. Uning Pratimaratri SH, MH akademisi dari UBH yang memaparkan mengenai tantangan pendidikan hukum di era digital.

Dr. Zulfahmi, SH, MH, Wakil Pengadilan Negeri Medan mengenai pandangan pendidkan hukum dan narasumber terakhir AKBP Frida Maria, SH, MH sekaligus Advokat berbicara mengenai gagasan kurikulum tambahan sebagai penentu arah pendidikan hukum di Indonesia.

"Fakultas Hukum diharapkan melahirkan lulusan yang terampil secara teknik, jujur, bertanggungjawab, bermoral dan berkarakter Indonesia," ujar Zulfahmi.



 http://images.detik.com/customthumb/2012/02/02/398/drop-out.jpg?w=285
















references by okezone

 
Like us on Facebook