Baca Artikel Lainnya
Anggota Polsek Lembang menangkap mantan pemandu program acara sebuah
stasiun televisi, Hari Mukti Altabantani, dengan dugaan praktek pencabulan.
Modus pelaku adalah mengaku bisa mengobati pasien yang sakit.
Kapolsek Lembang, Santiaji Kartasasmita menyebutkan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial N (21) melaporkan HMA, karena dianggap melakukan perzinahan. "Mendapat laporan ini kami langsung menangkap tersangka di kediamannya di Desa Cikole," katanya, Senin (16/12/2013).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan kedok praktek pengobatan alternatif untuk membuka aura dan menyebuhkan penyakit non medis. Namun pada prakteknya, banyak terjadi penyimpangan. Salah satu contohnya adalah di mana pelaku memaksa para pasiennya untuk berhubungan badan.
Menurutnya, hubungan badan dilakukan dengan dalih sebagai bagian ritual pengobatan agar ilmu pelet atau santet yang dilakukan orang lain bisa hilang. Jika tidak mau diajak berhubungan badan, pelaku seringkali mengancam korbannya. "Ancaman itu, seperti rumah tangga pasiennya akan hancur, anak-anaknya bakal sakit, hidupnya tidak sukses, susah mencari rejeki, seperti itu," katanya.
Menurut dia, sejauh ini korban yang sudah melaporkan tingkah pelaku sudah ada tiga orang. Mereka masih dari kalangan warga biasa. Beberapa pelapor sebelumnya menyebutkan, korban ada yang berasal dari kalangan artis. "Pelaku melakukan prakteknya dari tahun 2012 sampai 2013," katanya.
Santiaji menambahkan, bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, turut diamankan barang bukti berupa buku dan kitab, kondom, kasur, dan air dalam kemasan. "Kepada pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP, 289 KUHP, 290 KUHP, dan atau 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Sementara itu, HMA mengakui kepada wartawan bila beberapa pasien perempuannya ada yang disetubuhi. Bahkan, air maninya sampai dibalurkan ke kulit korban dengan dalih penyembuhan penyakit saat praktek pencabulan berlangsung.
Pelaku mengatakan, awalnya dia menjalani pengobatan alternatif dengan terapi lintah. Namun lama kelamaan, dia mengaku khilaf sehingga berani berbuat cabul terhadap pasien perempuannya. "Saat itu saya sedang gelap, sehingga tidak ingat apa-apa," katanya.
Saat ditanyai laporan korban yang menyebutkan pelaku pernah mencabuli artis perempuan, dia mengaku tidak ingat persis. Dia menyebutkan sempat mengobati pasien dari kalangan artis, tapi mengaku lupa, karena sudah cukup lama kejadiannya. Pria yang mengaku sudah tidak lagi tampil di acara TV itu, mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan siap menjalani proses hukum.
Korban sekaligus pelapor, N mengatakan, awalnya saat sedang pengobatan, dia disetrum dan diguna-gunai oleh pelaku. Kemudian dia diajak ke kamar mandi.
Awalnya N sempat menolak, tapi lama kelamaan dia mengaku seperti yang tidak sadarkan diri dan menurut saja kepada pelaku. N saat itu mengingat, pelaku mengatakan, ritual hubungan intim merupakan salah satu cara agar penyakitnya dan keluarganya bisa sembuh.
"Saat itu dia mengatakan, aura di wajah saya berbeda, dan seperti ada yang menggunai-gunai keluarga saya. Jadi, kalau mau sembuh, harus melakukan hubungan badan," katanya.
Merasa dibohongi, dia mengadukannya kepada keluarga. Kemudian setelah mendapatkan izin dari suami, dia melapor ke polisi. Diakuinya, ada beberapa temannya dari Jakarta yang juga menjadi korban guna-guna pelaku. Bahkan, dia mengatakan, kakaknya sendiri pun juga pernah disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal pernah tampil di acara TV ini.
"Tadi, pelaku mengaku jika korbannya hanya dua. Padahal, yang saya tahu korbannya banyak. Bahkan dari kalangan artis juga," ujarnya.
Hary Mukti Altabani diketahui sempat berprofesi sebagai host di sebuah program stasion televisi nasional dengan menjadi seorang ustadz.
Peristiwa bejad yang dilakukan mantan host ini, berawal saat dirinya membuka pengobatan di rumahnya dengan modus bisa menyembuhkan pasien dari godaan makhluk halus. Sang mantan host ini langsung melancarkan aksi bejatnya dengan cara menggerayangi pasien hingga berhubungan suami istri.
Menurut tersangka, Hary Mukti Altabani mengaku menyesal karena tidak menyangka bila perbuatan bejadnya ini dilaporkan sejumlah korbannya hingga harus berurusan dengan polisi. Selain itu, dia mengaku telah menyetubuhi sejumlah korban dengan mengiming-imingi bisa mengobati pasien.
Menurut Kapolsek Lembang, AKP Santi Aji, menyatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara bisa menyembuhkan pasien dari gangguan makhluk halus, kemudian korban dirayu dan disuruh mengikuti keinginan tersangka untuk bersetubuh. Sebanyak tiga orang
korban sudah melapor dan diperkirakan akan terus bertambah.
Tindakan senonoh tersangka ini telah berlangsung sejak 2013 dan yang menjadi korban hampir seluruhnya perempuan yang bersuami, bahkan sejumlah artis juga pernah berobat pada dirinya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 285 KHUP atau 335 KUH pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
PESAN MORAL:
HIDUP INI ADA DUA JALAN..
1. JALAN SETAN/IBLIS
2. JALAN ALLAH AZZA WAJALLA
KALIAN SENDIRI YANG MEMILIH.
INGIN BERADA DI JALAN YANG SESAT DAN TERUS DISESATKAN
ATAU DI JALAN YANG LURUS,,,
BACALAH AL QURAN & HADIST, T6ERJEMAHKAN LALU AMALKAN..
MAKA SEMESTINYA PERISTIWA INI TIDAK AKAN TERJADI,,
Allah Ta’ala berfirman:
Dari sebagian para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
Dari Abu Hurairah dan Al Hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha dia berkata;
Penjelasan ringkas:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Al-arraf (dukun) adalah nama bagi al-kahin (peramal), munajjim (ahli nujum), ar-rammal (tukang tenung), dan semisalnya mereka dari orang-orang yang berbicara dalam masalah ghaib dengan metode-metode semacam itu.” (Kitab Tauhid, Bab: Keterangan Tentang Dukun dan Semisal Mereka)
Maka ini adalah keterangan dari Ibnu Taimiah bahwa semua orang yang mengklaim mengetahui perkara ghaib maka dia adalah dukun. Karenanya walaupun gelarnya dirubah menjadi ustadz, atau kyai, atau para normal (yang sebenarnya orangnya tidak normal), orang pintar (padahal orang bodoh), magician, ki, madam, atau gelar-gelar lainnya, maka dia tetaplah seorang dukun yang berlaku padanya hukum-hukum selama dia mengaku mengetahui perkara ghaib. Karena hakikat dan hukum tidak akan berubah dengan berubahnya nama, yakni: Selama hakikat dari sesuatu itu sama maka hukumnya juga sama walaupun namanya berbeda.
Maka perkara ghaib merupakan hak Allah Ta’ala semata, tidak ada satu makhluk pun yang mengetahuinya baik dari kalangan malaikat maupun para Nabi.
Karenanya barangsiapa yang mengaku mengetahuinya maka dia adalah dukun walaupun sesekali dia berkata benar. Al-Qur`an telah menegaskan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah, karenanya barangsiapa yang mengklaimnya atau meyakini ada makhluk yang mengetahui perkara ghaib maka sungguh dia telah kafir karena telah mendustakan Al-Qur`an, dan itu menyebabkan dirinya keluar dari agama Islam, wal ‘iyadzu billah.
Sisi kekafiran dukun yang lain adalah karena dia menggunakan bantuan jin dalam mencuri berita dari langit, dan tentunya jin tidak akan membantunya kecuali setelah dia kafir atau musyrik, misalnya dia harus menyembelih untuk selain Allah, meninggalkan shalat, menghinakan mushaf, dan semacamnya.
“Sesungguhnya iblis dan pengikut-pengikutnya dapat melihat kamu dari tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (Al A’raaf 27)
Baik surat Al A’raf ayat 27 maupun pendapat imam Syafi’i merupakan persetujuan bahwa kodrat manusia adalah memang tidak bisa melihat hal gaib (jin). Namun hal ini dimaksudkan dalam pengertian manusia tidak bisa melihat jin dalam bentuk aslinya. Adapun jika jin tersebut dilihat oleh seseorang dalam bentuk binatang atau bentuk lain selain dari bentuk aslinya, maka hal itu tidak dipermasalahkan karena ada banyak hadist yang menceritakan tentang munculnya jin yang dilihat oleh para sahabat.
Ibnu Hajar berkata: “Orang yang mengklaim bahwa ia melihat sesuatu dari mereka setelah jin beralih kepada bentuk-bentuk yang lain berupa binatang, maka tidak disalahkan, karena telah datang banyak hadist perihal perubahan mereka dalam berbagai bentuk.” (Fathul Bari, 6/396)
Hendaklah sebagai muslim untuk membentengi diri dengan dzikir agar terhindar dari sihir dan keburukan-keburukan orang yang berniat jahat. Dan apabila tertimpa kesulitan, jangan sampai mengkonsultasikannya kepada para dukun dan tukang sihir. Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa mendatangi peramal, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka shalatnya tak diterima selama 40 hari.” (Muslim)
Mayoritas kalangan mazhab Syafi’i mengatakan bahwa shalat orang tersebut tidak berpahala selama rentang waktu tersebut. (Syarah Shahih Muslim XIV/446)
Imam Nawawi berkata: “Sangat berlimpah hadist-hadist shahih yang melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka.” (Syarah Shahih Muslim V/25)
Mengapa Imam Nawawi melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka? Ini dikarenakan kemampuan gaib sang dukun hanya berasal dari bisikan setan (jin) semata. Rasulullah SAW bersabda: ”Mereka (para dukun) itu tidak ada apa-apanya.” Para sahabat berkata: ”Ya Nabi!!! Adakalanya mereka meramal sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah SAW bersabda: ”Itu adalah sesuatu yang didengar oleh jin kemudian dibisikannya kepada para walinya dan mereka mencampurnya dengan seratus kebohongan.” (Bukhari)
Dan ketahuilah satu hal penting… Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab mengkategorikan para dukun sebagai salah satu kafir thaghut. Berikut adalah kategorinya:
Ibnu Quddamah Al Maqdisi berkata mengenai dukun atau orang yang memiliki kemampuan gaib: ”Mempelajari dan mengajarkan sihir adalah haram, kami tidak mengetahui ada perselisihan di kalangan ahlu ilmi tentang masalah ini.” (Al Mughni 8/151)
Penjelasan singkat di atas adalah himbauan kepada kaum muslimin agar mulai lebih teliti membedakan yang mana ustad ahli sihir dan yang mana ustad sejati.
Tentunya bagi mereka yang berhati bersih bisa dengan jelas memahami betapa tidak baiknya meminta bantuan para dukun dalam menyelesaikan suatu perkara.
Jikalau syeikh besar seperti Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan bahwa dukun itu adalah thaghut alias sudah pasti kafir,
references by okezone, pikiranrakyat , sindonews, al-atsariyyah.com
Follow @A_BlogWeb
Kapolsek Lembang, Santiaji Kartasasmita menyebutkan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial N (21) melaporkan HMA, karena dianggap melakukan perzinahan. "Mendapat laporan ini kami langsung menangkap tersangka di kediamannya di Desa Cikole," katanya, Senin (16/12/2013).
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan kedok praktek pengobatan alternatif untuk membuka aura dan menyebuhkan penyakit non medis. Namun pada prakteknya, banyak terjadi penyimpangan. Salah satu contohnya adalah di mana pelaku memaksa para pasiennya untuk berhubungan badan.
Menurutnya, hubungan badan dilakukan dengan dalih sebagai bagian ritual pengobatan agar ilmu pelet atau santet yang dilakukan orang lain bisa hilang. Jika tidak mau diajak berhubungan badan, pelaku seringkali mengancam korbannya. "Ancaman itu, seperti rumah tangga pasiennya akan hancur, anak-anaknya bakal sakit, hidupnya tidak sukses, susah mencari rejeki, seperti itu," katanya.
Menurut dia, sejauh ini korban yang sudah melaporkan tingkah pelaku sudah ada tiga orang. Mereka masih dari kalangan warga biasa. Beberapa pelapor sebelumnya menyebutkan, korban ada yang berasal dari kalangan artis. "Pelaku melakukan prakteknya dari tahun 2012 sampai 2013," katanya.
Santiaji menambahkan, bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, turut diamankan barang bukti berupa buku dan kitab, kondom, kasur, dan air dalam kemasan. "Kepada pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP, 289 KUHP, 290 KUHP, dan atau 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Sementara itu, HMA mengakui kepada wartawan bila beberapa pasien perempuannya ada yang disetubuhi. Bahkan, air maninya sampai dibalurkan ke kulit korban dengan dalih penyembuhan penyakit saat praktek pencabulan berlangsung.
Pelaku mengatakan, awalnya dia menjalani pengobatan alternatif dengan terapi lintah. Namun lama kelamaan, dia mengaku khilaf sehingga berani berbuat cabul terhadap pasien perempuannya. "Saat itu saya sedang gelap, sehingga tidak ingat apa-apa," katanya.
Saat ditanyai laporan korban yang menyebutkan pelaku pernah mencabuli artis perempuan, dia mengaku tidak ingat persis. Dia menyebutkan sempat mengobati pasien dari kalangan artis, tapi mengaku lupa, karena sudah cukup lama kejadiannya. Pria yang mengaku sudah tidak lagi tampil di acara TV itu, mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan siap menjalani proses hukum.
Korban sekaligus pelapor, N mengatakan, awalnya saat sedang pengobatan, dia disetrum dan diguna-gunai oleh pelaku. Kemudian dia diajak ke kamar mandi.
Awalnya N sempat menolak, tapi lama kelamaan dia mengaku seperti yang tidak sadarkan diri dan menurut saja kepada pelaku. N saat itu mengingat, pelaku mengatakan, ritual hubungan intim merupakan salah satu cara agar penyakitnya dan keluarganya bisa sembuh.
"Saat itu dia mengatakan, aura di wajah saya berbeda, dan seperti ada yang menggunai-gunai keluarga saya. Jadi, kalau mau sembuh, harus melakukan hubungan badan," katanya.
Merasa dibohongi, dia mengadukannya kepada keluarga. Kemudian setelah mendapatkan izin dari suami, dia melapor ke polisi. Diakuinya, ada beberapa temannya dari Jakarta yang juga menjadi korban guna-guna pelaku. Bahkan, dia mengatakan, kakaknya sendiri pun juga pernah disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal pernah tampil di acara TV ini.
"Tadi, pelaku mengaku jika korbannya hanya dua. Padahal, yang saya tahu korbannya banyak. Bahkan dari kalangan artis juga," ujarnya.
Hary Mukti Altabani diketahui sempat berprofesi sebagai host di sebuah program stasion televisi nasional dengan menjadi seorang ustadz.
Peristiwa bejad yang dilakukan mantan host ini, berawal saat dirinya membuka pengobatan di rumahnya dengan modus bisa menyembuhkan pasien dari godaan makhluk halus. Sang mantan host ini langsung melancarkan aksi bejatnya dengan cara menggerayangi pasien hingga berhubungan suami istri.
Menurut tersangka, Hary Mukti Altabani mengaku menyesal karena tidak menyangka bila perbuatan bejadnya ini dilaporkan sejumlah korbannya hingga harus berurusan dengan polisi. Selain itu, dia mengaku telah menyetubuhi sejumlah korban dengan mengiming-imingi bisa mengobati pasien.
Menurut Kapolsek Lembang, AKP Santi Aji, menyatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara bisa menyembuhkan pasien dari gangguan makhluk halus, kemudian korban dirayu dan disuruh mengikuti keinginan tersangka untuk bersetubuh. Sebanyak tiga orang
korban sudah melapor dan diperkirakan akan terus bertambah.
Tindakan senonoh tersangka ini telah berlangsung sejak 2013 dan yang menjadi korban hampir seluruhnya perempuan yang bersuami, bahkan sejumlah artis juga pernah berobat pada dirinya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 285 KHUP atau 335 KUH pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
VIDEO
PESAN MORAL:
HIDUP INI ADA DUA JALAN..
1. JALAN SETAN/IBLIS
2. JALAN ALLAH AZZA WAJALLA
KALIAN SENDIRI YANG MEMILIH.
INGIN BERADA DI JALAN YANG SESAT DAN TERUS DISESATKAN
ATAU DI JALAN YANG LURUS,,,
BACALAH AL QURAN & HADIST, T6ERJEMAHKAN LALU AMALKAN..
MAKA SEMESTINYA PERISTIWA INI TIDAK AKAN TERJADI,,
Allah Ta’ala berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ
Katakanlah,
"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib
kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.
[QS. An-Naml : 65]
Dari sebagian para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi dukun lalu dia bertanya kepadanya
tentang suatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh
malam.” (HR. Muslim no. 2230)Dari Abu Hurairah dan Al Hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا
فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal kemudian
membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah kafir terhadap apa
(Al-Qur`an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam.” (HR. Ahmad no. 9171)Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha dia berkata;
سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسٌ عَنْ الْكُهَّانِ فَقَالَ لَيْسَ
بِشَيْءٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَا
أَحْيَانًا بِشَيْءٍ فَيَكُونُ حَقًّا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنْ الْحَقِّ يَخْطَفُهَا
مِنْ الْجِنِّيِّ فَيَقُرُّهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ فَيَخْلِطُونَ مَعَهَا
مِائَةَ كَذْبَةٍ
“Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam mengenai dukun-dukun, lalu beliau menjawab: “Mereka (para
dukun) bukanlah apa-apa.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Terkadang
apa yang mereka ceritakan adalah benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan
yang dicuri oleh jin, kemudian dia membisikkannya ke telinga walinya
(dukun) lalu mereka mencampuradukkan bersama kebenaran itu dengan
seratus kedustaan.” (HR. Al-Bukhari no. 5762 dan Muslim no. 2228)Penjelasan ringkas:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Al-arraf (dukun) adalah nama bagi al-kahin (peramal), munajjim (ahli nujum), ar-rammal (tukang tenung), dan semisalnya mereka dari orang-orang yang berbicara dalam masalah ghaib dengan metode-metode semacam itu.” (Kitab Tauhid, Bab: Keterangan Tentang Dukun dan Semisal Mereka)
Maka ini adalah keterangan dari Ibnu Taimiah bahwa semua orang yang mengklaim mengetahui perkara ghaib maka dia adalah dukun. Karenanya walaupun gelarnya dirubah menjadi ustadz, atau kyai, atau para normal (yang sebenarnya orangnya tidak normal), orang pintar (padahal orang bodoh), magician, ki, madam, atau gelar-gelar lainnya, maka dia tetaplah seorang dukun yang berlaku padanya hukum-hukum selama dia mengaku mengetahui perkara ghaib. Karena hakikat dan hukum tidak akan berubah dengan berubahnya nama, yakni: Selama hakikat dari sesuatu itu sama maka hukumnya juga sama walaupun namanya berbeda.
Maka perkara ghaib merupakan hak Allah Ta’ala semata, tidak ada satu makhluk pun yang mengetahuinya baik dari kalangan malaikat maupun para Nabi.
Karenanya barangsiapa yang mengaku mengetahuinya maka dia adalah dukun walaupun sesekali dia berkata benar. Al-Qur`an telah menegaskan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah, karenanya barangsiapa yang mengklaimnya atau meyakini ada makhluk yang mengetahui perkara ghaib maka sungguh dia telah kafir karena telah mendustakan Al-Qur`an, dan itu menyebabkan dirinya keluar dari agama Islam, wal ‘iyadzu billah.
Sisi kekafiran dukun yang lain adalah karena dia menggunakan bantuan jin dalam mencuri berita dari langit, dan tentunya jin tidak akan membantunya kecuali setelah dia kafir atau musyrik, misalnya dia harus menyembelih untuk selain Allah, meninggalkan shalat, menghinakan mushaf, dan semacamnya.
“Sesungguhnya iblis dan pengikut-pengikutnya dapat melihat kamu dari tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (Al A’raaf 27)
Baik surat Al A’raf ayat 27 maupun pendapat imam Syafi’i merupakan persetujuan bahwa kodrat manusia adalah memang tidak bisa melihat hal gaib (jin). Namun hal ini dimaksudkan dalam pengertian manusia tidak bisa melihat jin dalam bentuk aslinya. Adapun jika jin tersebut dilihat oleh seseorang dalam bentuk binatang atau bentuk lain selain dari bentuk aslinya, maka hal itu tidak dipermasalahkan karena ada banyak hadist yang menceritakan tentang munculnya jin yang dilihat oleh para sahabat.
Ibnu Hajar berkata: “Orang yang mengklaim bahwa ia melihat sesuatu dari mereka setelah jin beralih kepada bentuk-bentuk yang lain berupa binatang, maka tidak disalahkan, karena telah datang banyak hadist perihal perubahan mereka dalam berbagai bentuk.” (Fathul Bari, 6/396)
Hendaklah sebagai muslim untuk membentengi diri dengan dzikir agar terhindar dari sihir dan keburukan-keburukan orang yang berniat jahat. Dan apabila tertimpa kesulitan, jangan sampai mengkonsultasikannya kepada para dukun dan tukang sihir. Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa mendatangi peramal, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka shalatnya tak diterima selama 40 hari.” (Muslim)
Mayoritas kalangan mazhab Syafi’i mengatakan bahwa shalat orang tersebut tidak berpahala selama rentang waktu tersebut. (Syarah Shahih Muslim XIV/446)
Imam Nawawi berkata: “Sangat berlimpah hadist-hadist shahih yang melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka.” (Syarah Shahih Muslim V/25)
Mengapa Imam Nawawi melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka? Ini dikarenakan kemampuan gaib sang dukun hanya berasal dari bisikan setan (jin) semata. Rasulullah SAW bersabda: ”Mereka (para dukun) itu tidak ada apa-apanya.” Para sahabat berkata: ”Ya Nabi!!! Adakalanya mereka meramal sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah SAW bersabda: ”Itu adalah sesuatu yang didengar oleh jin kemudian dibisikannya kepada para walinya dan mereka mencampurnya dengan seratus kebohongan.” (Bukhari)
Dan ketahuilah satu hal penting… Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab mengkategorikan para dukun sebagai salah satu kafir thaghut. Berikut adalah kategorinya:
- Syetan yang menyeru agar beribadah kepada selain Allah SWT, dalilnya: ”Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Yassin: 60)
- Penguasa yang menrubah hukum Allah SWT, dalilnya: ”Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut.” (An Nisa: 60)
- Mereka yang berhukum selain dengan hukum Allah, dalilnya: ”Barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir.” (Al Maidah: 44)
- Mereka yang mengaku mengetahui perkara ghaib (dukun, paranormal), dalilnya: ”Allah mengetahui yang gaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang gaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya.” (Al Jinn: 26-27)
- Orang yang diibadahi selain Allah dan dia ridha dengan hal itu, dalilnya: ”Barangsiapa di antara mereka mengatakan: ’Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah,’ maka orang itu Kami berikan balasan berupa Jahannam.” (Al Anbiya: 29)
Ibnu Quddamah Al Maqdisi berkata mengenai dukun atau orang yang memiliki kemampuan gaib: ”Mempelajari dan mengajarkan sihir adalah haram, kami tidak mengetahui ada perselisihan di kalangan ahlu ilmi tentang masalah ini.” (Al Mughni 8/151)
Penjelasan singkat di atas adalah himbauan kepada kaum muslimin agar mulai lebih teliti membedakan yang mana ustad ahli sihir dan yang mana ustad sejati.
Tentunya bagi mereka yang berhati bersih bisa dengan jelas memahami betapa tidak baiknya meminta bantuan para dukun dalam menyelesaikan suatu perkara.
Jikalau syeikh besar seperti Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan bahwa dukun itu adalah thaghut alias sudah pasti kafir,
maka kenapa saudara-saudara kita meminta bantuan kepada para
orang kafir (dukun)
Dalam
setiap sholat kita, berulang kali terucap perjanjian dan tekad yang
kuat untuk menjadikan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala sebagai satu-satunya
tujuan dalam beribadah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan.
Setiap kita membaca Al-Fatihah, pada saat itu pula kita mengungkapkannya
:
“Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”
(Q.S Al-Faatihah : 5)
Hal ini juga sesuai dengan perintah Allah dalam ayat yang lain (yang artinya):
“
Katakanlah (Muhammad): sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan
matiku untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, karena
itulah aku diperintahkan dan aku adalah muslim yang paling awal “(Q.S
Al An’aam : 123-124)
references by okezone, pikiranrakyat , sindonews, al-atsariyyah.com