Baca Artikel Lainnya
PT
Indonesia AirAsia masih melakukan pendataaan terhadap korban jatuhnya
pesawat QZ8501 di Selat Karimata. Hingga saat ini proses pemberian
asuransi terus berjalan walau masih ada beberapa kendala seperti masalah
dokumentasi.
"Proses sudah berjalan dan diakui penumpang kami yang
menjadi korban kebanyakan keluarga. Untuk itu menentukan siapa ahli
waris memang memerlukan waktu yang lebih lama," ujar CEO AirAsia
Indonesia Sunu Widjianto setelah acara peluncuran AirAsia Asean Pass di
Bangkok, Senin (23/2).
Sunu menerangkan, sampai saat ini maskapai asal Malaysia itu masih terus melakukan pengecekkan dan pengumpulan dokumentasi. Ia sendiri berharap semua proses tersebut bisa segera rampung.
"Kita inginnya semua hal-hal seperti itu cepat selesai. Penyampaian uang santunan akan terus kita update," ujar Sunu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan baru ada 2 keluarga yang sudah menerima klaim asuransi tetapi mereka tidak bersedia diekspos. Sementara 90 lainnya sudah mengisi dokumen, tapi belum lengkap.
Untuk mempermudah identifikasi ahli waris keluarga korban, OJK menunjuk beberapa agen asuransi agar membantu kelengkapan dokumen dengan mendatangkan pengurus RT dan RW tempat domisili korban.
Padahal sebelumnya OJK memprediksi urusan asuransi penumpang pesawat AirAsia QZ8501 itu bisa rampung di akhir Januari 2015. Namun sayangnya, kelengkapan data ahli waris ternyata menjadi kendala tersendiri.
"Dari kunjungan saya di crisis center, penanganan AirAsia ini terus terang masih banyak keluarga nasabah yang belum bisa melengkapi dokumen ahli waris.
Dulu keinginan saya supaya bisa dilakukan pembayaran di akhir Januari, ternyata belum bisa," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat jumpa pers awal bulan ini.
references by medanbisnisdaily
Follow @A_BlogWeb
Sunu menerangkan, sampai saat ini maskapai asal Malaysia itu masih terus melakukan pengecekkan dan pengumpulan dokumentasi. Ia sendiri berharap semua proses tersebut bisa segera rampung.
"Kita inginnya semua hal-hal seperti itu cepat selesai. Penyampaian uang santunan akan terus kita update," ujar Sunu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan baru ada 2 keluarga yang sudah menerima klaim asuransi tetapi mereka tidak bersedia diekspos. Sementara 90 lainnya sudah mengisi dokumen, tapi belum lengkap.
Untuk mempermudah identifikasi ahli waris keluarga korban, OJK menunjuk beberapa agen asuransi agar membantu kelengkapan dokumen dengan mendatangkan pengurus RT dan RW tempat domisili korban.
Padahal sebelumnya OJK memprediksi urusan asuransi penumpang pesawat AirAsia QZ8501 itu bisa rampung di akhir Januari 2015. Namun sayangnya, kelengkapan data ahli waris ternyata menjadi kendala tersendiri.
"Dari kunjungan saya di crisis center, penanganan AirAsia ini terus terang masih banyak keluarga nasabah yang belum bisa melengkapi dokumen ahli waris.
Dulu keinginan saya supaya bisa dilakukan pembayaran di akhir Januari, ternyata belum bisa," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat jumpa pers awal bulan ini.
references by medanbisnisdaily