Baca Artikel Lainnya
Industri logistik nasional mulai menaikkan tarif layanan berkisar
10%-20% sebagai dampak dari kenaikan beban operasional.
Duniaindustri.com menilai kenaikan tarif ongkos logistik ini dipengaruhi
perlambatan ekonomi nasional yang memicu efisiensi di seluruh sektor
industri. Selain itu, beban ongkos distribusi juga diperkirakan
meningkat seiring kenaikan upah minimum regional dan depresiasi nilai
kurs rupiah yang sempat menembus Rp 14.400/US$. Selama beberapa bulan terakhir.
PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) sebagai salah satu pemimpin pasar di industri logistik dan pengiriman, mulai menaikkan tarif layanan per 15 September 2015 untuk 49 cabang di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.
“Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan setia JNE, maka mulai 15 September 2015 akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan di 49 cabang di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Penyesuaian tergantung pada daerah dan jenis layanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” kata manajemen JNE dalam keterangan tertulis di website perusahaan.
JNE sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa pengiriman dan pendistribusian selama 25 tahun tetap konsisten berinovasi dan menambah serta mempertahankan kualitas layanannya dengan peningkatan seluruh sektor internal, baik dari segi SDM juga infrastruktur mau pun teknologi demi memenuhi kebutuhan akan distribusi barang seluruh pelanggan setianya. Pencapaian hingga saat ini tidak lepas dari kepercayaan para pelanggan yang dengan setia memilih dan menggunakan produk layanan JNE.
Menurut manajemen JNE, pemberlakuan tarif baru ini juga merupakan bentuk peningkatan operasional JNE dimana terdapat pertumbuhan jumlah pengiriman yang diiringi dengan semakin ketatnya penjagaan serta pengamanan barang. Salah satu contoh peningkatan tarif layanan bisa terlihat dari paket untuk pengiriman JNE dari Bogor ke Jakarta naik menjadi Rp 18.000 dari sebelumnya Rp 15.000.
PT. Pos Indonesia juga sudah terlebih dulu memberikan pengumuman dari Facebook Pos Indonesia bahwa ada penyesuain harga atau naik ini infonya :
Diberitahukan kepada seluruh pengguna jasa Pos Indonesia, bahwa telah dilakukan penyesuaian tarif jasa Pos Indonesia untuk Pos Kilat, Pos Kilat Khusus, dan Pos Ekspres yang berlaku mulai tanggal 12 agustus 2015 , Terimakasih atas kepercayaan anda menggunakan jasa Pos Indonesia
Follow @A_BlogWeb
PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) sebagai salah satu pemimpin pasar di industri logistik dan pengiriman, mulai menaikkan tarif layanan per 15 September 2015 untuk 49 cabang di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.
“Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan setia JNE, maka mulai 15 September 2015 akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan di 49 cabang di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Penyesuaian tergantung pada daerah dan jenis layanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” kata manajemen JNE dalam keterangan tertulis di website perusahaan.
JNE sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa pengiriman dan pendistribusian selama 25 tahun tetap konsisten berinovasi dan menambah serta mempertahankan kualitas layanannya dengan peningkatan seluruh sektor internal, baik dari segi SDM juga infrastruktur mau pun teknologi demi memenuhi kebutuhan akan distribusi barang seluruh pelanggan setianya. Pencapaian hingga saat ini tidak lepas dari kepercayaan para pelanggan yang dengan setia memilih dan menggunakan produk layanan JNE.
Menurut manajemen JNE, pemberlakuan tarif baru ini juga merupakan bentuk peningkatan operasional JNE dimana terdapat pertumbuhan jumlah pengiriman yang diiringi dengan semakin ketatnya penjagaan serta pengamanan barang. Salah satu contoh peningkatan tarif layanan bisa terlihat dari paket untuk pengiriman JNE dari Bogor ke Jakarta naik menjadi Rp 18.000 dari sebelumnya Rp 15.000.
PT. Pos Indonesia juga sudah terlebih dulu memberikan pengumuman dari Facebook Pos Indonesia bahwa ada penyesuain harga atau naik ini infonya :
Diberitahukan kepada seluruh pengguna jasa Pos Indonesia, bahwa telah dilakukan penyesuaian tarif jasa Pos Indonesia untuk Pos Kilat, Pos Kilat Khusus, dan Pos Ekspres yang berlaku mulai tanggal 12 agustus 2015 , Terimakasih atas kepercayaan anda menggunakan jasa Pos Indonesia