MUI menginginkan supaya masyarakat diberikan pilihan dalam menggunakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Sebagai contoh adalah keberadaan perbankan konvensional dan syariah.
“Saya kira ada baiknya masyarakat diberikan pilihan, sebagaimana perbankan konvensional dan perbankan yang syariah. Usulan kami konkritnya seperti itu lah. Ini semua kami serahkan pada pemerintah,” kata Amirsyah di kantornya, Rabu (29/7).
Ini poin penting Majelis Ulama Indonesia...
