Baca Artikel Lainnya
Kediaman komplotan penipu dengan modus pesan singkat berhadiah digerebek. Delapan pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua villa di kawasan Cipanas, Cianjur, Jumat (30/10/2015). Pelaku dibekuk saat tengah mengirimkan pesan singkat (sms) melalui internet.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Tindak Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya, didampingi Kepolisian Resor Cianjur. Diketahui, mereka yang ditangkap merupakan pelaku pengirim pesan dengan modus 'Mama sedang di kantor polisi, tolong kirim pulsa nanti mama hubungi lagi'.
Kedua tempat berada di Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Sebelum digerebeg, kedua villa telah diintai kepolisian sejak dua hari lalu.
Seusai salat Jumat penggebekan dilakukan. Polisi berpenutup kepala dan bersenjata lengkap yang datang ke lokasi langsung mendobrak pintu villa. Di dalam villa, tepatnya salah satu kamar di lantai dua, ditemukan lima orang pelaku tengah duduk menghadap komputer lipat.
Mereka tengah menjalankan aksinya dengan mengirim pesan singkat ke ribuan nomor telepon selular. Diketahui, ruangan berukuran 6x4 meter itu menjadi pusat kejahatan itu dilakukan.
Bermodal tiga komputer lipat, sejumlah telepon genggam dan puluhan modem, para pelaku mengirimkan ribuan pesan berhadiah pada para calon korban. Di lokasi tersebut, ditemukan juga dua alat hisap sabu.
Wakil Kepala Polres Cianjur Temangnganro Machmud mengatakan penggerebekan tersebut digelar atas hasil pengembangan penyelidikan yang Polda Metro Jaya. Dari hasil laporan sejumlah korban, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Dari penyelidikan, dua hari kemudian dilakukan pengintaian di lokasi hingga akhirnya berhasil ditangkap," kata dia.
references by