MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

November 24, 2017

Dana BPJS Defisit Tersedot Penyakit Akibat Rokok

Baca Artikel Lainnya

Data yang dimiliki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan bahwa jenis penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung dan stroke adalah yang paling banyak menyedot dana BPJS selama ini.

Seperti diketahui, salah satu pemicu dari munculnya penyakit-penyakit kardiovaskular adalah kebiasaan merokok. Tak heran jika Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendorong ilmuwan tanah air untuk melakukan studi terkait dampak tembakau terhadap kesehatan dan biaya kesehatan di dalam negeri.

“Selama ini bicara dampak tembakau selalu mengutip penelitian dari luar negeri. Padahal bicara tentang dampak tembakau di Indonesia, tetapi mengutipnya hasil penelitian dari luar,” ucap Menkes di Jakarta, Rabu (22/11).
Penelitian ini penting dilakukan, terutama di negeri sendiri sebab pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini segala data dan dampak bisa lebih mudah didapatkan dan dikaji.

“Mungkin di dalam negeri juga bisa dilakukan kajian dan penelitian karena angka perokok di Indonesia juga tinggi,” tambahnya.

Jika jumlah penderita penyakit kardiovakular seperti jantung dan stroke dapat diturunkan, maka dampaknya akan sangat banyak untuk kebaikan masyarakat sendiri. Bagi BPJS Kesehatan pun akan lebih bermanfaat sebab dana yang dikeluarkan untuk proses pengobatan pasien penyakit-penyakit yang dipicu oleh kebiasaan merokok itu bisa dihemat.

8 penyakit yang turut dibiayai peserta BPJS


BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka. Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.

Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar. Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp 2,35 triliun, Rp 2,592 triliun, Rp 1,288 triliun, Rp 485, 193 miliar, Rp 232, 958 miliar, Rp 183,295 miliar dam Rp 119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 14, 692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin. "Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," katanya Kamis (23/11).

Fahmi mengatakan, masih belum tahu berapa porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sampai saat ini masih menghitung rincian beban yang akan dikenakan.

Fahmi hanya memastikan, pembagian beban tersebut tidak akan diberikan kepada semua peserta. Pembagian beban hanya akan dilakukan dengan peserta dari golongan masyarakat mampu.




Rata-rata perokok akan berhenti setelah didiagnosa terkena penyakit dan tau besarnya biaya & tagihan pengobatan Rumah Sakit akibat rokok yang bisa mencapai puluhan juta rupiah


Baca Juga

Seberapa Bahaya Asap Rokok Bagi Bayi atau Balita ?



references by sidomi, kontan

 
Like us on Facebook