Baca Artikel Lainnya
Banyak yang bertanya apakah MSG (Mononatrium glutamat) atau vetsin, atau yang biasa disebut micin oleh kebanyakan pemuda zaman sekarang, berbahaya atau tidak. Banyaknya narasi yang mendiskreditkan MSG, secara langsung dibantah oleh Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI).
Lewat rilis yang dikirim oleh P2MI ke Rakyatku.com, Ketua P2MI, Fachrurozy, mengaku kalau MSG sebenarnya tidaklah berbahaya. Alasannya, bahan dasar yang dipakai untuk membuat penyedap rasa itu, sudah diuji klinis ihwal kesehatannya.
"MSG itu terbuat dari bahan alami (tetes tebu), bukan zat kimia yang dibuat melalui proses fermentasi."
Yang kedua menurutnya, 3 zat penting dalam MSG seperti Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 persen, dan air 10 persen, cocok untuk tubuh. "Asam glutamat yang merupakan asam amino tidak ada bedanya dari asam glutamat dari penyedap rasa yang dikonsumsi sehari-hari yakni tomat, susu, dan keju."
MSG juga disebut mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh. Tak hanya itu, ia mengklaim kalau MSG sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia seperti JECFA.
"MSG itu aman kok, kan sudah diberi rekomendasi lewat Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012. Tapi, meski begitu, harus digunakan secukupnya. Itu yang harus digarisbawahi. Intinya aman deh," tukasnya.
references by rakyatku
Follow @A_BlogWeb
"MSG itu terbuat dari bahan alami (tetes tebu), bukan zat kimia yang dibuat melalui proses fermentasi."
Yang kedua menurutnya, 3 zat penting dalam MSG seperti Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 persen, dan air 10 persen, cocok untuk tubuh. "Asam glutamat yang merupakan asam amino tidak ada bedanya dari asam glutamat dari penyedap rasa yang dikonsumsi sehari-hari yakni tomat, susu, dan keju."
MSG juga disebut mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh. Tak hanya itu, ia mengklaim kalau MSG sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia seperti JECFA.
"MSG itu aman kok, kan sudah diberi rekomendasi lewat Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012. Tapi, meski begitu, harus digunakan secukupnya. Itu yang harus digarisbawahi. Intinya aman deh," tukasnya.