MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

November 23, 2014

Apakah Diterima Ibadah Seorang Perempuan yang Tidak Berjilbab/Hijab ?

Baca Artikel Lainnya

Banyak perempuan yg mengaku beragama Islam tapi tidak berjilbab dengan beribu alasan : Belum siap, hati dulu yang dijilbabin (kepala yg di jilbabib mba bukan hati),tingkah laku belum cocok dengan jilbab, , karena alasan pekerjaan, serta alasan-alasan lainnya.. 


20 Alasan Wanita Enggan/ Tidak Mau Berhijab

ini kumpulan alesan bagi cewek yang enggan berjilbab. untuk yang belum berjilbab simak aje mungkin ada alesan yang sama kayak perasaan ente….
1374065_421453067990871_1371728162_n


1977210_421453074657537_419175609_n


1187191_421453094657535_110854866_n




1017728_421453127990865_2055837398_n






10003894_421453141324197_2110223948_n



1187181_421453164657528_225240794_n




1798427_421453171324194_278889540_n




10013256_421453177990860_1298837414_n


1920150_421453211324190_999870254_n




532224_421453231324188_1192237734_n


10003894_421453237990854_1767680563_n


1240577_421453257990852_1170983611_n


1925157_421453264657518_1747083786_n


1525137_421453284657516_504038239_n


10009822_421453327990845_1606509000_n



1912097_421453337990844_147841434_n


1932256_421453367990841_403136456_n



1467190_421453374657507_1031053105_n




1960016_421453397990838_1736368346_n


10013962_421453411324170_1860456561_n



Apakah Diterima Ibadah Seorang Perempuan yang Tidak Berjilbab/hijab?

SAUDARIKU yang dirahmati Allah Swt., berjilbab saat ini mulai digandrungi kaum hawa. Bisa jadi ada yang hanya ikut-ikutan trend atau juga yang memang memahami dan ingin melaksanakan perintah-Nya.
Berbagai jenis dan model jilbab saat ini banyak didapati, ada yang sesuai dengan syariat ada juga yang tidak. Bahkan terbilang syubhat jika dipakai, jilbab memang digunakan tapi tidak terhulur sampai ke dada serta bagian kaki malah tampak ketat dan terlihat.

Banyak kaum hawa yang menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil. Yang dapat tertutupi dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah dan harus diluruskan. Kaum wanita yang tidak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya.

Seperti yang termaktub dalam firman Allah SWT, 
“….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5).

Na’udzubillah. Semoga kita terjauh dari adzab Allah SWT, ada sebuah kisah menggetarkan tentang seorang perempuan yang menganggap bahwa dosa meninggalkan jilbab itu adalah dosa kecil.

Ada seorang wanita yang dikenal taat beribadah. Ia kadang menjalankan ibadah sunnah. Hanya satu kekurangannya, ia tak mau berjilbab. Menutup auratnya. Setiap kali ditanya ia hanya tersenyum dan menjawab, ”Insya Allah yang penting hati dulu yang berjilbab.” Ini adalah jawaban yang sering terdengar dari kaum Hawa. Sudah banyak orang menanyakan maupun menasihatinya, tapi jawabannya tetap sama.

Hingga di suatu malam, ia bermimpi sedang di sebuah taman yang sangat indah. Rumputnya sangat hijau, berbagai macam bunga bermekaran. Ia bahkan bisa merasakan segarnya udara dan wanginya bunga. Sebuah sungai yang sangat jernih hingga dasarnya kelihatan, melintas dipinggir taman. Semilir angin pun ia rasakan di sela-sela jarinya.

Ia tak sendiri. Ada beberapa wanita disitu yang terlihat juga menikmati keindahan taman. Ia pun menghampiri salah satu wanita. Wajahnya sangat bersih seakan-akan memancarkan cahaya yang sangat lembut.
“Assalamu’alaikum, Saudariku….”
“Wa’alaikum salam. Selamat datang, Saudariku.”
“Terima kasih. Apakah ini surga?”
Wanita itu tersenyum. “Tentu saja bukan, Saudariku. Ini hanyalah tempat menunggu sebelum ke surga.”
“Benarkah? Tak bisa kubayangkan seperti apa indahnya surga jika tempat menunggunya saja sudah seindah ini.”
Wanita itu tersenyum lagi, ”Amalan apa yang bisa membuatmu kemari, Saudariku?”
“Aku selalu menjaga waktu shalat dan aku menambahnya dengan ibadah sunnah.”
“Alhamdulillah…”
Tiba-tiba jauh di ujung taman ia melihat sebuah pintu yang sangat indah. Pintu itu terbuka. Dan ia melihat beberapa wanita yang berada di taman mulai memasukinya satu-persatu.
“Ayo kita ikuti mereka,” kata wanita itu setengah berlari.
“Ada apa di balik pintu itu?” katanya sambil mengikuti wanita itu.
“Tentu saja surga, Saudariku,” larinya semakin cepat.
“Tunggu…tunggu aku…” teriak si wanita itu. Dia berlari namun tetap tertinggal, padahal wanita itu hanya setengah berlari sambil tersenyum kepadanya.
Ia tetap tak mampu mengejarnya meski ia sudah berlari. Ia lalu berteriak, “Amalan apa yang telah kaulakukan hingga engkau begitu ringan?”
“Sama dengan engkau, Saudariku,” jawab wanita itu sambil tersenyum
Wanita itu telah mencapai pintu. Sebelah kakinya telah melewati pintu. Sebelum wanita itu melewati pintu sepenuhnya, ia berteriak pada wanita itu. “Amalan apalagi yang ka lakukan yang tidak kulakukan?” WANITA itu menatapnya dan tersenyum. Lalu berkata, “Apakah kau tak memperhatikan dirimu, apa yang membedakan dengan diriku?”
Ia sudah kehabisan napas, tak mampu lagi menjawab.
“Apakah kau mengira Rabbmu akan mengijinkanmu masuk ke Surga-Nya tanpa jilbab menutup auratmu?”
Tubuh wanita itu telah melewati pintu. Tapi tiba-tiba kepalanya mengintip keluar, memandangnya dan berkata, ”Sungguh sangat disayangkan amalanmu tak mampu membuatmu mengikutiku memasuki surga ini untuk dirimu. Cukuplah surga hanya sampai hatimu karena niatmu adalah menghijabi hati.”

Ia tertegun lalu terbangun, beristighfar lalu mengambil air wudhu. Ia tunaikan shalat malam. Menangis dan menyesali perkataannya dulu. Berjanji pada Allah sejak saat itu ia akan menutup auratnya.
Saudariku, “Sesungguhnya seorang mukmin dosanya itu bagaikan bukit besar yang kuatir jatuh padanya, sedang orang kafir memandang dosanya bagaikan lalat yang hinggap di atas hidungnya.”

Sekarang kaum wanita yang tak mau berjilbab, dapat menanyakannya ke dalam hati nurani mereka masing-masing. Apakah terasa berdosa bagaikan gunung yang sewaktu-waktu jatuh menghimpitnya atau bagaikan lalat yang hinggap dihidung mereka?

Kalau kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, menganggap enteng dosa mereka bagaikan lalat yang hinggap dihidungnya, maka tak akan bertobat di dalam hidupnya. Atau dalam perkataan lain tidak ada perasaan takut kepada Allah, sebab itu mereka kekal didalam neraka. Dan mereka tak akan mendapatkan syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW nanti di akhirat.

Sesungguhnya banyak kaum wanita yang hapus pahala shalatnya yang hidup di zaman ini dan di zaman yang akan datang. Semata-mata karena mereka tidak memakai jilbab didalam hidup mereka, telah diisyaratkan Nabi Muhammad SAW dikala hidup beliau sebagaimana bunyi hadits dibawah ini yang artinya sebagai berikut: “Ada satu masa yang paling aku takuti, dimana ummatku banyak yang mendirikan shalat, tetapi sebenarnya mereka bukan mendirikan shalat, dan neraka jahanamlah bagi mereka”.

Dari hadits diatas, ada sepenggal kalimat “sebenarnya bukan mendirikan shalat” maksudnya ialah nilai shalat mereka tidak ada di sisi Allah. Karena telah hapus pahalanya disebabkan kaum wanita mengingkari ayat tentang perintah jilbab.



Aurat Wanita Diluar Shalat Adalah Seluruh Tubuh Jika dikhawatirkan Fitnah

Aurat Wanita Merdeka Menurut Madzhab Syafi’i

1.    Imam Syafi’i menyatakan dalam al-Um dalam bab bagaimana memakai pakaian dalam shalat :



وكل المرأة عورة إلا كفيها ووجهها
Artinya : Dan setiap wanita adalah aurat kecuali dua telapak tangan dan wajahnya.[1]

Dengan demikian, pernyataan Syafi’i di atas merupakan penjelasan aurat wanita dalam shalat. Pada halaman sebelumnya, Imam Syafi’i lebih tegas menyebutkannya sebagai aurat wanita dalam shalat :

على المرأة أن تغطى في الصلاة كل ماعدا كفيها ووجهها
Artinya : Wajib atas wanita menutup selain dua telapak tangan dan wajahnya dalam shalat.[2]

2.    Abu Ishaq al-Syairazi mengatakan :

أما الحرة فجميع بدنها عورة إلا الوجه والكفين لقوله تعالى ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها قال ابن عباس: وجهها وكفيها ولأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى المرأة في الحرام عن لبس القفازين والنقاب ولو كان الوجه والكف عورة لما حرم سترهما ولأن الحاجة تدعو إلى إبراز الوجه في البيع والشراء وإلى إبراز الكف للأخذ والإعطاء فلم يجعل ذلك عورة
Artinya: Adapun wanita merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari padanya”. Ibnu ‘Abbas berkata (mengomentari ayat ini), ‘yang dimaksud adalah wajah dan dua telapak tangannya’. Dasar lainnya adalah karena Nabi SAW melarang wanita ketika ihram memakai sarung tangan dan cadar. Seandainya wajah dan telapak tangan merupakan aurat, Rasulullah tidak akan mengharamkan menutupnya. Alasan lainnya adalah karena adanya keperluan yang menuntut seorang wanita untuk menampakkan wajah dalam jual beli, dan menampakkan telapak tangan ketika memberi dan menerima sesuatu. Maka, tidak dijadikan wajah dan telapak tangan sebagai aurat.[3]

3.    Dalam Tuhfah al-Muhtaj, disebutkan :

(وَ) عَوْرَةُ (الْحُرَّةِ) وَلَوْ غَيْرَ مُمَيِّزَةٍ وَالْخُنْثَى الْحُرِّ (مَا سِوَى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ) ظَهْرُهُمَا وَبَطْنُهُمَا إلَى الْكُوعَيْنِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا أَيْ إلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ وَلِلْحَاجَةِ لِكَشْفِهِمَا وَإِنَّمَا حَرُمَ نَظَرُهُمَا كَالزَّائِدِ عَلَى عَوْرَةِ الْأَمَةِ لِأَنَّ ذَلِكَ مَظِنَّةٌ لِلْفِتْنَةِ
Artinya : Aurat wanita merdeka, meskipun dia itu belum mumayyiz dan aurat khuntsa merdeka adalah selain wajah dan dua telapak tangan, zhahirnya dan bathinnya sehingga dua persendiannya, berdasarkan firman Allah : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari padanya”, yaitu kecuali wajah dan dua telapak tangan. Alasan lain adalah karena ada keperluan membukanya. Hanya haram menilik wajah dan kedua telapak tangan seperti halnya yang lebih dari aurat hamba sahaya wanita, karena yang demikian itu berpotensi menimbulkan fitnah.[4]

4.    Al-Ziyadi mengatakan :


أَنَّ لَهَا ثَلَاثَ عَوْرَاتٍ عَوْرَةٌ فِي الصَّلَاةِ وَهُوَ مَا تَقَدَّمَ وَعَوْرَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِنَظَرِ الْأَجَانِبِ إلَيْهَا جَمِيعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ وَعَوْرَةٌ فِي الْخَلْوَةِ وَعِنْدَ الْمَحَارِمِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ
Artinya : Wanita memiliki tiga jenis aurat: (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki.[5]

5.    Syaikh Taqiyuddin al-Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:



ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
Artinya : Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat, kecuali jika di masjid yang kondisinya sulit terjaga dari pandangan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab.[6]

6.    Dalam I’anah al-Thalibin disebutkan :

قال في فتح الجواد: ولا ينافيه، أي ما حكاه الإمام من اتفاق المسلمين على المنع، ما نقله القاضي عياض عن العلماء أنه لا يجب على المرأة ستر وجهها في طريقها، وإنما ذلك سنة، وعلى الرجال غض البصر لأن منعهن من ذلك ليس لوجوب الستر عليهن، بل لأن فيه مصلحة عامة بسد باب الفتنة. نعم، الوجه وجوبه عليها إذا علمت نظر أجنبي إليها أخذا من قولهم يلزمها ستر وجهها عن الذمية، ولأن في بقاء كشفه إعانة على الحرام.اه.
Artinya : Pengarang Fath al-Jawad mengatakan, “Apa yang diceritakan oleh al-Imam bahwa sepakat kaum muslimin atas terlarang (terlarang wanita keluar dengan terbuka wajah) tidak berlawanan dengan yang dikutip oleh Qadhi ‘Iyadh dari ulama bahwa tidak wajib atas wanita menutup wajahnya pada jalan, yang demikian itu hanya sunnah dan hanyasanya atas laki-laki wajib memicing pandangannya, karena terlarang wanita yang demikian itu bukan karena wajib menutup wajah atas mereka, tetapi karena di situ ada maslahah yang umum dengan menutup pintu fitnah. Namun menurut pendapat yang kuat wajib menutupnya atas wanita apabila diketahuinya ada pandangan laki-laki ajnabi kepadanya, karena memahami dari perkataan ulama “wanita wajib menutup wajahnya dari kafir zimmi” dan juga karena membiarkan terbuka wajah membantu atas sesuatu yang haram.[7]

Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, dapat dipahami dalam mazhab Syafi’i sebagai berikut :
1.    Aurat wanita merdeka dalam shalat dalam artian wajib ditutupinya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
2.    Aurat wanita merdeka di luar shalat dalam artian haram memandangnya oleh laki-laki ajnabi (bukan mahramnya) adalah seluruh tubuh tanpa kecuali, yaitu termasuk wajah dan telapak tangan.
3.    Aurat wanita merdeka di luar shalat dalam artian wajib menutupinya sama dengan aurat dalam shalat, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
4.    wajib menutup wajah dan telapak tangan di dalam dan diluar shalat atas wanita apabila diketahuinya ada pandangan laki-laki ajnabi kepadanya,

Adapun argumentasi aurat wanita merdeka dalam shalat dan diluar shalat dalam artian wajib ditutupinya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan adalah firman Allah berbunyi :

ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها
Artinya : Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya (Q.S. al-Nur : 31)

Yang dimaksud dengan “illa maa zhahara minha” adalah wajah dan telapak tangan, sebagaimana keterangan Ibnu Abbas yang dikutip oleh Ishaq al-Syairazi di atas.
Sedangkan argumentasi aurat wanita merdeka di luar shalat dalam artian haram memandangnya oleh laki-laki ajnabi (bukan mahramnya) adalah seluruh tubuh tanpa kecuali, yaitu termasuk wajah dan telapak tangan, ini dengan beralasan berpotensi menimbulkan fitnah, makanya perlu ditutup pintu fitnah itu


Atas laki-laki wajib menahan matanya dari sengaja memandang sebagian tubuh wanita termasuk wajahnya, berdasarkan firman Allah berbunyi :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (Q.S. al-Nur : 30)

Oleh: Tgk. Alizar Usman


[1] Syafi’i, al-Um, Dar al-Wifa’, Juz. II, Hal. 201
[2] Syafi’i, al-Um, Dar al-Wifa’, Juz. II, Hal. 199
[3] Abu Ishaq al-Syairazi, al-Muhazzab, dicetak bersama Majmu’ Syarh al-Muhazzab, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, Juz. III, Hal. 173
[4] Ibnu Hajar al-Haitamy, Tuhfah al-Muhtaj, dicetak pada hamisy Hawasyi Syarwani, Mathba’ah Mushthafa Muhammad, Mesir, Juz. II, Hal. 111-112
[5] Syarwani, Hawasyi Syarwani ‘ala Tuhfah al-Muhtaj, Mathba’ah Mushthafa Muhammad, Mesir, Juz. II, Hal. 112
[6] Syaikh Taqiyuddin al-Hushni, Kifayatuul Akhyar, Dar al-Kutub al-Arabiyah, Beirut, Hal. 144
[7] Sayyed al-Bakri al-Syatha, I’anah al-Thalibin, Thaha Putra, Semarang, Juz. III, Hal. 258-259


Begitulah Nabi Muhammad SAW memberi peringatan kepada kita semua, bahwa banyak ummatnya dari kaum wanita yang masuk neraka biarpun mereka mendirikan shalat, tetapi tidak memakai jilbab semasa hidupnya. Apakah kita yang mengaku mencintai sesama ummat Nabi Muhammad SAW akan diam berpangku tangan membiarkan kaum wanita berada dalam dosa yang bergelimpangan? Tentu tidak. Mari saling mengingatkan. Semoga bermanfaat dan ada manfaat..amin

Islam adalah Nasehat, mengajak dengan baik saudaranya terutama yang se akidah untuk berjuang kembali ke Jannah-NYA kelak.. 




JIKA ADA WANITA BERHIJAB BERPRILAKU BURUK
JANGAN SALAHKAN HIJABNYA DAN MENGANGGAPNYA MUNAFIK ..
SALAHKAN PERILAKUNYA..



ALLAH SWT MAHA ADIL
APAKAH IA AKAN MENYAMAKAN REKENING PAHALA HAMBANYA YANG TAAT DENGAN HAMBANYA YANG INGKAR ATAS PERINTAH-NYA ?

PERCAYALAH...
KAMU AKAN MENYESAL SAAT SUDAH BERHIJRAH KARENA MEMAMERKAN AURAT YANG FOTONYA MUNGKIN SUDAH TERSEBAR DI INTERNET ATAU SOSIAL MEDIA..

JIKA TAK MENYESAL DI DUNIA..
MUNGKIN PENYESALAN ITU AKAN HADIR DIDALAM HATI SAAT DIRIMU TERTIDUR KAKU TAK BERDAYA DI ALAM KUBUR MENUNGGU PENGADILAN AKHIRAT...

ALLAH SWT MASIH MEMBERIMUKESEMPATAN DI DUNIA SAAT RUHMU MASIH MENEMPEL..
BUKAN SAAT IA TERLEPAS ATAU SAAT ADA DI TENGOORAKAN SAAT SEDANG SEKARAT SEPERTI FIR'AUN...







affajri.wordpress.com/2014/04/19/20-alasan-saat-wanita-ditanya-kenapa-enggak-pake-jilbab/

 
Like us on Facebook