MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

September 7, 2018

Hacker WannaCry Dapatkan Sanksi

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Amerika Serikat telah menuduh dan menjatuhkan sanksi kepada seorang pria berkebangsaan Korea Utara atas serangan cyber ransomware global, WannaCry pada 2017. 

Pria yang sama juga diduga menjadi pelaku cyberassault terhadap Sony Corp pada 2015. Dilansir dari Reuters, peretas asal Korea Utara tersebut masuk ke bank sentral Bangladesh pada 2016.


Park Jin Hyok bekerja sebagai bagian dari tim peretas, juga dikenal sebagai Lazarus Group telah mencoba meretas beberapa bisnis Amerika Serikat lainnya. Departemen Keuangan AS telah memberlakukan sanksi terhadap Park dan perusahaan yang berbasis di China tempat dia bekerja, Chosun Expo. Pada 2014, para pejabat AS mengatakan hacker Korea Utara yang tidak disebutkan namanya bertanggung jawab atas intrusi siber yang besar ke Sony, yang mengakibatkan kebocoran dokumen internal dan data yang dihancurkan.


Serangan itu terjadi setelah Pyongyang mengirim surat kepada PBB, menuntut agar Sony tidak bergerak maju dengan film The Interview yang menggambarkan pembunuhan yang didukung Amerika Serikat dengan karakter yang dibuat mirip seperti pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Park menggunakan serangkaian serangang online yang bersifat personal untuk platform media sosial, termasuk di Facebook dan Twitter. Dia mengirim tautan negatif ke individu yang terlibat dalam produksi The Interview.

Tautan negatif tersebut membawa malware yang dikendalikan Korea Utara. Pada November 2014, Park diduga meluncurkan serangan yang berfokus pada media sosial yang sama terhadap karyawan Bioskop AMC. 

Tak hanya itu, tahun lalu, serangan ransomware WannaCry mempengaruhi ribuan bisnis di seluruh dunia melalui virus komputer yang mengenkripsi file pada sistem yang terpengaruh, termasuk Layanan Kesehatan Nasional Inggris, di mana sistem komputer nonfungsional. 

Tuduhan ke Korea Utara

Asisten Jaksa Agung dari Divisi Keamanan Nasional John Demers mengatakan bahwa untuk pertama kalinya Departemen Kehakiman AS telah resmi menuduh seorang hacker sehubungan dengan kejahatan cyber yang 'disponsori' oleh pemerintah Korea Utara.

"Departemen telah menugaskan, menangkap dan memenjarakan para peretas yang bekerja untuk pemerintah China, Rusia dan Iran. Hari ini, kami menambahkan rezim Korea Utara ke daftar kami, menyelesaikan empat dari empat musuh utama kami di dunia maya," jelas Demers kepada Reuters, Kamis (6/9).

Seorang pejabat senior Departemen Kehakiman mengatakan investigasi kriminal ke Park dan antek-anteknya masih berlangsung. Belum ada komunikasi antara AS dan pemerintah Korea Utara tentang kemungkinan ekstradisi, kata pejabat itu.


references by cnnindonesia

 
Like us on Facebook