MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

October 27, 2017

Klarifikasi Hanna Anisa, Video Yang Banyak Dicari Di Google

Baca Artikel Lainnya

Dunia maya nama Hanna Anisa mendadak menjadi viral. Di penulusuran Google dalam sekejap nama Hanna Anisa telah dicari lebih dari 100 ribu kali. Bahkan sampai hari ini masih banyak yang mencari namannya.

Hanna Anisa diduga dia merupakan alumnus Universitas Indonesia (UI). Yang mengejutkan bahwa hal itu terjadi akibat tersebar video mesum yang dikaitkan dengan dirinya. Video yang menyebar berdurasi sekitar 2 menit.

Mengenai wanita cantik yang satu ini belum diketahui info selengkapnya. Namun belum lama ini muncul akun Instagram yang diduga asli miliknya. Akun instagram ini juga disebutkan pada Twitter yang diduga kuat merupakan akun asli miliknya. Dalam akun Instagram @hannaniss tersebut dia memberikan klarifikasi.
Berikut ini klarifikasi yang dia tulis.

“KLARIFIKASI
Dari sekitar 2-3 bulan yang lalu, banyak orang yang tiba-tiba follow saya & DM saya, mencoba untuk mengkaitkan saya sama suatu video asusila.
Saya tadinya gatau itu video apa, video siapa, tapi orang-orang langsung mengolok – olok saya secara kurang ajar seolah-olah wanita yang ada di video adalah saya dan pria nya adalah cowo saya.
Lama kelamaan follower dan DM makin meledak sampai ada yg kirim cuplikan video tersebut. Saya sudah klarifikasi personal sama semua orang yg tanya & nuduh itu saya, dan saya memang gamau ambil pusing dan ngurusin ini lebih jauh.

Tapi ternyata ini ga makin reda, malah makin meledak dan identitas saya makin disalahgunakan. Saat ini sudah ada 2 video yg dikaitkan ke saya dan cowo saya dan berdampak parah ke nama saya, cowo saya, dan orang-orang terdekat saya.

Bahkan sampai ada belasan fake account yg mengaku-ngaku sebagai saya dan di dlm account itu mengclaim bahwa saya dan cowo saya adalah pelaku dalam video itu.

Saya sudah coba sebisa mungkin klarifikasi secara personal ke banyak orang, tapi klarifikasi saya tidak sampai ke banyak orang ini, sehingga saya merasa perlu klarifikasi di account instagram saya sendiri untuk meluruskan semuanya.
Sebelumnya, saya ingin konfirmasi bahwa ini adalah satu-satunya account saya, dengan username yang sama seperti yang disebarkan dimana-mana.

Pertama, saya TIDAK PERNAH membuat video semacam itu bersama siapapun, termasuk cowo saya yang sekarang.

Kedua, saya punya bekas luka operasi angkat tumor yg cukup besar di bagian dada sejak lama. Di kedua video tidak ada bekas luka di tubuh wanita tersebut.

Ketiga, banyak kemungkinan lain yang bisa menyebabkan orang langsung percaya bahwa yang di video adalah saya. Bisa karena ada orang yang memang mirip (apalagi menilai di Indonesia ada lebih dari 200juta orang), bisa karena editan, dan lain lain.

Saya yakin orang banyak langsung mengira bahwa itu saya karena mereka langsung disuguhi video beserta capture an foto, instagram, dan identitas saya sehingga mereka langsung menelan bulat-bulat informasi yang salah tsb tanpa peduli kebenarannya dan dampak dari tindakan mereka thd saya.

Saya tidak tau siapa yang memulai ini semua dan entah maksudnya apa, tetapi yang jelas semua orang telah ambil bagian dalam memfitnah dan membunuh karakter saya, sampai sejauh membuat account2 instagram palsu mengatasnamakan saya. Saya minta tolong dengan sangat untuk jangan merugikan saya & cowo saya lebih jauh dengan mengkaitkan kita dengan video ini.

Orang-orang melakukan ini semua ke saya untuk hiburan mereka saja, dengan gampang dan tanpa pikir panjang, sementara saya & cowo saya yang tidak tau apa-apa akhirnya harus menanggung dampak yang luarbiasa terhadap ketenangan batin, nama dan reputasi saya & cowo saya.
Mereka tidak tau ataupun melihat langsung apa yang kami alami karena fitnah ini, terlebih lagi cowo saya DITUDUH sebagai penyebarnya. Tolong yang masih memiliki perasaan, hargai privasi dan ketenangan saya & cowo saya.

Sama seperti kalian, kita masih punya banyak mimpi yg ingin diraih, jangan dirusak secara tidak bertanggung jawab seperti ini.”

Namun klarifikasi tersebut sudah ia hapus seiring dinonaktifkan Akun Aslinya.  Karena banyak bully dan Fitnah Yang Masuk
Akun Instagram itu memang benar-benar asli milik Hana Anisa kini belum diketahui secara pasti. Namun di akun Twitter @hannaniss dia menuliskan dua akun Instagram miliknya yaitu @hannaniss dan @anisahana_.
Instagram @anisahana_ tidak aktif sedangkan @hannaniss sudah tidak ada postingan foto mengenai dirinya maupuN klarifikasi yang pernah ia posting.


VIDEO TERSEBUT  BERASAL DARI SAMARINDA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Sudarsono mengatakan polisi sedang  menelusuri video porno berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemilik akun media sosial berinisial HA. Video tersebut sedang heboh dan viral di media sosial.

Menurut Sudarsono, penyidik sudah mencatat identitas lengkap kedua korban yang terekam dalam video porno yang berdar sejak sekitar sebulan lalu di Samarinda itu. Nama korban perempuan yang terdapat di vide porno tidak sama dengan yang beredar di publik. Bahkan, Polresta Samarinda memastikan korban bukan mahasiswi dari kampus yang selama ini dikabarkan di media massa dan media sosial.

"Usia baru 18 tahun, bukan dari UI," ujar Sudarsono saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Korban, kata Sudarsono, baru saja menyelesaikan pendidikan di sekolah menengah atas pada  2017. Saat ini dia kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Penjelasan Sudarsono bertentangan dengan klariifikasi dari Universitas Indonesia yang menyatakan korban adalah alumnus UI yang pernah berkampus di Depok. Itu sebabnya, tanggung jawab tak berada pada UI. Klarifikasi itu muncul pada Rabu, 25 Oktober 2017, ketika video porno tersebut sedang viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Polres Metropolitan Depok pun melakukan pengusutan terhadap peredaran video porno tersebut.

Sudarsono menerangkan, orangtua korban sudah melaporkan pelaku penyebar video tersebut ke Polresta Samarinda sehingga pengusutan dilakukan di Ibukota Provinsi Kalimantan Timur itu. "Kami sudah mengetahui orang yang terindikasi sebagai penyebar."
Menurut Sudarsono Orang tua korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Anaknya masih berada di Jakarta, mungkin besok baru dilakukan pemeriksaan," katanya.


Dua orang yang berada di dalam video itu, kata Sudarsono, berasal dari Kota Samarinda. Lelaki dalam video itu, menurutnya, juga sedang menempuh pendidikan di Pulau Jawa. "Beda kota dengan perempuan, bukan di Jakarta," kata dia.

Sudarsono berujar lokasi tempat pengambilan gambar dalam video itu pun berada di salah satu hotel di Kota Samarinda. Terkait koordinasi Polres Depok yang juga menyelidiki video berkonten pornografi, kata Sudarsono, belum bisa memastikan bahwa keduanya merupakan konten yang sama.
Polres Kota Samarinda, ujar Sudarsono, belum melihat video porno yang diselidiki oleh Polres Kota Depok. "Harus menonton dulu baru memastikan," katanya.


2 Pemeran Video Mesum Samarinda Sudah Diperiksa, Polisi Temukan Banyak Kejutan

Proses penyelidikan terhadap kasus tersebarnya video mesum ke media sosial, masih terus dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, yang dua diantaranya merupakan pemeran di video panas tersebut, yakni RA dan Na.
Namun, diperkirakan saksi akan terus bertambah, hingga kasus tersebut tuntas, termasuk saksi ahli dari Diskominfo.

"Sudah 6 saksi termasuk wanita dan pria di video itu. Namun, kami masih dalami lagi keterangan keduanya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Jumat (27/10/2017).
Lanjut dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap RA, si pemeran pria di video itu. Bukan RA lah yang secara sengaja menyebarluaskan video berdurasi 5 menit itu.

"Tersebarnya memang melalui ponsel si pria, dan dari hasil pemeriksaan, bukan pria itu yang menyebarkan, namun kita masih dalami lagi keterangan seluruh saksi saksi," ungkapnya.

Pihaknya pun telah mengamankan handphone milik pemeran pria yang digunakan untuk merekam, foto screenahot percakapan di grup Line dan grup WhatsApp, serta video berdurasi 5 menit.


"Untuk motif tersebarnya video masih pendalaman, karena hingga saat ini belum kita temukan si penyebar video, yang jelas kita sudah amankan beberapa barang bukti, termasuk video itu," tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, pihaknya juga melakukan pengecekan ke hotel tempat keduanya membuat video, yang isinya mempertontonkan adegan layaknya pasangan suami istri.


Diduga, hotel yang digunakan keduanya memadu kasih, merupakan salah satu hotel berbintang di Samarinda.
"Yang jelas, hingga saat ini semua yang sudah diperiksa statusnya masih sebagai saksi, dan kita fokus mencari si penyebar," tutupnya.
Sementara itu, kasus video mesum itu mencuat setelah video tersebut tersebar di media sosial, yakni di grup WhatsApp dan grup Line.

Tersebarnya video itu disertai dengan sejumlah foto yang mengatakan wanita di video itu merupakan siswi SMA Negeri 1 Samarinda.

Pihak sekolah pun mengaku tidak tahu menahu mengenai video tersebut, dan menyangkal wanita di video itu merupakan siswa sekolah tersebut.

Direkam di Hotel Bintang Empat

Misteri di balik pembuatan video amatir berkonten pornografi yang menghebohkan Samarinda mulai terkuak. Setelah Kaltim Post memastikan waktu rekaman itu pada 21 Juli 2016, tempat pengambilan video dapat dipastikan.

Video berdurasi 5 menit yang diperankan dua remaja di bawah umur itu diambil di sebuah hotel bintang empat. Hotel berjaringan internasional itu berdiri di Jalan P Hidayatullah, Samarinda.

Kaltim Post memastikan tipe kamar di dalam rekaman dengan mendatangi hotel tersebut. Lampu baca yang khas, yang selalu diletakkan di atas lemari berlaci di antara dua tempat tidur, nyatanya sama persis. Begitu pula telepon hitam di dalam video, tak ada beda.

Kesamaan yang lain adalah tirai cokelat, dinding krem, pengatur suhu ruangan yang diputar (bukan digital), melengkapi kecocokan. Seperti dugaan Kaltim Post sebelumnya, kamar itu memakai sistem pendingin ruangan terpusat (air conditioner central). Benda serupa lainnya yang juga khas adalah kotak penyimpanan (safe box) yang ditempeli kertas putih.

Ni dan kekasihnya menyewa kamar dengan tempat tidur kembar atau twin bed bertarif paling murah. Untuk semalam, kamar kelas superior tersebut bertarif Rp 700 ribu. Sebuah harga yang sangat besar untuk ukuran siswa SMA kebanyakan. Kecuali bagi anak-anak dari keluarga berada.

Kedua pemeran juga ditelusuri. Ni, si aktris, berstatus siswi SMA ternama di Jalan Anang Hasyim, Air Hitam, Samarinda Ulu, ketika rekaman itu dibuat. Saat ini, Ni kuliah di luar Kaltim dan masih menempuh semester pertama. Ni adalah seorang gadis yang jelita. Rambutnya lurus dan hitam, tergerai hingga punggung. Lekuk alisnya yang meskipun tidak terlalu tebal, sungguh menawan. Matanya lebar dan jernih dengan bola mata yang sangat hitam. Hidung jambu airnya tepat di atas bibir tipis yang menutupi deretan giginya yang sempurna. Pada beberapa foto diri, Ni sering memakai kaca mata.

Pasangan Ni yang menjadi aktor adalah kekasihnya saat itu. Lelaki itu seangkatan dengan Ni tetapi berbeda sekolah. Kekasih Ni berpotongan rambut pendek. Di atas telinga, rambutnya dipotong lebih pendek dari yang lain. Berkumis tipis, dia bertubuh agak ceking. Lelaki itu diduga pernah sekolah di sebuah SMA di Sungai Pinang, Samarinda.

Waktu rekaman yang menghebohkan itu, dari penelusuran Kaltim Post sebelumnya, diperoleh lewat penelusuran audio. Volume televisi yang sedang menyala memberi petunjuk penting. Lewat bantuan aplikasi audio, kualitas suara berhasil diperbaiki. Saat itu, televisi di kamar memutar saluran Net TV, yakni program Entertainment Show Sore.

Dari saluran YouTube, audio yang persis dengan rekaman Ni adalah epiosde Rangga Moela, anggota boyband Smash, yang sedang mencari inspirasi fashion. Dari jejak pengunggahan video itu di YouTube oleh Net itulah diperoleh tanggal 21 Juli 2016. Sedangkan waktu penayangan, yakni pada lima menit terakhir acara atau 17.50 Wita sampai 17.55 Wita. Mengacu kalender pendidikan, Ni dan kekasihnya saat itu sedang class meeting. Pasangan itu baru saja naik ke kelas XII.

DIKEJAR POLISI

Dari markas utama kepolisian Samarinda, dipastikan bahwa laporan video mesum itu telah diterima. “Laporan datang dari keluarga perempuan,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Video skandal itu tengah dipelajari aparat penegak hukum. Kemarin (25/10), anggota khusus Satreskrim Polresta Samarinda menggelar perkara di ruang tertutup. Polisi mempelajari setiap sudut dan isi ruangan untuk menentukan lokasi video direkam. Video tanpa sensor itu juga menunjukkan bahwa keduanya dalam keadaan sadar dan mengetahui kamera tengah menyala.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus. Namun, Sudarsono belum memerinci keberadaan orang-orang yang diduga menyebarkan video tersebut.

“Kalau dibeberkan, bisa kabur. Itu sudah masuk teknis pengungkapan,” tukasnya.

Meski pelapor dari keluarga Ni, Sudarsono mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa menetapkan Ni sebagai tersangka. “Kemungkinan besar bisa. Pasalnya, UU Pornografi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) jelas dijabarkan,” sebut Sudarsono.

Dia berharap, masyarakat memaklumi kondisi sekarang. "Di lain sisi, keduanya juga korban,” terang Sudarsono. Perwira yang pernah bertugas di Bali itu mengkhawatirkan kondisi psikologi orang-orang yang bersangkutan.

Ada hal menarik dalam kasus video mesum ini. Ni dan kekasihnya, saat membuat rekaman, berstatus di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun saat itu. Namun, seperti diatur dalam Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti banyak beleid yang lain, mengatur 18 tahun sebagai batasan usia anak.

Apakah keduanya tetap dianggap anak-anak karena ketika adegan itu masih di bawah umur? Atau diproses di luar perlindungan anak karena ketika kasus ini terungkap, keduanya kemungkinan sudah lebih 18 tahun?

Roy Hendrayanto, pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, mengatakan jika salah satu dari keduanya terbukti menyebarkan, bisa dijerat hukum. Jika penyebarnya sudah dewasa, meskipun dibuat saat masih anak-anak, pengadilan yang dipakai adalah pengadilan orang dewasa karena yang bersangkutan sudah cukup umur.

Roy menekankan bahwa kasus ini berfokus kepada penyebar. Lagi pula, kata dia, laporan kepada kepolisian adalah persoalan penyebaran video. Menurut dia, khususnya di Kaltim, kasus-kasus penyebaran konten pornografi masih berfokus kepada pemeran. Penyebarnya justru tak tersentuh. Sebagai contoh, kata dia, foto yang memperlihatkan aurat di tempat publik beberapa waktu lalu.

“Yang divonis justru perempuan di dalam foto. Padahal, penyebarnya bukan dia,” jelasnya. Jika ditarik ke belakang, kata dia, perempuan tersebut juga sebagai korban. Termasuk dalam kasus video yang sekarang merebak.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Tiga aspek yang ditekankan undang-undang, yakni memproduksi, menyimpan, dan menyebarkan konten pornografi. Sehubungan revisi UU ITE pada 2016, pasal pornografi adalah delik aduan. Berdasarkan laporan kepada kepolisian, aduan ditujukan kepada penyebar video, bukan yang memproduksi atau menyimpannya.

Aktor Video Mesum Diperiksa 10 Jam

Penyebaran video berkonten pornografi di Samarinda memasuki babak baru. Laporan keluarga dari perempuan di dalam video yang diterima kepolisian pada Senin (23/10), naik ke tahap penyelidikan. Ra, inisial pemeran laki-laki yang kuliah di Jogjakarta, sudah di Samarinda sejak Selasa (24/20) sore.

Saat video direkam bersama pasangannya yang berinisial Ni, Ra masih duduk di sebuah SMA di Sungai Pinang, Samarinda. Sekarang, saat rekaman yang diambil dari kamar superior di hotel bintang empat di Samarinda itu tersebar, Ra sudah tak menjalin hubungan dengan Ni.

Sampai saat ini, belum jelas pelaku dan motif yang menyebarkan video berdurasi 5 menit tersebut. Kasat Reskrim Samarinda Kompol Sudarsono masih menunggu laporan penyidik sehubungan hasil pemeriksaan Ra. “Kemungkinan masih diperiksa beberapa kali lagi,” ujar Sudarsono tadi malam. Selain Ra, yang kini statusnya masih sebagai saksi, penegak hukum berencana memeriksa lima orang yang memiliki hubungan dengan peredaran rekaman. Namun, perwira berpangkat melati satu itu tidak buru-buru membeberkan identitas calon terperiksa.

“Yang jelas, pelapor dari pihak perempuan,” terang Sudarsono. Dia mengatakan, sampai semua jelas, berita acara pemeriksaan (BAP) baik saksi maupun korban tidak dibeberkan.

Di markas kepolisian Samarinda, kemarin (26/10), Ra memenuhi panggilan kepolisian. Pemeriksaan di ruang khusus berjalan tertutup. Lelaki ceking berambut hitam itu diperiksa mulai pukul 08.30 Wita. Kurang lebih 10 jam Ra berhadapan dengan penyidik. Sementara Ni, pemeran perempuan, juga segera diperiksa. Pukul dua siang kemarin, anggota Satreskrim Polresta Samarinda bertolak ke Jakarta, kota Ni kuliah sekarang.

Video Ra dan Ni yang berisi adegan hubungan intim dibuat Juli 2016. Keduanya sudah memutuskan hubungan beberapa bulan lalu. Seorang alumnus dari sekolah mereka mengatakan, Ni kuliah di Jakarta. Sedangkan Ra memilih universitas negeri di Jogjakarta. Rekan pasangan itu mengatakan, sepertinya salah satu dari mereka sakit hati saat hidup berbeda kota.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Samarinda Sri Lestari menyayangkan penyebaran video mesum muda-mudi Kota Tepian. Dia berharap, video tersebut diblok agar tidak semakin luas dan viral di media sosial.

“Saya minta kepolisian mengusut tuntas pelaku yang terlibat," kata istri wakil wali kota Samarinda itu. Dia menegaskan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ditegakkan.

Sri turut meminta sekolah, khususnya di Samarinda, untuk membina peserta didik dengan intensif. Cara itu dapat mencegah para pelajar bertindak menyimpang. Bukan saja pornografi, termasuk menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, kekerasan, dan menyinggung SARA.

“Penguatan di dalam keluarga sangat perlu. Tidak bisa semua ditumpukan kepada sekolah,” terangnya.

Dari penelusuran Kaltim Post, video itu dibuat saat kedua remaja masih di bawah umur. Rekaman diambil di sebuah hotel bintang empat berjaringan internasional di Jalan P Hidayatullah, Samarinda. Ada banyak kesamaan ditemukan dari kamar yang Kaltim Post datangi dengan di dalam video. Dari penataan kamar, lampu baca, telepon hitam, tirai cokelat, dinding krem, pengatur suhu ruangan, hingga kotak penyimpanan (safe box).

Ni dan kekasihnya menyewa kamar dengan tempat tidur kembar atau twin bed bertarif paling murah. Untuk semalam, kamar kelas superior tersebut bertarif Rp 700 ribu.

Waktu rekaman juga didapati lewat penelusuran audio. Volume televisi yang sedang menyala saat video direkam memberi petunjuk penting. Televisi saat itu memutar saluran Net TV yakni program Entertainment Show Sore. Dari saluran YouTube, audio yang persis dengan rekaman Ni adalah episode Rangga Moela, anggota boyband Smash, yang sedang mencari inspirasi fashion. Dari jejak pengunggahan video itu di YouTube oleh Net itulah diperoleh tanggal 21 Juli 2016. Sedangkan waktu penayangan yakni pada lima menit terakhir acara atau 17.50–17.55 Wita.


Motif Tersebarnya Video Mesum Siswi Samarinda Karena Cemburu

Video tersebut pernah tersebar 2 tahun lalu
Bisa dibilang penyebarannya karena motif cinta.

Seorang teman pemeran video pria yang berinsial (DI), menurutnya, video tersebut pernah tersebar beberapa tahun lalu Saat itu, video tersebut hanya hanya di kalangan grup-grup Line dan WhatsAap teman-teman sepermainan kedua pemeran video tersebut.


“Sudah sejak dua tahun lalu itu ada. Makanya, videonya, ada yang berdurasi dua menit. Ini karena saat ini, aplikasi Line dan WA, hanya bisa mengirimkan video dengan waktu tak panjang. Dua orang itu, Na dan RA, berpacaran sejak Na kelas 2 SMA,” ujarnya yang melansir dari TribunKaltim.com
Tak lama berpacaran, keduanya kemudian putus. Na kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas di Jakarta, sementara RA melanjutkan pendidikan di Universitas di Yogyakarta.
Ketika sedang kuliah di Yogya ini, RA kemudian menjalin hubungan dengan SA.

Tetapi, saat itu, SA sudah lebih dahulu menjalin hubungan dengan pria lain.
Pria lain inilah yang diduga menyebarkan video tak senonoh tersebut.
“Jadi, pacar dari SA itu yang diduga menyebarkan video.
Ia diduga sakit hati, karena SA tiba-tiba dipacari oleh RA, mantan dari NA itu.
Bagaimana bisa video tersebar, karena HP dari Ra ini pernah hilang. Saya juga dapat info dari adik dari Na yang sebenarnya saat ini masih ada di Samarinda, dan bersekolah di sekolah yang sama dengan kakaknya,” ujarnya.
Ia pun mengaku, mengenal sosok NA, termasuk wanita yang polos.]

Saat pertama video itu muncul dua tahun lalu, tak ada yang menyangka Na bisa melakukan adegan layaknya suami istri tersebut.
“Kalau ketemu NA, dia orangnya polos. Tidak centil kok. Kalau disapa, dia ramah dan menegur balik. Anaknya tak banyak tingkah,” katanya.

Si Pria Datang Sendiri ke Kantor Polisi
Setelah video tersebut tersebar, polisi melakukan pemeriksaan marathon.
Pada (26/10/2017), Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pria berinsial RA (18) yang merupakan pemeran pria dalam video panas tersebut.
Dia cukup berani dengan datang langsung ke Samarinda untuk melapor.
"Beberapa hari yang lalu dia (RA) baru datang ke Samarinda, dan sejak pagi sudah datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (26/10/2017) yang dilansir dari TribunBali.com
Pemeran wanita, bernisial Na (18) masih berada di luar kota, dan sore ini (26/10/2017) beberapa anggota kepolisian akan berangkat ke Jakarta, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita.

"Mereka kooperatif, semoga kasus ini cepat tuntas," tambahnya

Pihak kepolisian, melalui Kompol Sudarsono, Kasat Reskrim Samarinda, menjelaskan bahwa saat ini proses pencarian motif masih dilakukan dengan mengorek keterangan para saksi.

Video Mesum yang Diusut Polres Samarinda Tak Terkait dengan Hanna Anisa


Polres Samarinda juga menyelidiki video mesum yang viral di internet. Namun ternyata video tersebut berbeda dengan yang diusut Polresta Depok.

"Nggak sama. Yang ini tidak ada kaitannya dengan yang di Depok, beda ini," kata Kasubbag Humas Polres Samarinda Ipda Danovan, saat dihubungi detikcom, Minggu (29/10/2017).

Video mesum yang diusut oleh Polres Depok yaitu yang dikaitkan dengan HA, alumni UI. Namun, Danovan mengatakan yang diusut Polres Samarinda terduga pelaku berasal dari sebuah sekolah di Samarinda.

"Yang di sini itu disinyalir anak SMA, SMA yang terkenal salah satu daerah Samarinda," ucap dia.

Menurut Danovan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pelapor, orang tua terduga pemain perempuan hingga terduga pemain laki-laki. Danovon menambahkan penyidik juga terus mencari keberadaan terduga pemain perempuan yang disinyalir pergi ke luar Samarinda.

"Ini penyidik kami masih mengembangkan ke luar untuk pengambilan keterangan pemain wanita," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Depok mengusut adanya video mesum yang viral di internet. Video itu dikaitkan sosok perempuan berinisial HA, alumni UI. Polisi memastikan, bahwa HA memang alumni UI. Sedangkan yang disebut-sebut pemeran pria dalam video, Farhan, adalah alumni ITB Bandung yang lulus pada 2016 lalu.

Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Siswa SMA Samarinda

Polisi menangkap pelaku penyebaran video porno siswa SMA di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2017). Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah RA, laki-laki dalam video tersebut.

Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video porno tersebut dari ponsel korban (RA). Kemudian R membagikan video tersebut kepada dua teman yang lain.

“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).

Menurut Noval, motif pelaku mengambil video tersebut mulanya hanya iseng. Namun, video itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya. Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video itu pun mengarah kepada R.

Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman. Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.


Penyidik terus mengusut penuntasan kasus video panas sejoli yang beredar di Samarinda, Kalimantan Timur. A, mahasiswa Yogyakarta jadi tersangka. Diketahui video itu direkam di sebuah hotel tahun 2015 lalu saat sejoli masih berstatus pelajar SMA.

Deretan barang bukti disita polisi antara lain laptop dan ponsel milik tersangka A yang digunakan untuk mencuri video mesum dari ponsel pemeran pria, serta dua ponsel milik teman A, yang ikut menerima kiriman video itu.

"Dua teman dari tersangka ini statusnya kita masih kita jadikan saksi, ada di Yogya" kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan kepada merdeka.com, Jumat (3/11).

Bagi A, RA (pria dalam video mesum) bukan orang baru. RA memang menjadi sahabat sejak sekolah di Samarinda. Bahkan pertemanan berlanjut hingga kuliah di Yogyakarta. "A ini, asal Samarinda, kuliah di Yogya. Jadi memang teman baik. Tidak ada masalah dalam pertemanan keduanya," ungkap Noval.

Lantas bagaimana dengan RA, apakah polisi akan menjeratnya juga dengan sanksi hukum? "Terkait status terlapor ini, masih saksi. Apakah akan dijerat dengan pasal-pasal, masih kita kaji apakah memenuhi unsur atau tidak. Kita sekarang masih fokus soal penyebarluasan video ini," terang Noval.

Kasus video mesum sejoli itu tersebar sejak 23 Oktober 2017, dan dilaporkan di hari yang sama oleh orang tua terduga pemeran wanita dalam video.

A jadi tersangka, lantaran dia mencuri video itu dari ponsel pemeran pria, RA. A yang kuliah di Yogyakarta, dijemput di indekos. Personel Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, sempat memeriksa A di Polres Sleman, hingga sekarang meringkuk di sel penjara Polresta Samarinda


Beredar 4 Versi, HA Hanya Akui 1 Video Mesum Dirinya

Jika video yang berdurasi sekitar 4 menit sudah teruangkap pemeran dan pelaku penyebarnya adalah salah satu pelajar SMA di Samarinda, lain halnya dengan video lainnya yang beredar sekitar 2 menit.

HA, alumni Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengakui sebagai pemeran video mesum yang sempat viral beberapa bulan lalu. HA mengaku memerankan adegan syur itu dengan mantan kekasihnya berinisial HAF.

Ada empat video mesum diduga diperankan HA yang viral pada Oktober 2017 lalu. Namun, hanya satu yang diakui HA dan HAF sebagai video mereka.

Polisi telah memiliki sejumlah barang bukti rekaman video mesum yang diduga diperankan HA. Hanya saja, Kholis enggan mengungkapkan berapa jumlah pasti video yang dimaksud.

Namun dia tak menampik bahwa satu di antara video yang viral saat itu bukanlah HA. Video tersebut diperankan warga di Samarinda, Kalimantan Timur dan telah ditangani oleh kepolisian setempat.

"Iya (yang satu video diperankan warga Samarinda). Kan sudah menyebar," kata dia.

Polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi kunci.

"Minggu depan ya (rencana pemeriksaan saksi kunci). Selebihnya belum bisa kami sampaikan, masih kepentingan penyidikan," ucap Kholis.

Sebelumnya, Kapolres Depok saat itu Kombes Herry Heryawan mengatakan, ada empat video berkaitan dengan kasus adegan mesum HA yang diselidiki polisi. Dari empat video tersebut, tiga di antaranya dibantah oleh HA dan MF.

"Dari kesimpulannya, empat dari video yang beredar ini, tiga diakui adalah bukan video mereka berdua," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Oktober 2017 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Depok juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur. Sebab, polisi mendapatkan informasi bahwa tiga video viral yang diduga HA dan MF itu diperankan oleh warga Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kemungkinan ini terkait dengan laporan polisi yang ada di Polda Kalimantan Timur untuk tiga video," kata dia.


Namun Herry tak menjelaskan secara detail mengenai isi satu video mesum yang belum dibantah HA dan MF apakah bernuansa pornografi atau tidak. Yang pasti, polisi bakal melibatkan ahli untuk mengungkap fakta ini.

"Yang satu video sedang kita telusuri apakah benar itu punya HA sendiri atau bukan," ucap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

Putu menyampaikan, pada pemeriksaan awal, keduanya sempat membantah bahwa pemeran video mesum itu adalah mereka.

Namun, begitu ditunjukan bukti otentik, keduanya tak bisa mengelak. 

"Dari tim kedokteran, ada ciri-ciri khusus (HA dan HFZ)," kata Putu.

Putu menambahkan, video tersebut dibuat di Depok.

Menurut dia, perekaman adegan dalam video itu terjadi dua tahun lalu.

 "Video ini kan baru diakui oleh kedua pemeran ini baru kemarin. Dan peristiwa perekaman ini sudah dua tahun yang lalu, di Depok," ucap dia.

Meski HA dan HFZ terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut, Putu mengatakan bahwa status mereka masih sebatas saksi.

"Masih kita proses. Sementara masih saksi. Kami masih melengkapi bukti lain," ujarnya.

Hastag Hanna Annisa sempat menjadi trending topik mengalahkan nama Presiden Joko Widodo maupun SBY dan Anies Baswedan karena peredaran video mesum berdurasi 2,5 menitnya yang viral.

Sementara itu, usai diperiksa polisi Jumat malam, Farhan sempat memberikan pernyataan ke awak media.

Dalam pernyataannya sambil menunjukkan bukti, Farhan mengatakan ia sempat diperiksa oleh tim dokter Polresta Depok untuk melihat ciri tubuh pria di video dengan dirinya.

Polisi kini tengah mencari tahu siapa penyebar video porno sekitar 2 menit tersebut ke dunia maya hingga menyebabkan viral. "Proses pengungkapan kasus ini masih terus berjalan, kita tunggu saja," tutup Putu.

JADI...
MASIH MAU PACARAN ?
ATAU MENGIZINKAN ANAKNYA PACARAN ?
PADAHAL DALAM AGAMA ISLAM TAK ADA YANG NAMANYA PACARAN..
KARENA ISLAM MENGHARGAI KEHORMATAN WANITA..
TAK ADA YANG BOLEH MENYENTUH DAN BERJALAN DENGANNYA JIKA BELUM TERIKAT DALAM PERNIKAHAN,, 

JIKA SUKA DAN SUDAH MAMPU MENAFKAHI MAKA NIKAHI
JIKA BELUM MAKA IKHLASKAN JIKA KELAK TAK BERJODOH..
BUKAN DENGAN PACARAN..

AKAN ADA KONSEKUENSI AKHIRAT BAGI PARA PELANGGAR,
DISAAT SEBAGIAN UMATNYA TAAT..


Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya7 :
  1. Diharamkannya menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain.Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga8.
  2. Diharamkannya bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya). Dalil yang menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya9.
  3. Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
    {\قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا
    Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).
  4. Diharamkannya menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)“. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan”10 Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya11.
  5. Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan12Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya13
  6. Diharamkannya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki14.
  7. Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka15.
  8. Diharamkannya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:
    {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
    Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
    Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya16.
  9. Diharamkannya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina17.

Larangan menyentuh perempuan yang bukan mahram

Mahram bagi perempuan adalah semua laki-laki yang diharamkan dalam Islam untuk menikahinya selamanya, karena hubungan nasab, misalnya ayah dan saudara laki-lakinya, sebab yang mubah (boleh) tentang keharamannya (pernikahan), misalnya suami, bapak mertua dan putra dari suami, atau karena hubungan persusuan, misalnya ayah dan saudara laki-laki sepersusuan18.
Adapun perempuan yang termasuk mahram bagi laki-laki, di antaranya: ibunya, neneknya, saudara perempuannya, anak dan cucu perempuannya, ibu mertuanya, anak perempuan dari istri yang telah digaulinya, dan lain-lain.
Islam melarang dan mengharamkan bagi laki-laki untuk menyentuh perempuan yang bukan mahramnya, termasuk berjabat tangan untuk berkenalan, bermaaf-maafan, berterima kasih atau alasan-alasan lainnya, karena ini akan mengantarkan kepada dampak negatif dan keburukan besar, seperti yang kami uraikan di atas.
Banyak hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjelaskan larangan dan keharaman hal ini, di antaranya:
  1. Dari Aisyah radhiallahu’anha (istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam), beliau menceritakan tentang baiat kaum wanita (mukminah) kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali tidak pernah menyentuh seorang wanitapun dengan tangan beliau, tapi beliau mengambil baiat wanita (dengan ucapan saja dan tanpa berjabat tangan), setelah membaiat wanita, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya: “Pergilah, sungguh aku telah membaiatmu19.
    Imam abu Zakaria an-Nawawi (Imam besar dari madzhab asy-Syafi’i) menyebutkan beberapa faidah dari hadits ini, di antaranya:
    1. Membaiat wanita (hanya) dengan ucapan tanpa berjabat tangan, adapun laki-laki maka dengan berjabat tangan dan ucapan.
    2. Tidak boleh menyentuh kulit wanita yang bukan mahram tanpa (ada alasan) darurat, seperti berobat dan lain-lain20.
  2. Dari Umaimah bintu Ruqaiqah radhiallahu’anha dia berkata: Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersama para wanita (muslimah) untuk membaiat beliau Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian, sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan (yang bukan mahram)”. Lafazh ini terdapat dalam “Sunan Ibnu majah”21. Hadits ini menguatkan penjelasan yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi di atas.
  3. Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya)22.
    Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang sangat keras bagi seorang (laki-laki) yang menyentuh perempuan yang tidak halal baginya. Ini (juga) menunjukkan haramnya berjabat tengan dengan perempuan (selain istri atau mahram), karena ini termasuk menyentuh, tanpa diragukan lagi. Sungguh keburukan ini di jaman sekarang telah menimpa banyak dari kaum muslimin, yang di antara mereka ada orang-orang yang berilmu (paham agama Islam). Seandainya mereka mengingkari keburukan ini (meskipun) dalam hati mereka, maka paling tidak keburukan ini akan sedikit berkurang. Akan tetapi (parahnya) mereka (justru) menganggap halal keburukan tersebut, dengan berbagai macam cara dan pentakwilan. Sungguh telah sampai kepadaku (berita) bahwa seorang tokoh yang sangat diagungkan di (Universitas) al-Azhar (di Mesir) pernah disaksikan beberapa orang sedang berjabat tangan dengan beberapa orang perempuan (yang bukan mahramnya). Kita mengadukan kepada Allah tentang asingnya ajaran Islam”23.





 
Like us on Facebook