Serang Advokat di Twitter, Wamenhukham Minta Maaf
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhukham), Denny Indrayana menyesali kicauannya di Twitter yang menyebut pengacara bagi tersangka korupsi sama saja dengan koruptor. Permintaan maaf itu disampaikan Denny, kepada advokat yang bersih dan tidak menerima bayaran dari uang korupsi.
Denny mengaku menghormati profesi advokat dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut. "Kepada para advokat bersih, yang melaksanakan tugas avokasinya secara mulia, termasuk dalam membela kasus korupsi, memegang teguh kode etik, saya meminta maaf," kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/8).
Namun demikian mantan staf khusus Presiden itu itu tetap megajak kalangan advokat agar menjunjung tinggi etika profesi. "Saya tetap menyerukan agar kita sama-sama berupaya keras membersihkan profesi advokat yang terhormat ini dari perilaku oknum advokat, yang dalam membela kasus-kasus korupsi sama sekali tidak berpijak pada etika profesi," ajaknya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhukham), Denny Indrayana menyesali kicauannya di Twitter yang menyebut pengacara bagi tersangka korupsi sama saja dengan koruptor. Permintaan maaf itu disampaikan Denny, kepada advokat yang bersih dan tidak menerima bayaran dari uang korupsi.
Denny mengaku menghormati profesi advokat dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut. "Kepada para advokat bersih, yang melaksanakan tugas avokasinya secara mulia, termasuk dalam membela kasus korupsi, memegang teguh kode etik, saya meminta maaf," kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/8).
Namun demikian mantan staf khusus Presiden itu itu tetap megajak kalangan advokat agar menjunjung tinggi etika profesi. "Saya tetap menyerukan agar kita sama-sama berupaya keras membersihkan profesi advokat yang terhormat ini dari perilaku oknum advokat, yang dalam membela kasus-kasus korupsi sama sekali tidak berpijak pada etika profesi," ajaknya.
Baca Artikel Lainnya
- Arti Logo Baru Twitter Elon Musk
- Mark Zuckerberg Buat Threads Untuk Saingin Twitter Milik Elon Musk
- Jack Dorsey CEO Twitter Rapat Pakai Sendal Jepit
- Jumlah Pengguna Berkurang, Twitter Ujicoba Tweet 280 Karakter
- Kebijakan Privasi Twitter 2017
- Momen LISA BLACKPINK Berubah Jadi LISA BEAT KARBU
- Bukalapak TutupLapak Karena Kalah Saing, Akankah Tokopedia Menyusul?
- ARTI CONSIGNEE REFUSE TO PAY COD SHIPMENT/SHIPMENT FEE JNE
- Windows 10 Pensiun 2025, Bersiap Beli PC/Laptop Baru Untuk Windows 11
- Penyebab Jumlah Penonton Live Shopee Menurun?
Denny menyebut oknum advokat yang tidak berpijak pada etika profesi
cenderung menghalalkan segala cara, termasuk dengan cara menyuap dan
tindakan koruptif lainnya demi membela klien. Karenanya guru besar ilmu
hukum di Universitas Gadjah Mada itu tetap mengajak kalangan advokat
agar tidak mencemari profesi yang mulia.
Demi memperjuangkan agar penegakan hukum tetap bersih dan adil, Denny kembali menegaskan bahwa dirinya ikhlas jika harus menghadapi proses hukum di kepolisian karena dilaporkan oleh OC Kaligis. "Untuk advokat yang lebih bersih, untuk hukum yang lebih adil, saya akan terus berjuang hingga hayat di ujung badan," tegas Denny (JPNN)
Demi memperjuangkan agar penegakan hukum tetap bersih dan adil, Denny kembali menegaskan bahwa dirinya ikhlas jika harus menghadapi proses hukum di kepolisian karena dilaporkan oleh OC Kaligis. "Untuk advokat yang lebih bersih, untuk hukum yang lebih adil, saya akan terus berjuang hingga hayat di ujung badan," tegas Denny (JPNN)
Saran saya; hati-hati kalau berkomentar atau mengomentari mengenai suatu hal di Twitter jika tidak ingin berurusan dengan hukum, meski Indonesia adalah negara demokrasi, karena komentar kalian berada dan dilihat oleh masyarakat dunia.
