
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas
setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan
Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,“Rasulullah
SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas
umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun
perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan
sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim) Selain
untuk mensucikan...
