Baca Artikel Lainnya
Perusahaan produk
teknologi informasi, Apple Inc, telah memasukkan berkas yang meminta
agar pengadilan Amerika Serikat segera melarang penjualan delapan ponsel
dan tablet Samsung di Negeri Abang Sam itu.
Kedelapan produk tersebut antara lain adalah:
- Galaxy S 4G,
- Galaxy S2 dari AT&T,
- Galaxy S2 Skyrocket,
- Galaxy S2 dari T-Mobile,
- Galaxy S2 Epic 4G,
- Galaxy S Showcase,
- Droid Charge, dan
- Galaxy Prevail.
Samsung Galaxy S III memang tidak disertakan dalam daftar ini. Namun, dalam berkas tersebut dinyatakan bahwa smartphone terbaru Samsung tersebut bisa saja disertakan dalam kasus hukum yang lain.
Minggu lalu, Apple berhasil memenangkan kasus pelanggaran hak paten ini. Sembilan anggota juri memerintahkan Samsung untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 1,05 miliar atau setara dengan Rp 9,9 triliun karena dinyatakan melanggar enam hak paten yang dimiliki Apple.
Sidang selanjutnya akan digelar 20 September mendatang dengan agenda mendengarkan respon kedua belah pihak terhadap putusan juri.
references by tempo