MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

February 6, 2013

Berawal Saling Ejek Di Twitter, Anak SMA Ini Berujung Ke Pengadilan

Baca Artikel Lainnya

Kasus penganiayaan terhadap siswa SMA di Serpong Tangerang mulai diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/2). Jaksa mengajukan terdakwa Veronique Theresia dan putrinya Raffa. 

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi korban terkuak jika Veronique Theresia dan anaknya Raffa menganiaya Legita, Siswi Kelas 3 SMA Efata Serpong di minimarket tak jauh dari sekolahnya. Penganiayaan yang dilakukan hanya karena saling ejek antara Legita dan Raffa di media social Twitter.
Akibatnya Legita pun mengalami luka lebam di bagian mata kanannya akibat dipukul 27 Agustus 2012.

“Saat itu saya sedang istirahat sekolah dan mau jajan es krim bersama dua teman. Tiba-tiba datang orang tua Raffa dan Raffa sendiri, sambil bertanya, kamu Legita ya? Belum saya jawab, langsung ditonjok oleh orang tua Raffa,” kata Legita ketika memberikan keterangannya di ruang sidang.

 http://www.poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2013/02/tweityer51-240x180.jpg

Bahkan orangtua siswi tersebut membenturkan kepala Legita ke kulkas es krim. Penganiayaan s itu baru berhenti setelah teman korban melaporkan penganiayaan itu ke pihak sekolah. Albert, orangtua korban yang tak terima anaknya dianiaya akhirnya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Kota Tangerang.
“Setelah kejadian, orangtua siswi dari Raffa hendak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Karena luka yang di derita Legita cukup parah. Saya mau kasus ini diselesaikan secara hukum,” ucap Albert.
Keterangan Legita yang mengatakan sempat didorong dan diinjak keluar minimarket pun dibantah oleh Veronique. Orangtua Raffa itu mengaku hanya menonjok dan menjambak Legita.

Sidang yang di ketua majelis hakim Syamsul Bachri Harahap pun akhirnya diteruskan pekan depan. Uniknya, majelis hakim meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Tidak semua kasus harus diselesaikan dengan jalur hukum. Saya rasa lebih tepat terjadi perdamaian,” ucapnya.

Saran majelis hakim Syamsul Bachri Harahap langsung ditolak Albert. Albet bersikeras ingin menyelesaikan kasus ini dengan jalur hukum. “Pak hakim, saya tidak terima anak saya diperlakukan kasar seperti ini. Sebagai orang tua saya tak pernah memukulnya,” kata Albert.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
references by Pos Kota
 
 
 

 
Like us on Facebook