Baca Artikel Lainnya
Hari ini, secara mengejutkan tiba-tiba viral sebuah video pelecehan seksual kepada pasien wanita yang dilakukan perawat laki-laki. Video ini muncul dari sosial media instagram, timeline line hingga broadcast whatsapp. Kini untuk menanggapi kasus tersebut, pihak kepolisian mendatangi rumah sakit di kawasan elit di Surabaya barat.
Pantauan di lapangan mengatakan bahwa siang ini beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi RS National Hospital.
Dalam kunjungannya tersebut, korps baju coklat ini disambut dan diantar Kepala Gedung National Hospital masuk ke ruangan waiting lounge. Sayangnya pihak wartawan tak bisa masuk untuk mendapatkan berita lebih detailnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian maupun dari pihak manajemen rumah sakit yang bersangkutan. Namun setidaknya pihak National Hospital Surabaya berjanji akan memberikan keterangan ke wartawan.
“Mohon ditunggu ya pak. Nanti ada yang menyampaikan,” kata salah satu petugas receptionis National Hospital Surabaya.
Pelecehan seksual terjadi di National Hospital Surabaya, Jawa Timur. CEO National Hospital, Hans Wijaya, mengatakan tindakan tersebut dilakukan perawat di rumah sakit itu.
"Iya betul terjadi di sini (National Hospital-Red)," kata Hans di Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Vide Tersebut diunggah oleh akun Instagram thelovewidya
Rekaman video dugaan pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit terhadap pasien wanita cantik tengah ramai menjadi perbincangan warganet.
Dalam rekaman, tampak pasien wanita cantik menangis dan meminta perawat pria meminta maaf. Diduga, perawat pria itu telah menyentuh bagian dada pasien cantik itu.
Sembari terisak, pasien perempuan itu mengaku dilecehkan. Peristiwa itu terjadi saat korban terbaring dan terpasang selang infus.
Perempuan itu terlihat begitu terpukul dengan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, apalagi ia sedang dalam kondisi sakit.
Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu tampak didampingi perawat rumah sakit. Dia mendesak pelaku mengakui tindakan bejat itu.
“ Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat, kamu ngaku dulu, kamu ngaku dulu,” ucap korban sambil menangis.
“ Saya khilaf Bu,” jawab perawat pria tersebut.
Karena terpojok, si pelaku lalu menyalami korban sebagai bentuk minta maaf. Dia juga menyalami sejumlah orang yang ada di dalam ruangan perawatan tersebut.
Petugas mendatangi langsung RS National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan kav. 1, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1). Berdasarkan pantauan, polisi meminta keterangan dari sejumlah petugas rumah sakit di ruang Radiologi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Anggotanya kemudian dikirim ke National Hospital untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Pihak polrestabes sudah merespon atas tayangan video tersebut. Kami bergerak cepat memdatangi yang bersangkutan dan pihak rumah sakit," kata Rudi saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Surabaya.
Saat ini, korban bernama Widya sudah selesai membuat laporan tentang tindakan tak mengenakkan tersebut. Korban melapor dengan didampingi kuasa hukumnya. "Korban sudah keluar dari rumah sakit," terang Rudi.
Hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku mengalami pelecehan seksual dua hari lalu saat sedang dirawat di National Hospital. Terduga pelakunya adalah salah satu perawat di RS National Hospital. Jika terbukti melakukan tindak tersebut, pelaku akan dijeral pasal 290 KUHP tentang Pencabulan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
PERAWAT PRIA DIPECAT
Manejemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur memecat salah seorang perawatnya yang diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang pasien. Manajemen juga meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," kata Kepala Perawat RS National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1) di Surabaya.
Untuk proses hukum yang saat ini berjalan, manajemen RS menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian yang menangani kasusnya.
Jenny menegaskan manejemen RS Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien. Karena itu kejadian tersebut sangat tidak bisa ditoleransi dan tindakan tegas dilakukan meski perawat yang dipecat sudah bekerja selama puluhan tahun.
Suami dari perempuan pasien yang diduga telah mendapatkan pelecehan oleh oknum karyawan, Yudi Wibowo Sukinto, resmi melaporkan kasus yang menimpa istrinya ke polisi.
Yudi Wibowo Sukinto yang sekaligus menjadi kuasa hukum istrinya, W mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018) siang.
"Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki," kata Yudi di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf.
Namun, ia merasa tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi.
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tegas Yudi.
Yudi bercerita, kejadian yang dialami istrinya bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018).
"Salah satu karyawan National Hospital namanya J. Dia yang melakukan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, J meraba bagian dada istrinya sampai tiga kali.
Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.
"Namanya habis operasi, ya belum ada pakaian. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," jelas Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilajukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
"Istri saya sampai stes berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," pungkas Yudi.
Sempat Menghilang, Perawat Pelaku Pelecehan Akhirnya Diamankan
Pencarian polisi terhadap Junaedi, perawat yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita National Hospital membuahkan hasil. Setelah menghilang, Junaedi akhirnya ditemukan dan diamankan.
"(Junaedi) sudah ditemukan pukul 05.10 WIB," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Lily mengatakan, Junaedi diamankan dari salah satu hotel di Surabaya tempatnya menginap. Polisi segera membawa Junaedi ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tandas Lily.
Junaedi merupakan perawat pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita National Hospital. Perbuatan itu dilakukannya pada Selasa (23/1/2018). Saat itu, Junaedi melakukannya di ruang pemulihan saat pasien usai melakukan operasi. Pelecehan seksual itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Pria Ini Ungkap Pelaku Lain Pelecehan Seksual di RS National Hospital
Rupanya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak hanya terjadi sekali ini.
Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual saat sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat.
Saat ini, perkara itu telah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perempuan yang tinggal di daerah Kedurus itu mempercayakan Okky Suryatama SH yang berkantor di Jalan Darmo Kali 61B untuk menggugat dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Sesuai data yang masuk di PN Surabaya, perkara itu didaftarkan pada 20 November 2017 dan tercatat dengan nomor 932/Pdt.G/2017/PN SBY.
Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter berinisial RP dan IS.
Sosok ini Sebut Pelecehan Seksual di RS National Hospital Surabaya Juga Pernah Dilakukan Dokter
Ada 5 poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Kedua, mnyatakan demi hukum perbuatan para tergugat perbuatan melawan hukum kepada penggugat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian Rp 5 miliar setelah dan sekaligus.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwang som) Rp 5 juta untuk setiap hari keterlambatan menjalankan putusan ini.
Lalu kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Sebelum kasus ini mencuat Okky sudah melakukan berbagai upaya hukum yakni somasi 1 dan somasi 2.
Namun upaya yang diakukan itu tidak ada tanggapan.
Akhirnya Oki melaporkan rumah sakit dan dokter ke profesi dan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kemenkes.
"Dari Kemenkes sudah ada balasan untuk melakukan upaya dan menindaklanjuti tindakan pelecehan seksual terhadap klien kami," ujar Okky, Kamis (25/1).
Dugaan pelecehan seksual terhadap perawat itu, kata Okky bermula saat kliennya datang ke rumah sakit tersebut untuk melamar menjalani tes calon perawat.
Ketika menjalani tes kesehatan, korban ditanya terkait administrasi hingga kliennya disuruh masuk ke sebuah ruangan medical check up.
"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Setelah tes kesehatan berlangsung, hanya satu dokter R," jelas Okky.
Menurut Okky, kliennya saat itu disuruh telanjang hingga muncul dugaan payudaranya diraba hingga alat vital korban dimasuki tangan sang dokter.
"Setelah pulang menjalani serangkaian tes di rumah sakit, korban mengadu ke orangtuanya akhirnya orang tua bersama korban melaporkan ke profesi keperawatan," ucapnya.
Tak lama kemudian ketua dari profesi Keperawatan mendatangi kantor Okky di Jalan Darmokali untuk membuat kronologis.
"Sidang pertama dilakukan mediasi 5 Desember dan terakhir mediasi ditetapkan 31 Januari. Jika tidak ada titik temu akan dilanjutkan dalam persidangan," ungkap Okky.
Follow @A_BlogWeb
Pantauan di lapangan mengatakan bahwa siang ini beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi RS National Hospital.
Dalam kunjungannya tersebut, korps baju coklat ini disambut dan diantar Kepala Gedung National Hospital masuk ke ruangan waiting lounge. Sayangnya pihak wartawan tak bisa masuk untuk mendapatkan berita lebih detailnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian maupun dari pihak manajemen rumah sakit yang bersangkutan. Namun setidaknya pihak National Hospital Surabaya berjanji akan memberikan keterangan ke wartawan.
“Mohon ditunggu ya pak. Nanti ada yang menyampaikan,” kata salah satu petugas receptionis National Hospital Surabaya.
Pelecehan seksual terjadi di National Hospital Surabaya, Jawa Timur. CEO National Hospital, Hans Wijaya, mengatakan tindakan tersebut dilakukan perawat di rumah sakit itu.
"Iya betul terjadi di sini (National Hospital-Red)," kata Hans di Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Vide Tersebut diunggah oleh akun Instagram thelovewidya
Rekaman video dugaan pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit terhadap pasien wanita cantik tengah ramai menjadi perbincangan warganet.
Dalam rekaman, tampak pasien wanita cantik menangis dan meminta perawat pria meminta maaf. Diduga, perawat pria itu telah menyentuh bagian dada pasien cantik itu.
Sembari terisak, pasien perempuan itu mengaku dilecehkan. Peristiwa itu terjadi saat korban terbaring dan terpasang selang infus.
Perempuan itu terlihat begitu terpukul dengan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, apalagi ia sedang dalam kondisi sakit.
Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu tampak didampingi perawat rumah sakit. Dia mendesak pelaku mengakui tindakan bejat itu.
“ Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat, kamu ngaku dulu, kamu ngaku dulu,” ucap korban sambil menangis.
“ Saya khilaf Bu,” jawab perawat pria tersebut.
Karena terpojok, si pelaku lalu menyalami korban sebagai bentuk minta maaf. Dia juga menyalami sejumlah orang yang ada di dalam ruangan perawatan tersebut.
Petugas mendatangi langsung RS National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan kav. 1, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1). Berdasarkan pantauan, polisi meminta keterangan dari sejumlah petugas rumah sakit di ruang Radiologi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Anggotanya kemudian dikirim ke National Hospital untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Pihak polrestabes sudah merespon atas tayangan video tersebut. Kami bergerak cepat memdatangi yang bersangkutan dan pihak rumah sakit," kata Rudi saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Surabaya.
Saat ini, korban bernama Widya sudah selesai membuat laporan tentang tindakan tak mengenakkan tersebut. Korban melapor dengan didampingi kuasa hukumnya. "Korban sudah keluar dari rumah sakit," terang Rudi.
Hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku mengalami pelecehan seksual dua hari lalu saat sedang dirawat di National Hospital. Terduga pelakunya adalah salah satu perawat di RS National Hospital. Jika terbukti melakukan tindak tersebut, pelaku akan dijeral pasal 290 KUHP tentang Pencabulan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
PERAWAT PRIA DIPECAT
Manejemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur memecat salah seorang perawatnya yang diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang pasien. Manajemen juga meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," kata Kepala Perawat RS National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1) di Surabaya.
Untuk proses hukum yang saat ini berjalan, manajemen RS menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian yang menangani kasusnya.
Jenny menegaskan manejemen RS Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien. Karena itu kejadian tersebut sangat tidak bisa ditoleransi dan tindakan tegas dilakukan meski perawat yang dipecat sudah bekerja selama puluhan tahun.
Suami dari perempuan pasien yang diduga telah mendapatkan pelecehan oleh oknum karyawan, Yudi Wibowo Sukinto, resmi melaporkan kasus yang menimpa istrinya ke polisi.
Yudi Wibowo Sukinto yang sekaligus menjadi kuasa hukum istrinya, W mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018) siang.
"Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki," kata Yudi di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf.
Namun, ia merasa tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi.
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tegas Yudi.
Yudi bercerita, kejadian yang dialami istrinya bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018).
"Salah satu karyawan National Hospital namanya J. Dia yang melakukan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, J meraba bagian dada istrinya sampai tiga kali.
Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.
"Namanya habis operasi, ya belum ada pakaian. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," jelas Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilajukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
"Istri saya sampai stes berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," pungkas Yudi.
Sempat Menghilang, Perawat Pelaku Pelecehan Akhirnya Diamankan
Pencarian polisi terhadap Junaedi, perawat yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita National Hospital membuahkan hasil. Setelah menghilang, Junaedi akhirnya ditemukan dan diamankan.
"(Junaedi) sudah ditemukan pukul 05.10 WIB," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Lily mengatakan, Junaedi diamankan dari salah satu hotel di Surabaya tempatnya menginap. Polisi segera membawa Junaedi ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tandas Lily.
Junaedi merupakan perawat pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita National Hospital. Perbuatan itu dilakukannya pada Selasa (23/1/2018). Saat itu, Junaedi melakukannya di ruang pemulihan saat pasien usai melakukan operasi. Pelecehan seksual itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Pria Ini Ungkap Pelaku Lain Pelecehan Seksual di RS National Hospital
Rupanya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak hanya terjadi sekali ini.
Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual saat sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat.
Saat ini, perkara itu telah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perempuan yang tinggal di daerah Kedurus itu mempercayakan Okky Suryatama SH yang berkantor di Jalan Darmo Kali 61B untuk menggugat dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Sesuai data yang masuk di PN Surabaya, perkara itu didaftarkan pada 20 November 2017 dan tercatat dengan nomor 932/Pdt.G/2017/PN SBY.
Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter berinisial RP dan IS.
Sosok ini Sebut Pelecehan Seksual di RS National Hospital Surabaya Juga Pernah Dilakukan Dokter
Ada 5 poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Kedua, mnyatakan demi hukum perbuatan para tergugat perbuatan melawan hukum kepada penggugat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian Rp 5 miliar setelah dan sekaligus.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwang som) Rp 5 juta untuk setiap hari keterlambatan menjalankan putusan ini.
Lalu kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Sebelum kasus ini mencuat Okky sudah melakukan berbagai upaya hukum yakni somasi 1 dan somasi 2.
Namun upaya yang diakukan itu tidak ada tanggapan.
Akhirnya Oki melaporkan rumah sakit dan dokter ke profesi dan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kemenkes.
"Dari Kemenkes sudah ada balasan untuk melakukan upaya dan menindaklanjuti tindakan pelecehan seksual terhadap klien kami," ujar Okky, Kamis (25/1).
Dugaan pelecehan seksual terhadap perawat itu, kata Okky bermula saat kliennya datang ke rumah sakit tersebut untuk melamar menjalani tes calon perawat.
Ketika menjalani tes kesehatan, korban ditanya terkait administrasi hingga kliennya disuruh masuk ke sebuah ruangan medical check up.
"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Setelah tes kesehatan berlangsung, hanya satu dokter R," jelas Okky.
Menurut Okky, kliennya saat itu disuruh telanjang hingga muncul dugaan payudaranya diraba hingga alat vital korban dimasuki tangan sang dokter.
"Setelah pulang menjalani serangkaian tes di rumah sakit, korban mengadu ke orangtuanya akhirnya orang tua bersama korban melaporkan ke profesi keperawatan," ucapnya.
Tak lama kemudian ketua dari profesi Keperawatan mendatangi kantor Okky di Jalan Darmokali untuk membuat kronologis.
"Sidang pertama dilakukan mediasi 5 Desember dan terakhir mediasi ditetapkan 31 Januari. Jika tidak ada titik temu akan dilanjutkan dalam persidangan," ungkap Okky.
Sebisa mungkin jika kamu atau teman harus dirawat di Rumah Sakit: mintalah perawat yang berjenis kelamin sama dengan pasien jika sedang dirawat atau dijaga oleh anggota keluarga.