
Para ulama Ahli Sunnah sepakat bahwa sihir ada hakikatnya dan ada kenyataannya, meskipun kelompok Mu’tazilah dan orang-orang yang terpengaruh dengan mereka mengingkari hakikat sihir. Namun pengingkaran mereka tidak ada nilainya, karena bertentangan dangan dalil-dalil dari al-Kitab, as-Sunnah, serta ijma’ ulama Ahlis-Sunnah.
Mempelajari sihir, meminta pada dukun/paranormal untuk menyakiti oranglain dan mengamalkannya merupakan dosa besar, bahkan merupakan kekafiran. Dan pada hakikatnya sihir...
