Baca Artikel Lainnya
Pada triwulan kedua 2013 ini perusahaan pengiriman barang JNE
menaikkan tarif pengiriman barang hingga mencapai 13,6 persen dari tarif
sebelumnya.
Kenaikan tarif ini berlaku mulai Senin, 15 April 2013, kemarin.
Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk pengiriman barang dari Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang (Jabodetabekkar).
Direktur Operasional JNE, Edi Santoso mengatakan penyesuaian tarif
pengiriman ini dilakukan mengikuti beberapa perubahan kebijakan yang
ditetapkan pemerintah, seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP),
biaya operasional (PLN dan BBM).
"Kenaikan tarif kita tempuh sebagai upaya untuk penyesuaian biaya
operasional. Meski begitu layanan kita terus kita tingkatkan," kata Edi
dalam siaran persnya yang diterima Republika, Selasa (16/4).
Menurutnya, pada 2013 ini setidaknya ada 3.000 outlet penjualan dan
250 kantor operasional JNE di seluruh Indonesia yang sebagian besar
telah terhubung dalam layanan online. Kenaikan tarif tahun ini akan
diberlakukan dengan mpat zona tarif di setiap kota, dimana di setiap
zona akan diberlakukan tarif flat.
Saat ini, JNE memberlakukan tarif flat untuk kiriman dari dan tujuan
Jabodetabekkar sebesar Rp 8 ribu/kg untuk reguler dan Rp 15 ribu /kg
untuk YES (Yakin Esok Sampai). "Pemberlakuan tarif flat ini akan semakin
mempermudah perkiraan biaya kirim dan waktu pengantaran," ujar Edi.
references by http://adf.ly/N3mvm